• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Suara Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Ketua DPD PPWI Jambi Bantah Tuduhan Penyerangan, Sebut Pertemuan dengan Pengusaha Berawal dari Pengungkapan Dugaan Penyalahgunaan Dokumen Tambang

    DPD PPWI Provinsi Jambi Apresiasi Kinerja Polri di Hari Bhayangkara ke-80, Dorong Penegakan Hukum Profesional dan Ruang Digital yang Sehat

    Foto Petugas Medis Ruang Visum Jadi Sampul Berita, Muncul Pertanyaan Soal Etika Jurnalistik dan Perlindungan Privasi

    SMKN 6 Kota Jambi Klarifikasi Isu Dugaan Pungutan Dana PIP, Sekolah Tegaskan Tidak Ada Pemotongan Bantuan

    Selisih Panjang Jalan Bukit Subur Jadi Sorotan, Kejari Muaro Jambi Didesak Telusuri Kesesuaian Perencanaan dan Pelaksanaan

    Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi, Abdul Mutholib, SH, mendesak Kejaksaan Negeri Muaro Jambi untuk segera menuntaskan penanganan laporan dugaan ketidaksesuaian proyek Pembangunan Simpang Jalan Wong Kito–Desa Bukit Subur Unit VII–Desa Ujung Tanjung Unit XI senilai Rp2,3 miliar yang telah dilaporkan masyarakat.

    RUP sebagai Pilar Transparansi, Pengadaan Flat Panel Rp8,18 Miliar di Disdik Provinsi Jambi Justru Menyisakan Tanda Tanya

    400 Meter Versi Anjar Prabowo, Dokumennya Di Mana? Temuan Baru SuaraRajat.id Pertanyakan Paket yang Tak Pernah Tayang di LPSE dan INAPROC

    Volume 276 Meter di Dokumen, Muncul Klaim 451 Meter di Lapangan: Di Mana Dasar Administrasinya?

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Ketua DPD PPWI Jambi Bantah Tuduhan Penyerangan, Sebut Pertemuan dengan Pengusaha Berawal dari Pengungkapan Dugaan Penyalahgunaan Dokumen Tambang

    DPD PPWI Provinsi Jambi Apresiasi Kinerja Polri di Hari Bhayangkara ke-80, Dorong Penegakan Hukum Profesional dan Ruang Digital yang Sehat

    Foto Petugas Medis Ruang Visum Jadi Sampul Berita, Muncul Pertanyaan Soal Etika Jurnalistik dan Perlindungan Privasi

    SMKN 6 Kota Jambi Klarifikasi Isu Dugaan Pungutan Dana PIP, Sekolah Tegaskan Tidak Ada Pemotongan Bantuan

    Selisih Panjang Jalan Bukit Subur Jadi Sorotan, Kejari Muaro Jambi Didesak Telusuri Kesesuaian Perencanaan dan Pelaksanaan

    Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi, Abdul Mutholib, SH, mendesak Kejaksaan Negeri Muaro Jambi untuk segera menuntaskan penanganan laporan dugaan ketidaksesuaian proyek Pembangunan Simpang Jalan Wong Kito–Desa Bukit Subur Unit VII–Desa Ujung Tanjung Unit XI senilai Rp2,3 miliar yang telah dilaporkan masyarakat.

    RUP sebagai Pilar Transparansi, Pengadaan Flat Panel Rp8,18 Miliar di Disdik Provinsi Jambi Justru Menyisakan Tanda Tanya

    400 Meter Versi Anjar Prabowo, Dokumennya Di Mana? Temuan Baru SuaraRajat.id Pertanyakan Paket yang Tak Pernah Tayang di LPSE dan INAPROC

    Volume 276 Meter di Dokumen, Muncul Klaim 451 Meter di Lapangan: Di Mana Dasar Administrasinya?

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Suara Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » INVESTIGASI: Skandal Lahan Alam Barajo, Selisih Rp3,1 Miliar Menguak Dugaan Kejanggalan Anggaran di PUPR Jambi

INVESTIGASI: Skandal Lahan Alam Barajo, Selisih Rp3,1 Miliar Menguak Dugaan Kejanggalan Anggaran di PUPR Jambi

by Admin
27.03.2026
in Berita, Daerah, Hukrim, Nasional
0

JAMBI, fikiranrajat.id – Redaksi fikiranrajat.id mengungkap dugaan kejanggalan serius dalam pengadaan tanah untuk pembangunan sarana pendidikan di Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

Temuan ini merujuk pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Tahun 2024 yang mengindikasikan adanya ketidaksesuaian nilai anggaran dengan realisasi dalam proses pembebasan lahan tersebut.

Baca juga

KADIS PUPR MUARO JAMBI BUNGKAM, KADES BUKTIKAN PROYEK WONG KITO RP 2,3 M MELESET: POTENSI KORUPSI 2,8 MILIAR

ASET JAMBI DIDUGA “LIAR”: Rp21,8 M TAK TERCATAT, UTANG Rp644 M MEMBENGKAK—RAPOR MERAH PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH

MEDIASI DIFASILITASI PPWI JAMBI, PT JAVANA INTERMEDIA AKHIRNYA KEMBALIKAN MOTOR MILIK PIHAK KETIGA

Dana Rp45 Miliar WKS Dikembalikan, Publik Pertanyakan Mekanisme Penagihan Sejak 2014

Pagu Rp12 Miliar, Nilai Tanah Tembus Rp15,1 Miliar

Berdasarkan dokumen audit BPK RI Nomor: 24.A/T/LHP/DJPKN-V.JMB/PPD.01/6/2025, Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas PUPR mengalokasikan anggaran sebesar:

Rp12.000.000.000,00 (dua belas miliar rupiah)

untuk pengadaan lahan pembangunan fasilitas pendidikan.

Namun dalam prosesnya, hasil penilaian dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) justru menetapkan nilai tanah sebesar:

Rp15.143.200.000,00

Artinya, terdapat selisih sekitar:

Rp3,1 miliar

yang menjadi sorotan dalam laporan audit tersebut.

 

APH Jadi Sorotan: Nilai Tidak Sinkron

Alih-alih dilakukan penyesuaian anggaran sesuai mekanisme yang berlaku, dokumen audit BPK mengindikasikan adanya ketidaksinkronan nilai dalam Akta Pelepasan Hak (APH) yang ditandatangani dalam proses transaksi.

Perbedaan antara pagu anggaran dan nilai appraisal ini menimbulkan pertanyaan serius:

▪️Bagaimana mekanisme pembayaran dilakukan?

▪️Mengapa nilai dalam dokumen tidak selaras?

▪️Siapa pihak yang bertanggung jawab dalam proses tersebut?

Temuan ini menjadi pintu masuk untuk menelusuri lebih jauh potensi pelanggaran dalam pengelolaan keuangan daerah.

Indikasi Pelanggaran Aturan Keuangan Negara

Mengacu pada prinsip pengelolaan keuangan negara, setiap pengeluaran harus sesuai dengan pagu anggaran yang telah ditetapkan.

Ketidaksesuaian nilai dalam proses pengadaan ini dinilai berpotensi melanggar ketentuan dalam pengelolaan APBD, khususnya jika terdapat pembayaran yang tidak sesuai dengan dokumen anggaran resmi.

Redaksi: Aparat Penegak Hukum Harus Turun Tangan

Pimpinan Redaksi fikiranrajat.id, Abdul Muthalib, S.H., menegaskan bahwa temuan ini tidak boleh berhenti pada catatan administratif semata.

“Jika terdapat pembayaran yang tidak sinkron dengan dokumen anggaran dan berpotensi merugikan keuangan daerah, maka ini harus ditelusuri lebih lanjut. Aparat penegak hukum perlu mendalami aliran dana dan proses pengambilan kebijakan dalam pengadaan lahan ini,” tegasnya.

Hak Jawab Ditunggu

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas PUPR Provinsi Jambi belum memberikan keterangan resmi terkait temuan dalam LHP BPK tersebut.

Redaksi fikiranrajat.id masih membuka ruang konfirmasi dan hak jawab guna menjaga keberimbangan informasi.

(Bersambung / Tim Investigasi fikiranrajat.id)

Tags: Abdul Muthalib SHAudit BPK RIBPK RI Perwakilan JambiDinas Pupr provinsi jambiINVESTIGASI: Skandal Lahan Alam Barajo. Selisih Rp3.1 Miliar Menguak Dugaan Kejanggalan Anggaran di PUPR JambiRdaksi fikiranrajat.id
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

Ketua DPD PPWI Jambi Bantah Tuduhan Penyerangan, Sebut Pertemuan dengan Pengusaha Berawal dari Pengungkapan Dugaan Penyalahgunaan Dokumen Tambang

21.06.2026
Berita

DPD PPWI Provinsi Jambi Apresiasi Kinerja Polri di Hari Bhayangkara ke-80, Dorong Penegakan Hukum Profesional dan Ruang Digital yang Sehat

21.06.2026
Berita

Foto Petugas Medis Ruang Visum Jadi Sampul Berita, Muncul Pertanyaan Soal Etika Jurnalistik dan Perlindungan Privasi

21.06.2026
Berita

SMKN 6 Kota Jambi Klarifikasi Isu Dugaan Pungutan Dana PIP, Sekolah Tegaskan Tidak Ada Pemotongan Bantuan

19.06.2026
Berita

Selisih Panjang Jalan Bukit Subur Jadi Sorotan, Kejari Muaro Jambi Didesak Telusuri Kesesuaian Perencanaan dan Pelaksanaan

19.06.2026
Daerah

Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi, Abdul Mutholib, SH, mendesak Kejaksaan Negeri Muaro Jambi untuk segera menuntaskan penanganan laporan dugaan ketidaksesuaian proyek Pembangunan Simpang Jalan Wong Kito–Desa Bukit Subur Unit VII–Desa Ujung Tanjung Unit XI senilai Rp2,3 miliar yang telah dilaporkan masyarakat.

17.06.2026
Next Post

ASET JAMBI DIDUGA “LIAR”: Rp21,8 M TAK TERCATAT, UTANG Rp644 M MEMBENGKAK—RAPOR MERAH PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH

Kejati vs PN Jambi Saling Lempar, Koruptor Rp105 Miliar Malah “Nyaman” di Rumah

Surat Terbuka ke Jaksa Agung RI: Soroti Pengembalian Rp45 Miliar Dana PT WKS di Jambi

Ironis! Faisal Dikeroyok di Depan Penyidik Polda Metro Jaya, Negara Dinilai Tak Berdaya Lindungi Rakyatnya

DARURAT DANAU SIPIN! SAMPAH MENGGUNUNG, PEMKOT JAMBI DIUJI: LALAI ATAU MEMBIARKAN?

Discussion about this post

Maret 2026
SSRKJSM
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031 
« Feb   Apr »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

SuaraRajat

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah