• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Suara Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Ketua DPD PPWI Jambi Bantah Tuduhan Penyerangan, Sebut Pertemuan dengan Pengusaha Berawal dari Pengungkapan Dugaan Penyalahgunaan Dokumen Tambang

    DPD PPWI Provinsi Jambi Apresiasi Kinerja Polri di Hari Bhayangkara ke-80, Dorong Penegakan Hukum Profesional dan Ruang Digital yang Sehat

    Foto Petugas Medis Ruang Visum Jadi Sampul Berita, Muncul Pertanyaan Soal Etika Jurnalistik dan Perlindungan Privasi

    SMKN 6 Kota Jambi Klarifikasi Isu Dugaan Pungutan Dana PIP, Sekolah Tegaskan Tidak Ada Pemotongan Bantuan

    Selisih Panjang Jalan Bukit Subur Jadi Sorotan, Kejari Muaro Jambi Didesak Telusuri Kesesuaian Perencanaan dan Pelaksanaan

    Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi, Abdul Mutholib, SH, mendesak Kejaksaan Negeri Muaro Jambi untuk segera menuntaskan penanganan laporan dugaan ketidaksesuaian proyek Pembangunan Simpang Jalan Wong Kito–Desa Bukit Subur Unit VII–Desa Ujung Tanjung Unit XI senilai Rp2,3 miliar yang telah dilaporkan masyarakat.

    RUP sebagai Pilar Transparansi, Pengadaan Flat Panel Rp8,18 Miliar di Disdik Provinsi Jambi Justru Menyisakan Tanda Tanya

    400 Meter Versi Anjar Prabowo, Dokumennya Di Mana? Temuan Baru SuaraRajat.id Pertanyakan Paket yang Tak Pernah Tayang di LPSE dan INAPROC

    Volume 276 Meter di Dokumen, Muncul Klaim 451 Meter di Lapangan: Di Mana Dasar Administrasinya?

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Ketua DPD PPWI Jambi Bantah Tuduhan Penyerangan, Sebut Pertemuan dengan Pengusaha Berawal dari Pengungkapan Dugaan Penyalahgunaan Dokumen Tambang

    DPD PPWI Provinsi Jambi Apresiasi Kinerja Polri di Hari Bhayangkara ke-80, Dorong Penegakan Hukum Profesional dan Ruang Digital yang Sehat

    Foto Petugas Medis Ruang Visum Jadi Sampul Berita, Muncul Pertanyaan Soal Etika Jurnalistik dan Perlindungan Privasi

    SMKN 6 Kota Jambi Klarifikasi Isu Dugaan Pungutan Dana PIP, Sekolah Tegaskan Tidak Ada Pemotongan Bantuan

    Selisih Panjang Jalan Bukit Subur Jadi Sorotan, Kejari Muaro Jambi Didesak Telusuri Kesesuaian Perencanaan dan Pelaksanaan

    Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi, Abdul Mutholib, SH, mendesak Kejaksaan Negeri Muaro Jambi untuk segera menuntaskan penanganan laporan dugaan ketidaksesuaian proyek Pembangunan Simpang Jalan Wong Kito–Desa Bukit Subur Unit VII–Desa Ujung Tanjung Unit XI senilai Rp2,3 miliar yang telah dilaporkan masyarakat.

    RUP sebagai Pilar Transparansi, Pengadaan Flat Panel Rp8,18 Miliar di Disdik Provinsi Jambi Justru Menyisakan Tanda Tanya

    400 Meter Versi Anjar Prabowo, Dokumennya Di Mana? Temuan Baru SuaraRajat.id Pertanyakan Paket yang Tak Pernah Tayang di LPSE dan INAPROC

    Volume 276 Meter di Dokumen, Muncul Klaim 451 Meter di Lapangan: Di Mana Dasar Administrasinya?

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Suara Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Aset Publik, Kedekatan Kekuasaan, dan Sunyinya Penegakan Hukum di Jambi

Aset Publik, Kedekatan Kekuasaan, dan Sunyinya Penegakan Hukum di Jambi

“Aset publik bukan alat politik kedekatan. Dan hukum bukan milik mereka yang berkuasa.”

by Admin
08.10.2025
in Berita, Daerah, Hukrim, Lingkungan, Mancanegara, Nasional, Opini, Politik
0

Jambi, 8 Oktober – Selama dua tahun terakhir, publik Jambi menyaksikan fenomena yang mengundang tanya: gubernur memberikan hibah lahan dan bangunan daerah kepada lembaga vertikal, khususnya Kejaksaan Republik Indonesia.

Langkah ini, meski tampak sah secara administratif, menyisakan tanda tanya besar dari sisi urgensi, etika, dan dampaknya terhadap kemandirian hukum di daerah.

Baca juga

Nama Disebut di Persidangan, Aliran Dana Terurai, Tapi Tak Dihadirkan: Pasal 230 KUHAP Uji Nyali Peradilan di Kasus DAK Jambi

Fakta Persidangan Harus Ditindaklanjuti: Hakim Berwenang Perintahkan Jaksa Hadirkan Nama-Nama yang Disebut Termasuk Al haris Gubernur Jambi

Hibah Aset Daerah ke Kejaksaan: Publik Bertanya, Apa Urgensinya?

Dua Kasus Besar di Depan Mata: Perambahan Hutan dan Rp44,5 Miliar Dana WKS, Publik Tagih Sikap Tegas Kejati Jambi

 

Bagi masyarakat Jambi, hubungan antara Gubernur Al Haris dan Kejaksaan bukan lagi rahasia. Kedekatan ini semakin kentara seiring sejumlah aset daerah diserahkan untuk kepentingan institusi hukum tersebut. Pertanyaannya: apa urgensinya, dan siapa yang paling diuntungkan?

 

Apakah masyarakat Jambi benar-benar merasakan manfaat dari kebijakan hibah tersebut, atau justru kehilangan aset yang seharusnya menjadi milik rakyat?

 

Hibah aset publik bukan persoalan kecil. Ia menyangkut harta daerah yang semestinya dikelola dengan asas transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan umum, sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 dan PP Nomor 27 Tahun 2014.

Ketika aset itu berpindah tangan tanpa penjelasan terbuka, dan ketika lembaga penerimanya justru lembaga yang memiliki fungsi pengawasan terhadap pemerintah daerah, maka publik berhak curiga: apakah ini kebijakan, atau upaya membangun kenyamanan politik dan hukum?

 

Lebih memprihatinkan lagi, di tengah maraknya hibah tersebut, laporan-laporan dugaan korupsi di lingkungan pemerintahan provinsi dan kabupaten/kota di Jambi justru nyaris tak tersentuh.

Banyak LSM, aktivis, dan media lokal mengaku laporan mereka tidak mendapat respon berarti dari aparat penegak hukum. Fakta ini menimbulkan kesan bahwa penegakan hukum di Jambi telah kehilangan daya gigitnya.

 

Perlu diingat: aset publik bukan milik gubernur, bukan pula milik pejabat manapun. Aset itu milik rakyat Jambi.

Menyerahkannya tanpa transparansi adalah bentuk pengkhianatan terhadap prinsip keterbukaan dan partisipasi publik.

Dan ketika lembaga penegak hukum menerima hibah dari pihak yang seharusnya diawasi, maka integritas hukum ikut tergerus.

 

Media memiliki tanggung jawab moral untuk mengingatkan:

 

Hukum tidak boleh tunduk pada kedekatan. Dan kekuasaan tidak boleh menggunakan harta publik sebagai alat menjaga kenyamanan.

 

Jambi membutuhkan pemimpin yang berani menjaga aset daerah sebagai warisan rakyat, bukan mempergunakannya sebagai jembatan politik dengan aparat hukum.

Rakyat berhak tahu, berhak bertanya, dan berhak mendapatkan keadilan yang tak bisa dibeli dengan hibah atau kedekatan personal.

 

Redaksi fikiranrajat.id

“Aset publik bukan alat politik kedekatan. Dan hukum bukan milik mereka yang berkuasa.”

Tags: Aset Rakyat JambiGubernur jambiKejaksaan RIRakyat Jambi
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

Ketua DPD PPWI Jambi Bantah Tuduhan Penyerangan, Sebut Pertemuan dengan Pengusaha Berawal dari Pengungkapan Dugaan Penyalahgunaan Dokumen Tambang

21.06.2026
Berita

DPD PPWI Provinsi Jambi Apresiasi Kinerja Polri di Hari Bhayangkara ke-80, Dorong Penegakan Hukum Profesional dan Ruang Digital yang Sehat

21.06.2026
Berita

Foto Petugas Medis Ruang Visum Jadi Sampul Berita, Muncul Pertanyaan Soal Etika Jurnalistik dan Perlindungan Privasi

21.06.2026
Berita

SMKN 6 Kota Jambi Klarifikasi Isu Dugaan Pungutan Dana PIP, Sekolah Tegaskan Tidak Ada Pemotongan Bantuan

19.06.2026
Berita

Selisih Panjang Jalan Bukit Subur Jadi Sorotan, Kejari Muaro Jambi Didesak Telusuri Kesesuaian Perencanaan dan Pelaksanaan

19.06.2026
Daerah

Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi, Abdul Mutholib, SH, mendesak Kejaksaan Negeri Muaro Jambi untuk segera menuntaskan penanganan laporan dugaan ketidaksesuaian proyek Pembangunan Simpang Jalan Wong Kito–Desa Bukit Subur Unit VII–Desa Ujung Tanjung Unit XI senilai Rp2,3 miliar yang telah dilaporkan masyarakat.

17.06.2026
Next Post

Nagan Raya: Jejak Sejarah dan Asal Usul Tanah Subur di Barat Aceh

70 Persen Dana BKBK Menggantung, Al Haris Tersudut — Alasan “Kas Daerah Terbatas” Dipertanyakan!

Wilson Lalengke Guncang New York: Suara Kemanusiaan Indonesia Siap Menggema di PBB

Wilson Lalengke Ambil Kartu Pass Masuk Gedung PBB, Siap Berpidato di Forum Internasional

Dihalangi Lapor, Dijanjikan 14 Hari, Laporan Dugaan Penimbunan Kedelai dan Minol, Rokok Ilegal di Jambi Mandek di Bea Cukai: Diduga Kuat Ada Koordinasi dengan Pihak Cukai?  

Discussion about this post

Oktober 2025
SSRKJSM
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031 
« Sep   Nov »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

SuaraRajat

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah