• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Suara Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Ketua DPD PPWI Jambi Bantah Tuduhan Penyerangan, Sebut Pertemuan dengan Pengusaha Berawal dari Pengungkapan Dugaan Penyalahgunaan Dokumen Tambang

    DPD PPWI Provinsi Jambi Apresiasi Kinerja Polri di Hari Bhayangkara ke-80, Dorong Penegakan Hukum Profesional dan Ruang Digital yang Sehat

    Foto Petugas Medis Ruang Visum Jadi Sampul Berita, Muncul Pertanyaan Soal Etika Jurnalistik dan Perlindungan Privasi

    SMKN 6 Kota Jambi Klarifikasi Isu Dugaan Pungutan Dana PIP, Sekolah Tegaskan Tidak Ada Pemotongan Bantuan

    Selisih Panjang Jalan Bukit Subur Jadi Sorotan, Kejari Muaro Jambi Didesak Telusuri Kesesuaian Perencanaan dan Pelaksanaan

    Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi, Abdul Mutholib, SH, mendesak Kejaksaan Negeri Muaro Jambi untuk segera menuntaskan penanganan laporan dugaan ketidaksesuaian proyek Pembangunan Simpang Jalan Wong Kito–Desa Bukit Subur Unit VII–Desa Ujung Tanjung Unit XI senilai Rp2,3 miliar yang telah dilaporkan masyarakat.

    RUP sebagai Pilar Transparansi, Pengadaan Flat Panel Rp8,18 Miliar di Disdik Provinsi Jambi Justru Menyisakan Tanda Tanya

    400 Meter Versi Anjar Prabowo, Dokumennya Di Mana? Temuan Baru SuaraRajat.id Pertanyakan Paket yang Tak Pernah Tayang di LPSE dan INAPROC

    Volume 276 Meter di Dokumen, Muncul Klaim 451 Meter di Lapangan: Di Mana Dasar Administrasinya?

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Ketua DPD PPWI Jambi Bantah Tuduhan Penyerangan, Sebut Pertemuan dengan Pengusaha Berawal dari Pengungkapan Dugaan Penyalahgunaan Dokumen Tambang

    DPD PPWI Provinsi Jambi Apresiasi Kinerja Polri di Hari Bhayangkara ke-80, Dorong Penegakan Hukum Profesional dan Ruang Digital yang Sehat

    Foto Petugas Medis Ruang Visum Jadi Sampul Berita, Muncul Pertanyaan Soal Etika Jurnalistik dan Perlindungan Privasi

    SMKN 6 Kota Jambi Klarifikasi Isu Dugaan Pungutan Dana PIP, Sekolah Tegaskan Tidak Ada Pemotongan Bantuan

    Selisih Panjang Jalan Bukit Subur Jadi Sorotan, Kejari Muaro Jambi Didesak Telusuri Kesesuaian Perencanaan dan Pelaksanaan

    Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi, Abdul Mutholib, SH, mendesak Kejaksaan Negeri Muaro Jambi untuk segera menuntaskan penanganan laporan dugaan ketidaksesuaian proyek Pembangunan Simpang Jalan Wong Kito–Desa Bukit Subur Unit VII–Desa Ujung Tanjung Unit XI senilai Rp2,3 miliar yang telah dilaporkan masyarakat.

    RUP sebagai Pilar Transparansi, Pengadaan Flat Panel Rp8,18 Miliar di Disdik Provinsi Jambi Justru Menyisakan Tanda Tanya

    400 Meter Versi Anjar Prabowo, Dokumennya Di Mana? Temuan Baru SuaraRajat.id Pertanyakan Paket yang Tak Pernah Tayang di LPSE dan INAPROC

    Volume 276 Meter di Dokumen, Muncul Klaim 451 Meter di Lapangan: Di Mana Dasar Administrasinya?

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Suara Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Seruan Kemanusiaan Global: Membela Rakyat Iran dari Tirani dan Keheningan Dunia

Seruan Kemanusiaan Global: Membela Rakyat Iran dari Tirani dan Keheningan Dunia

by Admin
27.01.2026
in Berita, Hukrim, Mancanegara, Nasional, Politik
0

Jakarta – Di tengah pergeseran dinamika geopolitik yang kian kompleks, sebuah seruan mendesak bagi penyelamatan martabat manusia bergema dari Indonesia. Wilson Lalengke, jurnalis senior dan aktivis HAM yang menjabat sebagai Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI), melayangkan desakan keras kepada komunitas internasional untuk segera bertindak menyelamatkan rakyat Iran dari cengkeraman rezim diktator yang kian represif.

 

Baca juga

Kriminalisasi Pers di Majalengka: Skandal Perzinahan Kades, Dugaan Suap Penyidik, dan Matinya Supremasi UU

Skandal Laptop Siluman BGN: Menguak Korupsi Ratusan Miliar Berkedok Transformasi Digital, Peruri Terlibat

Hukum Rimba di Kantor Polisi, Ditonton Polisi; Wilson Lalengke Desak Kapolri Tangkap Fadh Arafiq dan Istrinya*

Ironis! Faisal Dikeroyok di Depan Penyidik Polda Metro Jaya, Negara Dinilai Tak Berdaya Lindungi Rakyatnya

Wilson Lalengke secara spesifik mengarahkan seruannya kepada Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (United Nations Human Rights Council/UNHRC). Ia menegaskan bahwa lembaga tertinggi PBB yang membidangi HAM tersebut harus mengambil langkah luar biasa melampaui sekadar retorika diplomatik.

 

“Dewan HAM PBB memiliki mandat internasional untuk menghentikan impunitas. Rakyat Iran sedang berada di bawah tekanan ekstrem, dan dunia tidak boleh hanya menjadi penonton bisu atas tragedi kemanusiaan ini,” tegas pria yang merupakan Petisioner HAM di Komite Keempat PBB pada Oktober 2025 lalu itu, Senin, 26 Januari 2026..

 

Seruan ini muncul sebagai respons terhadap laporan-laporan yang mengkhawatirkan mengenai eksekusi massal, penyiksaan di dalam penjara, dan pembungkaman brutal terhadap suara-suara pro-demokrasi di Iran. Dalam kacamata hukum internasional, tindakan-tindakan tersebut telah memenuhi unsur Kejahatan Terhadap Kemanusiaan (Crimes Against Humanity).

 

Berdasarkan Statuta Roma Pasal 7, kejahatan terhadap kemanusiaan didefinisikan sebagai serangan yang meluas atau sistematis yang ditujukan kepada penduduk sipil. Hal ini mencakup pembunuhan, pemenjaraan yang melanggar ketentuan dasar hukum internasional, hingga penganiayaan berdasarkan alasan politik atau agama.

 

Wilson Lalengke menekankan bahwa hak untuk hidup adalah hak kodrati yang tidak dapat dinegosiasikan. “Hak hidup tidak dapat dicabut oleh siapa pun, dengan alasan apa pun. Pembunuhan sistemis oleh negara adalah kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang harus dikutuk oleh setiap bangsa beradab,” tambahnya.

 

Selain kepada PBB, lulusan pasca sarjana bidang Global Ethics dari Universitas Birmingham, Inggris, ini juga melayangkan panggilan terbuka kepada media massa internasional, pembela HAM, selebriti, dan tokoh-tokoh berpengaruh di seluruh dunia. Ia mengajak mereka untuk menggunakan platform yang dimiliki guna menyuarakan penderitaan rakyat Iran tanpa memandang latar belakang keyakinan atau pandangan politik apa pun.

 

“Demokrasi bukan hanya urusan politik satu negara, melainkan prasyarat bagi tegaknya hak hidup global. Suara Anda, para jurnalis, tokoh publik, dan aktivis, adalah cahaya bagi mereka yang saat ini berada dalam kegelapan sel isolasi rezim otoriter,” himbau Wilson Lalengke.

 

Sejarah mencatat bahwa tekanan publik internasional yang masif sering kali menjadi faktor kunci dalam memaksa rezim diktator untuk melunakkan tekanan mereka. Media memiliki peran sebagai “anjing penjaga” (watchdog) global, sementara selebriti dan tokoh berpengaruh memiliki kemampuan untuk memobilisasi opini publik yang mampu menekan pemerintah mereka masing-masing agar mengambil tindakan diplomatik yang nyata.

 

Komunitas internasional memiliki instrumen hukum yang kuat untuk merespons situasi di Iran. Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik (ICCPR), yang mana Iran adalah salah satu negara yang meratifikasinya, secara eksplisit menjamin perlindungan terhadap nyawa dan larangan penyiksaan. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat membawa konsekuensi serius.

 

Pertama, Dewan HAM PBB dapat membentuk tim pencari fakta independen untuk mengumpulkan bukti kejahatan yang dapat digunakan di Mahkamah Internasional. Kedua, Negara-negara lain dapat menuntut pelaku kejahatan terhadap kemanusiaan yang berada di wilayah mereka berdasarkan prinsip yurisdiksi universal. Dan ketiga, penerapan sanksi individu terhadap pejabat rezim yang bertanggung jawab atas pelanggaran HAM berat dapat diberlakukan, termasuk pembekuan aset dan larangan perjalanan internasional.

 

Wilson Lalengke berpendapat bahwa hanya melalui sistem demokrasi yang transparan, hak-hak warga negara dapat terlindungi. Dalam sistem diktator, nyawa manusia sering kali dianggap sebagai komoditas politik yang bisa dilenyapkan demi stabilitas kekuasaan.

 

“Kita bicara tentang martabat manusia. Pembunuhan adalah kejahatan serius yang melanggar hukum Tuhan dan hukum manusia. Jika kita membiarkan pembantaian atas nama stabilitas terjadi di satu bagian dunia, maka kita sedang mengizinkan hal yang sama terjadi di tempat lain,” tegas Wilson Lalengke.

 

Seruan Wilson Lalengke adalah sebuah pengingat bahwa di era informasi ini, keheningan adalah bentuk keterlibatan dalam kejahatan. Dewan HAM PBB harus bertindak lebih berani untuk menginvestigasi dan memberikan tekanan yang nyata bagi rezim Iran.

 

Dunia harus bersatu untuk memastikan bahwa rakyat Iran mendapatkan haknya untuk hidup, bernapas, dan menentukan nasibnya sendiri tanpa bayang-bayang eksekusi. Sudah saatnya kemanusiaan ditempatkan di atas kepentingan diplomatik jangka pendek. (TIM/Red)

Tags: Ketua Umum PPWI Wilson lalengke
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

Ketua DPD PPWI Jambi Bantah Tuduhan Penyerangan, Sebut Pertemuan dengan Pengusaha Berawal dari Pengungkapan Dugaan Penyalahgunaan Dokumen Tambang

21.06.2026
Berita

DPD PPWI Provinsi Jambi Apresiasi Kinerja Polri di Hari Bhayangkara ke-80, Dorong Penegakan Hukum Profesional dan Ruang Digital yang Sehat

21.06.2026
Berita

Foto Petugas Medis Ruang Visum Jadi Sampul Berita, Muncul Pertanyaan Soal Etika Jurnalistik dan Perlindungan Privasi

21.06.2026
Berita

SMKN 6 Kota Jambi Klarifikasi Isu Dugaan Pungutan Dana PIP, Sekolah Tegaskan Tidak Ada Pemotongan Bantuan

19.06.2026
Berita

Selisih Panjang Jalan Bukit Subur Jadi Sorotan, Kejari Muaro Jambi Didesak Telusuri Kesesuaian Perencanaan dan Pelaksanaan

19.06.2026
Daerah

Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi, Abdul Mutholib, SH, mendesak Kejaksaan Negeri Muaro Jambi untuk segera menuntaskan penanganan laporan dugaan ketidaksesuaian proyek Pembangunan Simpang Jalan Wong Kito–Desa Bukit Subur Unit VII–Desa Ujung Tanjung Unit XI senilai Rp2,3 miliar yang telah dilaporkan masyarakat.

17.06.2026
Next Post

Data Sistem Bicara: APBD 2020 Kerjakan 5,12 KM, DAK Jalan Muara Buat–Senamat Ulu Tercatat Cuma 1,38 KM

Ketika Data Sistem Bicara, Transparansi Tak Boleh Bungkam

Indonesia di Persimpangan Davos: Menjadi Pemain Utama atau Sekadar Pion Catur Perdamaian?

PLN Akui Tak Ketahui Status Kawasan Hutan, 770 Tiang Listrik Terlanjur Tertanam di Desa Pemusiran

Komisi III DPRD Sarolangun Siap Tindaklanjuti Kasus 13 Paket Proyek, Bambang Tegaskan Komitmen Pengawasan Terbuka

Discussion about this post

Januari 2026
SSRKJSM
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Des   Feb »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

SuaraRajat

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah