• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Suara Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Ketua DPD PPWI Jambi Bantah Tuduhan Penyerangan, Sebut Pertemuan dengan Pengusaha Berawal dari Pengungkapan Dugaan Penyalahgunaan Dokumen Tambang

    DPD PPWI Provinsi Jambi Apresiasi Kinerja Polri di Hari Bhayangkara ke-80, Dorong Penegakan Hukum Profesional dan Ruang Digital yang Sehat

    Foto Petugas Medis Ruang Visum Jadi Sampul Berita, Muncul Pertanyaan Soal Etika Jurnalistik dan Perlindungan Privasi

    SMKN 6 Kota Jambi Klarifikasi Isu Dugaan Pungutan Dana PIP, Sekolah Tegaskan Tidak Ada Pemotongan Bantuan

    Selisih Panjang Jalan Bukit Subur Jadi Sorotan, Kejari Muaro Jambi Didesak Telusuri Kesesuaian Perencanaan dan Pelaksanaan

    Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi, Abdul Mutholib, SH, mendesak Kejaksaan Negeri Muaro Jambi untuk segera menuntaskan penanganan laporan dugaan ketidaksesuaian proyek Pembangunan Simpang Jalan Wong Kito–Desa Bukit Subur Unit VII–Desa Ujung Tanjung Unit XI senilai Rp2,3 miliar yang telah dilaporkan masyarakat.

    RUP sebagai Pilar Transparansi, Pengadaan Flat Panel Rp8,18 Miliar di Disdik Provinsi Jambi Justru Menyisakan Tanda Tanya

    400 Meter Versi Anjar Prabowo, Dokumennya Di Mana? Temuan Baru SuaraRajat.id Pertanyakan Paket yang Tak Pernah Tayang di LPSE dan INAPROC

    Volume 276 Meter di Dokumen, Muncul Klaim 451 Meter di Lapangan: Di Mana Dasar Administrasinya?

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Ketua DPD PPWI Jambi Bantah Tuduhan Penyerangan, Sebut Pertemuan dengan Pengusaha Berawal dari Pengungkapan Dugaan Penyalahgunaan Dokumen Tambang

    DPD PPWI Provinsi Jambi Apresiasi Kinerja Polri di Hari Bhayangkara ke-80, Dorong Penegakan Hukum Profesional dan Ruang Digital yang Sehat

    Foto Petugas Medis Ruang Visum Jadi Sampul Berita, Muncul Pertanyaan Soal Etika Jurnalistik dan Perlindungan Privasi

    SMKN 6 Kota Jambi Klarifikasi Isu Dugaan Pungutan Dana PIP, Sekolah Tegaskan Tidak Ada Pemotongan Bantuan

    Selisih Panjang Jalan Bukit Subur Jadi Sorotan, Kejari Muaro Jambi Didesak Telusuri Kesesuaian Perencanaan dan Pelaksanaan

    Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi, Abdul Mutholib, SH, mendesak Kejaksaan Negeri Muaro Jambi untuk segera menuntaskan penanganan laporan dugaan ketidaksesuaian proyek Pembangunan Simpang Jalan Wong Kito–Desa Bukit Subur Unit VII–Desa Ujung Tanjung Unit XI senilai Rp2,3 miliar yang telah dilaporkan masyarakat.

    RUP sebagai Pilar Transparansi, Pengadaan Flat Panel Rp8,18 Miliar di Disdik Provinsi Jambi Justru Menyisakan Tanda Tanya

    400 Meter Versi Anjar Prabowo, Dokumennya Di Mana? Temuan Baru SuaraRajat.id Pertanyakan Paket yang Tak Pernah Tayang di LPSE dan INAPROC

    Volume 276 Meter di Dokumen, Muncul Klaim 451 Meter di Lapangan: Di Mana Dasar Administrasinya?

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Suara Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Aneh! Proyek PLTS Rp6 Miliar di Dua Dinas Kesehatan Jambi Nilainya Hampir Identik

Aneh! Proyek PLTS Rp6 Miliar di Dua Dinas Kesehatan Jambi Nilainya Hampir Identik

Tanjab Barat Rp5,902 Miliar, Sarolangun Rp5,904 Miliar – Publik Minta Transparansi Pengadaan DAK 2024

by Admin
12.03.2026
in Berita, Daerah, Hukrim, Nasional
0

JAMBI – Proyek pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di dua kabupaten di Provinsi Jambi menjadi sorotan setelah ditemukan kesamaan nilai anggaran yang hampir identik.

Berdasarkan dokumen yang beredar, Dinas Kesehatan Kabupaten Tanjung Jabung Barat pada tahun anggaran 2024 tercatat melaksanakan pengadaan solar cell sebanyak enam unit dengan nilai kontrak mencapai Rp5.902.000.000.

Baca juga

33 Tahun Diduga Beroperasi Ilegal, PT Tri Mitra Lestari Dipertanyakan: HGU Berbeda Lokasi dengan Lahan Sawit yang Dikelola.

Usai Bungkam ke Media, Pidsus Kejari Sarolangun Panggil Pelapor Kasus PLTS Rp5,8 Miliar untuk Klarifikasi

KT Mandiri dan GMNI Jambi Desak Pemprov Ambil Alih Penyelesaian Konflik Lahan yang Diklaim PT TML

Kolaborasi Kejati Jambi dan Pemkab Tanjab Barat Wujudkan Swasembada Pangan Melalui Proyek JIAT

Nilai tersebut nyaris sama dengan proyek serupa yang dilaksanakan Dinas Kesehatan Kabupaten Sarolangun pada tahun yang sama. Dalam data paket pengadaan yang tercatat pada sistem informasi pengadaan pemerintah, proyek Belanja Modal Instalasi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Sarolangun memiliki total pagu Rp5.904.000.000.

Artinya, selisih nilai kedua proyek tersebut hanya sekitar Rp2 juta, meskipun berada pada dua kabupaten berbeda.

Dari data yang dihimpun, proyek PLTS di Sarolangun direncanakan untuk pemasangan pada enam fasilitas kesehatan, yakni Puskesmas Pulau Pandan, Lubuk Resam, Pelawan, Singkut, Singkut V, serta Limbur Tembesi.

Sementara dalam dokumen Berita Acara Serah Terima Hasil Pekerjaan (BAST) yang beredar, proyek PLTS di Tanjung Jabung Barat juga tercatat berjumlah enam unit, dengan harga satuan sekitar Rp960 juta per unit.

Menariknya, proyek PLTS di Kabupaten Sarolangun saat ini diketahui tengah menjadi perhatian aparat penegak hukum. Informasi yang dihimpun menyebutkan, kasus pengadaan PLTS di Dinas Kesehatan Sarolangun sedang dalam proses penanganan di Kejaksaan Negeri Sarolangun.

Meski demikian, hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak kejaksaan mengenai sejauh mana perkembangan proses penanganan perkara tersebut.

Temuan kesamaan nilai proyek di dua daerah ini pun memunculkan sejumlah pertanyaan publik, terutama terkait perencanaan anggaran, spesifikasi teknis, serta proses pengadaan proyek tersebut.

Pengamat kebijakan publik menilai kesamaan nilai proyek di dua daerah berbeda perlu dijelaskan secara transparan oleh pihak terkait, terutama karena proyek tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun 2024.

“Jika spesifikasi dan jumlahnya sama persis, tentu perlu dijelaskan secara terbuka bagaimana proses perencanaan dan penganggarannya. Publik berhak mengetahui apakah perhitungan harga tersebut benar-benar berdasarkan kebutuhan riil,” ujar salah satu sumber yang mengikuti isu pengadaan pemerintah.

Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas Kesehatan Tanjung Jabung Barat maupun Dinas Kesehatan Sarolangun terkait kesamaan nilai proyek tersebut.

Publik kini menunggu transparansi dari pemerintah daerah, termasuk penjelasan mengenai spesifikasi teknis PLTS, proses tender, serta perusahaan penyedia proyek tersebut.

FikiranRajat.id masih terus menelusuri lebih lanjut data proyek ini, termasuk kemungkinan adanya paket serupa di daerah lain di Provinsi Jambi.[red]

Tags: Aneh! Proyek PLTS Rp6 Miliar di Dua Dinas Kesehatan Jambi Nilainya Hampir IdentikProyek PLTS 5.8 MilyarTanjung Jabung Barat
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

Ketua DPD PPWI Jambi Bantah Tuduhan Penyerangan, Sebut Pertemuan dengan Pengusaha Berawal dari Pengungkapan Dugaan Penyalahgunaan Dokumen Tambang

21.06.2026
Berita

DPD PPWI Provinsi Jambi Apresiasi Kinerja Polri di Hari Bhayangkara ke-80, Dorong Penegakan Hukum Profesional dan Ruang Digital yang Sehat

21.06.2026
Berita

Foto Petugas Medis Ruang Visum Jadi Sampul Berita, Muncul Pertanyaan Soal Etika Jurnalistik dan Perlindungan Privasi

21.06.2026
Berita

SMKN 6 Kota Jambi Klarifikasi Isu Dugaan Pungutan Dana PIP, Sekolah Tegaskan Tidak Ada Pemotongan Bantuan

19.06.2026
Berita

Selisih Panjang Jalan Bukit Subur Jadi Sorotan, Kejari Muaro Jambi Didesak Telusuri Kesesuaian Perencanaan dan Pelaksanaan

19.06.2026
Daerah

Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi, Abdul Mutholib, SH, mendesak Kejaksaan Negeri Muaro Jambi untuk segera menuntaskan penanganan laporan dugaan ketidaksesuaian proyek Pembangunan Simpang Jalan Wong Kito–Desa Bukit Subur Unit VII–Desa Ujung Tanjung Unit XI senilai Rp2,3 miliar yang telah dilaporkan masyarakat.

17.06.2026
Next Post

Kajati Sebut Bangunan “Jelek”, Wamen Turun Tangan, Tapi Kenapa Kini Sunyi?

Dua Kasus Besar di Depan Mata: Perambahan Hutan dan Rp44,5 Miliar Dana WKS, Publik Tagih Sikap Tegas Kejati Jambi

EPISODE 1: Seleksi Direksi BUMD Muaro Jambi Dipertanyakan: Tak Pernah Diumumkan, Pengurus Partai Malah Terpilih

Dana Zakat Jambi Miliaran Rupiah, Publik Mulai Bertanya

Safari Ramadhan Pejabat Picu Polemik Dana Zakat

Discussion about this post

Maret 2026
SSRKJSM
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031 
« Feb   Apr »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

SuaraRajat

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah