• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Suara Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    HARLA KEJAKSAAN KE-81: KAJATI JAMBI SERUKAN INTEGRITAS, DERMAGA MAUT SUNGAI LANDAK MASIH MENUNGGU JAWABAN

    MENELISIK TENDER Rp144,5 MILIAR DI PJN WILAYAH II JAMBI: SIAPA SAJA PERSONEL TEKNIS YANG DIAJUKAN PT SUMBER SWARNANUSA?

    POKIR DPRD KOTA JAMBI DI BAWAH MIKROSKOP: Rp17,45 MILIAR TERKONSENTRASI, SIAPA MENENTUKAN, SIAPA MENDAPAT MANFAAT?

    RP12 MILIAR SUDAH TEREALISASI, NAMUN JEJAKNYA MASIH MENYISAKAN PERTANYAAN: TANAH SIAPA, DIBAYAR KEPADA SIAPA?

    Ketimpangan Pokir DPRD Kota Jambi Jadi Sorotan Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi

    AMJB Geruduk Polda Jambi, Subdit Tipidter Nyatakan Akan Tindaklanjuti Dugaan Aktivitas Pertambangan di Koto Boyo

    JEJAK UANG PT PAL: DARI ASET SITAAN, PABRIK BEROPERASI, HINGGA PERTANYAAN KE MANA HASIL PRODUKSINYA MENGALIR?

    JEJAK RP12 MILIAR DI INAPROC: KAMARIYANI POWA TERCATAT SEBAGAI PENYEDIA PENGADAAN TANAH PUPR JAMBI, MENGAPA METODENYA “DIKECUALIKAN”?

    PONDOK DIBONGKAR, LAHAN BERALIH? MISTERI PENGUASAAN KTH JAYA BERSAMA DAN JEJAK PERKARA YANG MENUNGGU JAWABAN

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    HARLA KEJAKSAAN KE-81: KAJATI JAMBI SERUKAN INTEGRITAS, DERMAGA MAUT SUNGAI LANDAK MASIH MENUNGGU JAWABAN

    MENELISIK TENDER Rp144,5 MILIAR DI PJN WILAYAH II JAMBI: SIAPA SAJA PERSONEL TEKNIS YANG DIAJUKAN PT SUMBER SWARNANUSA?

    POKIR DPRD KOTA JAMBI DI BAWAH MIKROSKOP: Rp17,45 MILIAR TERKONSENTRASI, SIAPA MENENTUKAN, SIAPA MENDAPAT MANFAAT?

    RP12 MILIAR SUDAH TEREALISASI, NAMUN JEJAKNYA MASIH MENYISAKAN PERTANYAAN: TANAH SIAPA, DIBAYAR KEPADA SIAPA?

    Ketimpangan Pokir DPRD Kota Jambi Jadi Sorotan Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi

    AMJB Geruduk Polda Jambi, Subdit Tipidter Nyatakan Akan Tindaklanjuti Dugaan Aktivitas Pertambangan di Koto Boyo

    JEJAK UANG PT PAL: DARI ASET SITAAN, PABRIK BEROPERASI, HINGGA PERTANYAAN KE MANA HASIL PRODUKSINYA MENGALIR?

    JEJAK RP12 MILIAR DI INAPROC: KAMARIYANI POWA TERCATAT SEBAGAI PENYEDIA PENGADAAN TANAH PUPR JAMBI, MENGAPA METODENYA “DIKECUALIKAN”?

    PONDOK DIBONGKAR, LAHAN BERALIH? MISTERI PENGUASAAN KTH JAYA BERSAMA DAN JEJAK PERKARA YANG MENUNGGU JAWABAN

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Suara Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Ketua PPWI Jambi Desak Kejari Muaro Jambi Tingkatkan Penanganan Dugaan Penyimpangan Proyek Jalan Simpang Wong Kito ke Tahap Penyidikan

Ketua PPWI Jambi Desak Kejari Muaro Jambi Tingkatkan Penanganan Dugaan Penyimpangan Proyek Jalan Simpang Wong Kito ke Tahap Penyidikan

by Admin
25.06.2026
in Berita, Hukrim, Nasional, Sejarah
0

MUARO JAMBI, SuaraRa’jat.id – Ketua DPD Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Provinsi Jambi, Abdul Mutholib, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi untuk meningkatkan penanganan dugaan penyimpangan proyek pembangunan Jalan Simpang Wong Kito ke tahap penyidikan apabila telah ditemukan bukti permulaan yang cukup sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul adanya perbedaan antara dokumen pengadaan yang dipublikasikan melalui sistem resmi pemerintah dengan temuan yang diperoleh dari investigasi lapangan, serta berbagai keterangan yang muncul selama proses penelaahan perkara.

Baca juga

JANJI EKSPOS BERUBAH JADI “DATANG KE KANTOR”, POLEMIK JALAN WONG KITO KIAN MEMANAS: DUGAAN PELANGGARAN TATA KELOLA PENGADAAN MINTA DIUSUT TUNTAS

Polemik Jalan Wong Kito Makin Panas, Data 276 Meter Berubah Jadi 451 Meter, Publik Tagih Transparansi Penyidik

Menurut Abdul Mutholib, persoalan yang sedang ditangani tidak semata-mata berkaitan dengan keberadaan fisik pekerjaan, melainkan menyangkut kesesuaian antara dokumen negara, pelaksanaan pekerjaan di lapangan, serta pertanggungjawaban penggunaan keuangan negara.

“Kami mendesak Kejari Muaro Jambi agar perkara ini segera ditingkatkan ke tahap penyidikan apabila syarat hukumnya telah terpenuhi. Publik membutuhkan kepastian hukum sehingga seluruh fakta dan alat bukti dapat diuji secara objektif melalui mekanisme yang berlaku,” ujar Abdul Mutholib kepada SuaraRa’jat.id, Rabu (25/6/2026).

Ia menegaskan bahwa langkah yang ditempuh pihaknya bukan untuk membangun opini ataupun menghakimi pihak tertentu. Sebaliknya, laporan yang disampaikan bertujuan agar seluruh dokumen, keterangan para pihak, hasil pemeriksaan lapangan, serta alat bukti lainnya dapat ditelaah dan diuji secara terbuka sesuai prosedur hukum.

Menurutnya, apabila aparat penegak hukum menilai telah terdapat dasar yang cukup untuk melanjutkan proses perkara, maka tahapan penyidikan menjadi bagian penting dalam rangka mengungkap fakta secara menyeluruh.

“Di dalam sistem peradilan, seluruh alat bukti akan diuji secara terbuka. Hakim akan menilai dokumen, mendengarkan keterangan para pihak, serta mempertimbangkan fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan sebelum mengambil keputusan berdasarkan hukum,” katanya.

Abdul Mutholib juga menilai bahwa apabila masih terdapat perbedaan pandangan terkait hasil investigasi maupun interpretasi terhadap dokumen yang ada, maka penyelesaiannya perlu ditempuh melalui mekanisme hukum yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ia mengingatkan bahwa prinsip negara hukum menempatkan pembuktian sebagai landasan utama dalam menentukan benar atau tidaknya suatu peristiwa hukum. Karena itu, seluruh pihak perlu menghormati proses yang sedang berjalan dan memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional.

“Kami tidak meminta penyidik membenarkan laporan kami. Kami hanya berharap seluruh fakta yang ada dapat diuji melalui proses hukum yang terbuka dan objektif. Pada akhirnya, biarlah mekanisme peradilan yang menilai berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pengawasan yang dilakukan masyarakat merupakan bagian dari upaya mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran negara. Oleh sebab itu, setiap dugaan yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan negara patut mendapatkan penanganan yang profesional, independen, dan sesuai prosedur hukum.

Sebagai bentuk penghormatan terhadap asas praduga tak bersalah, Abdul Mutholib menekankan bahwa seluruh pihak yang terkait dalam perkara tersebut tetap harus dianggap tidak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

“Negara hukum dibangun di atas pembuktian yang dapat diuji. Ketika terdapat perbedaan antara dokumen dan fakta yang masih diperdebatkan, maka mekanisme hukum merupakan sarana yang sah untuk mencari dan menemukan kebenaran,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, SuaraRa’jat.id masih membuka ruang konfirmasi dan hak jawab kepada seluruh pihak yang berkepentingan dalam perkara tersebut sesuai amanat Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

Redaksi :🪶 http://suarara’jat.id

Tags: #http://suarara’jat.id#kejarmuarojambi#kejatijambi#jampidsus#janwas#jaksaagung#kejaksaanagungri
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

HARLA KEJAKSAAN KE-81: KAJATI JAMBI SERUKAN INTEGRITAS, DERMAGA MAUT SUNGAI LANDAK MASIH MENUNGGU JAWABAN

02.09.2026
Berita

MENELISIK TENDER Rp144,5 MILIAR DI PJN WILAYAH II JAMBI: SIAPA SAJA PERSONEL TEKNIS YANG DIAJUKAN PT SUMBER SWARNANUSA?

28.08.2026
Berita

POKIR DPRD KOTA JAMBI DI BAWAH MIKROSKOP: Rp17,45 MILIAR TERKONSENTRASI, SIAPA MENENTUKAN, SIAPA MENDAPAT MANFAAT?

28.08.2026
Berita

RP12 MILIAR SUDAH TEREALISASI, NAMUN JEJAKNYA MASIH MENYISAKAN PERTANYAAN: TANAH SIAPA, DIBAYAR KEPADA SIAPA?

28.08.2026
Berita

Ketimpangan Pokir DPRD Kota Jambi Jadi Sorotan Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi

26.08.2026
Berita

AMJB Geruduk Polda Jambi, Subdit Tipidter Nyatakan Akan Tindaklanjuti Dugaan Aktivitas Pertambangan di Koto Boyo

24.08.2026
Next Post

DERMAGA Rp5 MILIAR BERUJUNG MAUT, SIAPA YANG HARUS BERTANGGUNG JAWAB?

DERMAGA MAUT SUNGAI LANDAK: MENGAPA KEJARI TANJAB BARAT MASIH DIAM? MAMPUKAH MENEGAKKAN HUKUM TANPA TAKUT KONFLIK KEPENTINGAN?

**Membongkar Dugaan “Proyek Hantu” Jalan Simpang Wong Kito di Muaro Jambi: Ujian Integritas Penegakan Hukum dan Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

APAKAH APH JAMBI BERANI MEMBUKA TABIR ANGGARAN FLAT PANEL Rp8,18 MILIAR DI DISDIK PROVINSI JAMBI?

Ketika SMK Negeri 6 Kota Jambi Menjaga Asa M. Novrianto di Tengah Keterbatasan

Discussion about this post

Juni 2026
SSRKJSM
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930 
« Mei   Jul »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

SuaraRajat

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah