• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Suara Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Ketua DPD PPWI Jambi Bantah Tuduhan Penyerangan, Sebut Pertemuan dengan Pengusaha Berawal dari Pengungkapan Dugaan Penyalahgunaan Dokumen Tambang

    DPD PPWI Provinsi Jambi Apresiasi Kinerja Polri di Hari Bhayangkara ke-80, Dorong Penegakan Hukum Profesional dan Ruang Digital yang Sehat

    Foto Petugas Medis Ruang Visum Jadi Sampul Berita, Muncul Pertanyaan Soal Etika Jurnalistik dan Perlindungan Privasi

    SMKN 6 Kota Jambi Klarifikasi Isu Dugaan Pungutan Dana PIP, Sekolah Tegaskan Tidak Ada Pemotongan Bantuan

    Selisih Panjang Jalan Bukit Subur Jadi Sorotan, Kejari Muaro Jambi Didesak Telusuri Kesesuaian Perencanaan dan Pelaksanaan

    Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi, Abdul Mutholib, SH, mendesak Kejaksaan Negeri Muaro Jambi untuk segera menuntaskan penanganan laporan dugaan ketidaksesuaian proyek Pembangunan Simpang Jalan Wong Kito–Desa Bukit Subur Unit VII–Desa Ujung Tanjung Unit XI senilai Rp2,3 miliar yang telah dilaporkan masyarakat.

    RUP sebagai Pilar Transparansi, Pengadaan Flat Panel Rp8,18 Miliar di Disdik Provinsi Jambi Justru Menyisakan Tanda Tanya

    400 Meter Versi Anjar Prabowo, Dokumennya Di Mana? Temuan Baru SuaraRajat.id Pertanyakan Paket yang Tak Pernah Tayang di LPSE dan INAPROC

    Volume 276 Meter di Dokumen, Muncul Klaim 451 Meter di Lapangan: Di Mana Dasar Administrasinya?

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Ketua DPD PPWI Jambi Bantah Tuduhan Penyerangan, Sebut Pertemuan dengan Pengusaha Berawal dari Pengungkapan Dugaan Penyalahgunaan Dokumen Tambang

    DPD PPWI Provinsi Jambi Apresiasi Kinerja Polri di Hari Bhayangkara ke-80, Dorong Penegakan Hukum Profesional dan Ruang Digital yang Sehat

    Foto Petugas Medis Ruang Visum Jadi Sampul Berita, Muncul Pertanyaan Soal Etika Jurnalistik dan Perlindungan Privasi

    SMKN 6 Kota Jambi Klarifikasi Isu Dugaan Pungutan Dana PIP, Sekolah Tegaskan Tidak Ada Pemotongan Bantuan

    Selisih Panjang Jalan Bukit Subur Jadi Sorotan, Kejari Muaro Jambi Didesak Telusuri Kesesuaian Perencanaan dan Pelaksanaan

    Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi, Abdul Mutholib, SH, mendesak Kejaksaan Negeri Muaro Jambi untuk segera menuntaskan penanganan laporan dugaan ketidaksesuaian proyek Pembangunan Simpang Jalan Wong Kito–Desa Bukit Subur Unit VII–Desa Ujung Tanjung Unit XI senilai Rp2,3 miliar yang telah dilaporkan masyarakat.

    RUP sebagai Pilar Transparansi, Pengadaan Flat Panel Rp8,18 Miliar di Disdik Provinsi Jambi Justru Menyisakan Tanda Tanya

    400 Meter Versi Anjar Prabowo, Dokumennya Di Mana? Temuan Baru SuaraRajat.id Pertanyakan Paket yang Tak Pernah Tayang di LPSE dan INAPROC

    Volume 276 Meter di Dokumen, Muncul Klaim 451 Meter di Lapangan: Di Mana Dasar Administrasinya?

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Suara Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Volume 276 Meter di Dokumen, Muncul Klaim 451 Meter di Lapangan: Di Mana Dasar Administrasinya?

Volume 276 Meter di Dokumen, Muncul Klaim 451 Meter di Lapangan: Di Mana Dasar Administrasinya?

by Admin
14.06.2026
in Berita, Daerah, Sejarah
0

Muaro Jambi, SuaraRa’jat.id – Polemik paket pekerjaan pembangunan jalan milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2025 kembali memunculkan pertanyaan serius terkait kesesuaian antara dokumen pengadaan dengan penjelasan yang disampaikan saat pemeriksaan lapangan.

Berdasarkan data resmi yang ditayangkan dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP), tercatat paket dengan Kode RUP 60551244 bernama “Pembangunan Simpang Jalan Wong Kito – Desa Bukit Subur Unit VII – Desa Ujung Tanjung Unit XI” memiliki volume pekerjaan sepanjang 276 meter dengan lebar 5 meter.

Paket tersebut kemudian ditayangkan pada LPSE Kabupaten Muaro Jambi untuk proses tender dengan Kode Tender 10091499000, dan dalam pengumuman tender tersebut tetap mencantumkan Kode RUP 60551244 yang sama.

Baca juga

Ketua DPD PPWI Jambi Bantah Tuduhan Penyerangan, Sebut Pertemuan dengan Pengusaha Berawal dari Pengungkapan Dugaan Penyalahgunaan Dokumen Tambang

DPD PPWI Provinsi Jambi Apresiasi Kinerja Polri di Hari Bhayangkara ke-80, Dorong Penegakan Hukum Profesional dan Ruang Digital yang Sehat

Foto Petugas Medis Ruang Visum Jadi Sampul Berita, Muncul Pertanyaan Soal Etika Jurnalistik dan Perlindungan Privasi

SMKN 6 Kota Jambi Klarifikasi Isu Dugaan Pungutan Dana PIP, Sekolah Tegaskan Tidak Ada Pemotongan Bantuan

Pelapor menegaskan bahwa laporan yang disampaikan kepada Kejaksaan Negeri Muaro Jambi sepenuhnya berlandaskan data resmi pengadaan yang dipublikasikan pemerintah, bukan berdasarkan asumsi ataupun informasi lisan.

Menurut pelapor, dokumen yang ditampilkan dalam Inaproc maupun SiRUP secara jelas mencantumkan volume pekerjaan sebesar 276 meter dengan pagu anggaran Rp2.349.340.731.

Namun, persoalan mulai muncul ketika saat pemeriksaan lapangan diperlihatkan pekerjaan jalan rigid beton dengan panjang sekitar 451 meter.

“Pertanyaan kami sangat sederhana. Data resmi pengadaan negara menyebut volume pekerjaan 276 meter. Tetapi saat pemeriksaan lapangan dijelaskan bahwa pekerjaan yang dimaksud mencapai sekitar 451 meter. Sampai hari ini kami belum menemukan dokumen resmi yang menjelaskan hubungan antara kedua volume tersebut,” ujar pelapor.

Pelapor menegaskan bahwa yang dipersoalkan bukan keberadaan fisik jalan beton semata, melainkan kesesuaian antara dokumen pengadaan, nomenklatur pekerjaan, volume yang ditayangkan dalam sistem, serta objek yang dijelaskan kepada penyidik.

Apabila pekerjaan sepanjang sekitar 451 meter tersebut memang merupakan bagian dari paket dengan Kode RUP 60551244, menurut pelapor seharusnya terdapat dasar administrasi yang dapat menjelaskan mengapa volume yang tercantum dalam dokumen pengadaan hanya 276 meter.

Hingga berita ini ditulis, pelapor mengaku belum menemukan adanya data yang ditayangkan pada LPSE, SiRUP maupun Inaproc yang secara eksplisit menunjukkan pekerjaan Jalan Wong Kito – Desa Bukit Subur Unit VII – Desa Ujung Tanjung Unit XI dengan volume sekitar 451 meter.

Karena itu, pelapor meminta agar proses penyelidikan tetap berpedoman pada dokumen resmi yang menjadi dasar pelaksanaan dan pembayaran pekerjaan, sehingga perbedaan volume yang muncul dapat dijelaskan secara terbuka, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat.

Sejumlah pertanyaan pun mengemuka:

Mengapa dokumen pengadaan yang ditayangkan menyebut volume 276 meter?
Mengapa saat pemeriksaan lapangan dijelaskan adanya pekerjaan sekitar 451 meter?
Apakah terdapat perubahan kontrak, addendum, atau dokumen administrasi lain yang menghubungkan kedua volume tersebut?
Jika ada, mengapa informasi tersebut tidak tercermin dalam data pengadaan yang ditayangkan kepada publik?

Publik kini menunggu penjelasan resmi dari pihak terkait agar tidak muncul tafsir yang berbeda terhadap paket pekerjaan bernilai miliaran rupiah tersebut. Sebab dalam setiap pengadaan pemerintah, kesesuaian antara dokumen, pelaksanaan fisik, dan administrasi merupakan prinsip utama untuk menjamin akuntabilitas penggunaan uang negara.

Catatan agar aman secara hukum: berita ini fokus pada perbedaan data dan pertanyaan administratif, bukan menuduh adanya korupsi atau penyimpangan. Sebaiknya di akhir berita ditambahkan kalimat: “SuaraRa’jat.id membuka ruang hak jawab kepada Dinas PUPR Kabupaten Muaro Jambi maupun pihak pelaksana pekerjaan untuk memberikan penjelasan resmi atas perbedaan data tersebut.”

Redaksi :
🪶 http://suararajat.id

ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

Ketua DPD PPWI Jambi Bantah Tuduhan Penyerangan, Sebut Pertemuan dengan Pengusaha Berawal dari Pengungkapan Dugaan Penyalahgunaan Dokumen Tambang

21.06.2026
Berita

DPD PPWI Provinsi Jambi Apresiasi Kinerja Polri di Hari Bhayangkara ke-80, Dorong Penegakan Hukum Profesional dan Ruang Digital yang Sehat

21.06.2026
Berita

Foto Petugas Medis Ruang Visum Jadi Sampul Berita, Muncul Pertanyaan Soal Etika Jurnalistik dan Perlindungan Privasi

21.06.2026
Berita

SMKN 6 Kota Jambi Klarifikasi Isu Dugaan Pungutan Dana PIP, Sekolah Tegaskan Tidak Ada Pemotongan Bantuan

19.06.2026
Berita

Selisih Panjang Jalan Bukit Subur Jadi Sorotan, Kejari Muaro Jambi Didesak Telusuri Kesesuaian Perencanaan dan Pelaksanaan

19.06.2026
Daerah

Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi, Abdul Mutholib, SH, mendesak Kejaksaan Negeri Muaro Jambi untuk segera menuntaskan penanganan laporan dugaan ketidaksesuaian proyek Pembangunan Simpang Jalan Wong Kito–Desa Bukit Subur Unit VII–Desa Ujung Tanjung Unit XI senilai Rp2,3 miliar yang telah dilaporkan masyarakat.

17.06.2026
Next Post

400 Meter Versi Anjar Prabowo, Dokumennya Di Mana? Temuan Baru SuaraRajat.id Pertanyakan Paket yang Tak Pernah Tayang di LPSE dan INAPROC

RUP sebagai Pilar Transparansi, Pengadaan Flat Panel Rp8,18 Miliar di Disdik Provinsi Jambi Justru Menyisakan Tanda Tanya

Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi, Abdul Mutholib, SH, mendesak Kejaksaan Negeri Muaro Jambi untuk segera menuntaskan penanganan laporan dugaan ketidaksesuaian proyek Pembangunan Simpang Jalan Wong Kito–Desa Bukit Subur Unit VII–Desa Ujung Tanjung Unit XI senilai Rp2,3 miliar yang telah dilaporkan masyarakat.

Selisih Panjang Jalan Bukit Subur Jadi Sorotan, Kejari Muaro Jambi Didesak Telusuri Kesesuaian Perencanaan dan Pelaksanaan

SMKN 6 Kota Jambi Klarifikasi Isu Dugaan Pungutan Dana PIP, Sekolah Tegaskan Tidak Ada Pemotongan Bantuan

Discussion about this post

Juni 2026
SSRKJSM
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930 
« Mei    
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

SuaraRajat

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah