Jambi, Suara Ra’jat.id – Menanggapi informasi yang beredar di masyarakat terkait dugaan adanya pungutan terhadap siswa penerima Program Indonesia Pintar (PIP), pihak SMK Negeri 6 Kota Jambi memberikan klarifikasi dan menegaskan bahwa sekolah tidak pernah melakukan pungutan wajib maupun pemotongan dana bantuan yang menjadi hak peserta didik.
Pihak sekolah menjelaskan bahwa dana PIP sepenuhnya diterima dan dimanfaatkan oleh siswa sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sekolah juga memastikan tidak ada kebijakan yang mengharuskan siswa penerima PIP menyerahkan sebagian dana bantuan tersebut kepada pihak sekolah.
Menurut keterangan sekolah, informasi yang berkembang berkaitan dengan adanya ajakan kepada siswa untuk berpartisipasi secara sukarela dalam mendukung kebersihan lingkungan sekolah. Bentuk partisipasi tersebut antara lain untuk membantu pembelian racun rumput dan pembayaran jasa pemotongan rumput di area sekolah.
Sekolah menegaskan bahwa partisipasi tersebut tidak bersifat wajib, tidak ditentukan nominalnya, serta tidak menjadi kewajiban bagi seluruh siswa penerima PIP maupun peserta didik lainnya.
“Dalam pelaksanaannya, tidak semua siswa memberikan sumbangan. Sekolah tetap menghormati keputusan tersebut tanpa memberikan konsekuensi apa pun kepada siswa yang tidak berpartisipasi,” demikian penjelasan pihak sekolah.
Lebih lanjut, pihak SMKN 6 Kota Jambi menyatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian dan semangat gotong royong dari sebagian siswa yang secara sukarela bersedia berkontribusi untuk menjaga kebersihan lingkungan sekolah.
Pihak sekolah juga menegaskan komitmennya untuk menjalankan seluruh program pendidikan sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk dalam pengelolaan dan pengawasan bantuan Program Indonesia Pintar yang merupakan hak peserta didik.
Selain itu, SMKN 6 Kota Jambi menyatakan terbuka terhadap berbagai masukan, kritik, maupun saran konstruktif dari masyarakat sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pendidikan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel.
Dengan adanya klarifikasi ini, pihak sekolah berharap masyarakat dapat memperoleh informasi yang utuh dan berimbang terkait isu yang berkembang mengenai pengelolaan dana PIP di lingkungan SMKN 6 Kota Jambi.
“Kalau ada pihak yang mau konfirmasi langsung ke kepala sekolah SMK Negeri 6 Kota Jambi, silakan datang ke sekolah”
Ujar beliau dalam mengakhiri wawancara klarifikasi bersama redaksi suara ra’jat.id saat di konfirmasi redaksi



Discussion about this post