• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Suara Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Ketua DPD PPWI Jambi Bantah Tuduhan Penyerangan, Sebut Pertemuan dengan Pengusaha Berawal dari Pengungkapan Dugaan Penyalahgunaan Dokumen Tambang

    DPD PPWI Provinsi Jambi Apresiasi Kinerja Polri di Hari Bhayangkara ke-80, Dorong Penegakan Hukum Profesional dan Ruang Digital yang Sehat

    Foto Petugas Medis Ruang Visum Jadi Sampul Berita, Muncul Pertanyaan Soal Etika Jurnalistik dan Perlindungan Privasi

    SMKN 6 Kota Jambi Klarifikasi Isu Dugaan Pungutan Dana PIP, Sekolah Tegaskan Tidak Ada Pemotongan Bantuan

    Selisih Panjang Jalan Bukit Subur Jadi Sorotan, Kejari Muaro Jambi Didesak Telusuri Kesesuaian Perencanaan dan Pelaksanaan

    Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi, Abdul Mutholib, SH, mendesak Kejaksaan Negeri Muaro Jambi untuk segera menuntaskan penanganan laporan dugaan ketidaksesuaian proyek Pembangunan Simpang Jalan Wong Kito–Desa Bukit Subur Unit VII–Desa Ujung Tanjung Unit XI senilai Rp2,3 miliar yang telah dilaporkan masyarakat.

    RUP sebagai Pilar Transparansi, Pengadaan Flat Panel Rp8,18 Miliar di Disdik Provinsi Jambi Justru Menyisakan Tanda Tanya

    400 Meter Versi Anjar Prabowo, Dokumennya Di Mana? Temuan Baru SuaraRajat.id Pertanyakan Paket yang Tak Pernah Tayang di LPSE dan INAPROC

    Volume 276 Meter di Dokumen, Muncul Klaim 451 Meter di Lapangan: Di Mana Dasar Administrasinya?

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Ketua DPD PPWI Jambi Bantah Tuduhan Penyerangan, Sebut Pertemuan dengan Pengusaha Berawal dari Pengungkapan Dugaan Penyalahgunaan Dokumen Tambang

    DPD PPWI Provinsi Jambi Apresiasi Kinerja Polri di Hari Bhayangkara ke-80, Dorong Penegakan Hukum Profesional dan Ruang Digital yang Sehat

    Foto Petugas Medis Ruang Visum Jadi Sampul Berita, Muncul Pertanyaan Soal Etika Jurnalistik dan Perlindungan Privasi

    SMKN 6 Kota Jambi Klarifikasi Isu Dugaan Pungutan Dana PIP, Sekolah Tegaskan Tidak Ada Pemotongan Bantuan

    Selisih Panjang Jalan Bukit Subur Jadi Sorotan, Kejari Muaro Jambi Didesak Telusuri Kesesuaian Perencanaan dan Pelaksanaan

    Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi, Abdul Mutholib, SH, mendesak Kejaksaan Negeri Muaro Jambi untuk segera menuntaskan penanganan laporan dugaan ketidaksesuaian proyek Pembangunan Simpang Jalan Wong Kito–Desa Bukit Subur Unit VII–Desa Ujung Tanjung Unit XI senilai Rp2,3 miliar yang telah dilaporkan masyarakat.

    RUP sebagai Pilar Transparansi, Pengadaan Flat Panel Rp8,18 Miliar di Disdik Provinsi Jambi Justru Menyisakan Tanda Tanya

    400 Meter Versi Anjar Prabowo, Dokumennya Di Mana? Temuan Baru SuaraRajat.id Pertanyakan Paket yang Tak Pernah Tayang di LPSE dan INAPROC

    Volume 276 Meter di Dokumen, Muncul Klaim 451 Meter di Lapangan: Di Mana Dasar Administrasinya?

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Suara Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Negara Dalam Tas Merah Marun: Ketika Aktivis Dibungkam, Hukum Telanjang di Hadapan Uang

Negara Dalam Tas Merah Marun: Ketika Aktivis Dibungkam, Hukum Telanjang di Hadapan Uang

Tajuk rencana - fikiranrajat.id

by Admin
17.01.2026
in Berita, Daerah, Hukrim, Nasional, Opini, Ragam, Sejarah
0

Ada yang busuk dalam penegakan hukum di Riau. Busuk, menyengat, dan telanjang.

Dan bau itu datang dari tas merah marun.

Baca juga

🟥Bukit Kausar Episode 2: Jejak Kekuasaan di Balik Lahan—Siapa Diuntungkan, Siapa Dilindungi?

Skandal Sunyi Bukit Kausar: Negara Untung, Rakyat Buntung?

Vonis Jekson Sihombing: Penegakan Hukum versus Pembungkaman Aktivisme di Indonesia

TAJUK: Jambi Rusak, Hukum Di Mana?

 

Kasus yang menimpa Jekson Sihombing bukan sekadar perkara hukum. Ini adalah potret telanjang wajah negara ketika hukum kehilangan keberanian, dan aparat kehilangan rasa malu. Seorang aktivis anti-korupsi yang selama ini berteriak tentang dugaan penggelapan pajak puluhan triliun rupiah, justru dijerat dengan tuduhan picik: pemerasan.

 

Logikanya terbalik.

Nalar hukumnya jungkir balik.

Dan rasa keadilannya—mati.

 

Bagaimana mungkin seorang aktivis yang menolak uang, lalu dipaksa memegang tas berisi uang, kemudian difoto, dan langsung ditangkap, disebut sebagai pelaku pemerasan? Jika ini bukan jebakan, maka hukum telah berubah menjadi pertunjukan murahan.

 

Lebih memuakkan lagi, penangkapan itu dilakukan oleh Polda Riau, institusi yang seharusnya menjadi benteng terakhir keadilan, bukan bengkel rekayasa perkara. Tanpa surat penangkapan yang jelas, tanpa transparansi, tanpa etika. Hukum diperlakukan seperti plastisin kekuasaan—dibentuk sesuai pesanan.

 

Lebih jauh, rumah keluarga Jekson digeledah.

Tanpa surat.

Tanpa rasa hormat.

Tanpa batas.

 

Sertifikat tanah disita. SKGR disapu bersih. Data investigasi raib. Ini bukan lagi penegakan hukum—ini teror terhadap keluarga warga negara. Negara berubah menjadi algojo, sementara aparat bersenjata berdiri di ruang tamu rakyat kecil dengan wajah dingin tanpa empati.

 

Pertanyaan besarnya sederhana namun mengerikan:

apa yang sedang ditutup-tutupi?

 

Jekson Sihombing dikenal vokal mengkritik kegagalan aparat menuntaskan kasus-kasus besar, termasuk kematian dua balita yang menyentuh kepentingan korporasi raksasa. Kritik itu tajam, terbuka, dan memalukan bagi penguasa lokal. Lalu tiba-tiba, ia dijerat. Terlalu kebetulan untuk disebut kebetulan.

 

Jika kritik dibalas borgol,

jika laporan dibalas penggeledahan,

jika aktivis diperlakukan seperti kriminal,

maka demokrasi tinggal slogan usang di baliho negara.

 

Ketika orang tua korban harus mengadu ke KPK, itu pertanda ada yang runtuh di daerah. Ketika keluarga memohon ke Presiden, itu sinyal negara gagal melindungi warganya sendiri.

 

Presiden Prabowo Subianto tak bisa lagi diam. Diam berarti membiarkan preseden berbahaya tumbuh subur: siapa pun yang berani mengusik uang besar, siap-siap dikriminalisasi. Hari ini Jekson. Besok bisa jurnalis. Lusa bisa rakyat biasa.

 

Pernyataan keras dari Wilson Lalengke bukan sekadar emosi. Itu jeritan akal sehat. Polisi digaji rakyat, bukan dipelihara oligarki. Jika aparat berubah menjadi penjaga kepentingan korporasi, maka yang tersisa hanyalah seragam tanpa kehormatan.

 

Redaksi berpandangan tegas:

Kasus Jekson Sihombing adalah alarm nasional. Jika ini dibiarkan, maka pesan negara jelas—keadilan bisa dibeli, hukum bisa dipesan, dan kebenaran cukup ditukar dengan sebuah tas merah marun.

 

Negara yang membiarkan aktivis dikriminalisasi adalah negara yang sedang menggali kuburnya sendiri.

Dan hukum yang tunduk pada uang, sesungguhnya telah mati jauh sebelum palu hakim diketuk.

 

Bebaskan Jekson Sihombing.

Pulihkan haknya.

Atau akui saja: hukum di negeri ini sedang berpihak pada yang paling kaya, bukan yang paling benar.

 

Tags: Jakson SihombingMabes PolriPolda RiauPolri PresisiTajuk rencana - fikiranrajat.id
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

Ketua DPD PPWI Jambi Bantah Tuduhan Penyerangan, Sebut Pertemuan dengan Pengusaha Berawal dari Pengungkapan Dugaan Penyalahgunaan Dokumen Tambang

21.06.2026
Berita

DPD PPWI Provinsi Jambi Apresiasi Kinerja Polri di Hari Bhayangkara ke-80, Dorong Penegakan Hukum Profesional dan Ruang Digital yang Sehat

21.06.2026
Berita

Foto Petugas Medis Ruang Visum Jadi Sampul Berita, Muncul Pertanyaan Soal Etika Jurnalistik dan Perlindungan Privasi

21.06.2026
Berita

SMKN 6 Kota Jambi Klarifikasi Isu Dugaan Pungutan Dana PIP, Sekolah Tegaskan Tidak Ada Pemotongan Bantuan

19.06.2026
Berita

Selisih Panjang Jalan Bukit Subur Jadi Sorotan, Kejari Muaro Jambi Didesak Telusuri Kesesuaian Perencanaan dan Pelaksanaan

19.06.2026
Daerah

Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi, Abdul Mutholib, SH, mendesak Kejaksaan Negeri Muaro Jambi untuk segera menuntaskan penanganan laporan dugaan ketidaksesuaian proyek Pembangunan Simpang Jalan Wong Kito–Desa Bukit Subur Unit VII–Desa Ujung Tanjung Unit XI senilai Rp2,3 miliar yang telah dilaporkan masyarakat.

17.06.2026
Next Post

Disorot Publik, Bangunan Ruko di Atas Drainase Talang Banjar Masih Berdiri, Pemkot Jambi Belum Sampaikan Penjelasan Resmi

Diduga Rangkap Jabatan dan Terlibat Konflik Kepentingan, Anggota DPRD Kota Jambi Disorot.

DLH Kota Jambi Akui Ada Bangunan di Atas Drainase Talang Banjar, Tindak Lanjut Kini di PUPR

Diduga Rangkap Jabatan, Konflik Kepentingan Menganga: Anggota DPRD Kota Jambi Terseret Bisnis Tambang Bermasalah

Discussion about this post

Januari 2026
SSRKJSM
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Des   Feb »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

SuaraRajat

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah