• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Suara Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Ketua DPD PPWI Jambi Bantah Tuduhan Penyerangan, Sebut Pertemuan dengan Pengusaha Berawal dari Pengungkapan Dugaan Penyalahgunaan Dokumen Tambang

    DPD PPWI Provinsi Jambi Apresiasi Kinerja Polri di Hari Bhayangkara ke-80, Dorong Penegakan Hukum Profesional dan Ruang Digital yang Sehat

    Foto Petugas Medis Ruang Visum Jadi Sampul Berita, Muncul Pertanyaan Soal Etika Jurnalistik dan Perlindungan Privasi

    SMKN 6 Kota Jambi Klarifikasi Isu Dugaan Pungutan Dana PIP, Sekolah Tegaskan Tidak Ada Pemotongan Bantuan

    Selisih Panjang Jalan Bukit Subur Jadi Sorotan, Kejari Muaro Jambi Didesak Telusuri Kesesuaian Perencanaan dan Pelaksanaan

    Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi, Abdul Mutholib, SH, mendesak Kejaksaan Negeri Muaro Jambi untuk segera menuntaskan penanganan laporan dugaan ketidaksesuaian proyek Pembangunan Simpang Jalan Wong Kito–Desa Bukit Subur Unit VII–Desa Ujung Tanjung Unit XI senilai Rp2,3 miliar yang telah dilaporkan masyarakat.

    RUP sebagai Pilar Transparansi, Pengadaan Flat Panel Rp8,18 Miliar di Disdik Provinsi Jambi Justru Menyisakan Tanda Tanya

    400 Meter Versi Anjar Prabowo, Dokumennya Di Mana? Temuan Baru SuaraRajat.id Pertanyakan Paket yang Tak Pernah Tayang di LPSE dan INAPROC

    Volume 276 Meter di Dokumen, Muncul Klaim 451 Meter di Lapangan: Di Mana Dasar Administrasinya?

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Ketua DPD PPWI Jambi Bantah Tuduhan Penyerangan, Sebut Pertemuan dengan Pengusaha Berawal dari Pengungkapan Dugaan Penyalahgunaan Dokumen Tambang

    DPD PPWI Provinsi Jambi Apresiasi Kinerja Polri di Hari Bhayangkara ke-80, Dorong Penegakan Hukum Profesional dan Ruang Digital yang Sehat

    Foto Petugas Medis Ruang Visum Jadi Sampul Berita, Muncul Pertanyaan Soal Etika Jurnalistik dan Perlindungan Privasi

    SMKN 6 Kota Jambi Klarifikasi Isu Dugaan Pungutan Dana PIP, Sekolah Tegaskan Tidak Ada Pemotongan Bantuan

    Selisih Panjang Jalan Bukit Subur Jadi Sorotan, Kejari Muaro Jambi Didesak Telusuri Kesesuaian Perencanaan dan Pelaksanaan

    Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi, Abdul Mutholib, SH, mendesak Kejaksaan Negeri Muaro Jambi untuk segera menuntaskan penanganan laporan dugaan ketidaksesuaian proyek Pembangunan Simpang Jalan Wong Kito–Desa Bukit Subur Unit VII–Desa Ujung Tanjung Unit XI senilai Rp2,3 miliar yang telah dilaporkan masyarakat.

    RUP sebagai Pilar Transparansi, Pengadaan Flat Panel Rp8,18 Miliar di Disdik Provinsi Jambi Justru Menyisakan Tanda Tanya

    400 Meter Versi Anjar Prabowo, Dokumennya Di Mana? Temuan Baru SuaraRajat.id Pertanyakan Paket yang Tak Pernah Tayang di LPSE dan INAPROC

    Volume 276 Meter di Dokumen, Muncul Klaim 451 Meter di Lapangan: Di Mana Dasar Administrasinya?

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Suara Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Edi Purwanto Bungkam Soal Rangkap Jabatan HB, Fikiran Ra’jat Soroti Lemahnya Penegakan Etika di PDI-P Jambi

Edi Purwanto Bungkam Soal Rangkap Jabatan HB, Fikiran Ra’jat Soroti Lemahnya Penegakan Etika di PDI-P Jambi

by Admin
21.01.2026
in Berita, Daerah, Hukrim, Lingkungan, Politik
0

Jambi | Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Jambi, Edi Purwanto, hingga kini memilih bungkam terkait dugaan pelanggaran rangkap jabatan yang dilakukan oleh salah satu kadernya berinisial HB, yang saat ini menjabat sebagai Anggota DPRD Kota Jambi sekaligus Komisaris di perusahaan swasta.

Padahal, Fikiran Ra’jat telah berupaya meminta klarifikasi secara resmi selama beberapa hari berturut-turut, baik melalui pesan WhatsApp langsung kepada Edi Purwanto maupun dengan menghubungi ajudan pribadi yang bersangkutan. Namun hingga berita ini diterbitkan, tidak satu pun pesan tersebut mendapat respon atau balasan.

Baca juga

TINDAK Temui BK DPRD Kota Jambi, Soroti Dugaan Rangkap Jabatan Hendra Bongsu.

Fikiran Ra’jat Pertanyakan Integritas DPC PDI Perjuangan Kota Jambi Terkait Sidang Etik Hendra Bongsu.

TINDAK Gelar Aksi, Soroti Rangkap Jabatan Hendra Bongsu, Wiranto B Manalu : “ Ada Celeng Menyamar Jadi Banteng”

Bau Konflik Kepentingan Menguat, Mahkamah Partai PDIP Didesak Bongkar Dugaan Rangkap Jabatan Anggota DPRD Kota Jambi

Sikap diam Edi Purwanto ini dinilai sebagai bentuk pembiaran terhadap pelanggaran hukum dan etika politik, mengingat rangkap jabatan anggota DPRD secara tegas dilarang oleh undang-undang.

Rangkap Jabatan Langgar Undang-Undang
Sebagaimana diatur dalam:
UU No. 23 Tahun 2014 jo. UU No. 9 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah
UU No. 17 Tahun 2014 jo. UU No. 13 Tahun 2019 (UU MD3).

Anggota DPRD dilarang merangkap jabatan sebagai direksi atau komisaris perusahaan swasta, karena berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan merusak independensi sebagai wakil rakyat.

Namun dalam kasus HB, hingga kini tidak terlihat adanya langkah tegas dari internal PDI-P, baik berupa pemeriksaan etik, rekomendasi ke BK DPRD, maupun sanksi organisasi.
PDI-P Jambi Dinilai Gagal Lakukan Rekrutmen Politik

Kasus HB menambah daftar panjang kegagalan PDI-P Jambi dalam melakukan rekrutmen dan kaderisasi politik yang bersih. Pasalnya, selain dugaan rangkap jabatan, beberapa kader partai berlambang banteng ini juga pernah terseret isu serius lainnya, termasuk dugaan keterlibatan dalam aktivitas penambangan emas ilegal (PETI) di sejumlah wilayah di Provinsi Jambi.

Kondisi ini memperkuat anggapan bahwa PDI-P tidak hanya lemah dalam penegakan disiplin internal, tetapi juga gagal menjalankan fungsi penyaringan moral dan integritas calon wakil rakyat.

Bungkamnya Ketua DPD Jadi Sorotan Publik
Sebagai Ketua DPD PDI-P Provinsi Jambi, Edi Purwanto seharusnya berada di garda terdepan dalam menjaga marwah partai dan memastikan kadernya patuh terhadap hukum. Namun sikap bungkam yang ditunjukkan justru menimbulkan pertanyaan besar:

Apakah PDI-P Jambi melindungi kader yang melanggar hukum?

Atau memang tidak ada keberanian politik untuk menindak kader sendiri?

Redaksi Fikiran Ra’jat menilai, diamnya elite partai di tengah dugaan pelanggaran serius adalah bentuk pengkhianatan terhadap prinsip reformasi, transparansi, dan etika politik yang selama ini diklaim PDI-P sebagai identitas ideologis partai.

Sebagai media online dengan visi menjadi media rakyat yang kritis serta berpihak pada keadial Fikiran Ra’jat.Id mendesak:
1). DPD dan DPP PDI-P segera memberikan klarifikasi terbuka.

2). Badan Kehormatan DPRD Kota Jambi segera memproses dugaan rangkap jabatan HB.

3). KPK dan aparat penegak hukum menelusuri potensi konflik kepentingan dan dugaan praktik ilegal lainnya.

Jika tidak, maka publik patut menilai bahwa partai politik tidak lagi menjadi instrumen demokrasi, melainkan sekadar alat perlindungan elite dari jerat hukum.

Pewarta : Bona Tua Sinaga, S.Sos.

Tags: Edi PurwantoPARTAI PDIP
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

Ketua DPD PPWI Jambi Bantah Tuduhan Penyerangan, Sebut Pertemuan dengan Pengusaha Berawal dari Pengungkapan Dugaan Penyalahgunaan Dokumen Tambang

21.06.2026
Berita

DPD PPWI Provinsi Jambi Apresiasi Kinerja Polri di Hari Bhayangkara ke-80, Dorong Penegakan Hukum Profesional dan Ruang Digital yang Sehat

21.06.2026
Berita

Foto Petugas Medis Ruang Visum Jadi Sampul Berita, Muncul Pertanyaan Soal Etika Jurnalistik dan Perlindungan Privasi

21.06.2026
Berita

SMKN 6 Kota Jambi Klarifikasi Isu Dugaan Pungutan Dana PIP, Sekolah Tegaskan Tidak Ada Pemotongan Bantuan

19.06.2026
Berita

Selisih Panjang Jalan Bukit Subur Jadi Sorotan, Kejari Muaro Jambi Didesak Telusuri Kesesuaian Perencanaan dan Pelaksanaan

19.06.2026
Daerah

Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi, Abdul Mutholib, SH, mendesak Kejaksaan Negeri Muaro Jambi untuk segera menuntaskan penanganan laporan dugaan ketidaksesuaian proyek Pembangunan Simpang Jalan Wong Kito–Desa Bukit Subur Unit VII–Desa Ujung Tanjung Unit XI senilai Rp2,3 miliar yang telah dilaporkan masyarakat.

17.06.2026
Next Post

CSR Rp1,9 Miliar Habis untuk Jalan Batu Bara, Kas Forum Kosong

Sekretaris GMNI Jambi: Kejari Sarolangun Ompong, Hukum dibiarkan Sekarat dan Rakyat Dipaksa Menelan Ketidakadilan

Kejari Muaro Jambi Tindak Lanjuti Arahan Jaksa Agung, Perkara Oknum Guru TWS Diselesaikan Melalui Restorative Justice

SKANDAL BESAR TANAH WAKAF DESA SOLOK: Diduga Jadi Objek Bisnis Mafia Tanah dan Oknum Pemdes, Bupati Muaro Jambi dan Kapolda Jambi Didesak Turun Tangan!

Bau Konflik Kepentingan Menguat, Mahkamah Partai PDIP Didesak Bongkar Dugaan Rangkap Jabatan Anggota DPRD Kota Jambi

Discussion about this post

Januari 2026
SSRKJSM
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Des   Feb »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

SuaraRajat

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah