• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Suara Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    HARLA KEJAKSAAN KE-81: KAJATI JAMBI SERUKAN INTEGRITAS, DERMAGA MAUT SUNGAI LANDAK MASIH MENUNGGU JAWABAN

    MENELISIK TENDER Rp144,5 MILIAR DI PJN WILAYAH II JAMBI: SIAPA SAJA PERSONEL TEKNIS YANG DIAJUKAN PT SUMBER SWARNANUSA?

    POKIR DPRD KOTA JAMBI DI BAWAH MIKROSKOP: Rp17,45 MILIAR TERKONSENTRASI, SIAPA MENENTUKAN, SIAPA MENDAPAT MANFAAT?

    RP12 MILIAR SUDAH TEREALISASI, NAMUN JEJAKNYA MASIH MENYISAKAN PERTANYAAN: TANAH SIAPA, DIBAYAR KEPADA SIAPA?

    Ketimpangan Pokir DPRD Kota Jambi Jadi Sorotan Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi

    AMJB Geruduk Polda Jambi, Subdit Tipidter Nyatakan Akan Tindaklanjuti Dugaan Aktivitas Pertambangan di Koto Boyo

    JEJAK UANG PT PAL: DARI ASET SITAAN, PABRIK BEROPERASI, HINGGA PERTANYAAN KE MANA HASIL PRODUKSINYA MENGALIR?

    JEJAK RP12 MILIAR DI INAPROC: KAMARIYANI POWA TERCATAT SEBAGAI PENYEDIA PENGADAAN TANAH PUPR JAMBI, MENGAPA METODENYA “DIKECUALIKAN”?

    PONDOK DIBONGKAR, LAHAN BERALIH? MISTERI PENGUASAAN KTH JAYA BERSAMA DAN JEJAK PERKARA YANG MENUNGGU JAWABAN

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    HARLA KEJAKSAAN KE-81: KAJATI JAMBI SERUKAN INTEGRITAS, DERMAGA MAUT SUNGAI LANDAK MASIH MENUNGGU JAWABAN

    MENELISIK TENDER Rp144,5 MILIAR DI PJN WILAYAH II JAMBI: SIAPA SAJA PERSONEL TEKNIS YANG DIAJUKAN PT SUMBER SWARNANUSA?

    POKIR DPRD KOTA JAMBI DI BAWAH MIKROSKOP: Rp17,45 MILIAR TERKONSENTRASI, SIAPA MENENTUKAN, SIAPA MENDAPAT MANFAAT?

    RP12 MILIAR SUDAH TEREALISASI, NAMUN JEJAKNYA MASIH MENYISAKAN PERTANYAAN: TANAH SIAPA, DIBAYAR KEPADA SIAPA?

    Ketimpangan Pokir DPRD Kota Jambi Jadi Sorotan Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi

    AMJB Geruduk Polda Jambi, Subdit Tipidter Nyatakan Akan Tindaklanjuti Dugaan Aktivitas Pertambangan di Koto Boyo

    JEJAK UANG PT PAL: DARI ASET SITAAN, PABRIK BEROPERASI, HINGGA PERTANYAAN KE MANA HASIL PRODUKSINYA MENGALIR?

    JEJAK RP12 MILIAR DI INAPROC: KAMARIYANI POWA TERCATAT SEBAGAI PENYEDIA PENGADAAN TANAH PUPR JAMBI, MENGAPA METODENYA “DIKECUALIKAN”?

    PONDOK DIBONGKAR, LAHAN BERALIH? MISTERI PENGUASAAN KTH JAYA BERSAMA DAN JEJAK PERKARA YANG MENUNGGU JAWABAN

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Suara Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » MEDIASI DIFASILITASI PPWI JAMBI, PT JAVANA INTERMEDIA AKHIRNYA KEMBALIKAN MOTOR MILIK PIHAK KETIGA

MEDIASI DIFASILITASI PPWI JAMBI, PT JAVANA INTERMEDIA AKHIRNYA KEMBALIKAN MOTOR MILIK PIHAK KETIGA

Hak Jawab Diterima, Sengketa Motor Diselesaikan Secara Terbuka

by Admin
24.02.2026
in Berita, Daerah, Hukrim, Lingkungan, Nasional
0

JAMBI — Polemik dugaan penahanan sepeda motor milik pihak ketiga yang sebelumnya mencuat dalam pemberitaan FikiranRajat.id, akhirnya menemui titik penyelesaian setelah dilakukan klarifikasi langsung di kantor PT Javana Intermedia, Kota Jambi.

Direktur Pemasaran PT Javana Intermedia, Joni, memberikan hak jawab secara terbuka kepada redaksi terkait pemberitaan mengenai surat pernyataan yang disebut dibuat dalam kondisi tekanan terhadap mantan karyawan berinisial RO.

Baca juga

Ketika UKW Dianggap “Surat Izin” Wartawan: Meluruskan Narasi yang Berpotensi Menyesatkan Publik

ASET JAMBI DIDUGA “LIAR”: Rp21,8 M TAK TERCATAT, UTANG Rp644 M MEMBENGKAK—RAPOR MERAH PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH

INVESTIGASI: Skandal Lahan Alam Barajo, Selisih Rp3,1 Miliar Menguak Dugaan Kejanggalan Anggaran di PUPR Jambi

PPWI JAMBI MURKA: TEROR AKTIVIS ADALAH LUKA DEMOKRASI, PELAKU HARUS DIUNGKAP TANPA AMPUN

Dalam klarifikasinya, Joni membantah adanya unsur tekanan dari pihak perusahaan. Ia menyatakan situasi saat penandatanganan dokumen justru dipengaruhi oleh dinamika keluarga RO sendiri.

“Tidak ada tekanan dari perusahaan. Situasi saat itu terjadi karena kondisi internal keluarga,” ujar Joni dalam pertemuan klarifikasi tersebut.

Perbedaan Fakta Soal Kepemilikan Motor

Meski demikian, hasil penelusuran redaksi sebelumnya menemukan keterangan berbeda dari W, pemilik sah kendaraan, yang menyatakan bahwa sepeda motor tersebut bukan milik RO, melainkan milik keluarganya (ipar).

Motor tersebut diketahui menjadi alat utama aktivitas harian W sebagai ibu rumah tangga, termasuk untuk mengantar anaknya ke sekolah dan menunjang kebutuhan ekonomi keluarga.

Perbedaan keterangan inilah yang kemudian mendorong dilakukannya pertemuan langsung guna menghindari konflik hukum yang lebih luas.

PPWI Jambi Turun Mendampingi Korban

Ketua DPD Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Provinsi Jambi, Abdul Mutalib, SH, hadir langsung dalam pertemuan tersebut sebagai bentuk pendampingan terhadap masyarakat yang terdampak.

Menurutnya, kehadiran PPWI bukan untuk memperkeruh persoalan, melainkan memastikan penyelesaian berlangsung adil dan mengedepankan kepentingan publik.

“Kehadiran kami semata memberikan pendampingan kepada pemilik motor sah yang mengalami kerugian materi maupun nonmateri. Kendaraan itu satu-satunya sarana mengantar anak sekolah dan mencari nafkah,” ujar Abdul Mutalib.

Motor Dikembalikan, Sengketa Pihak Ketiga Selesai

Dalam pertemuan yang berlangsung terbuka tersebut, PT Javana Intermedia akhirnya sepakat menyerahkan kembali sepeda motor kepada pemilik sah, disaksikan langsung oleh Ketua DPD PPWI Jambi dan para pihak terkait.

Dengan pengembalian tersebut, persoalan mengenai penahanan motor milik pihak ketiga dinyatakan selesai.

Langkah ini sekaligus menghindarkan seluruh pihak dari potensi persoalan hukum lanjutan.

Persoalan Internal RO dan Perusahaan Akan Dibahas Terpisah

Sementara itu, sengketa internal antara mantan karyawan RO dan PT Javana Intermedia belum menjadi bagian penyelesaian dalam pertemuan tersebut.

Ketua PPWI Jambi menyatakan pihaknya bersedia memfasilitasi dialog lanjutan guna membahas hak dan kewajiban kedua belah pihak, termasuk persoalan administratif dan dugaan terkait dokumen transaksi tanah (AJB) yang akan dibicarakan pada waktu berbeda.

Media Sebagai Jembatan Penyelesaian

Redaksi FikiranRajat.id menegaskan bahwa penerimaan hak jawab merupakan bagian dari prinsip jurnalistik berimbang sekaligus komitmen media dalam menghadirkan solusi sosial.

Kasus ini menjadi contoh bahwa fungsi pers tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga mampu menjadi jembatan penyelesaian konflik masyarakat secara bermartabat.[tim/red]

Tags: Abdul Muthalib SHDPD PPWI JAMBIKepentingan PublikPendampingan masyarakatPT.Javana Intermedia
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

HARLA KEJAKSAAN KE-81: KAJATI JAMBI SERUKAN INTEGRITAS, DERMAGA MAUT SUNGAI LANDAK MASIH MENUNGGU JAWABAN

02.09.2026
Berita

MENELISIK TENDER Rp144,5 MILIAR DI PJN WILAYAH II JAMBI: SIAPA SAJA PERSONEL TEKNIS YANG DIAJUKAN PT SUMBER SWARNANUSA?

28.08.2026
Berita

POKIR DPRD KOTA JAMBI DI BAWAH MIKROSKOP: Rp17,45 MILIAR TERKONSENTRASI, SIAPA MENENTUKAN, SIAPA MENDAPAT MANFAAT?

28.08.2026
Berita

RP12 MILIAR SUDAH TEREALISASI, NAMUN JEJAKNYA MASIH MENYISAKAN PERTANYAAN: TANAH SIAPA, DIBAYAR KEPADA SIAPA?

28.08.2026
Berita

Ketimpangan Pokir DPRD Kota Jambi Jadi Sorotan Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi

26.08.2026
Berita

AMJB Geruduk Polda Jambi, Subdit Tipidter Nyatakan Akan Tindaklanjuti Dugaan Aktivitas Pertambangan di Koto Boyo

24.08.2026
Next Post

Dua Tokoh Nasional Disebut dalam Usulan Listrik Desa Pemusiran, Publik Minta Penjelasan

Aksi TINDAK di Kantor Walikota Jambi, Desak Penertiban Ruko Berdiri di Atas Drainase

Dinas Kehutanan Bentuk Tim Pengawas, FikiranRajat.id Tegaskan Investigasi Tetap Berjalan di Tengah Tekanan

Ketika Pers Ditekan, Publik Berhak Bertanya: Siapa yang Takut Transparansi?

TINDAK Gelar Aksi di Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Desak Tiga Polisi Kehutanan Segera Diadili.

Discussion about this post

Februari 2026
SSRKJSM
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
232425262728 
« Jan   Mar »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

SuaraRajat

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah