12 Pertanyaan Soal Dugaan Penyimpangan Pekerjaan Tebas Bayang Tak Kunjung Dijawab, Publik Pertanyakan Komitmen Transparansi Penggunaan APBN
Jambi | Suara Ra’jat.id
Komitmen keterbukaan informasi publik di lingkungan Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VI Jambi kembali menjadi sorotan. Hingga memasuki hari ketujuh kalender sejak surat konfirmasi resmi dilayangkan, Plt. Kepala BWS Sumatera VI Jambi, Ferdinanto, belum memberikan jawaban maupun klarifikasi atas permintaan konfirmasi yang disampaikan Redaksi Suara Ra’jat.id.
Surat konfirmasi bernomor 189/SR/VII/2026 tersebut dikirim sebagai bentuk pelaksanaan fungsi kontrol sosial pers sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, sekaligus memberikan kesempatan kepada pihak BWS Sumatera VI Jambi untuk menggunakan hak jawab sebelum informasi dipublikasikan kepada masyarakat.
Konfirmasi tersebut berkaitan dengan hasil investigasi awal Redaksi mengenai dugaan penyimpangan pelaksanaan pekerjaan pemeliharaan rutin tebas bayang dan pembersihan sedimen Daerah Irigasi (DI) Siulak Deras, Kabupaten Kerinci, yang berada di bawah kewenangan Satuan Kerja Operasi dan Pemeliharaan (Satker OP) BWS Sumatera VI Jambi.
Dalam surat tersebut, Redaksi mengajukan 12 poin pertanyaan yang meminta penjelasan mengenai besaran anggaran setiap pelaksanaan pekerjaan, frekuensi kegiatan dalam satu tahun anggaran, mekanisme pengawasan, standar teknis pelaksanaan, proses pemeriksaan sebelum pembayaran dilakukan, hingga dugaan potensi tumpang tindih anggaran pada sejumlah paket pekerjaan yang dibiayai melalui APBN.
Tidak hanya itu, Redaksi juga meminta klarifikasi atas hasil penelusuran lapangan yang menemukan masih adanya sisa vegetasi dengan tinggi sekitar 20 hingga 30 sentimeter, bahkan pada beberapa titik diduga belum dilakukan penebasan sama sekali. Temuan tersebut menjadi salah satu dasar permintaan penjelasan kepada pihak BWS Sumatera VI Jambi agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan berimbang.
Sebagai bagian dari prinsip transparansi penggunaan keuangan negara, Suara Ra’jat.id juga meminta kesediaan BWS Sumatera VI Jambi membuka dokumen pendukung, seperti berita acara pemeriksaan, dokumentasi progres pekerjaan, laporan pengawasan, peta koordinat lokasi pekerjaan, hingga dokumen teknis lainnya.
Belum Ada Klarifikasi Resmi
Meski kesempatan telah diberikan, hingga berita ini diterbitkan Plt. Kepala BWS Sumatera VI Jambi, Ferdinanto, belum memberikan tanggapan resmi, baik secara tertulis maupun melalui wawancara.
Padahal, surat konfirmasi tersebut secara tegas memberikan ruang kepada pihak BWS Sumatera VI Jambi untuk menjelaskan seluruh persoalan yang dipertanyakan sebagai bentuk penghormatan terhadap asas keberimbangan (cover both sides) dalam pemberitaan.
Belum adanya jawaban resmi membuat publik belum memperoleh penjelasan langsung dari pihak yang bertanggung jawab mengenai berbagai pertanyaan yang diajukan, khususnya terkait pelaksanaan pekerjaan yang menggunakan anggaran negara.
Suara Ra’jat.id Tetap Membuka Hak Jawab
Redaksi Suara Ra’jat.id menegaskan bahwa pemberitaan ini disusun berdasarkan fakta mengenai telah dikirimkannya surat konfirmasi dan belum diterimanya jawaban resmi hingga batas waktu yang telah diberikan.
Tidak adanya tanggapan dari pihak BWS Sumatera VI Jambi bukan merupakan kesimpulan adanya pelanggaran, melainkan fakta bahwa kesempatan untuk memberikan klarifikasi telah diberikan namun belum dimanfaatkan hingga berita ini diterbitkan.
Suara Ra’jat.id tetap membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada Plt. Kepala BWS Sumatera VI Jambi, Ferdinanto, maupun pejabat terkait apabila di kemudian hari ingin memberikan penjelasan resmi.
Setiap klarifikasi yang disampaikan akan dimuat secara proporsional sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Sementara itu, Tim Investigasi Suara Ra’jat.id akan terus menelusuri dokumen, data, serta fakta-fakta lapangan untuk memastikan informasi yang disampaikan kepada publik tetap akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pewarta : Nurdin
Redaksi :🪶 http://suararajat.id






Discussion about this post