• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Suara Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    HARLA KEJAKSAAN KE-81: KAJATI JAMBI SERUKAN INTEGRITAS, DERMAGA MAUT SUNGAI LANDAK MASIH MENUNGGU JAWABAN

    MENELISIK TENDER Rp144,5 MILIAR DI PJN WILAYAH II JAMBI: SIAPA SAJA PERSONEL TEKNIS YANG DIAJUKAN PT SUMBER SWARNANUSA?

    POKIR DPRD KOTA JAMBI DI BAWAH MIKROSKOP: Rp17,45 MILIAR TERKONSENTRASI, SIAPA MENENTUKAN, SIAPA MENDAPAT MANFAAT?

    RP12 MILIAR SUDAH TEREALISASI, NAMUN JEJAKNYA MASIH MENYISAKAN PERTANYAAN: TANAH SIAPA, DIBAYAR KEPADA SIAPA?

    Ketimpangan Pokir DPRD Kota Jambi Jadi Sorotan Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi

    AMJB Geruduk Polda Jambi, Subdit Tipidter Nyatakan Akan Tindaklanjuti Dugaan Aktivitas Pertambangan di Koto Boyo

    JEJAK UANG PT PAL: DARI ASET SITAAN, PABRIK BEROPERASI, HINGGA PERTANYAAN KE MANA HASIL PRODUKSINYA MENGALIR?

    JEJAK RP12 MILIAR DI INAPROC: KAMARIYANI POWA TERCATAT SEBAGAI PENYEDIA PENGADAAN TANAH PUPR JAMBI, MENGAPA METODENYA “DIKECUALIKAN”?

    PONDOK DIBONGKAR, LAHAN BERALIH? MISTERI PENGUASAAN KTH JAYA BERSAMA DAN JEJAK PERKARA YANG MENUNGGU JAWABAN

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    HARLA KEJAKSAAN KE-81: KAJATI JAMBI SERUKAN INTEGRITAS, DERMAGA MAUT SUNGAI LANDAK MASIH MENUNGGU JAWABAN

    MENELISIK TENDER Rp144,5 MILIAR DI PJN WILAYAH II JAMBI: SIAPA SAJA PERSONEL TEKNIS YANG DIAJUKAN PT SUMBER SWARNANUSA?

    POKIR DPRD KOTA JAMBI DI BAWAH MIKROSKOP: Rp17,45 MILIAR TERKONSENTRASI, SIAPA MENENTUKAN, SIAPA MENDAPAT MANFAAT?

    RP12 MILIAR SUDAH TEREALISASI, NAMUN JEJAKNYA MASIH MENYISAKAN PERTANYAAN: TANAH SIAPA, DIBAYAR KEPADA SIAPA?

    Ketimpangan Pokir DPRD Kota Jambi Jadi Sorotan Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi

    AMJB Geruduk Polda Jambi, Subdit Tipidter Nyatakan Akan Tindaklanjuti Dugaan Aktivitas Pertambangan di Koto Boyo

    JEJAK UANG PT PAL: DARI ASET SITAAN, PABRIK BEROPERASI, HINGGA PERTANYAAN KE MANA HASIL PRODUKSINYA MENGALIR?

    JEJAK RP12 MILIAR DI INAPROC: KAMARIYANI POWA TERCATAT SEBAGAI PENYEDIA PENGADAAN TANAH PUPR JAMBI, MENGAPA METODENYA “DIKECUALIKAN”?

    PONDOK DIBONGKAR, LAHAN BERALIH? MISTERI PENGUASAAN KTH JAYA BERSAMA DAN JEJAK PERKARA YANG MENUNGGU JAWABAN

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Suara Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » PUPR Muaro Jambi Bantah Proyek Jalan Desa Ibru Merupakan Paket Pekerjaan Konstruksi, Sebut Hanya Bantuan Operasional Alat Berat

PUPR Muaro Jambi Bantah Proyek Jalan Desa Ibru Merupakan Paket Pekerjaan Konstruksi, Sebut Hanya Bantuan Operasional Alat Berat

by Admin
16.07.2026
in Berita
0

MUARO JAMBI, SUARA RA’JAT.ID – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muaro Jambi akhirnya memberikan jawaban resmi atas surat konfirmasi yang dilayangkan Redaksi Suara Ra’jat.id terkait pelaksanaan kegiatan perbaikan dan perawatan jalan di Desa Ibru, Kecamatan Mestong.

Dalam surat klarifikasi tersebut, Dinas PUPR menegaskan bahwa kegiatan yang menjadi sorotan masyarakat bukan merupakan paket pekerjaan konstruksi pemerintah, melainkan tindak lanjut atas permohonan bantuan alat berat yang diajukan Pemerintah Desa Ibru.

Baca juga

HARLA KEJAKSAAN KE-81: KAJATI JAMBI SERUKAN INTEGRITAS, DERMAGA MAUT SUNGAI LANDAK MASIH MENUNGGU JAWABAN

MENELISIK TENDER Rp144,5 MILIAR DI PJN WILAYAH II JAMBI: SIAPA SAJA PERSONEL TEKNIS YANG DIAJUKAN PT SUMBER SWARNANUSA?

POKIR DPRD KOTA JAMBI DI BAWAH MIKROSKOP: Rp17,45 MILIAR TERKONSENTRASI, SIAPA MENENTUKAN, SIAPA MENDAPAT MANFAAT?

RP12 MILIAR SUDAH TEREALISASI, NAMUN JEJAKNYA MASIH MENYISAKAN PERTANYAAN: TANAH SIAPA, DIBAYAR KEPADA SIAPA?

Menurut penjelasan PUPR, kegiatan tersebut berawal dari surat usulan Kepala Desa Ibru yang meminta dukungan alat berat untuk memperbaiki ruas jalan desa yang mengalami kerusakan.

Atas dasar itu, Dinas PUPR melalui UPTD Alat dan Perbekalan (Alkal) menurunkan alat berat beserta operator sebagai bentuk pelayanan teknis pemerintah daerah.

PUPR juga menyatakan bahwa kegiatan tersebut tidak menggunakan penyedia jasa konstruksi, tidak melalui mekanisme tender, e-purchasing, penunjukan langsung maupun metode pengadaan barang dan jasa lainnya. Seluruh pekerjaan disebut dilaksanakan secara operasional menggunakan alat berat milik Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.

Dalam jawaban resminya, Dinas PUPR menegaskan bahwa bantuan operasional alat berat merupakan bagian dari pelayanan pemerintah daerah untuk menjaga akses masyarakat tetap berfungsi, sehingga menurut mereka kegiatan itu tidak dapat dipersamakan dengan paket pekerjaan konstruksi sebagaimana diatur dalam mekanisme pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Masih Menyisakan Pertanyaan

Meski demikian, jawaban tersebut belum sepenuhnya menjawab seluruh poin konfirmasi yang diajukan Redaksi Suara Ra’jat.id.

Dari sedikitnya 10 pertanyaan yang disampaikan dalam surat konfirmasi, sejumlah poin penting belum dijelaskan secara rinci, antara lain:

apakah kegiatan tersebut didukung dokumen perencanaan teknis seperti RAB atau DED;

siapa pejabat yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan kegiatan;

berapa volume pekerjaan yang dilaksanakan;

sumber pembiayaan operasional kegiatan;

dasar administrasi penggunaan alat berat pemerintah beserta operatornya.

Jawaban yang diberikan lebih menitikberatkan pada penegasan bahwa kegiatan tersebut bukan proyek konstruksi, namun belum menguraikan aspek administratif maupun pertanggungjawaban teknis pelaksanaannya.

Aspek Administrasi Tetap Menjadi Perhatian

Secara hukum administrasi pemerintahan, meskipun suatu kegiatan tidak termasuk paket pengadaan barang dan jasa, penggunaan aset daerah berupa alat berat, operator, bahan bakar, biaya operasional hingga penugasan personel pemerintah tetap harus memiliki dasar administrasi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Karena itu, penjelasan bahwa kegiatan tersebut hanya berupa bantuan operasional belum serta-merta menutup kebutuhan adanya dokumen pendukung sebagai bentuk akuntabilitas penggunaan aset dan anggaran daerah.

Suara Ra’jat.id Terus Menelusuri

Redaksi Suara Ra’jat.id menyatakan akan terus melakukan penelusuran terhadap dokumen administrasi kegiatan tersebut guna memastikan seluruh proses telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pemberitaan ini disampaikan sebagai bentuk pelaksanaan fungsi pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, dengan tetap memberikan ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang berkepentingan

ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

HARLA KEJAKSAAN KE-81: KAJATI JAMBI SERUKAN INTEGRITAS, DERMAGA MAUT SUNGAI LANDAK MASIH MENUNGGU JAWABAN

02.09.2026
Berita

MENELISIK TENDER Rp144,5 MILIAR DI PJN WILAYAH II JAMBI: SIAPA SAJA PERSONEL TEKNIS YANG DIAJUKAN PT SUMBER SWARNANUSA?

28.08.2026
Berita

POKIR DPRD KOTA JAMBI DI BAWAH MIKROSKOP: Rp17,45 MILIAR TERKONSENTRASI, SIAPA MENENTUKAN, SIAPA MENDAPAT MANFAAT?

28.08.2026
Berita

RP12 MILIAR SUDAH TEREALISASI, NAMUN JEJAKNYA MASIH MENYISAKAN PERTANYAAN: TANAH SIAPA, DIBAYAR KEPADA SIAPA?

28.08.2026
Berita

Ketimpangan Pokir DPRD Kota Jambi Jadi Sorotan Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi

26.08.2026
Berita

AMJB Geruduk Polda Jambi, Subdit Tipidter Nyatakan Akan Tindaklanjuti Dugaan Aktivitas Pertambangan di Koto Boyo

24.08.2026
Next Post

Dua Dasawarsa Hak Warga Terkatung-katung, Surat Kades Bukit Murau Tahun 2006 Diduga Hentikan Sertifikasi Tanpa Dasar Hukum yang Terbukti

7 Hari Bungkam! Plt. Kepala BWS Sumatera VI Jambi Ferdinanto Tak Jawab Surat Konfirmasi Suara Ra'jat.id

Pelantikan Kadisdik Jambi Jadi Sorotan! Warisan Skandal "Flat Panel" Rp8,18 Miliar Masih Bungkam, Kapolda Jambi Ditantang Bongkar Tabir Korupsi!

PT SMM Tembus Senayan: Mencari Solusi atau Memanaskan Peta Politik Sarolangun?

Tanah Transmigrasi Mendadak Diklaim Aset Desa? Agenda Klarifikasi Resmi Digelar, Publik Tagih Bukti Hukum Pemdes Bukit Murau

Discussion about this post

Juli 2026
SSRKJSM
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031 
« Jun   Agu »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

SuaraRajat

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah