Baca juga
JAMBI, SuaraRa’jat.id – Memperingati Hari Bhayangkara ke-80 yang jatuh pada tahun bulan juli 2026, Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPD PPWI) Provinsi Jambi menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap kinerja Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang dinilai terus menunjukkan komitmen dalam menjaga keamanan, ketertiban masyarakat, serta penegakan hukum yang profesional di tengah tantangan era digital yang semakin kompleks.Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi, Abdul Muthalib, S.H., menegaskan bahwa kehadiran Polri saat ini tidak hanya dituntut mampu menjaga stabilitas keamanan, tetapi juga berperan penting dalam menghadapi berbagai persoalan yang muncul akibat derasnya arus informasi di ruang digital.
Menurutnya, maraknya penyebaran informasi yang belum terverifikasi, penghakiman publik di media sosial, hingga praktik penyebaran dokumen maupun foto yang belum memiliki dasar hukum yang jelas menjadi tantangan bersama yang harus disikapi secara bijak dan bertanggung jawab.
“Di tengah derasnya arus informasi digital, masyarakat memang memiliki hak untuk memperoleh informasi. Namun hak tersebut tidak boleh mengabaikan prinsip-prinsip hukum, etika profesi, serta integritas proses pembuktian yang sedang berjalan,” ujar Abdul Muthalib kepada SuaraRa’jat.id.
Ia menyoroti fenomena beredarnya foto maupun dokumen yang diduga berasal dari ruang pemeriksaan forensik, ruang medis, atau lingkungan kerja profesional sebelum hasil pemeriksaan resmi diumumkan kepada publik. Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan spekulasi, menggiring opini publik, bahkan mengganggu proses penegakan hukum apabila tidak disikapi secara proporsional.
“Setiap hasil pemeriksaan memiliki mekanisme dan prosedur yang harus dihormati. Ada tahapan verifikasi, analisis, penandatanganan, hingga penyampaian resmi kepada pihak yang berwenang. Sebelum seluruh proses itu selesai, informasi yang beredar masih berupa dugaan yang harus diuji kebenarannya,” tegasnya.
DPD PPWI Provinsi Jambi menilai bahwa integritas sebuah proses hukum hanya dapat terjaga apabila semua pihak menghormati mekanisme yang berlaku. Oleh karena itu, dugaan kebocoran informasi dari ruang-ruang pemeriksaan yang bersifat rahasia perlu mendapat perhatian serius dan diusut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Abdul Muthalib juga menekankan pentingnya membedakan antara fakta, dugaan, dan opini dalam setiap pemberitaan maupun informasi yang beredar di masyarakat.
“Fakta adalah sesuatu yang telah diverifikasi dan dapat dipertanggungjawabkan. Dugaan masih membutuhkan pembuktian, sedangkan opini merupakan penilaian yang lahir dari interpretasi seseorang. Ketiga hal ini tidak boleh dicampuradukkan karena dapat menyesatkan publik,” katanya.
Sebagai organisasi yang menaungi pewarta warga, DPD PPWI Provinsi Jambi juga menyampaikan keprihatinan terhadap masih adanya oknum yang mengatasnamakan profesi wartawan namun mengabaikan prinsip-prinsip dasar jurnalistik.
Menurut Abdul Muthalib, wartawan bukan sekadar pemilik kartu pers, kamera, atau akun media sosial. Profesi wartawan dibangun di atas fondasi integritas, independensi, verifikasi, dan tanggung jawab moral kepada masyarakat.
“Kami mengutuk keras setiap tindakan yang mencederai marwah profesi jurnalistik. Jurnalisme bukan alat propaganda, bukan alat intimidasi, dan bukan sarana untuk menghukum seseorang melalui opini yang dibangun dari informasi yang belum teruji kebenarannya,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa tantangan terbesar media saat ini bukan lagi soal kecepatan menyampaikan informasi, melainkan bagaimana menjaga akurasi, independensi, dan kepercayaan publik.
Karena itu, seluruh insan pers diharapkan kembali kepada prinsip-prinsip dasar jurnalistik dengan mengedepankan verifikasi, keberimbangan, asas praduga tak bersalah, serta kepentingan publik di atas kepentingan kelompok maupun individu.
Bertepatan dengan momentum Hari Bhayangkara ke-80, DPD PPWI Provinsi Jambi juga menyatakan dukungannya terhadap langkah-langkah Polri dalam memberantas hoaks, ujaran kebencian, fitnah, provokasi, serta berbagai konten yang berpotensi memecah belah persatuan bangsa.
“Maraknya konten provokatif dan informasi yang tidak bertanggung jawab harus menjadi perhatian bersama. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk lebih bijak menggunakan media sosial, menyaring setiap informasi sebelum membagikannya, serta tidak mudah terpancing oleh narasi yang belum jelas kebenarannya,” ungkap Abdul Muthalib.
DPD PPWI Provinsi Jambi menegaskan komitmennya untuk terus berdiri bersama masyarakat dan aparat penegak hukum dalam menjaga ruang digital yang sehat, beretika, dan bertanggung jawab demi terciptanya kehidupan sosial yang harmonis di Provinsi Jambi.
Di penghujung pernyataannya, Abdul Muthalib menyampaikan ucapan selamat Hari Bhayangkara ke-80 kepada seluruh jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia.
“Selamat Hari Bhayangkara ke-80. Kami memberikan apresiasi atas dedikasi dan pengabdian Polri dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta penegakan hukum di Indonesia. Semoga Polri semakin Presisi, profesional, humanis, dan senantiasa menjadi pelindung masyarakat, penjaga kebhinekaan, serta penegak hukum yang berkeadilan,” tuturnya.
Dengan mengusung semangat ‘Polri untuk Masyarakat’, DPD PPWI Provinsi Jambi berharap sinergi antara masyarakat, insan pers, dan aparat penegak hukum terus diperkuat demi menjaga persatuan, stabilitas daerah, dan tegaknya kebenaran di tengah derasnya arus informasi digital.
“Karena pada akhirnya, yang akan dikenang sejarah bukan siapa yang paling keras berteriak, melainkan siapa yang paling setia menjaga kebenaran.”.


Discussion about this post