• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Suara Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Ketua DPD PPWI Jambi Bantah Tuduhan Penyerangan, Sebut Pertemuan dengan Pengusaha Berawal dari Pengungkapan Dugaan Penyalahgunaan Dokumen Tambang

    DPD PPWI Provinsi Jambi Apresiasi Kinerja Polri di Hari Bhayangkara ke-80, Dorong Penegakan Hukum Profesional dan Ruang Digital yang Sehat

    Foto Petugas Medis Ruang Visum Jadi Sampul Berita, Muncul Pertanyaan Soal Etika Jurnalistik dan Perlindungan Privasi

    SMKN 6 Kota Jambi Klarifikasi Isu Dugaan Pungutan Dana PIP, Sekolah Tegaskan Tidak Ada Pemotongan Bantuan

    Selisih Panjang Jalan Bukit Subur Jadi Sorotan, Kejari Muaro Jambi Didesak Telusuri Kesesuaian Perencanaan dan Pelaksanaan

    Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi, Abdul Mutholib, SH, mendesak Kejaksaan Negeri Muaro Jambi untuk segera menuntaskan penanganan laporan dugaan ketidaksesuaian proyek Pembangunan Simpang Jalan Wong Kito–Desa Bukit Subur Unit VII–Desa Ujung Tanjung Unit XI senilai Rp2,3 miliar yang telah dilaporkan masyarakat.

    RUP sebagai Pilar Transparansi, Pengadaan Flat Panel Rp8,18 Miliar di Disdik Provinsi Jambi Justru Menyisakan Tanda Tanya

    400 Meter Versi Anjar Prabowo, Dokumennya Di Mana? Temuan Baru SuaraRajat.id Pertanyakan Paket yang Tak Pernah Tayang di LPSE dan INAPROC

    Volume 276 Meter di Dokumen, Muncul Klaim 451 Meter di Lapangan: Di Mana Dasar Administrasinya?

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Ketua DPD PPWI Jambi Bantah Tuduhan Penyerangan, Sebut Pertemuan dengan Pengusaha Berawal dari Pengungkapan Dugaan Penyalahgunaan Dokumen Tambang

    DPD PPWI Provinsi Jambi Apresiasi Kinerja Polri di Hari Bhayangkara ke-80, Dorong Penegakan Hukum Profesional dan Ruang Digital yang Sehat

    Foto Petugas Medis Ruang Visum Jadi Sampul Berita, Muncul Pertanyaan Soal Etika Jurnalistik dan Perlindungan Privasi

    SMKN 6 Kota Jambi Klarifikasi Isu Dugaan Pungutan Dana PIP, Sekolah Tegaskan Tidak Ada Pemotongan Bantuan

    Selisih Panjang Jalan Bukit Subur Jadi Sorotan, Kejari Muaro Jambi Didesak Telusuri Kesesuaian Perencanaan dan Pelaksanaan

    Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi, Abdul Mutholib, SH, mendesak Kejaksaan Negeri Muaro Jambi untuk segera menuntaskan penanganan laporan dugaan ketidaksesuaian proyek Pembangunan Simpang Jalan Wong Kito–Desa Bukit Subur Unit VII–Desa Ujung Tanjung Unit XI senilai Rp2,3 miliar yang telah dilaporkan masyarakat.

    RUP sebagai Pilar Transparansi, Pengadaan Flat Panel Rp8,18 Miliar di Disdik Provinsi Jambi Justru Menyisakan Tanda Tanya

    400 Meter Versi Anjar Prabowo, Dokumennya Di Mana? Temuan Baru SuaraRajat.id Pertanyakan Paket yang Tak Pernah Tayang di LPSE dan INAPROC

    Volume 276 Meter di Dokumen, Muncul Klaim 451 Meter di Lapangan: Di Mana Dasar Administrasinya?

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Suara Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » 400 Meter Versi Anjar Prabowo, Dokumennya Di Mana? Temuan Baru SuaraRajat.id Pertanyakan Paket yang Tak Pernah Tayang di LPSE dan INAPROC

400 Meter Versi Anjar Prabowo, Dokumennya Di Mana? Temuan Baru SuaraRajat.id Pertanyakan Paket yang Tak Pernah Tayang di LPSE dan INAPROC

by Admin
14.06.2026
in Berita, Daerah, Sejarah
0

MUARO JAMBI – Polemik proyek Jalan Wong Kito memasuki babak baru. Jika sebelumnya perhatian publik tertuju pada paket pekerjaan yang tercantum dalam dokumen pengadaan dengan volume 276 meter, kini muncul pertanyaan baru yang jauh lebih mendasar: di mana dokumen pekerjaan yang disebut memiliki panjang sekitar 400 meter hingga 451 meter?

Pertanyaan itu muncul setelah Kepala Dinas PUPR Muaro Jambi, Anjar Prabowo, dalam video yang beredar luas di media sosial menyampaikan bahwa panjang ruas jalan yang dipersoalkan berada di kisaran “400 san meter.”

Baca juga

Ketua DPD PPWI Jambi Bantah Tuduhan Penyerangan, Sebut Pertemuan dengan Pengusaha Berawal dari Pengungkapan Dugaan Penyalahgunaan Dokumen Tambang

DPD PPWI Provinsi Jambi Apresiasi Kinerja Polri di Hari Bhayangkara ke-80, Dorong Penegakan Hukum Profesional dan Ruang Digital yang Sehat

Foto Petugas Medis Ruang Visum Jadi Sampul Berita, Muncul Pertanyaan Soal Etika Jurnalistik dan Perlindungan Privasi

SMKN 6 Kota Jambi Klarifikasi Isu Dugaan Pungutan Dana PIP, Sekolah Tegaskan Tidak Ada Pemotongan Bantuan

Pada video yang sama, Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno (BBS) juga menegaskan bahwa seluruh program dan kegiatan pemerintah daerah telah dilaksanakan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.

Namun bagi pelapor dan tim investigasi, pernyataan tersebut justru melahirkan pertanyaan baru yang hingga kini belum terjawab.

Sebab berdasarkan penelusuran yang dilakukan melalui sistem pengadaan pemerintah, baik LPSE, SPSE maupun INAPROC, yang ditemukan hanya paket:

Pembangunan Simpang Jalan Wong Kito – Desa Bukit Subur Unit VII – Desa Ujung Tanjung Unit XI

dengan volume pekerjaan tercatat 276 meter, bukan 400 meter ataupun 451 meter.

Dokumen tersebut bahkan masih dapat ditelusuri melalui data pengadaan yang diumumkan pemerintah.

Sementara pekerjaan yang diklaim sekitar 400 meter hingga kemudian dalam berbagai penjelasan disebut mencapai 451 meter, menurut pelapor hingga hari ini tidak ditemukan tayang pada LPSE, SPSE maupun INAPROC.

Pertanyaan untuk Mantan Kepala ULP Muaro Jambi

Yang membuat persoalan ini semakin menarik, Anjar Prabowo bukanlah pejabat yang asing dengan sistem pengadaan pemerintah.

Sebelum menjabat Kepala Dinas PUPR Muaro Jambi, Anjar diketahui pernah menjabat sebagai Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Muaro Jambi.

Karena itu pelapor menilai Anjar tentu memahami mekanisme pengumuman paket pengadaan, proses tender, keterbukaan informasi, hingga kewajiban publikasi paket pekerjaan kepada masyarakat.

“Justru karena beliau pernah memimpin ULP, beliau pasti memahami apa yang kami pertanyakan. Yang kami cari bukan jalan fisiknya semata, tetapi dasar administrasi pekerjaan yang disebut sekitar 400 meter itu. Paketnya apa, nomor tendernya berapa, nomor RUP-nya berapa dan kapan diumumkan kepada publik?” kata pelapor.

Menurut pelapor, hingga saat ini yang berhasil ditemukan hanyalah dokumen paket dengan volume 276 meter.

Sedangkan paket yang disebut sekitar 400 meter hingga 451 meter belum ditemukan dalam sistem pengadaan pemerintah yang dapat diakses publik.

RUP dan Transparansi Pengadaan

Pertanyaan tersebut bukan tanpa dasar.

Dalam materi yang pernah disampaikan Budi Wahyudin, SE, MPA, CFrA dari Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri pada kegiatan Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi tahun 2024, dijelaskan bahwa Rencana Umum Pengadaan (RUP) merupakan instrumen penting transparansi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Menurutnya, tidak diumumkannya RUP merupakan salah satu indikator yang harus dihindari karena dapat mengurangi transparansi proses pengadaan.

RUP menjadi dasar masyarakat mengetahui apa yang akan dikerjakan pemerintah, di mana lokasi pekerjaan, berapa volumenya, berapa pagunya, serta bagaimana mekanisme pengadaannya.

Karena itu, ketika muncul klaim adanya pekerjaan sekitar 400 meter hingga 451 meter, sementara yang ditemukan publik hanya paket 276 meter, maka menurut pelapor pertanyaan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan masyarakat terhadap penggunaan APBD.

Temuan Baru yang Terpisah

SuaraRajat.id menegaskan bahwa temuan mengenai volume 276 meter dan pernyataan mengenai 400 hingga 451 meter kini diperlakukan sebagai dua persoalan berbeda.

Persoalan pertama adalah kesesuaian pelaksanaan pekerjaan terhadap paket yang diumumkan dengan volume 276 meter.

Sedangkan persoalan kedua, yang kini menjadi fokus temuan baru, adalah keberadaan pekerjaan sekitar 400 hingga 451 meter yang disebut dalam pernyataan pejabat namun hingga saat ini menurut pelapor belum ditemukan dokumen pengadaannya pada LPSE, SPSE maupun INAPROC.

Jika benar pekerjaan tersebut merupakan bagian dari paket yang berbeda, maka publik berhak mengetahui:

Apa nama paketnya?

Berapa nomor RUP-nya?

Berapa nomor tendernya?

Kapan diumumkan?

Siapa yang mengunggah dokumen tersebut?

Dan mengapa tidak ditemukan dalam penelusuran sistem pengadaan pemerintah?

Karena dalam tata kelola pengadaan barang dan jasa pemerintah, transparansi bukan sekadar slogan, melainkan kewajiban administratif yang menjadi hak publik untuk mengetahuinya.

Sampai berita ini diterbitkan, SuaraRajat.id masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Kepala Dinas PUPR Muaro Jambi Anjar Prabowo, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, serta pihak-pihak terkait lainnya guna menjelaskan dasar administrasi pekerjaan yang disebut memiliki panjang sekitar 400 hingga 451 meter tersebut.

ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

Ketua DPD PPWI Jambi Bantah Tuduhan Penyerangan, Sebut Pertemuan dengan Pengusaha Berawal dari Pengungkapan Dugaan Penyalahgunaan Dokumen Tambang

21.06.2026
Berita

DPD PPWI Provinsi Jambi Apresiasi Kinerja Polri di Hari Bhayangkara ke-80, Dorong Penegakan Hukum Profesional dan Ruang Digital yang Sehat

21.06.2026
Berita

Foto Petugas Medis Ruang Visum Jadi Sampul Berita, Muncul Pertanyaan Soal Etika Jurnalistik dan Perlindungan Privasi

21.06.2026
Berita

SMKN 6 Kota Jambi Klarifikasi Isu Dugaan Pungutan Dana PIP, Sekolah Tegaskan Tidak Ada Pemotongan Bantuan

19.06.2026
Berita

Selisih Panjang Jalan Bukit Subur Jadi Sorotan, Kejari Muaro Jambi Didesak Telusuri Kesesuaian Perencanaan dan Pelaksanaan

19.06.2026
Daerah

Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi, Abdul Mutholib, SH, mendesak Kejaksaan Negeri Muaro Jambi untuk segera menuntaskan penanganan laporan dugaan ketidaksesuaian proyek Pembangunan Simpang Jalan Wong Kito–Desa Bukit Subur Unit VII–Desa Ujung Tanjung Unit XI senilai Rp2,3 miliar yang telah dilaporkan masyarakat.

17.06.2026
Next Post

RUP sebagai Pilar Transparansi, Pengadaan Flat Panel Rp8,18 Miliar di Disdik Provinsi Jambi Justru Menyisakan Tanda Tanya

Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi, Abdul Mutholib, SH, mendesak Kejaksaan Negeri Muaro Jambi untuk segera menuntaskan penanganan laporan dugaan ketidaksesuaian proyek Pembangunan Simpang Jalan Wong Kito–Desa Bukit Subur Unit VII–Desa Ujung Tanjung Unit XI senilai Rp2,3 miliar yang telah dilaporkan masyarakat.

Selisih Panjang Jalan Bukit Subur Jadi Sorotan, Kejari Muaro Jambi Didesak Telusuri Kesesuaian Perencanaan dan Pelaksanaan

SMKN 6 Kota Jambi Klarifikasi Isu Dugaan Pungutan Dana PIP, Sekolah Tegaskan Tidak Ada Pemotongan Bantuan

Foto Petugas Medis Ruang Visum Jadi Sampul Berita, Muncul Pertanyaan Soal Etika Jurnalistik dan Perlindungan Privasi

Discussion about this post

Juni 2026
SSRKJSM
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930 
« Mei    
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

SuaraRajat

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah