• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Suara Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Ketua DPD PPWI Jambi Bantah Tuduhan Penyerangan, Sebut Pertemuan dengan Pengusaha Berawal dari Pengungkapan Dugaan Penyalahgunaan Dokumen Tambang

    DPD PPWI Provinsi Jambi Apresiasi Kinerja Polri di Hari Bhayangkara ke-80, Dorong Penegakan Hukum Profesional dan Ruang Digital yang Sehat

    Foto Petugas Medis Ruang Visum Jadi Sampul Berita, Muncul Pertanyaan Soal Etika Jurnalistik dan Perlindungan Privasi

    SMKN 6 Kota Jambi Klarifikasi Isu Dugaan Pungutan Dana PIP, Sekolah Tegaskan Tidak Ada Pemotongan Bantuan

    Selisih Panjang Jalan Bukit Subur Jadi Sorotan, Kejari Muaro Jambi Didesak Telusuri Kesesuaian Perencanaan dan Pelaksanaan

    Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi, Abdul Mutholib, SH, mendesak Kejaksaan Negeri Muaro Jambi untuk segera menuntaskan penanganan laporan dugaan ketidaksesuaian proyek Pembangunan Simpang Jalan Wong Kito–Desa Bukit Subur Unit VII–Desa Ujung Tanjung Unit XI senilai Rp2,3 miliar yang telah dilaporkan masyarakat.

    RUP sebagai Pilar Transparansi, Pengadaan Flat Panel Rp8,18 Miliar di Disdik Provinsi Jambi Justru Menyisakan Tanda Tanya

    400 Meter Versi Anjar Prabowo, Dokumennya Di Mana? Temuan Baru SuaraRajat.id Pertanyakan Paket yang Tak Pernah Tayang di LPSE dan INAPROC

    Volume 276 Meter di Dokumen, Muncul Klaim 451 Meter di Lapangan: Di Mana Dasar Administrasinya?

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Ketua DPD PPWI Jambi Bantah Tuduhan Penyerangan, Sebut Pertemuan dengan Pengusaha Berawal dari Pengungkapan Dugaan Penyalahgunaan Dokumen Tambang

    DPD PPWI Provinsi Jambi Apresiasi Kinerja Polri di Hari Bhayangkara ke-80, Dorong Penegakan Hukum Profesional dan Ruang Digital yang Sehat

    Foto Petugas Medis Ruang Visum Jadi Sampul Berita, Muncul Pertanyaan Soal Etika Jurnalistik dan Perlindungan Privasi

    SMKN 6 Kota Jambi Klarifikasi Isu Dugaan Pungutan Dana PIP, Sekolah Tegaskan Tidak Ada Pemotongan Bantuan

    Selisih Panjang Jalan Bukit Subur Jadi Sorotan, Kejari Muaro Jambi Didesak Telusuri Kesesuaian Perencanaan dan Pelaksanaan

    Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi, Abdul Mutholib, SH, mendesak Kejaksaan Negeri Muaro Jambi untuk segera menuntaskan penanganan laporan dugaan ketidaksesuaian proyek Pembangunan Simpang Jalan Wong Kito–Desa Bukit Subur Unit VII–Desa Ujung Tanjung Unit XI senilai Rp2,3 miliar yang telah dilaporkan masyarakat.

    RUP sebagai Pilar Transparansi, Pengadaan Flat Panel Rp8,18 Miliar di Disdik Provinsi Jambi Justru Menyisakan Tanda Tanya

    400 Meter Versi Anjar Prabowo, Dokumennya Di Mana? Temuan Baru SuaraRajat.id Pertanyakan Paket yang Tak Pernah Tayang di LPSE dan INAPROC

    Volume 276 Meter di Dokumen, Muncul Klaim 451 Meter di Lapangan: Di Mana Dasar Administrasinya?

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Suara Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Nirmala Satgas PPKPT UMB Diduga Menyimpang dari Fungsi — Justru Jadi Fasilitator Perdamaian

Nirmala Satgas PPKPT UMB Diduga Menyimpang dari Fungsi — Justru Jadi Fasilitator Perdamaian

Kasus Kekerasan Mahasiswa Sabil Ungkap Dugaan Pembalikan Fakta & Konflik Kepentingan di Tubuh Kampus

by Admin
30.10.2025
in Berita, Daerah, Hukrim, Lingkungan, Nasional, Pendidikan
0

Muaro Bungo — Kasus dugaan pengeroyokan terhadap mahasiswa Universitas Muara Bungo (UMB), Sabil, terus menuai sorotan. Alih-alih melindungi korban, Satgas PPKPT UMB justru diduga menyimpang dari fungsi utamanya dan berubah menjadi “fasilitator perdamaian”

Sumber internal menyebut, salah satu sosok yang paling aktif mengatur komunikasi antar pihak adalah Nirmala, Ketua Satgas PPKPT sekaligus dosen Fakultas Hukum UMB. Namun yang ganjil, peran yang diembannya bukan dalam kapasitas penyelidikan, melainkan penengah damai atas perintah rektor dan pemilik yayasan kampus.

Baca juga

Penyidik Janji Sampaikan Perkembangan, Kanit PPA Polres Bungo Bungkam: Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Sabil Masih Menggantung

Gagal Jadi Mediator, Nirmala Sari  Dosen Arogan Lempar Surat Kuasa dan Sindir KIP 

Rilis UMB Dinilai Menyesatkan, Satgas PPKPT Diduga Manipulatif dalam Kasus Mahasiswa Korban Pengeroyokan

Dosen Hukum UMB Lempar Surat Kuasa, Satgas PPKPT Diduga Tak Paham Mekanisme Hukum

 

Kronologi: Teguran Jadi Pengeroyokan

Kejadian bermula dari aturan internal Fakultas Teknik Tambang UMB yang mewajibkan mahasiswa berambut rapi maksimal 2 cm.

Semua mahasiswa menuruti aturan tersebut — kecuali Kevin, mahasiswa yang dikenal kerap membangkang.

 

Mahasiswa lain, termasuk Sabil, sempat menegur Kevin agar taat aturan demi menghindari sanksi bersama. Namun, malam harinya, situasi berbalik. Saat kegiatan futsal anak kampus, Kevin datang bersama dua orang luar kampus dan memanggil Sabil.

Tanpa diduga, Sabil justru dikeroyok 1 lawan 3, sebelum akhirnya sempat dilerai

 

 

Belum selesai di situ — Kevin kemudian datang lagi dengan membawa empat orang luar kampus. Terjadi keributan lanjutan yang menimbulkan luka bagi Sabil.

Keesokan paginya, Dr. Wulan Harahap, pemilik klinik Axella  yang mengaku sebagai ibu Kevin, mengirim pesan kepada Sabil dan menyatakan tidak terima atas perlakuan terhadap anaknya. Tak lama berselang, oknum buser yang mengaku “kakak Kevin” datang ke kampus dan menangkap Sabil.

 

Anehnya, laporan polisi yang muncul justru menuding Sabil sebagai pelaku pengeroyokan — bukan korban.

 

 

Satgas PPKPT UMB Dituding Aneh dan Tidak Netral

Sejak kejadian tanggal 21, Satgas PPKPT yang diketuai Nirmala disebut tidak menunjukkan respons cepat sebagaimana mestinya.

Baru setelah keluarga Sabil berupaya melapor balik, Nirmala mendadak aktif dan menghubungi pihak keluarga, mendesak agar segera menghadirkan pengacara serta menyarankan perdamaian.

 

Dalam percakapan yang diterima redaksi, Nirmala bahkan menegaskan dirinya hanya sebagai fasilitator perdamaian, bukan penyidik internal.

Namun ketika pihak keluarga menyinggung soal keterlibatan Dr. Wulan Harahap, Nirmala justru tersinggung dan menyebut pihak Sabil telah “menjelek-jelekkan kampus”.

 

Sikap ini memunculkan pertanyaan serius:

Apakah Satgas PPKPT UMB bekerja untuk perlindungan mahasiswa — atau justru untuk menjaga citra kampus?

 

Mandat Satgas yang Terabaikan

Menurut Permendikbudristek No. 30 Tahun 2021, Satgas PPKPT wajib:

 

1. Melakukan investigasi dan pendampingan korban kekerasan.

 

2. Menjamin keamanan dan keadilan korban.

 

3. Menjaga netralitas kampus dari intervensi pihak luar.

 

Fungsi ini jelas berbeda dari peran “fasilitator damai” yang diambil oleh Ketua Satgas UMB.

Jika benar perintah itu datang dari rektor atau yayasan, maka ini dapat dikategorikan sebagai bentuk konflik kepentingan dan penyimpangan etik kelembagaan.

 

Desakan Investigasi Independen

Melihat adanya dugaan pelanggaran serius terhadap fungsi Satgas, sejumlah pemerhati hukum menilai perlu adanya investigasi independen dari LLDIKTI dan Kemendikbudristek untuk memeriksa:

 

Apakah Satgas menjalankan mandat sesuai regulasi nasional;

 

Apakah ada tekanan dari pihak kampus atau yayasan;

 

Dan apakah posisi korban benar-benar dilindungi sebagaimana amanat hukum.

 

 

Catatan Kritis Redaksi

Kasus Sabil menjadi potret buram penegakan keadilan di lingkungan pendidikan tinggi.

Ketika lembaga yang seharusnya melindungi korban malah berperan sebagai penengah damai, maka misi pencegahan kekerasan kehilangan makna dan arah.

 

Satgas PPKPT seharusnya menjadi benteng terakhir mahasiswa dari segala bentuk kekerasan dan ketidakadilan — bukan menjadi alat kompromi untuk menjaga citra kampus.

 

 

Sebelumnya, pimpinan redaksi fikiranrajat.id, Abdul Mutalib, SH, telah mengirimkan surat konfirmasi resmi kepada Rektor Universitas Muara Bungo untuk meminta tanggapan atas tindakan Nirmala yang dinilai berpotensi memengaruhi proses hukum dan psikologis mahasiswa.

 

 

Namun, pihak Rektor UMB dalam jawabannya justru mengarahkan agar pertanyaan tersebut langsung dikonfirmasi kepada Nirmala selaku yang bersangkutan, tanpa memberikan sikap resmi universitas terkait netralitas Satgas PPKPT.

 

“Maaf ya Pak langsung Ketua satgas PPKPT UMB Ya Pak, krn tugas ini sudah serahkan ke ptugasnya.” Jawab Syafrialdi

 

 

Sikap rektor ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan pengamat hukum dan akademisi: apakah universitas benar-benar memahami fungsi Satgas PPKPT sebagai lembaga perlindungan terhadap korban kekerasan dan pelecehan di kampus, atau justru membiarkan pejabatnya berperilaku tidak proporsional?

 

Pewarta : Ricky

Editor : Redaksi fikiranrajat.id

30 Oktober 2025

Tags: #AnakTambang#LLDIKTI #UniversitasMuaroBungo #KampusMerdeka#SatgasPPKPT#UniversitasMuaraBungoKemendikbudristekPPKPTSatgasUMB
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

Ketua DPD PPWI Jambi Bantah Tuduhan Penyerangan, Sebut Pertemuan dengan Pengusaha Berawal dari Pengungkapan Dugaan Penyalahgunaan Dokumen Tambang

21.06.2026
Berita

DPD PPWI Provinsi Jambi Apresiasi Kinerja Polri di Hari Bhayangkara ke-80, Dorong Penegakan Hukum Profesional dan Ruang Digital yang Sehat

21.06.2026
Berita

Foto Petugas Medis Ruang Visum Jadi Sampul Berita, Muncul Pertanyaan Soal Etika Jurnalistik dan Perlindungan Privasi

21.06.2026
Berita

SMKN 6 Kota Jambi Klarifikasi Isu Dugaan Pungutan Dana PIP, Sekolah Tegaskan Tidak Ada Pemotongan Bantuan

19.06.2026
Berita

Selisih Panjang Jalan Bukit Subur Jadi Sorotan, Kejari Muaro Jambi Didesak Telusuri Kesesuaian Perencanaan dan Pelaksanaan

19.06.2026
Daerah

Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi, Abdul Mutholib, SH, mendesak Kejaksaan Negeri Muaro Jambi untuk segera menuntaskan penanganan laporan dugaan ketidaksesuaian proyek Pembangunan Simpang Jalan Wong Kito–Desa Bukit Subur Unit VII–Desa Ujung Tanjung Unit XI senilai Rp2,3 miliar yang telah dilaporkan masyarakat.

17.06.2026
Next Post

Perambahan Hutan di Sarolangun Diduga Libatkan Pengusaha dan Oknum Pejabat: KPHP Mengaku Takut Gesekan, M. Subra Siap Kawal ke Kejaksaan Agung

Terkait Gugatan Praperadilan terhadap Polisi di PN Sorong, Eksepsi Tergugat Ngawur bin Bungul

Aliansi Pemuda Peduli Jambi Desak KPK Usut Dugaan Suap Pemilihan Pimpinan DPD RI 2024–2029

Raja Maroko Sampaikan Pidato kepada Rakyatnya Ini Teks Lengkapnya

Satgas PPKPT UMB Diduga Abai: Mahasiswa 17 Tahun Jadi Korban Kekerasan, Polisi dan Pihak Kampus Diduga Lalai Jalankan Prosedur

Discussion about this post

Oktober 2025
SSRKJSM
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031 
« Sep   Nov »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

SuaraRajat

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah