• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Suara Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Ketua DPD PPWI Jambi Bantah Tuduhan Penyerangan, Sebut Pertemuan dengan Pengusaha Berawal dari Pengungkapan Dugaan Penyalahgunaan Dokumen Tambang

    DPD PPWI Provinsi Jambi Apresiasi Kinerja Polri di Hari Bhayangkara ke-80, Dorong Penegakan Hukum Profesional dan Ruang Digital yang Sehat

    Foto Petugas Medis Ruang Visum Jadi Sampul Berita, Muncul Pertanyaan Soal Etika Jurnalistik dan Perlindungan Privasi

    SMKN 6 Kota Jambi Klarifikasi Isu Dugaan Pungutan Dana PIP, Sekolah Tegaskan Tidak Ada Pemotongan Bantuan

    Selisih Panjang Jalan Bukit Subur Jadi Sorotan, Kejari Muaro Jambi Didesak Telusuri Kesesuaian Perencanaan dan Pelaksanaan

    Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi, Abdul Mutholib, SH, mendesak Kejaksaan Negeri Muaro Jambi untuk segera menuntaskan penanganan laporan dugaan ketidaksesuaian proyek Pembangunan Simpang Jalan Wong Kito–Desa Bukit Subur Unit VII–Desa Ujung Tanjung Unit XI senilai Rp2,3 miliar yang telah dilaporkan masyarakat.

    RUP sebagai Pilar Transparansi, Pengadaan Flat Panel Rp8,18 Miliar di Disdik Provinsi Jambi Justru Menyisakan Tanda Tanya

    400 Meter Versi Anjar Prabowo, Dokumennya Di Mana? Temuan Baru SuaraRajat.id Pertanyakan Paket yang Tak Pernah Tayang di LPSE dan INAPROC

    Volume 276 Meter di Dokumen, Muncul Klaim 451 Meter di Lapangan: Di Mana Dasar Administrasinya?

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Ketua DPD PPWI Jambi Bantah Tuduhan Penyerangan, Sebut Pertemuan dengan Pengusaha Berawal dari Pengungkapan Dugaan Penyalahgunaan Dokumen Tambang

    DPD PPWI Provinsi Jambi Apresiasi Kinerja Polri di Hari Bhayangkara ke-80, Dorong Penegakan Hukum Profesional dan Ruang Digital yang Sehat

    Foto Petugas Medis Ruang Visum Jadi Sampul Berita, Muncul Pertanyaan Soal Etika Jurnalistik dan Perlindungan Privasi

    SMKN 6 Kota Jambi Klarifikasi Isu Dugaan Pungutan Dana PIP, Sekolah Tegaskan Tidak Ada Pemotongan Bantuan

    Selisih Panjang Jalan Bukit Subur Jadi Sorotan, Kejari Muaro Jambi Didesak Telusuri Kesesuaian Perencanaan dan Pelaksanaan

    Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi, Abdul Mutholib, SH, mendesak Kejaksaan Negeri Muaro Jambi untuk segera menuntaskan penanganan laporan dugaan ketidaksesuaian proyek Pembangunan Simpang Jalan Wong Kito–Desa Bukit Subur Unit VII–Desa Ujung Tanjung Unit XI senilai Rp2,3 miliar yang telah dilaporkan masyarakat.

    RUP sebagai Pilar Transparansi, Pengadaan Flat Panel Rp8,18 Miliar di Disdik Provinsi Jambi Justru Menyisakan Tanda Tanya

    400 Meter Versi Anjar Prabowo, Dokumennya Di Mana? Temuan Baru SuaraRajat.id Pertanyakan Paket yang Tak Pernah Tayang di LPSE dan INAPROC

    Volume 276 Meter di Dokumen, Muncul Klaim 451 Meter di Lapangan: Di Mana Dasar Administrasinya?

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Suara Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Penghentian Penyelidikan Kasus Dugaan Penimbunan BBM Bersubsidi di Luwu Dinilai Kontroversial

Penghentian Penyelidikan Kasus Dugaan Penimbunan BBM Bersubsidi di Luwu Dinilai Kontroversial

by Admin
10.05.2025
in Berita, Daerah, Hukrim
0

Fikiran Ra’jat, Luwu – Penghentian proses penyelidikan atas laporan dugaan penyalahgunaan dan penimbunan BBM bersubsidi jenis solar yang dilaporkan ke Polres Luwu pada 10 April 2025, menuai sorotan tajam dari sejumlah pihak. Laporan tersebut sebelumnya ditangani oleh penyidik pembantu Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Reskrim Polres Luwu, Aipda Misbahuddin, SH.

Baca juga

Penyelidikan Gudang BBM Solar Subsidi di Desa Karang-Karangan Luwu Dihentikan, Bukti Visual Jadi gunjingan Publik!

LSM Progress Desak Kapolres Luwu Turun Tangan Bongkar Dugaan Penimbunan BBM Solar Subsidi

Ahmad, pelapor yang juga Koordinator Tim Investigasi LSM PROGRESS, mengungkapkan bahwa penyidik sempat menyatakan akan mengantarkan langsung surat penghentian penyelidikan ke kediamannya. Kepada awak media, Ahmad menegaskan bahwa langkah penghentian tersebut dinilai tidak berdasar.

 

“Menurut saya, laporan ini sangat valid, lengkap dengan bukti-bukti termasuk dua orang saksi yang merupakan bagian dari tim investigasi. Penghentian proses hukum ini sangat kontroversial,” tegas Ahmad melalui pesan WhatsApp.

 

Ahmad juga menyatakan bahwa pihaknya akan mengambil langkah lanjutan dengan melaporkan kembali kasus tersebut ke Polda Sulawesi Selatan. “Kami akan memohon gelar perkara ulang di Polda Sulsel agar persoalannya bisa terang-benderang dan dibuka secara gamblang,” tambahnya.

 

Lebih lanjut, Ahmad mengungkapkan bahwa ia bersama sejumlah aliansi LSM sedang mendalami berbagai laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar yang diduga dibiarkan oleh oknum aparat penegak hukum (APH) di Kabupaten Luwu.

 

Ketua LSM ASPIRASI, M. Nasrum Naba, yang turut mendampingi Ahmad serta dua saksi lainnya—Aldy Risaldi dan Jamaluddin—saat memberikan keterangan di hadapan penyidik, turut mengkritisi penghentian penyelidikan tersebut.

 

“Menurut saya, penyidik tidak objektif. Ada dugaan kuat bahwa pelaku penimbunan dilindungi. Kami memiliki bukti-bukti kuat seperti video dan foto dari lokasi kejadian yang diambil pada 8 April 2025,” ujar Nasrum Naba.

 

Ia menambahkan, “Hal yang paling tidak masuk akal dan sangat kontroversial adalah penyidik mengutus seorang wartawan yang dirahasiakan identitasnya untuk menemui Ahmad di Istana Kedatuan Luwu membicarakan penyelesaian kasus ini.”

 

Tak hanya itu, Nasrum juga mengungkapkan bahwa beberapa anggota polisi, termasuk seorang perwira, dikirim untuk menjadi mediator. “Saya sendiri didatangi langsung oleh anggota polisi yang meminta agar kasus ini ‘direm’ dulu karena sudah viral di media sosial, terutama di akun Facebook saya,” ungkapnya.

 

Nasrum Naba menyebut kasus ini “seksi dan menarik”. Ia juga mengutip pengakuan seorang pelangsir BBM dari SPBU Lare-Lare yang mengatakan bahwa jatah BBM mereka dikurangi karena adanya ‘setoran bulanan’.

 

“Pelangsir itu mengaku bahwa manager SPBU mengatakan: ‘Kamu itu enak-enak saja protes cuma karena jatahnya dikurangi. Kami ini tiap bulan harus setor. Kepolda 40 juta, Polres 20 juta, Polsek 10 juta, dan Koramil 10 juta’,” ungkap Nasrum mengutip sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

 

Sebagai mantan Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Andi Djemma Palopo periode 2012–2014, Nasrum menilai bahwa penghentian penyelidikan oleh Unit Tipiter Polres Luwu patut dicurigai sebagai bentuk pembiaran hukum yang menguntungkan pihak-pihak tertentu.

 

“Indikasinya sangat kuat bahwa ada bagi-bagi jatah dari hasil penyalahgunaan BBM subsidi. Ini perlu diungkap tuntas,” tegasnya.

 

Menutup pernyataannya, Nasrum menyatakan dukungan penuh agar pelapor membawa perkara ini ke tingkat Polda Sulsel dan meminta gelar ulang kasus untuk memastikan transparansi dan keadilan. (Red/Fad)

 

Narasumber : Nasrum Naba

Tags: Lsm ProgressPolres LuwuTipidter Polres Luwu
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

Ketua DPD PPWI Jambi Bantah Tuduhan Penyerangan, Sebut Pertemuan dengan Pengusaha Berawal dari Pengungkapan Dugaan Penyalahgunaan Dokumen Tambang

21.06.2026
Berita

DPD PPWI Provinsi Jambi Apresiasi Kinerja Polri di Hari Bhayangkara ke-80, Dorong Penegakan Hukum Profesional dan Ruang Digital yang Sehat

21.06.2026
Berita

Foto Petugas Medis Ruang Visum Jadi Sampul Berita, Muncul Pertanyaan Soal Etika Jurnalistik dan Perlindungan Privasi

21.06.2026
Berita

SMKN 6 Kota Jambi Klarifikasi Isu Dugaan Pungutan Dana PIP, Sekolah Tegaskan Tidak Ada Pemotongan Bantuan

19.06.2026
Berita

Selisih Panjang Jalan Bukit Subur Jadi Sorotan, Kejari Muaro Jambi Didesak Telusuri Kesesuaian Perencanaan dan Pelaksanaan

19.06.2026
Daerah

Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi, Abdul Mutholib, SH, mendesak Kejaksaan Negeri Muaro Jambi untuk segera menuntaskan penanganan laporan dugaan ketidaksesuaian proyek Pembangunan Simpang Jalan Wong Kito–Desa Bukit Subur Unit VII–Desa Ujung Tanjung Unit XI senilai Rp2,3 miliar yang telah dilaporkan masyarakat.

17.06.2026
Next Post

Memalukan! Oknum Pengacara di Lampung Timur Gagal Nalar, Jadi Jongos Dewan Pers

Input laporan fiktif pada aplikasi OM SPAN kementrian keuangan, Mulyadi Kadis PMD kabupaten sarolangun harus bertanggung jawab

DANANTARA  BIG BOSS BANDIT - BANDIT NEGARA. 

Diduga Intimidasi karyawan dan Manipulasi data Karyawan

Ketika Romantis Meledak oleh Ambisi, Bercahaya Terbang Menuju Mandat Rakyat

Discussion about this post

Mei 2025
SSRKJSM
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Apr   Jun »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

SuaraRajat

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah