• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Suara Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Ketua DPD PPWI Jambi Bantah Tuduhan Penyerangan, Sebut Pertemuan dengan Pengusaha Berawal dari Pengungkapan Dugaan Penyalahgunaan Dokumen Tambang

    DPD PPWI Provinsi Jambi Apresiasi Kinerja Polri di Hari Bhayangkara ke-80, Dorong Penegakan Hukum Profesional dan Ruang Digital yang Sehat

    Foto Petugas Medis Ruang Visum Jadi Sampul Berita, Muncul Pertanyaan Soal Etika Jurnalistik dan Perlindungan Privasi

    SMKN 6 Kota Jambi Klarifikasi Isu Dugaan Pungutan Dana PIP, Sekolah Tegaskan Tidak Ada Pemotongan Bantuan

    Selisih Panjang Jalan Bukit Subur Jadi Sorotan, Kejari Muaro Jambi Didesak Telusuri Kesesuaian Perencanaan dan Pelaksanaan

    Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi, Abdul Mutholib, SH, mendesak Kejaksaan Negeri Muaro Jambi untuk segera menuntaskan penanganan laporan dugaan ketidaksesuaian proyek Pembangunan Simpang Jalan Wong Kito–Desa Bukit Subur Unit VII–Desa Ujung Tanjung Unit XI senilai Rp2,3 miliar yang telah dilaporkan masyarakat.

    RUP sebagai Pilar Transparansi, Pengadaan Flat Panel Rp8,18 Miliar di Disdik Provinsi Jambi Justru Menyisakan Tanda Tanya

    400 Meter Versi Anjar Prabowo, Dokumennya Di Mana? Temuan Baru SuaraRajat.id Pertanyakan Paket yang Tak Pernah Tayang di LPSE dan INAPROC

    Volume 276 Meter di Dokumen, Muncul Klaim 451 Meter di Lapangan: Di Mana Dasar Administrasinya?

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Ketua DPD PPWI Jambi Bantah Tuduhan Penyerangan, Sebut Pertemuan dengan Pengusaha Berawal dari Pengungkapan Dugaan Penyalahgunaan Dokumen Tambang

    DPD PPWI Provinsi Jambi Apresiasi Kinerja Polri di Hari Bhayangkara ke-80, Dorong Penegakan Hukum Profesional dan Ruang Digital yang Sehat

    Foto Petugas Medis Ruang Visum Jadi Sampul Berita, Muncul Pertanyaan Soal Etika Jurnalistik dan Perlindungan Privasi

    SMKN 6 Kota Jambi Klarifikasi Isu Dugaan Pungutan Dana PIP, Sekolah Tegaskan Tidak Ada Pemotongan Bantuan

    Selisih Panjang Jalan Bukit Subur Jadi Sorotan, Kejari Muaro Jambi Didesak Telusuri Kesesuaian Perencanaan dan Pelaksanaan

    Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi, Abdul Mutholib, SH, mendesak Kejaksaan Negeri Muaro Jambi untuk segera menuntaskan penanganan laporan dugaan ketidaksesuaian proyek Pembangunan Simpang Jalan Wong Kito–Desa Bukit Subur Unit VII–Desa Ujung Tanjung Unit XI senilai Rp2,3 miliar yang telah dilaporkan masyarakat.

    RUP sebagai Pilar Transparansi, Pengadaan Flat Panel Rp8,18 Miliar di Disdik Provinsi Jambi Justru Menyisakan Tanda Tanya

    400 Meter Versi Anjar Prabowo, Dokumennya Di Mana? Temuan Baru SuaraRajat.id Pertanyakan Paket yang Tak Pernah Tayang di LPSE dan INAPROC

    Volume 276 Meter di Dokumen, Muncul Klaim 451 Meter di Lapangan: Di Mana Dasar Administrasinya?

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Suara Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » “Sidang Rahasia Rakyat”: Ketika Wartawan Dianggap Ancaman Lebih Bahaya dari Teroris

“Sidang Rahasia Rakyat”: Ketika Wartawan Dianggap Ancaman Lebih Bahaya dari Teroris

by Admin
07.06.2025
in Berita, Daerah, Hukrim, Nasional
0

Sorong, Papua Barat Daya — Pengadilan Negeri Sorong kini menjadi panggung baru dalam drama absurd hukum Indonesia. Bayangkan, di era digital dan demokrasi, lembaga peradilan justru meluncurkan kebijakan eksklusif: Dilarang Memotret, Merekam, atau Sekadar Nampang di Halaman Pengadilan. Wartawan? Maaf, kalian harus lulus tes intelijen dulu.

 

Baca juga

Rakyat Papua Marah atas Pembakaran Mahkota Cenderawasih

Konflik Agraria Papua: Tanah Adat dan Jejak Mafia Tanah di Sorong

Mediasi ala ‘Bayar Kucing dalam Karung’ di PN Sorong

Hebat..!! PT Bagus Jaya Abadi Akui Belum Miliki Legalitas Lahan tapi Berani Menggugat ke PN Sorong

Pada Selasa lalu, 3 Juni 2025, tokoh sekaligus seorang pewarta dan Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA., yang juga alumni Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) 48 Lemhannas RI Tahun 2012,  mendokumentasikan larangan tersebut dalam sebuah video.

 

Tautan video, Tonton di YouTube di link :

 

Hasilnya? Geger! Bukan karena isi persidangan yang mencengangkan, tapi karena adanya larangan mengambil gambar di gedung publik milik rakyat itu sendiri. Sebuah ironi yang sempurna: “Pengadilan Rakyat, tapi Rakyat Dilarang Tahu.”

 

Padahal, Pasal 4 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dengan jelas menyatakan bahwa pers berhak mencari dan menyebarkan informasi. Tapi rupanya di Sorong, ada undang-undang versi lokal: “UU Rasa Takut Diketahui Publik.”

 

“Mereka bekerja menurut hukum, tapi bukan hukum yang kita kenal,” sindir Wilson Lalengke, Ketua Umum PPWI, saat menanggapi peristiwa ini. Ia menambahkan, larangan itu tidak hanya bertentangan dengan hukum nasional, tapi juga merupakan bentuk nyata kriminalisasi terhadap fungsi jurnalistik.

 

Warga Sorong yang biasa melintas di halaman pengadilan pun mulai heran. “Saya kira itu markas militer, kok ada larangan kamera segala,” ujar seorang tukang ojek. Beberapa wartawan bahkan mengaku mulai takut membawa kamera karena dianggap sebagai alat perusak reputasi lembaga — ironisnya, reputasi itu rusak bukan oleh kamera, tapi oleh kelakuan.

 

Jika peliputan sidang dianggap membahayakan, maka boleh jadi besok wartawan wajib pakai penutup mata dan sensor suara saat bekerja. Mungkin ke depan, ruang sidang akan dilengkapi mesin pendeteksi lensa, dan wartawan diwajibkan membawa surat izin menonton.

 

“Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, ini upaya sistematis membungkam akal sehat,” kata seorang pakar hukum informatika saat dimintai komentar via telepon, Kamis (5/6/2025). Ia menambahkan, dalam masyarakat modern, transparansi bukan pilihan, tapi kewajiban.

 

Publik mulai bertanya: mengapa lembaga yang seharusnya membuka keadilan malah menutup rapat akses informasi? Apakah ada yang perlu disembunyikan? Jika pengadilan memang berjalan adil, mengapa takut kamera?

 

Bukankah hakim juga manusia, dan manusia bisa keliru? Tapi tampaknya di Sorong, hakim tak boleh dikritik, hanya boleh disembah.

 

Kita hidup di zaman di mana ponsel bisa merekam segalanya, tapi pers dilarang merekam kebenaran. Ketika pengadilan mulai tertutup dan wartawan dibungkam, kita sebaiknya berhenti menyebut ini demokrasi — dan mulai menyebutnya “demokrasi versi aman bagi penguasa.”

 

Sementara itu, rakyat hanya bisa berharap: semoga keadilan benar-benar ditegakkan, bukan sekadar dipertontonkan dalam sidang-sidang tertutup yang hanya boleh disaksikan oleh tembok dan bisikan kekuasaan. (SAD/Red)

Tags: Papua barat dayaRahasiaRakyatSidangSorong
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

Ketua DPD PPWI Jambi Bantah Tuduhan Penyerangan, Sebut Pertemuan dengan Pengusaha Berawal dari Pengungkapan Dugaan Penyalahgunaan Dokumen Tambang

21.06.2026
Berita

DPD PPWI Provinsi Jambi Apresiasi Kinerja Polri di Hari Bhayangkara ke-80, Dorong Penegakan Hukum Profesional dan Ruang Digital yang Sehat

21.06.2026
Berita

Foto Petugas Medis Ruang Visum Jadi Sampul Berita, Muncul Pertanyaan Soal Etika Jurnalistik dan Perlindungan Privasi

21.06.2026
Berita

SMKN 6 Kota Jambi Klarifikasi Isu Dugaan Pungutan Dana PIP, Sekolah Tegaskan Tidak Ada Pemotongan Bantuan

19.06.2026
Berita

Selisih Panjang Jalan Bukit Subur Jadi Sorotan, Kejari Muaro Jambi Didesak Telusuri Kesesuaian Perencanaan dan Pelaksanaan

19.06.2026
Daerah

Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi, Abdul Mutholib, SH, mendesak Kejaksaan Negeri Muaro Jambi untuk segera menuntaskan penanganan laporan dugaan ketidaksesuaian proyek Pembangunan Simpang Jalan Wong Kito–Desa Bukit Subur Unit VII–Desa Ujung Tanjung Unit XI senilai Rp2,3 miliar yang telah dilaporkan masyarakat.

17.06.2026
Next Post

Masjid Al-Huda Tembilahan Laksanakan Penyembelihan 15 Ekor Hewan Qurban

Surau Bin Salim Laksanakan Penyembelihan Hewan Qurban

Fithrat Irfan Rilis 95 Nama Senator DPD RI Diduga Terlibat Suap Pemilihan Pimpinan DPD dan Wakil Ketua MPR

PPWI Buton Utara: Media Bukan Penggembira, Tapi Pengawal Serius Transparansi dan Akuntabilitas Publik

Mediasi ala 'Bayar Kucing dalam Karung' di PN Sorong

Discussion about this post

Juni 2025
SSRKJSM
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30 
« Mei   Jul »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

SuaraRajat

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah