• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Suara Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Ketua DPD PPWI Jambi Bantah Tuduhan Penyerangan, Sebut Pertemuan dengan Pengusaha Berawal dari Pengungkapan Dugaan Penyalahgunaan Dokumen Tambang

    DPD PPWI Provinsi Jambi Apresiasi Kinerja Polri di Hari Bhayangkara ke-80, Dorong Penegakan Hukum Profesional dan Ruang Digital yang Sehat

    Foto Petugas Medis Ruang Visum Jadi Sampul Berita, Muncul Pertanyaan Soal Etika Jurnalistik dan Perlindungan Privasi

    SMKN 6 Kota Jambi Klarifikasi Isu Dugaan Pungutan Dana PIP, Sekolah Tegaskan Tidak Ada Pemotongan Bantuan

    Selisih Panjang Jalan Bukit Subur Jadi Sorotan, Kejari Muaro Jambi Didesak Telusuri Kesesuaian Perencanaan dan Pelaksanaan

    Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi, Abdul Mutholib, SH, mendesak Kejaksaan Negeri Muaro Jambi untuk segera menuntaskan penanganan laporan dugaan ketidaksesuaian proyek Pembangunan Simpang Jalan Wong Kito–Desa Bukit Subur Unit VII–Desa Ujung Tanjung Unit XI senilai Rp2,3 miliar yang telah dilaporkan masyarakat.

    RUP sebagai Pilar Transparansi, Pengadaan Flat Panel Rp8,18 Miliar di Disdik Provinsi Jambi Justru Menyisakan Tanda Tanya

    400 Meter Versi Anjar Prabowo, Dokumennya Di Mana? Temuan Baru SuaraRajat.id Pertanyakan Paket yang Tak Pernah Tayang di LPSE dan INAPROC

    Volume 276 Meter di Dokumen, Muncul Klaim 451 Meter di Lapangan: Di Mana Dasar Administrasinya?

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Ketua DPD PPWI Jambi Bantah Tuduhan Penyerangan, Sebut Pertemuan dengan Pengusaha Berawal dari Pengungkapan Dugaan Penyalahgunaan Dokumen Tambang

    DPD PPWI Provinsi Jambi Apresiasi Kinerja Polri di Hari Bhayangkara ke-80, Dorong Penegakan Hukum Profesional dan Ruang Digital yang Sehat

    Foto Petugas Medis Ruang Visum Jadi Sampul Berita, Muncul Pertanyaan Soal Etika Jurnalistik dan Perlindungan Privasi

    SMKN 6 Kota Jambi Klarifikasi Isu Dugaan Pungutan Dana PIP, Sekolah Tegaskan Tidak Ada Pemotongan Bantuan

    Selisih Panjang Jalan Bukit Subur Jadi Sorotan, Kejari Muaro Jambi Didesak Telusuri Kesesuaian Perencanaan dan Pelaksanaan

    Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi, Abdul Mutholib, SH, mendesak Kejaksaan Negeri Muaro Jambi untuk segera menuntaskan penanganan laporan dugaan ketidaksesuaian proyek Pembangunan Simpang Jalan Wong Kito–Desa Bukit Subur Unit VII–Desa Ujung Tanjung Unit XI senilai Rp2,3 miliar yang telah dilaporkan masyarakat.

    RUP sebagai Pilar Transparansi, Pengadaan Flat Panel Rp8,18 Miliar di Disdik Provinsi Jambi Justru Menyisakan Tanda Tanya

    400 Meter Versi Anjar Prabowo, Dokumennya Di Mana? Temuan Baru SuaraRajat.id Pertanyakan Paket yang Tak Pernah Tayang di LPSE dan INAPROC

    Volume 276 Meter di Dokumen, Muncul Klaim 451 Meter di Lapangan: Di Mana Dasar Administrasinya?

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Suara Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Tarif Melonjak, Kerusakan Semakin Parah: Pemerintah Diminta Turun Tangan

Tarif Melonjak, Kerusakan Semakin Parah: Pemerintah Diminta Turun Tangan

by Admin
14.11.2025
in Berita, Daerah, Nasional, Ragam
0

Palembang— Kenaikan tarif tol yang diberlakukan pada ruas Palembang–Lampung ini dinilai janggal karena dilakukan justru saat kondisi jalan berada pada titik terburuk dalam beberapa tahun terakhir. Berdasarkan regulasi BPJT, setiap pengelola wajib memenuhi Standar Pelayanan Minimum (SPM) yang meliputi:

Kondisi jalan harus mulus dan bebas lubang,

Baca juga

ASPEK HUKUM JALAN RUSAK: BUKAN SEKADAR KELALAIAN ADMINISTRATIF

Tarif Melonjak Hingga Rp 550 Ribu, Jalan Tol Palembang–Lampung Rusak Parah: Pengguna Tol Mengeluh, Respons Pengelola Tak Jelas

Drainase berfungsi,

Penerangan dan marka harus jelas,

Tidak boleh ada genangan,

Tidak boleh ada gelombang ekstrem,

Pekerjaan konstruksi tidak boleh mengancam keselamatan pengguna tol.

Namun, apa yang terlihat di lapangan justru berkebalikan. Foto-foto yang didapat FikiranRajat.id memperlihatkan:

Permukaan jalan bergelombang ekstrem,

 

Banyak titik lubang dalam yang membahayakan kendaraan kecil maupun besar,

Proyek tambal-sulam yang tidak rapi,

Drainase buruk menyebabkan air tergenang,

Barrier beton retak dan miring,

Penyempitan jalur panjang, menyebabkan antrean saat jam ramai.

Kondisi tersebut dapat menjadi indikasi pelanggaran SPM, yang sejatinya dapat dikenai sanksi administrasi sampai penghentian sementara penarikan tarif.

 

Beban Ekonomi Meningkat, Pengguna Merasa Tertipu

Dengan tarif baru yang mencapai ±Rp 550.000 sekali perjalanan, pengemudi truk dan kendaraan pribadi menilai bahwa biaya operasional meningkat drastis, sementara kondisi jalan justru mengancam:

 

Risiko ban pecah,

Kerusakan suspensi,

Konsumsi bahan bakar meningkat karena jalan bergelombang,

Waktu tempuh lebih lama.

 

“Jalan kayak offroad, tapi bayar kayak jalan kelas dunia,” keluh salah satu sopir ekspedisi.

 

Pengamat  Infrastruktur: “Tidak Layak Tarif Naik dalam Kondisi Ini”

Seorang pemerhati transportasi dan infrastruktur yang dimintai tanggapan oleh FikiranRajat.id menyatakan bahwa kenaikan tarif tol dalam kondisi kerusakan parah adalah tidak etis dan tidak layak secara hukum.

 

“Jika SPM tidak terpenuhi, harusnya tarif ditangguhkan atau diturunkan. Pemerintah berhak turun tangan menegur bahkan menghentikan penarikan tarif sampai jalan diperbaiki,” ujarnya.

 

 

Desakan kepada BPJT dan Kementerian PUPR

Masyarakat meminta BPJT serta Kementerian PUPR mengambil langkah cepat, di antaranya:

 

1. Audit kondisi fisik jalan tol Palembang–Lampung,

 

 

2. Evaluasi kinerja pengelola PT Waskita Sriwijaya Tol,

 

 

3. Menunda atau membatalkan kenaikan tarif,

 

 

4. Memperbaiki titik-titik kritis secara permanen, bukan tambal-sulam,

 

 

5. Memberikan transparansi jadwal perbaikan dan batas waktu penyelesaian.

 

Tanpa langkah tegas, publik menilai bahwa pengelola telah menjual layanan yang tidak sesuai, sementara pungutan tarif terus diberlakukan tanpa memperhatikan keselamatan dan kenyamanan pengguna.

 

Pewarta. : Abdul Muthalib S,H

Editor.      : Redaksi fikiranrajat.id

Sumber.   : Investigasi

Tags: BPJTKementerian PUPRPalembangPemerintahPT Waskita Sriwijaya tolTarif Tol NaikTolWaskita
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

Ketua DPD PPWI Jambi Bantah Tuduhan Penyerangan, Sebut Pertemuan dengan Pengusaha Berawal dari Pengungkapan Dugaan Penyalahgunaan Dokumen Tambang

21.06.2026
Berita

DPD PPWI Provinsi Jambi Apresiasi Kinerja Polri di Hari Bhayangkara ke-80, Dorong Penegakan Hukum Profesional dan Ruang Digital yang Sehat

21.06.2026
Berita

Foto Petugas Medis Ruang Visum Jadi Sampul Berita, Muncul Pertanyaan Soal Etika Jurnalistik dan Perlindungan Privasi

21.06.2026
Berita

SMKN 6 Kota Jambi Klarifikasi Isu Dugaan Pungutan Dana PIP, Sekolah Tegaskan Tidak Ada Pemotongan Bantuan

19.06.2026
Berita

Selisih Panjang Jalan Bukit Subur Jadi Sorotan, Kejari Muaro Jambi Didesak Telusuri Kesesuaian Perencanaan dan Pelaksanaan

19.06.2026
Daerah

Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi, Abdul Mutholib, SH, mendesak Kejaksaan Negeri Muaro Jambi untuk segera menuntaskan penanganan laporan dugaan ketidaksesuaian proyek Pembangunan Simpang Jalan Wong Kito–Desa Bukit Subur Unit VII–Desa Ujung Tanjung Unit XI senilai Rp2,3 miliar yang telah dilaporkan masyarakat.

17.06.2026
Next Post

Demi Integritas Demokrasi terkait Kontroversi Ijazah Jokowi, Wilson Lalengke Kirim Surat Terbuka ke UNESCO dan ASEAN

ADAKAH PERMAINAN ANTARA BOBBY NASUTION DAN OKNUM KPK DI KASUS KORUPSi?

Kasus Wadanru Satpam Albert: Tersangka Tunggal dalam Rekrutmen Perusahaan Outsourcing

Ketua Pemuda Ungkap Kekosongan Jabatan Perangkat Desa Sejak 2023, Baru 2025 Dibuka Penjaringan: Ada Apa?

Isyarat Tutup Mulut di Lokasi Penegakan Hukum: Apa yang Disembunyikan dari Publik?

Discussion about this post

November 2025
SSRKJSM
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
« Okt   Des »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

SuaraRajat

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah