• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Suara Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Ketua DPD PPWI Jambi Bantah Tuduhan Penyerangan, Sebut Pertemuan dengan Pengusaha Berawal dari Pengungkapan Dugaan Penyalahgunaan Dokumen Tambang

    DPD PPWI Provinsi Jambi Apresiasi Kinerja Polri di Hari Bhayangkara ke-80, Dorong Penegakan Hukum Profesional dan Ruang Digital yang Sehat

    Foto Petugas Medis Ruang Visum Jadi Sampul Berita, Muncul Pertanyaan Soal Etika Jurnalistik dan Perlindungan Privasi

    SMKN 6 Kota Jambi Klarifikasi Isu Dugaan Pungutan Dana PIP, Sekolah Tegaskan Tidak Ada Pemotongan Bantuan

    Selisih Panjang Jalan Bukit Subur Jadi Sorotan, Kejari Muaro Jambi Didesak Telusuri Kesesuaian Perencanaan dan Pelaksanaan

    Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi, Abdul Mutholib, SH, mendesak Kejaksaan Negeri Muaro Jambi untuk segera menuntaskan penanganan laporan dugaan ketidaksesuaian proyek Pembangunan Simpang Jalan Wong Kito–Desa Bukit Subur Unit VII–Desa Ujung Tanjung Unit XI senilai Rp2,3 miliar yang telah dilaporkan masyarakat.

    RUP sebagai Pilar Transparansi, Pengadaan Flat Panel Rp8,18 Miliar di Disdik Provinsi Jambi Justru Menyisakan Tanda Tanya

    400 Meter Versi Anjar Prabowo, Dokumennya Di Mana? Temuan Baru SuaraRajat.id Pertanyakan Paket yang Tak Pernah Tayang di LPSE dan INAPROC

    Volume 276 Meter di Dokumen, Muncul Klaim 451 Meter di Lapangan: Di Mana Dasar Administrasinya?

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Ketua DPD PPWI Jambi Bantah Tuduhan Penyerangan, Sebut Pertemuan dengan Pengusaha Berawal dari Pengungkapan Dugaan Penyalahgunaan Dokumen Tambang

    DPD PPWI Provinsi Jambi Apresiasi Kinerja Polri di Hari Bhayangkara ke-80, Dorong Penegakan Hukum Profesional dan Ruang Digital yang Sehat

    Foto Petugas Medis Ruang Visum Jadi Sampul Berita, Muncul Pertanyaan Soal Etika Jurnalistik dan Perlindungan Privasi

    SMKN 6 Kota Jambi Klarifikasi Isu Dugaan Pungutan Dana PIP, Sekolah Tegaskan Tidak Ada Pemotongan Bantuan

    Selisih Panjang Jalan Bukit Subur Jadi Sorotan, Kejari Muaro Jambi Didesak Telusuri Kesesuaian Perencanaan dan Pelaksanaan

    Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi, Abdul Mutholib, SH, mendesak Kejaksaan Negeri Muaro Jambi untuk segera menuntaskan penanganan laporan dugaan ketidaksesuaian proyek Pembangunan Simpang Jalan Wong Kito–Desa Bukit Subur Unit VII–Desa Ujung Tanjung Unit XI senilai Rp2,3 miliar yang telah dilaporkan masyarakat.

    RUP sebagai Pilar Transparansi, Pengadaan Flat Panel Rp8,18 Miliar di Disdik Provinsi Jambi Justru Menyisakan Tanda Tanya

    400 Meter Versi Anjar Prabowo, Dokumennya Di Mana? Temuan Baru SuaraRajat.id Pertanyakan Paket yang Tak Pernah Tayang di LPSE dan INAPROC

    Volume 276 Meter di Dokumen, Muncul Klaim 451 Meter di Lapangan: Di Mana Dasar Administrasinya?

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Suara Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Tamsil Linrung Diduga Tawarkan Posisi Komisaris kepada Aktivis Muda Fithrat Irfan

Tamsil Linrung Diduga Tawarkan Posisi Komisaris kepada Aktivis Muda Fithrat Irfan

by Admin
06.11.2025
in Berita, Daerah, Hukrim, Nasional, Politik
0

Jakarta — 6 November 2025. Aktivis Muda Nasional Muhammad Fithrat Irfan mengaku mendapat tawaran posisi komisaris di salah satu BUMN melalui mantan pendamping hukumnya, Aziz Yanuar. Tawaran tersebut, menurut Fithrat, berasal dari Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Tamsil Linrung.

 

Baca juga

Vonis Jekson Sihombing: Penegakan Hukum versus Pembungkaman Aktivisme di Indonesia

SAROLANGUN TANPA PELANTIKAN: Birokrasi Jalan di Tempat di Era Kepemimpinan Bupati Hurmin

Empat Hari Bergulir, PTPN IV Regional 4 Kumpulkan Bukti, Klarifikasi Dugaan Selisih Rp46,4 Miliar Masih Ditunggu

PTPN IV Regional 4 Bungkam Soal Dugaan Markup Rp46,4 Miliar Pembelian Kebun di Sarolangun

Fithrat menyebut tawaran itu berkaitan dengan kasus dugaan suap dalam pemilihan pimpinan DPD RI yang melibatkan 95 senator, termasuk proses pemilihan yang dimenangkan Sultan Bachtiar Najamudin serta pemilihan Wakil Ketua MPR RI unsur DPD RI yang dimenangkan Abcandra Akbar Supratman, putra Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas.

 

“Aziz Yanuar menyampaikan bahwa ia bertemu langsung dengan Tamsil Linrung di sebuah kafe di kawasan BSD, Tangerang. Dalam pertemuan itu, Tamsil menawarkan jabatan komisaris sebagai bentuk pertukaran agar saya menghentikan desakan terkait kasus dugaan suap 95 senator DPD RI,” ujar Fithrat.

 

Pertemuan itu disebut terjadi pada 5 September 2025 di salah satu resto dekat kediaman Tamsil Linrung. Dalam percakapan tersebut, menurut Fithrat, Tamsil meminta agar isu dugaan suap tidak lagi diungkap ke publik.

 

“Tamsil meminta untuk tidak lagi mengusik 95 senator DPD RI tanpa terkecuali. Sebagai gantinya akan diberikan pekerjaan kepada saya sebagai komisaris,” jelasnya.

 

Fithrat juga menyebut bahwa Tamsil Linrung berjanji akan membicarakan penawaran posisi tersebut dengan Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas sebagai bagian dari skema penyelesaian isu.

 

Lebih lanjut, Fithrat menyatakan pihaknya memiliki rekaman percakapan telepon antara Aziz Yanuar dan dirinya. Dalam rekaman itu, kata Fithrat, Aziz bersedia dikonfrontir sebagai saksi langsung.

 

“Aziz Yanuar berjanji bersedia untuk mengonfrontir pemberitaan tersebut bahwa informasi itu benar bersumber dari Tamsil Linrung atas pertemuannya di BSD,” ujarnya.

 

Fithrat mempersilakan media menghubungi Aziz Yanuar untuk meminta konfirmasi langsung.

 

Ia menilai tawaran tersebut sebagai bentuk upaya membungkam gerakan antikorupsi yang selama ini ia dorong terkait dugaan suap di DPD RI.

 

“Ini adalah bentuk pelecehan kepada demokrasi dan hak-hak rakyat. Mereka menghianati suara-suara rakyat di 38 provinsi di Indonesia,” tegasnya.

 

Fithrat menekankan bahwa generasi muda tidak boleh diam terhadap praktik politik dagang kekuasaan.

 

“Kita adalah generasi muda penentu arah bangsa. Ketika hal ini terjadi, maka gugurlah cita-cita pendiri bangsa yang berjuang dengan darah dan air mata. Mereka itu politisi busuk yang merusak bangsa dan negara. Kita harus lawan,” tutup Muhammad Fithrat Irfan.

 

Pewarta : Fadly

Editor.     : Redaksi fikiranrajat.id

Narasumber: Muhammad Fithrat Irfan

Tags: aktivisBUMNDPD RIhukumMPR RIMuhammad Fithrat Irfan.politik
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

Ketua DPD PPWI Jambi Bantah Tuduhan Penyerangan, Sebut Pertemuan dengan Pengusaha Berawal dari Pengungkapan Dugaan Penyalahgunaan Dokumen Tambang

21.06.2026
Berita

DPD PPWI Provinsi Jambi Apresiasi Kinerja Polri di Hari Bhayangkara ke-80, Dorong Penegakan Hukum Profesional dan Ruang Digital yang Sehat

21.06.2026
Berita

Foto Petugas Medis Ruang Visum Jadi Sampul Berita, Muncul Pertanyaan Soal Etika Jurnalistik dan Perlindungan Privasi

21.06.2026
Berita

SMKN 6 Kota Jambi Klarifikasi Isu Dugaan Pungutan Dana PIP, Sekolah Tegaskan Tidak Ada Pemotongan Bantuan

19.06.2026
Berita

Selisih Panjang Jalan Bukit Subur Jadi Sorotan, Kejari Muaro Jambi Didesak Telusuri Kesesuaian Perencanaan dan Pelaksanaan

19.06.2026
Daerah

Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi, Abdul Mutholib, SH, mendesak Kejaksaan Negeri Muaro Jambi untuk segera menuntaskan penanganan laporan dugaan ketidaksesuaian proyek Pembangunan Simpang Jalan Wong Kito–Desa Bukit Subur Unit VII–Desa Ujung Tanjung Unit XI senilai Rp2,3 miliar yang telah dilaporkan masyarakat.

17.06.2026
Next Post

PB LAPENMI HMI Desak KPK Usut Dugaan Suap Tiga Senator Sulbar dalam Pemilihan Pimpinan MPR dan DPD RI

Rilis UMB Dinilai Menyesatkan, Satgas PPKPT Diduga Manipulatif dalam Kasus Mahasiswa Korban Pengeroyokan

Jejak Dana Plasma: Dugaan Potongan 10 Persen Terstruktur, PT Agrindo Diduga Tahu Penyaluran Lewat CV Lubuk Muaro Rantau

Gagal Jadi Mediator, Nirmala Sari  Dosen Arogan Lempar Surat Kuasa dan Sindir KIP 

Retribusi PAD Murni Jalan Desa Rantau Tenang Diduga Tak Jelas, Oknum Kades Dituding Kuasai Setoran

Discussion about this post

November 2025
SSRKJSM
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
« Okt   Des »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

SuaraRajat

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah