• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Suara Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    HARLA KEJAKSAAN KE-81: KAJATI JAMBI SERUKAN INTEGRITAS, DERMAGA MAUT SUNGAI LANDAK MASIH MENUNGGU JAWABAN

    MENELISIK TENDER Rp144,5 MILIAR DI PJN WILAYAH II JAMBI: SIAPA SAJA PERSONEL TEKNIS YANG DIAJUKAN PT SUMBER SWARNANUSA?

    POKIR DPRD KOTA JAMBI DI BAWAH MIKROSKOP: Rp17,45 MILIAR TERKONSENTRASI, SIAPA MENENTUKAN, SIAPA MENDAPAT MANFAAT?

    RP12 MILIAR SUDAH TEREALISASI, NAMUN JEJAKNYA MASIH MENYISAKAN PERTANYAAN: TANAH SIAPA, DIBAYAR KEPADA SIAPA?

    Ketimpangan Pokir DPRD Kota Jambi Jadi Sorotan Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi

    AMJB Geruduk Polda Jambi, Subdit Tipidter Nyatakan Akan Tindaklanjuti Dugaan Aktivitas Pertambangan di Koto Boyo

    JEJAK UANG PT PAL: DARI ASET SITAAN, PABRIK BEROPERASI, HINGGA PERTANYAAN KE MANA HASIL PRODUKSINYA MENGALIR?

    JEJAK RP12 MILIAR DI INAPROC: KAMARIYANI POWA TERCATAT SEBAGAI PENYEDIA PENGADAAN TANAH PUPR JAMBI, MENGAPA METODENYA “DIKECUALIKAN”?

    PONDOK DIBONGKAR, LAHAN BERALIH? MISTERI PENGUASAAN KTH JAYA BERSAMA DAN JEJAK PERKARA YANG MENUNGGU JAWABAN

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    HARLA KEJAKSAAN KE-81: KAJATI JAMBI SERUKAN INTEGRITAS, DERMAGA MAUT SUNGAI LANDAK MASIH MENUNGGU JAWABAN

    MENELISIK TENDER Rp144,5 MILIAR DI PJN WILAYAH II JAMBI: SIAPA SAJA PERSONEL TEKNIS YANG DIAJUKAN PT SUMBER SWARNANUSA?

    POKIR DPRD KOTA JAMBI DI BAWAH MIKROSKOP: Rp17,45 MILIAR TERKONSENTRASI, SIAPA MENENTUKAN, SIAPA MENDAPAT MANFAAT?

    RP12 MILIAR SUDAH TEREALISASI, NAMUN JEJAKNYA MASIH MENYISAKAN PERTANYAAN: TANAH SIAPA, DIBAYAR KEPADA SIAPA?

    Ketimpangan Pokir DPRD Kota Jambi Jadi Sorotan Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi

    AMJB Geruduk Polda Jambi, Subdit Tipidter Nyatakan Akan Tindaklanjuti Dugaan Aktivitas Pertambangan di Koto Boyo

    JEJAK UANG PT PAL: DARI ASET SITAAN, PABRIK BEROPERASI, HINGGA PERTANYAAN KE MANA HASIL PRODUKSINYA MENGALIR?

    JEJAK RP12 MILIAR DI INAPROC: KAMARIYANI POWA TERCATAT SEBAGAI PENYEDIA PENGADAAN TANAH PUPR JAMBI, MENGAPA METODENYA “DIKECUALIKAN”?

    PONDOK DIBONGKAR, LAHAN BERALIH? MISTERI PENGUASAAN KTH JAYA BERSAMA DAN JEJAK PERKARA YANG MENUNGGU JAWABAN

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Suara Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » AMJB Geruduk Polda Jambi, Subdit Tipidter Nyatakan Akan Tindaklanjuti Dugaan Aktivitas Pertambangan di Koto Boyo

AMJB Geruduk Polda Jambi, Subdit Tipidter Nyatakan Akan Tindaklanjuti Dugaan Aktivitas Pertambangan di Koto Boyo

by Admin
24.08.2026
in Berita, Daerah, Hukrim
0

Suara Ra’jat.id, 24 Agustus 2026— Aliansi Masyarakat Jambi Bicara (AMJB) menggelar aksi unjuk rasa damai di Mapolda Jambi, Senin (24/8/2026), untuk menyampaikan aspirasi sekaligus mendesak aparat penegak hukum menindaklanjuti dugaan aktivitas pertambangan batu bara yang dipersoalkan masyarakat di wilayah Koto Boyo.

Aksi tersebut sebelumnya telah diberitahukan secara resmi kepada pihak kepolisian melalui surat AMJB Nomor: 178/AMJB/VIII/2026 tertanggal 21 Agustus 2026. Dalam surat tersebut, AMJB menyebut aksi akan dilaksanakan pada Senin, 24 Agustus 2026, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, dengan jumlah massa sekitar 35 orang.

Baca juga

HARLA KEJAKSAAN KE-81: KAJATI JAMBI SERUKAN INTEGRITAS, DERMAGA MAUT SUNGAI LANDAK MASIH MENUNGGU JAWABAN

MENELISIK TENDER Rp144,5 MILIAR DI PJN WILAYAH II JAMBI: SIAPA SAJA PERSONEL TEKNIS YANG DIAJUKAN PT SUMBER SWARNANUSA?

POKIR DPRD KOTA JAMBI DI BAWAH MIKROSKOP: Rp17,45 MILIAR TERKONSENTRASI, SIAPA MENENTUKAN, SIAPA MENDAPAT MANFAAT?

RP12 MILIAR SUDAH TEREALISASI, NAMUN JEJAKNYA MASIH MENYISAKAN PERTANYAAN: TANAH SIAPA, DIBAYAR KEPADA SIAPA?

Dalam tuntutannya, AMJB meminta Polda Jambi, khususnya Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi, melakukan pemeriksaan dan penelusuran terhadap dugaan aktivitas pertambangan yang dikaitkan dengan PT Batu Hitam Jaya dan PT Bumi Bara Makmur Mandiri di wilayah Koto Boyo.

AMJB menegaskan bahwa pihaknya tidak bermaksud menghakimi ataupun menyatakan pihak perusahaan telah bersalah. Sebaliknya, AMJB meminta aparat penegak hukum bekerja berdasarkan mekanisme hukum dengan melakukan pemeriksaan, penyelidikan, serta pembuktian terhadap dugaan yang disampaikan.

DITERIMA SUBDIT TIPIDTER POLDA JAMBI

Dalam aksi tersebut, perwakilan AMJB akhirnya diterima oleh pihak Subdit Tipidter Polda Jambi. Dalam pertemuan tersebut, AMJB menyampaikan sejumlah poin dan informasi yang menjadi dasar kegelisahan masyarakat terkait dugaan aktivitas pertambangan di Koto Boyo.

Pihak Subdit Tipidter Polda Jambi pada prinsipnya menyampaikan bahwa apa yang telah disampaikan oleh AMJB akan segera ditindaklanjuti melalui mekanisme yang berlaku.

Pernyataan tersebut menjadi catatan penting bagi AMJB karena aspirasi yang mereka sampaikan tidak berhenti pada aksi penyampaian pendapat, tetapi telah diterima langsung oleh unit yang memiliki kewenangan menangani persoalan tindak pidana tertentu, termasuk dugaan pelanggaran di bidang pertambangan.

AMJB berharap tindak lanjut tersebut dilakukan secara objektif, profesional dan transparan, dengan terlebih dahulu memeriksa seluruh dokumen serta fakta di lapangan.

AMJB MINTA LEGALITAS PERUSAHAAN DITELUSURI

Dalam stetmen aksinya, AMJB meminta aparat tidak hanya melihat siapa pihak yang menjalankan aktivitas pertambangan, tetapi juga menelusuri aspek legalitas dan seluruh rangkaian kegiatan yang berkaitan dengan aktivitas tersebut.

Sedikitnya terdapat sejumlah hal yang diminta AMJB untuk diperiksa, antara lain apakah perusahaan yang dimaksud memiliki izin pertambangan yang sah dan masih berlaku, jenis izin yang dimiliki, lokasi wilayah izin pertambangan, serta apakah lokasi aktivitas benar-benar berada di dalam wilayah izin yang sah.

AMJB juga meminta aparat menelusuri dokumen lingkungan, pihak yang bertanggung jawab terhadap kegiatan operasional, hingga kemungkinan adanya aktivitas pengangkutan dan penjualan hasil tambang dari lokasi tersebut.

Selain itu, AMJB meminta agar apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya dugaan pelanggaran hukum, termasuk potensi kerugian negara, maka persoalan tersebut diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“KAMI TIDAK MENGHAKIMI PERUSAHAAN”

AMJB kembali menegaskan bahwa aksi yang dilakukan bukanlah bentuk penghakiman terhadap perusahaan tertentu.

“Kami tidak sedang menghakimi perusahaan mana pun. Kami meminta hukum bekerja. Kami tidak meminta aparat langsung menyatakan seseorang bersalah. Kami meminta aparat memeriksa, menyelidiki, dan membuktikan,” demikian inti sikap yang disampaikan AMJB dalam stetmen aksinya.

Menurut AMJB, apabila aktivitas pertambangan tersebut ternyata telah memiliki izin dan seluruh kewajiban hukumnya telah dipenuhi, maka hal itu harus dapat dibuktikan melalui dokumen resmi dan pemeriksaan yang dilakukan oleh instansi berwenang.

Sebaliknya, apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya aktivitas tanpa izin atau kegiatan yang tidak sesuai dengan izin yang dimiliki, AMJB meminta aparat penegak hukum mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

AMJB: INI BUKAN SOAL SIAPA, TETAPI SOAL KEPASTIAN HUKUM

AMJB menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut sebagai bagian dari kontrol sosial masyarakat.

Bagi AMJB, persoalan utama bukanlah mengenai siapa perusahaan yang menjalankan aktivitas, melainkan apakah kegiatan tersebut memiliki dasar hukum dan perizinan yang sah.

Karena itu, AMJB meminta agar hasil pemeriksaan nantinya dapat disampaikan secara terbuka kepada publik, sehingga masyarakat memperoleh kepastian mengenai status legalitas aktivitas pertambangan yang dipersoalkan.

“Apakah aktivitas pertambangan di Koto Boyo tersebut benar-benar memiliki dasar hukum dan perizinan yang sah, atau justru terdapat dugaan kegiatan pertambangan tanpa izin yang selama ini berlangsung?” menjadi salah satu pertanyaan utama yang disampaikan AMJB.

Dengan diterimanya aspirasi mereka oleh Subdit Tipidter Polda Jambi dan adanya penyampaian bahwa persoalan tersebut akan segera ditindaklanjuti, AMJB kini menunggu langkah konkret aparat penegak hukum.

AMJB menegaskan akan tetap melakukan fungsi kontrol sosial dan mengawal perkembangan pemeriksaan tersebut, sembari menyerahkan proses pembuktian kepada aparat serta instansi teknis yang berwenang.

Pewarta : Nurdin

Redaksi :🪶 http://suararajat.id

ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

HARLA KEJAKSAAN KE-81: KAJATI JAMBI SERUKAN INTEGRITAS, DERMAGA MAUT SUNGAI LANDAK MASIH MENUNGGU JAWABAN

02.09.2026
Berita

MENELISIK TENDER Rp144,5 MILIAR DI PJN WILAYAH II JAMBI: SIAPA SAJA PERSONEL TEKNIS YANG DIAJUKAN PT SUMBER SWARNANUSA?

28.08.2026
Berita

POKIR DPRD KOTA JAMBI DI BAWAH MIKROSKOP: Rp17,45 MILIAR TERKONSENTRASI, SIAPA MENENTUKAN, SIAPA MENDAPAT MANFAAT?

28.08.2026
Berita

RP12 MILIAR SUDAH TEREALISASI, NAMUN JEJAKNYA MASIH MENYISAKAN PERTANYAAN: TANAH SIAPA, DIBAYAR KEPADA SIAPA?

28.08.2026
Berita

Ketimpangan Pokir DPRD Kota Jambi Jadi Sorotan Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi

26.08.2026
Berita

JEJAK UANG PT PAL: DARI ASET SITAAN, PABRIK BEROPERASI, HINGGA PERTANYAAN KE MANA HASIL PRODUKSINYA MENGALIR?

24.08.2026
Next Post

Ketimpangan Pokir DPRD Kota Jambi Jadi Sorotan Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi

RP12 MILIAR SUDAH TEREALISASI, NAMUN JEJAKNYA MASIH MENYISAKAN PERTANYAAN: TANAH SIAPA, DIBAYAR KEPADA SIAPA?

POKIR DPRD KOTA JAMBI DI BAWAH MIKROSKOP: Rp17,45 MILIAR TERKONSENTRASI, SIAPA MENENTUKAN, SIAPA MENDAPAT MANFAAT?

MENELISIK TENDER Rp144,5 MILIAR DI PJN WILAYAH II JAMBI: SIAPA SAJA PERSONEL TEKNIS YANG DIAJUKAN PT SUMBER SWARNANUSA?

HARLA KEJAKSAAN KE-81: KAJATI JAMBI SERUKAN INTEGRITAS, DERMAGA MAUT SUNGAI LANDAK MASIH MENUNGGU JAWABAN

Discussion about this post

Agustus 2026
SSRKJSM
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31 
« Jul   Sep »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

SuaraRajat

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah