• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Suara Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Ketua DPD PPWI Jambi Bantah Tuduhan Penyerangan, Sebut Pertemuan dengan Pengusaha Berawal dari Pengungkapan Dugaan Penyalahgunaan Dokumen Tambang

    DPD PPWI Provinsi Jambi Apresiasi Kinerja Polri di Hari Bhayangkara ke-80, Dorong Penegakan Hukum Profesional dan Ruang Digital yang Sehat

    Foto Petugas Medis Ruang Visum Jadi Sampul Berita, Muncul Pertanyaan Soal Etika Jurnalistik dan Perlindungan Privasi

    SMKN 6 Kota Jambi Klarifikasi Isu Dugaan Pungutan Dana PIP, Sekolah Tegaskan Tidak Ada Pemotongan Bantuan

    Selisih Panjang Jalan Bukit Subur Jadi Sorotan, Kejari Muaro Jambi Didesak Telusuri Kesesuaian Perencanaan dan Pelaksanaan

    Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi, Abdul Mutholib, SH, mendesak Kejaksaan Negeri Muaro Jambi untuk segera menuntaskan penanganan laporan dugaan ketidaksesuaian proyek Pembangunan Simpang Jalan Wong Kito–Desa Bukit Subur Unit VII–Desa Ujung Tanjung Unit XI senilai Rp2,3 miliar yang telah dilaporkan masyarakat.

    RUP sebagai Pilar Transparansi, Pengadaan Flat Panel Rp8,18 Miliar di Disdik Provinsi Jambi Justru Menyisakan Tanda Tanya

    400 Meter Versi Anjar Prabowo, Dokumennya Di Mana? Temuan Baru SuaraRajat.id Pertanyakan Paket yang Tak Pernah Tayang di LPSE dan INAPROC

    Volume 276 Meter di Dokumen, Muncul Klaim 451 Meter di Lapangan: Di Mana Dasar Administrasinya?

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Ketua DPD PPWI Jambi Bantah Tuduhan Penyerangan, Sebut Pertemuan dengan Pengusaha Berawal dari Pengungkapan Dugaan Penyalahgunaan Dokumen Tambang

    DPD PPWI Provinsi Jambi Apresiasi Kinerja Polri di Hari Bhayangkara ke-80, Dorong Penegakan Hukum Profesional dan Ruang Digital yang Sehat

    Foto Petugas Medis Ruang Visum Jadi Sampul Berita, Muncul Pertanyaan Soal Etika Jurnalistik dan Perlindungan Privasi

    SMKN 6 Kota Jambi Klarifikasi Isu Dugaan Pungutan Dana PIP, Sekolah Tegaskan Tidak Ada Pemotongan Bantuan

    Selisih Panjang Jalan Bukit Subur Jadi Sorotan, Kejari Muaro Jambi Didesak Telusuri Kesesuaian Perencanaan dan Pelaksanaan

    Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi, Abdul Mutholib, SH, mendesak Kejaksaan Negeri Muaro Jambi untuk segera menuntaskan penanganan laporan dugaan ketidaksesuaian proyek Pembangunan Simpang Jalan Wong Kito–Desa Bukit Subur Unit VII–Desa Ujung Tanjung Unit XI senilai Rp2,3 miliar yang telah dilaporkan masyarakat.

    RUP sebagai Pilar Transparansi, Pengadaan Flat Panel Rp8,18 Miliar di Disdik Provinsi Jambi Justru Menyisakan Tanda Tanya

    400 Meter Versi Anjar Prabowo, Dokumennya Di Mana? Temuan Baru SuaraRajat.id Pertanyakan Paket yang Tak Pernah Tayang di LPSE dan INAPROC

    Volume 276 Meter di Dokumen, Muncul Klaim 451 Meter di Lapangan: Di Mana Dasar Administrasinya?

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Suara Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Ketua LMPI Palopo Kecam Tindakan Represif Oknum Polisi Saat Massa Desak Penuntasan Dugaan Korupsi

Ketua LMPI Palopo Kecam Tindakan Represif Oknum Polisi Saat Massa Desak Penuntasan Dugaan Korupsi

by Admin
22.05.2025
in Berita, Daerah, Hukrim
0

Palopo – Ketua Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Markas Cabang (Marcab) Kota Palopo, Ardiansyah, mengecam keras dugaan tindakan represif yang dilakukan oleh oknum anggota Kepolisian saat berlangsungnya aksi demonstrasi mahasiswa dan organisasi kepemudaan di depan Mapolres Palopo, Rabu (21/5/2025).

 

Baca juga

Pererat Silaturahmi, Asosiasi Teknisi Ponsel Palopo Gelar Aksi Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama

Rumusdar Diproses Polisi; Dugaan Mega Korupsi Program OPLAH dan Cetak Sawah 2024–2025 Mulai Diselidiki.

OTT Pajak dan Bea Cukai, Alarm Lama yang Kembali Berbunyi

Menkeu Tegaskan Tak Ada Intervensi dalam OTT Pajak dan Bea Cukai

Aksi demonstrasi tersebut digelar sebagai bentuk desakan kepada aparat penegak hukum agar segera menindaklanjuti sejumlah laporan dugaan tindak pidana korupsi. Di antara isu yang disuarakan massa aksi adalah dugaan penyalahgunaan anggaran di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Mangkaluku, dugaan penyimpangan anggaran pembangunan Baruga Istana Kedatuan Luwu, serta berbagai laporan dugaan korupsi lainnya di sejumlah instansi Pemerintah Kota Palopo.

 

Dalam pernyataan resminya, Ardiansyah menilai tindakan yang dilakukan oleh oknum aparat berinisial JM mencerminkan sikap arogan dan jauh dari nilai-nilai humanis sebagaimana yang digaungkan oleh Kapolri.

 

 “Laskar Merah Putih Indonesia Markas Cabang Kota Palopo mengecam aksi arogansi oknum (JM) aparat Kepolisian Polres Kota Palopo terhadap massa demonstran yang tidak mengedepankan sikap humanis. Olehnya itu, kami mendesak Kapolri, Kadiv Propam Mabes Polri, Komisi III DPR RI, Kapolda Sulsel, dan Kabid Propam Polda Sulsel untuk memproses oknum tersebut sesuai aturan yang berlaku serta mencopot Kapolres, Kasat Reskrim dan Kasat Intel karena dianggap gagal membangun komunikasi dengan mahasiswa dan organisasi kemasyarakatan,” tegas Ardiansyah, Kamis (22/5/2025).

 

 

 

Ardiansyah HS. SAPMAP, Ketua LMPI Marcab Palopo, sudah melaporkan langsung kejadian ini via WhatsApp dan telepon ke Mabes Polri tadi malam (21/5/2025).

 

Sebelumnya, insiden terjadi saat massa aksi yang terdiri dari gabungan aktivis mahasiswa Himpunan Mahasiswa Basse Sangtempe (HAMBASTEM) dan anggota LMPI Palopo menyampaikan aspirasi mereka di depan Mapolres. Saat orator aksi, Palimbongan, tengah berorasi di atas batas pagar kantor polisi, ia tiba-tiba didorong oleh oknum polisi yang diduga merupakan KBO Reskrim Polres Palopo berinisial JM.

 

Dorongan itu menyebabkan Palimbongan kehilangan keseimbangan dan nyaris membentur tembok pagar. Beruntung, salah satu rekannya sigap menopangnya sehingga terhindar dari cedera serius.

Peristiwa tersebut terekam dalam video yang kemudian tersebar luas di media sosial dan kanal YouTube. Kejadian itu memicu kemarahan publik serta kecaman dari berbagai organisasi masyarakat sipil yang menilai tindakan aparat sebagai pelanggaran terhadap hak konstitusional warga negara.

 

Palimbongan telah melaporkan insiden tersebut ke unit Propam Polres Palopo dan berharap laporan itu ditindaklanjuti dan oknum aparat yang bersangkutan dapat diproses secara transparan dan adil.

 

“Kami menyuarakan aspirasi, bukan melakukan kekerasan. Jika aparat bertindak seperti ini, kepercayaan publik terhadap institusi akan terus menurun,” ujarnya.

 

 

 

Sebagai negara demokratis, hak menyampaikan pendapat di muka umum dijamin oleh Pasal 28E ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Aksi demonstrasi yang dilakukan secara damai merupakan bentuk partisipasi warga negara dalam mengawasi jalannya pemerintahan dan harus dilindungi, bukan ditekan secara represif.

 

(Red/Fad)

Tags: KorupsiLMPIMangkalukuPDAMPolisPolopo
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

Ketua DPD PPWI Jambi Bantah Tuduhan Penyerangan, Sebut Pertemuan dengan Pengusaha Berawal dari Pengungkapan Dugaan Penyalahgunaan Dokumen Tambang

21.06.2026
Berita

DPD PPWI Provinsi Jambi Apresiasi Kinerja Polri di Hari Bhayangkara ke-80, Dorong Penegakan Hukum Profesional dan Ruang Digital yang Sehat

21.06.2026
Berita

Foto Petugas Medis Ruang Visum Jadi Sampul Berita, Muncul Pertanyaan Soal Etika Jurnalistik dan Perlindungan Privasi

21.06.2026
Berita

SMKN 6 Kota Jambi Klarifikasi Isu Dugaan Pungutan Dana PIP, Sekolah Tegaskan Tidak Ada Pemotongan Bantuan

19.06.2026
Berita

Selisih Panjang Jalan Bukit Subur Jadi Sorotan, Kejari Muaro Jambi Didesak Telusuri Kesesuaian Perencanaan dan Pelaksanaan

19.06.2026
Daerah

Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi, Abdul Mutholib, SH, mendesak Kejaksaan Negeri Muaro Jambi untuk segera menuntaskan penanganan laporan dugaan ketidaksesuaian proyek Pembangunan Simpang Jalan Wong Kito–Desa Bukit Subur Unit VII–Desa Ujung Tanjung Unit XI senilai Rp2,3 miliar yang telah dilaporkan masyarakat.

17.06.2026
Next Post

Penggunaan Material Ilegal dalam Proyek Tol Tempino Jambi Seksi 4 Terungkap

Jejak yang Tak Pernah Padam: Rindu Rakyat Ponelo untuk Mathran Lasunte

EX DIREKTUR CV. JAYA TAMBANG ABADI BAKAL LAPOR POLISI ATAS PENGGUNAAN DOKUMEN YANG PALSUKAN NAMA & TANDA TANGAN MILIKNYA

NERIMO ING PANDUM

Ketika seorang Khalifah dinasehati oleh Majnun (orang gila)

Discussion about this post

Mei 2025
SSRKJSM
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Apr   Jun »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

SuaraRajat

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah