• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Suara Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Ketua DPD PPWI Jambi Bantah Tuduhan Penyerangan, Sebut Pertemuan dengan Pengusaha Berawal dari Pengungkapan Dugaan Penyalahgunaan Dokumen Tambang

    DPD PPWI Provinsi Jambi Apresiasi Kinerja Polri di Hari Bhayangkara ke-80, Dorong Penegakan Hukum Profesional dan Ruang Digital yang Sehat

    Foto Petugas Medis Ruang Visum Jadi Sampul Berita, Muncul Pertanyaan Soal Etika Jurnalistik dan Perlindungan Privasi

    SMKN 6 Kota Jambi Klarifikasi Isu Dugaan Pungutan Dana PIP, Sekolah Tegaskan Tidak Ada Pemotongan Bantuan

    Selisih Panjang Jalan Bukit Subur Jadi Sorotan, Kejari Muaro Jambi Didesak Telusuri Kesesuaian Perencanaan dan Pelaksanaan

    Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi, Abdul Mutholib, SH, mendesak Kejaksaan Negeri Muaro Jambi untuk segera menuntaskan penanganan laporan dugaan ketidaksesuaian proyek Pembangunan Simpang Jalan Wong Kito–Desa Bukit Subur Unit VII–Desa Ujung Tanjung Unit XI senilai Rp2,3 miliar yang telah dilaporkan masyarakat.

    RUP sebagai Pilar Transparansi, Pengadaan Flat Panel Rp8,18 Miliar di Disdik Provinsi Jambi Justru Menyisakan Tanda Tanya

    400 Meter Versi Anjar Prabowo, Dokumennya Di Mana? Temuan Baru SuaraRajat.id Pertanyakan Paket yang Tak Pernah Tayang di LPSE dan INAPROC

    Volume 276 Meter di Dokumen, Muncul Klaim 451 Meter di Lapangan: Di Mana Dasar Administrasinya?

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Ketua DPD PPWI Jambi Bantah Tuduhan Penyerangan, Sebut Pertemuan dengan Pengusaha Berawal dari Pengungkapan Dugaan Penyalahgunaan Dokumen Tambang

    DPD PPWI Provinsi Jambi Apresiasi Kinerja Polri di Hari Bhayangkara ke-80, Dorong Penegakan Hukum Profesional dan Ruang Digital yang Sehat

    Foto Petugas Medis Ruang Visum Jadi Sampul Berita, Muncul Pertanyaan Soal Etika Jurnalistik dan Perlindungan Privasi

    SMKN 6 Kota Jambi Klarifikasi Isu Dugaan Pungutan Dana PIP, Sekolah Tegaskan Tidak Ada Pemotongan Bantuan

    Selisih Panjang Jalan Bukit Subur Jadi Sorotan, Kejari Muaro Jambi Didesak Telusuri Kesesuaian Perencanaan dan Pelaksanaan

    Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi, Abdul Mutholib, SH, mendesak Kejaksaan Negeri Muaro Jambi untuk segera menuntaskan penanganan laporan dugaan ketidaksesuaian proyek Pembangunan Simpang Jalan Wong Kito–Desa Bukit Subur Unit VII–Desa Ujung Tanjung Unit XI senilai Rp2,3 miliar yang telah dilaporkan masyarakat.

    RUP sebagai Pilar Transparansi, Pengadaan Flat Panel Rp8,18 Miliar di Disdik Provinsi Jambi Justru Menyisakan Tanda Tanya

    400 Meter Versi Anjar Prabowo, Dokumennya Di Mana? Temuan Baru SuaraRajat.id Pertanyakan Paket yang Tak Pernah Tayang di LPSE dan INAPROC

    Volume 276 Meter di Dokumen, Muncul Klaim 451 Meter di Lapangan: Di Mana Dasar Administrasinya?

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Suara Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Polemik Pengumuman PPPK Paruh Waktu 2025 di Gorontalo Utara, Publik Soroti Ketua Pansel dan Transparansi Seleksi

Polemik Pengumuman PPPK Paruh Waktu 2025 di Gorontalo Utara, Publik Soroti Ketua Pansel dan Transparansi Seleksi

by Admin
17.09.2025
in Berita, Daerah, Hukrim, Opini
0

GORONTALO UTARA — Pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu 2025 di Kabupaten Gorontalo Utara memantik polemik luas. Warganet, masyarakat, hingga pemberitaan daring ramai membahas keputusan Panitia Seleksi (Pansel), terutama menyangkut penunjukan Ketua Pansel dan transparansi proses rekrutmen aparatur.

 

Baca juga

Ketika Proyek Lama Muncul Kembali di Tengah Tekanan Kasus Gubernur Jambi

PPWI Provinsi Jambi Jalin Silaturahmi dengan Kejati Jambi, Dorong Keterbukaan Laporan Persoalan Kerakyatan.

Polemik Renovasi Lapangan Kantor Gubernur Jambi: Patung Sultan Thaha Dibongkar, Publik Pertanyakan Transparansi Proyek

Aktivis Gorut Soroti Instruksi Bupati Soal Medsos ASN: Bentuk Pemaksaan yang Langgar Hukum dan Netralitas

Berdasarkan Pengumuman Nomor 800/BKPP/PPPK/1853/IX/2025, yang ditandatangani Sekretaris Daerah sekaligus Ketua Pansel, Suleman Lakoro, pemerintah daerah menetapkan 49 alokasi instansi dengan lebih dari 100 nama peserta yang dinyatakan lulus. Peserta diminta segera melengkapi Daftar Riwayat Hidup (DRH) serta dokumen pendukung melalui laman resmi SSCASN paling lambat 22 September 2025. Setelah itu, BKPP akan melakukan verifikasi dan validasi sebelum penetapan Nomor Induk PPPK.

 

Sorotan Publik terhadap Ketua Pansel

 

Keputusan penunjukan Ketua Pansel menjadi sorotan warganet. Di media sosial dan grup percakapan, sejumlah masyarakat mempertanyakan alasan pemilihan pejabat yang bukan Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP), seperti lazimnya di beberapa daerah lain.

 

“Kenapa juga ketua Panselnya harus dia? Di daerah lain langsung Kepala BKPP yang memimpin Pansel. Ini orang pada perekrutan kemarin membuat gaduh dengan menyisipkan nama yang tidak ikut formasi di Dinas Perhubungan, lalu dinyatakan lulus,” tulis seorang warga dalam pesan yang ramai beredar.

 

 

Keluhan Terkait Peserta Lulus dan Status R3

 

Selain kepemimpinan Pansel, publik juga mempersoalkan hasil seleksi. Beberapa pegawai dengan masa kerja puluhan tahun dan berstatus R3 mengaku tidak diakomodasi, sementara peserta yang relatif baru justru dinyatakan lolos.

 

Dalam percakapan warganet, bahkan muncul ajakan kepada anggota DPRD Gorontalo Utara, Hamzah Sidik, SH, MH, agar mengevaluasi Sekretaris Daerah demi memastikan kredibilitas proses rekrutmen PPPK.

 

Harapan untuk Transparansi dan Klarifikasi

 

Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara segera memberikan klarifikasi resmi guna meredam polemik yang berkembang. Publik juga meminta agar pernyataan sejumlah anggota legislatif yang sudah dimuat di media daring tidak berhenti di judul berita, tetapi ditindaklanjuti dengan langkah nyata untuk memperbaiki tata kelola seleksi aparatur.

 

Hingga berita ini diturunkan, baik Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara maupun Panitia Seleksi PPPK Paruh Waktu belum mengeluarkan keterangan resmi terkait sorotan publik tersebut.

 

 

Timeline Seleksi PPPK Paruh Waktu 2025 – Pemkab Gorontalo Utara

 

Tahapan Tanggal Keterangan

 

Pengumuman hasil seleksi 16 September 2025 Berdasarkan Pengumuman No. 800/BKPP/PPPK/1853/IX/2025

Unggah DRH & dokumen pendukung 16–22 September 2025 Melalui laman SSCASN

Verifikasi & validasi dokumen 23–30 September 2025 Pemeriksaan kelengkapan berkas oleh BKPP

Penetapan Nomor Induk PPPK Awal Oktober 2025 Setelah validasi selesai

Penandatanganan Perjanjian Kerja Oktober 2025 Dilaksanakan setelah penerbitan NIPPPK (BS)

 

Pewarta: M

Redaksi fikiranrajat.id

Tags: 2025Gorontalo utaraPemkab gorontalo utaraPolemikPPPKSeleksi
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

Ketua DPD PPWI Jambi Bantah Tuduhan Penyerangan, Sebut Pertemuan dengan Pengusaha Berawal dari Pengungkapan Dugaan Penyalahgunaan Dokumen Tambang

21.06.2026
Berita

DPD PPWI Provinsi Jambi Apresiasi Kinerja Polri di Hari Bhayangkara ke-80, Dorong Penegakan Hukum Profesional dan Ruang Digital yang Sehat

21.06.2026
Berita

Foto Petugas Medis Ruang Visum Jadi Sampul Berita, Muncul Pertanyaan Soal Etika Jurnalistik dan Perlindungan Privasi

21.06.2026
Berita

SMKN 6 Kota Jambi Klarifikasi Isu Dugaan Pungutan Dana PIP, Sekolah Tegaskan Tidak Ada Pemotongan Bantuan

19.06.2026
Berita

Selisih Panjang Jalan Bukit Subur Jadi Sorotan, Kejari Muaro Jambi Didesak Telusuri Kesesuaian Perencanaan dan Pelaksanaan

19.06.2026
Daerah

Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi, Abdul Mutholib, SH, mendesak Kejaksaan Negeri Muaro Jambi untuk segera menuntaskan penanganan laporan dugaan ketidaksesuaian proyek Pembangunan Simpang Jalan Wong Kito–Desa Bukit Subur Unit VII–Desa Ujung Tanjung Unit XI senilai Rp2,3 miliar yang telah dilaporkan masyarakat.

17.06.2026
Next Post

Ketua DPD PPWI Lampung Sambut Baik HUT PPWI ke-18 di Jakarta, Ajak Anggota Berpartisipasi  

Diduga Lakukan Pembiaran Perambahan Hutan, KPH Unit VIII Hilir Sarolangun Terancam Dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum

23 Nama Senator DPD RI Diduga Terima Suap, Aktivis Desak KPK Bertindak

Perambahan Hutan di Sarolangun Diduga Libatkan Pengusaha dan Oknum Pejabat, KPHP Beralasan Takut Gesekan dengan Masyarakat  

PEMIMPIN TAK BERIDEOLOGI HANYA AKAN MENIMBULKAN MASALAH.

Discussion about this post

September 2025
SSRKJSM
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930 
« Agu   Okt »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

SuaraRajat

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah