• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Suara Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    HARLA KEJAKSAAN KE-81: KAJATI JAMBI SERUKAN INTEGRITAS, DERMAGA MAUT SUNGAI LANDAK MASIH MENUNGGU JAWABAN

    MENELISIK TENDER Rp144,5 MILIAR DI PJN WILAYAH II JAMBI: SIAPA SAJA PERSONEL TEKNIS YANG DIAJUKAN PT SUMBER SWARNANUSA?

    POKIR DPRD KOTA JAMBI DI BAWAH MIKROSKOP: Rp17,45 MILIAR TERKONSENTRASI, SIAPA MENENTUKAN, SIAPA MENDAPAT MANFAAT?

    RP12 MILIAR SUDAH TEREALISASI, NAMUN JEJAKNYA MASIH MENYISAKAN PERTANYAAN: TANAH SIAPA, DIBAYAR KEPADA SIAPA?

    Ketimpangan Pokir DPRD Kota Jambi Jadi Sorotan Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi

    AMJB Geruduk Polda Jambi, Subdit Tipidter Nyatakan Akan Tindaklanjuti Dugaan Aktivitas Pertambangan di Koto Boyo

    JEJAK UANG PT PAL: DARI ASET SITAAN, PABRIK BEROPERASI, HINGGA PERTANYAAN KE MANA HASIL PRODUKSINYA MENGALIR?

    JEJAK RP12 MILIAR DI INAPROC: KAMARIYANI POWA TERCATAT SEBAGAI PENYEDIA PENGADAAN TANAH PUPR JAMBI, MENGAPA METODENYA “DIKECUALIKAN”?

    PONDOK DIBONGKAR, LAHAN BERALIH? MISTERI PENGUASAAN KTH JAYA BERSAMA DAN JEJAK PERKARA YANG MENUNGGU JAWABAN

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    HARLA KEJAKSAAN KE-81: KAJATI JAMBI SERUKAN INTEGRITAS, DERMAGA MAUT SUNGAI LANDAK MASIH MENUNGGU JAWABAN

    MENELISIK TENDER Rp144,5 MILIAR DI PJN WILAYAH II JAMBI: SIAPA SAJA PERSONEL TEKNIS YANG DIAJUKAN PT SUMBER SWARNANUSA?

    POKIR DPRD KOTA JAMBI DI BAWAH MIKROSKOP: Rp17,45 MILIAR TERKONSENTRASI, SIAPA MENENTUKAN, SIAPA MENDAPAT MANFAAT?

    RP12 MILIAR SUDAH TEREALISASI, NAMUN JEJAKNYA MASIH MENYISAKAN PERTANYAAN: TANAH SIAPA, DIBAYAR KEPADA SIAPA?

    Ketimpangan Pokir DPRD Kota Jambi Jadi Sorotan Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi

    AMJB Geruduk Polda Jambi, Subdit Tipidter Nyatakan Akan Tindaklanjuti Dugaan Aktivitas Pertambangan di Koto Boyo

    JEJAK UANG PT PAL: DARI ASET SITAAN, PABRIK BEROPERASI, HINGGA PERTANYAAN KE MANA HASIL PRODUKSINYA MENGALIR?

    JEJAK RP12 MILIAR DI INAPROC: KAMARIYANI POWA TERCATAT SEBAGAI PENYEDIA PENGADAAN TANAH PUPR JAMBI, MENGAPA METODENYA “DIKECUALIKAN”?

    PONDOK DIBONGKAR, LAHAN BERALIH? MISTERI PENGUASAAN KTH JAYA BERSAMA DAN JEJAK PERKARA YANG MENUNGGU JAWABAN

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Suara Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Ombudsman Tak Temukan Maladministrasi, Tapi Dugaan Perambahan Hutan Sarolangun Tetap Jadi Pertanyaan

Ombudsman Tak Temukan Maladministrasi, Tapi Dugaan Perambahan Hutan Sarolangun Tetap Jadi Pertanyaan

by Admin
09.03.2026
in Berita, Hukrim, Lingkungan, Nasional
0

Sarolangun – fikiranrajat.id

Kasus dugaan perambahan kawasan hutan di Kabupaten Sarolangun kini memasuki babak baru setelah Ombudsman Republik Indonesia menyampaikan perkembangan pemeriksaan atas laporan masyarakat.

Baca juga

PROSES HUKUM DILALUI KE APIP, MISRIADI JUSTRU NAIK JABATAN DI TENGAH KASUS PERUSAKAN HUTAN

PETA BONGKAR PERAMBAHAN HUTAN SAROLANGUN: DUGAAN PEMBIARAN, PROSES HUKUM DISOROT

Ombudsman Turun Tangan, Kasus Perambahan Hutan Sarolangun Justru Dialihkan ke Inspektorat

Menhan RI Perkuat Sinergi Penertiban Kawasan Hutan, Satgas PKH Jadi Fokus Strategis

Dalam surat tertanggal 5 Maret 2026, Ombudsman menyebutkan bahwa berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan, belum ditemukan adanya maladministrasi dalam proses penanganan laporan oleh Kejaksaan Negeri Sarolangun.

Namun di sisi lain, fakta lapangan mengenai dugaan aktivitas perkebunan sawit di dalam kawasan hutan negara tetap menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.

 

Ombudsman Periksa Penanganan Laporan

Laporan tersebut sebelumnya diajukan oleh Abdul Muthalib, S.H, jurnalis sekaligus pemerhati hukum, terkait dugaan pembiaran perambahan kawasan hutan dan penyalahgunaan wewenang dalam penanganan laporan masyarakat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Ombudsman melakukan pemeriksaan terhadap dokumen terkait serta meminta keterangan dari pihak Kejaksaan Negeri Sarolangun.

Dalam pemeriksaan tersebut terungkap bahwa laporan dugaan perambahan hutan yang sebelumnya dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Jambi telah dilimpahkan penanganannya kepada Kejari Sarolangun sejak November 2025.

 

Laporan Disebut Masih Tahap Intelijen

Berdasarkan keterangan yang disampaikan kepada Ombudsman, pihak kejaksaan menjelaskan bahwa laporan tersebut masih berada pada tahap penyusunan laporan informasi intelijen.

Tahapan ini merupakan bagian dari proses awal penanganan laporan masyarakat sebelum ditentukan langkah hukum selanjutnya.

 

Kasus Dilimpahkan ke Inspektorat

Dalam proses tersebut, Kejaksaan Negeri Sarolangun juga diketahui melimpahkan laporan tersebut kepada Inspektorat Daerah Kabupaten Sarolangun untuk dilakukan audit investigatif oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).

Pelimpahan tersebut disebut berkaitan dengan adanya indikasi penyimpangan administrasi aparatur pemerintah.

 

Hutan Dirambah, Proses Hukum Ditunggu

Meski Ombudsman menyatakan belum menemukan maladministrasi, dugaan aktivitas perkebunan sawit di dalam kawasan hutan negara tetap menjadi perhatian publik.

Sebelumnya, tim investigasi menemukan indikasi adanya pembukaan dan penguasaan lahan perkebunan di dalam kawasan Hutan Produksi (HP) dan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di wilayah Sarolangun.

Temuan tersebut didukung oleh peta investigasi, titik koordinat lokasi, serta dokumentasi aktivitas perkebunan sawit di dalam kawasan yang teridentifikasi sebagai kawasan hutan negara.

Jika dugaan tersebut terbukti benar, maka aktivitas tersebut berpotensi melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 serta Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999.

 

Pertanyaan yang Masih Menggantung

Kasus ini kini memunculkan pertanyaan yang terus bergema di tengah masyarakat:

Jika prosedur administrasi dinilai berjalan sesuai aturan, lalu bagaimana dengan dugaan perambahan kawasan hutan yang ditemukan di lapangan?

Publik kini menunggu langkah tegas aparat penegak hukum untuk memastikan bahwa dugaan perusakan kawasan hutan tidak berhenti pada proses administratif semata.

Karena pada akhirnya, yang dipertaruhkan bukan hanya proses birokrasi, tetapi juga keberlanjutan hutan negara sebagai aset publik.

Redaksi: fikiranrajat.id

Tags: Kasus Perambahan Hutan Dilimpahkan ke Inspektorat. Kejari Sarolangun Buka SuaraKasus Perambahan Hutan KPHP Unit VIII Hilir Sarolangun Kembali Disorot: Laporan Sudah Masuk KejaksaanOmbudsman RI Perwakilan JambiOmbudsman Tak Temukan Maladministrasi Tapi Dugaan Perambahan Hutan Sarolangun Tetap Jadi Pertanyaan
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

HARLA KEJAKSAAN KE-81: KAJATI JAMBI SERUKAN INTEGRITAS, DERMAGA MAUT SUNGAI LANDAK MASIH MENUNGGU JAWABAN

02.09.2026
Berita

MENELISIK TENDER Rp144,5 MILIAR DI PJN WILAYAH II JAMBI: SIAPA SAJA PERSONEL TEKNIS YANG DIAJUKAN PT SUMBER SWARNANUSA?

28.08.2026
Berita

POKIR DPRD KOTA JAMBI DI BAWAH MIKROSKOP: Rp17,45 MILIAR TERKONSENTRASI, SIAPA MENENTUKAN, SIAPA MENDAPAT MANFAAT?

28.08.2026
Berita

RP12 MILIAR SUDAH TEREALISASI, NAMUN JEJAKNYA MASIH MENYISAKAN PERTANYAAN: TANAH SIAPA, DIBAYAR KEPADA SIAPA?

28.08.2026
Berita

Ketimpangan Pokir DPRD Kota Jambi Jadi Sorotan Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi

26.08.2026
Berita

AMJB Geruduk Polda Jambi, Subdit Tipidter Nyatakan Akan Tindaklanjuti Dugaan Aktivitas Pertambangan di Koto Boyo

24.08.2026
Next Post

Ombudsman Periksa Kasus Perambahan Hutan Sarolangun, Kejari Akui Limpahkan Laporan ke Inspektorat

Jawaban Normatif OJK Dinilai Tak Menjawab Akar Masalah Skandal Bank Jambi

TINDAK datang, DPRD Menghilang Wiranto B Manalu : DPRD Provinsi Jambi Mandul.

BREAKING NEWS OJK Akhirnya Buka Suara! Audit Forensik Sistem Bank Jambi Diminta, Nasabah Diminta Melapor Jika Dana Belum Kembali

Flyover Muaro Sebapo Disorot: Ini Hasil Pekerjaan PT Hutama Karya pada Proyek Tol Rp 2,8 Triliun

Discussion about this post

Maret 2026
SSRKJSM
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031 
« Feb   Apr »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

SuaraRajat

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah