• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Suara Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Ketua DPD PPWI Jambi Bantah Tuduhan Penyerangan, Sebut Pertemuan dengan Pengusaha Berawal dari Pengungkapan Dugaan Penyalahgunaan Dokumen Tambang

    DPD PPWI Provinsi Jambi Apresiasi Kinerja Polri di Hari Bhayangkara ke-80, Dorong Penegakan Hukum Profesional dan Ruang Digital yang Sehat

    Foto Petugas Medis Ruang Visum Jadi Sampul Berita, Muncul Pertanyaan Soal Etika Jurnalistik dan Perlindungan Privasi

    SMKN 6 Kota Jambi Klarifikasi Isu Dugaan Pungutan Dana PIP, Sekolah Tegaskan Tidak Ada Pemotongan Bantuan

    Selisih Panjang Jalan Bukit Subur Jadi Sorotan, Kejari Muaro Jambi Didesak Telusuri Kesesuaian Perencanaan dan Pelaksanaan

    Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi, Abdul Mutholib, SH, mendesak Kejaksaan Negeri Muaro Jambi untuk segera menuntaskan penanganan laporan dugaan ketidaksesuaian proyek Pembangunan Simpang Jalan Wong Kito–Desa Bukit Subur Unit VII–Desa Ujung Tanjung Unit XI senilai Rp2,3 miliar yang telah dilaporkan masyarakat.

    RUP sebagai Pilar Transparansi, Pengadaan Flat Panel Rp8,18 Miliar di Disdik Provinsi Jambi Justru Menyisakan Tanda Tanya

    400 Meter Versi Anjar Prabowo, Dokumennya Di Mana? Temuan Baru SuaraRajat.id Pertanyakan Paket yang Tak Pernah Tayang di LPSE dan INAPROC

    Volume 276 Meter di Dokumen, Muncul Klaim 451 Meter di Lapangan: Di Mana Dasar Administrasinya?

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Ketua DPD PPWI Jambi Bantah Tuduhan Penyerangan, Sebut Pertemuan dengan Pengusaha Berawal dari Pengungkapan Dugaan Penyalahgunaan Dokumen Tambang

    DPD PPWI Provinsi Jambi Apresiasi Kinerja Polri di Hari Bhayangkara ke-80, Dorong Penegakan Hukum Profesional dan Ruang Digital yang Sehat

    Foto Petugas Medis Ruang Visum Jadi Sampul Berita, Muncul Pertanyaan Soal Etika Jurnalistik dan Perlindungan Privasi

    SMKN 6 Kota Jambi Klarifikasi Isu Dugaan Pungutan Dana PIP, Sekolah Tegaskan Tidak Ada Pemotongan Bantuan

    Selisih Panjang Jalan Bukit Subur Jadi Sorotan, Kejari Muaro Jambi Didesak Telusuri Kesesuaian Perencanaan dan Pelaksanaan

    Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi, Abdul Mutholib, SH, mendesak Kejaksaan Negeri Muaro Jambi untuk segera menuntaskan penanganan laporan dugaan ketidaksesuaian proyek Pembangunan Simpang Jalan Wong Kito–Desa Bukit Subur Unit VII–Desa Ujung Tanjung Unit XI senilai Rp2,3 miliar yang telah dilaporkan masyarakat.

    RUP sebagai Pilar Transparansi, Pengadaan Flat Panel Rp8,18 Miliar di Disdik Provinsi Jambi Justru Menyisakan Tanda Tanya

    400 Meter Versi Anjar Prabowo, Dokumennya Di Mana? Temuan Baru SuaraRajat.id Pertanyakan Paket yang Tak Pernah Tayang di LPSE dan INAPROC

    Volume 276 Meter di Dokumen, Muncul Klaim 451 Meter di Lapangan: Di Mana Dasar Administrasinya?

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Suara Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Laporan Lembaga LIMBAH ke Kapolda Jambi: Dugaan Mafia Migas “Kentung” Kuasai Kawasan 29, Diduga Ada Pembiaran Aparat Lokal

Laporan Lembaga LIMBAH ke Kapolda Jambi: Dugaan Mafia Migas “Kentung” Kuasai Kawasan 29, Diduga Ada Pembiaran Aparat Lokal

by Admin
20.11.2025
in Berita, Daerah, Hukrim, Lingkungan, Nasional
0

Jambi — Lembaga Inisiasi Membangun Bumi Agar Hijau (L.I.M.B.A.H) Provinsi Jambi resmi melayangkan Surat Terbuka dan Laporan Pengaduan Masyarakat kepada Kapolda Jambi, Irjen Pol. Krisno H. Siregar, terkait dugaan operasi sindikat mafia migas ilegal yang beroperasi masif di Kawasan 29, Kabupaten Batanghari.

 

Baca juga

DIDUGA PT WKS PANEN KAYU DI ‘KUBAH GAMBUT LINDUNG’ MUARO JAMBI

KASUS BERAS SPHP JAMBI: SUDAH SIDANG, PERBEDAAN WAKTU PELIMPAHAN TERUNGKAP

24 Bukti Sudah Diserahkan, Kasus Dugaan Pemalsuan ASN di Jambi Belum Naik Sidik, Publik Bertanya: Ada Apa?

Nama Disebut di Persidangan, Aliran Dana Terurai, Tapi Tak Dihadirkan: Pasal 230 KUHAP Uji Nyali Peradilan di Kasus DAK Jambi

Laporan bernomor 146/INV-LIMBAH/XI/2025 itu berisi pemetaan lengkap terkait identifikasi pelaku, locus delicti, struktur bisnis ilegal, alur distribusi, hingga dugaan keterlibatan oknum aparat yang dianggap melakukan pembiaran selama bertahun-tahun.

Identitas Aktor Utama dan Lokasi Operasi

 

Dalam laporan yang ditandatangani Lukman selaku Kepala Divisi Investigasi & Lapangan L.I.M.B.A.H, disebutkan bahwa aktor intelektual yang diduga menjadi pemodal dikenal dengan nama panggilan “Kentung”.

 

Operasi ilegal tersebut disebut berpusat di Kawasan 29 sebagai lokasi penampungan, pengolahan, dan transaksi minyak. Adapun sumber minyak berasal dari Kawasan 51, yang disebut sebagai lokasi pengeboran ilegal.

 

Modus Operandi Sindikat

 

Laporan ini menguraikan detail proses rantai pasok mafia migas tersebut, antara lain:

 

Sistem pengangkutan: minyak mentah diangkut melalui jalur darat dari Kawasan 51 ke Kawasan 29 menggunakan motor dan mobil modifikasi.

 

Harga beli minyak mentah: Rp 1.350.000 per drum (±215 liter).

 

Upah pengantar: Rp 35.000 per jeriken.

 

Aktivitas berlangsung setiap hari, dengan transaksi yang disebut mencapai nilai besar dan mengalir kepada beberapa pihak yang belum tersentuh penegakan hukum.

 

Dugaan Pelanggaran Hukum

L.I.M.B.A.H menilai aktivitas tersebut memenuhi unsur pidana berdasarkan:

 

1. UU No. 22 Tahun 2001 tentang Migas

 

Pasal 53 huruf d: Penyimpanan tanpa izin.

 

Ancaman pidana 3 tahun dan denda Rp 30 miliar.

 

2. UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lingkungan Hidup

 

Pencemaran dan kerusakan lingkungan akibat pengolahan minyak ilegal.

 

3. UU No. 8 Tahun 2010 tentang TPPU

 

Dugaan penyamaran asal-usul harta hasil bisnis ilegal tersebut.

 

Indikasi Pembiaran Aparat Lokal

 

Dalam poin paling serius, L.I.M.B.A.H menyoroti dugaan pembiaran oleh aparat tertentu di wilayah hukum Polres Batanghari. Laporan itu menyebut:

 

 “SANGAT TIDAK MASUK AKAL jika jajaran Polsek setempat atau Polres Batanghari tidak mengetahui aktivitas ini. Kami menduga adanya praktik ‘tutup mata’ atau pembiaran yang mencederai citra Polri.”

 

Tuntutan ke Kapolda Jambi

L.I.M.B.A.H mendesak Kapolda Jambi untuk:

 

1. Mengambil alih penanganan kasus melalui Ditreskrimsus Polda Jambi.

 

 

2. Menangkap aktor utama “Kentung” sebagai pusat mata rantai mafia.

 

 

3. Menerapkan TPPU guna menyita aset-aset ilegal.

 

 

4. Memeriksa oknum aparat, melalui Bid Propam Polda Jambi, terkait dugaan pembiaran.

 

 

Lembaga ini memberi batas waktu 7 x 24 jam untuk melihat langkah konkret dari Polda Jambi.

 

Tembusan Laporan

Laporan disampaikan pula kepada Kapolri, Kompolnas, Kadiv Propam Mabes Polri, Gubernur Jambi, DPRD Provinsi, hingga media massa.

Pewarta  : Tim

Editor.      : Redaksi fikiranrajat.id

Sumber.   :  Pelapor /Tembusan Media masa

Tags: DPRD ProvinsiGubernur jambiJenderal Listyo Sigit PrabowoKadiv Propam Mabes PolriKapolriKompolnasMedia MasaPolda Jambi
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

Ketua DPD PPWI Jambi Bantah Tuduhan Penyerangan, Sebut Pertemuan dengan Pengusaha Berawal dari Pengungkapan Dugaan Penyalahgunaan Dokumen Tambang

21.06.2026
Berita

DPD PPWI Provinsi Jambi Apresiasi Kinerja Polri di Hari Bhayangkara ke-80, Dorong Penegakan Hukum Profesional dan Ruang Digital yang Sehat

21.06.2026
Berita

Foto Petugas Medis Ruang Visum Jadi Sampul Berita, Muncul Pertanyaan Soal Etika Jurnalistik dan Perlindungan Privasi

21.06.2026
Berita

SMKN 6 Kota Jambi Klarifikasi Isu Dugaan Pungutan Dana PIP, Sekolah Tegaskan Tidak Ada Pemotongan Bantuan

19.06.2026
Berita

Selisih Panjang Jalan Bukit Subur Jadi Sorotan, Kejari Muaro Jambi Didesak Telusuri Kesesuaian Perencanaan dan Pelaksanaan

19.06.2026
Daerah

Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi, Abdul Mutholib, SH, mendesak Kejaksaan Negeri Muaro Jambi untuk segera menuntaskan penanganan laporan dugaan ketidaksesuaian proyek Pembangunan Simpang Jalan Wong Kito–Desa Bukit Subur Unit VII–Desa Ujung Tanjung Unit XI senilai Rp2,3 miliar yang telah dilaporkan masyarakat.

17.06.2026
Next Post

Hadiri Undangan Seminar dan Ulang Tahun Ke-18 PPWI, Bertemu Tokoh Jurnalis Senior Ali Syarief dan Sejumlah Dubes

Aliansi Masyarakat Sarolangun Bongkar Dugaan Korupsi Dana Desa Ratusan Juta!

Satgas PKH Getol Tertibkan Rakyat, Tapi Tutup Mata pada Penguasa Perambah Hutan Produksi Unit VIII Ilir Sarolangun — Ada Apa?

AWaSI Jambi Geruduk Depot Pertamina Kasang: Bongkar Dugaan Tangki Masuk Gudang Ilegal, Kuota BBM Diatur Pakai Uang Pelicin?

Ketum PPWI Berikan Keterangan di Bidpropam Polda Sumsel: Dua Laporan terhadap AKP Taufik Ismail Masuki Tahap Akhir

Discussion about this post

November 2025
SSRKJSM
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
« Okt   Des »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

SuaraRajat

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah