• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Suara Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Ketua DPD PPWI Jambi Bantah Tuduhan Penyerangan, Sebut Pertemuan dengan Pengusaha Berawal dari Pengungkapan Dugaan Penyalahgunaan Dokumen Tambang

    DPD PPWI Provinsi Jambi Apresiasi Kinerja Polri di Hari Bhayangkara ke-80, Dorong Penegakan Hukum Profesional dan Ruang Digital yang Sehat

    Foto Petugas Medis Ruang Visum Jadi Sampul Berita, Muncul Pertanyaan Soal Etika Jurnalistik dan Perlindungan Privasi

    SMKN 6 Kota Jambi Klarifikasi Isu Dugaan Pungutan Dana PIP, Sekolah Tegaskan Tidak Ada Pemotongan Bantuan

    Selisih Panjang Jalan Bukit Subur Jadi Sorotan, Kejari Muaro Jambi Didesak Telusuri Kesesuaian Perencanaan dan Pelaksanaan

    Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi, Abdul Mutholib, SH, mendesak Kejaksaan Negeri Muaro Jambi untuk segera menuntaskan penanganan laporan dugaan ketidaksesuaian proyek Pembangunan Simpang Jalan Wong Kito–Desa Bukit Subur Unit VII–Desa Ujung Tanjung Unit XI senilai Rp2,3 miliar yang telah dilaporkan masyarakat.

    RUP sebagai Pilar Transparansi, Pengadaan Flat Panel Rp8,18 Miliar di Disdik Provinsi Jambi Justru Menyisakan Tanda Tanya

    400 Meter Versi Anjar Prabowo, Dokumennya Di Mana? Temuan Baru SuaraRajat.id Pertanyakan Paket yang Tak Pernah Tayang di LPSE dan INAPROC

    Volume 276 Meter di Dokumen, Muncul Klaim 451 Meter di Lapangan: Di Mana Dasar Administrasinya?

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Ketua DPD PPWI Jambi Bantah Tuduhan Penyerangan, Sebut Pertemuan dengan Pengusaha Berawal dari Pengungkapan Dugaan Penyalahgunaan Dokumen Tambang

    DPD PPWI Provinsi Jambi Apresiasi Kinerja Polri di Hari Bhayangkara ke-80, Dorong Penegakan Hukum Profesional dan Ruang Digital yang Sehat

    Foto Petugas Medis Ruang Visum Jadi Sampul Berita, Muncul Pertanyaan Soal Etika Jurnalistik dan Perlindungan Privasi

    SMKN 6 Kota Jambi Klarifikasi Isu Dugaan Pungutan Dana PIP, Sekolah Tegaskan Tidak Ada Pemotongan Bantuan

    Selisih Panjang Jalan Bukit Subur Jadi Sorotan, Kejari Muaro Jambi Didesak Telusuri Kesesuaian Perencanaan dan Pelaksanaan

    Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi, Abdul Mutholib, SH, mendesak Kejaksaan Negeri Muaro Jambi untuk segera menuntaskan penanganan laporan dugaan ketidaksesuaian proyek Pembangunan Simpang Jalan Wong Kito–Desa Bukit Subur Unit VII–Desa Ujung Tanjung Unit XI senilai Rp2,3 miliar yang telah dilaporkan masyarakat.

    RUP sebagai Pilar Transparansi, Pengadaan Flat Panel Rp8,18 Miliar di Disdik Provinsi Jambi Justru Menyisakan Tanda Tanya

    400 Meter Versi Anjar Prabowo, Dokumennya Di Mana? Temuan Baru SuaraRajat.id Pertanyakan Paket yang Tak Pernah Tayang di LPSE dan INAPROC

    Volume 276 Meter di Dokumen, Muncul Klaim 451 Meter di Lapangan: Di Mana Dasar Administrasinya?

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Suara Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Biaya Antar Excavator ke Batang Asai Capai Rp25 Juta, Dugaan Bisnis Logistik PETI Menguat

Biaya Antar Excavator ke Batang Asai Capai Rp25 Juta, Dugaan Bisnis Logistik PETI Menguat

by Admin
06.03.2026
in Berita, Daerah, Hukrim, Lingkungan, Nasional
0

SAROLANGUN – Setelah mencuatnya dugaan penguasaan jalur distribusi alat berat menuju wilayah PETI Batang Asai, informasi baru dari lapangan kembali menguatkan adanya rantai logistik yang menopang aktivitas tambang ilegal di kawasan tersebut.

Sumber di lapangan menyebutkan bahwa excavator yang akan digunakan untuk aktivitas tambang emas tanpa izin (PETI) tidak dapat masuk begitu saja ke wilayah Batang Asai.

Baca juga

“DIBILANG DIBURU, FAKTA DI RUMAH!” Pemilik PETI Maut Sarolangun Diduga Bebas, Polisi Bungkam Saat Dikonfirmasi

Jejak Alat Berat, Akses Jalan, dan Pertanyaan yang Belum Terjawab (Bagian II)

Hoaks atau Fakta? Ketika Pernyataan Kades Bertabrakan dengan Realitas Lapangan

Dugaan “86” PETI Tebo Menguat: 8 Pekerja Ditahan, Tambang Diduga Tetap Beroperasi

Kondisi medan yang sulit serta jalur transportasi yang berat membuat tidak semua kendaraan mampu mengangkut alat berat menuju lokasi tambang.

Karena itu, pengangkutan excavator menuju kawasan tersebut disebut hanya dapat dilakukan oleh kendaraan tertentu yang memiliki spesifikasi khusus, terutama kendaraan jenis trado pengangkut alat berat dengan sistem doble gardan.

“Tidak semua mobil bisa masuk ke sana. Jalurnya berat, jadi hanya kendaraan tertentu yang bisa mengangkut alat berat,” ujar salah satu sumber yang mengetahui aktivitas pengangkutan alat berat menuju Batang Asai.

Selain persoalan medan, biaya pengangkutan alat berat menuju kawasan tambang juga disebut sangat tinggi.

Dalam satu kali pengantaran excavator menuju Batang Asai, biaya yang dipatok disebut mencapai sekitar Rp22 juta hingga Rp25 juta per unit alat.

Besarnya biaya tersebut memunculkan dugaan bahwa distribusi alat berat menuju kawasan tambang bukan sekadar aktivitas transportasi biasa, tetapi berpotensi menjadi bagian dari rantai ekonomi yang menopang aktivitas PETI di wilayah tersebut.

Sejumlah pihak menilai bahwa keberadaan jalur logistik alat berat merupakan faktor penting dalam keberlangsungan operasi tambang ilegal.

Tanpa alat berat, aktivitas PETI skala besar hampir tidak mungkin dilakukan.

Karena itu, muncul pandangan bahwa memutus jalur masuk alat berat menuju kawasan tambang dapat menjadi salah satu langkah efektif dalam menghentikan aktivitas PETI.

Salah satu jalur yang disebut menjadi akses menuju kawasan tambang adalah Simpang Pelawan menuju Batang Asai hingga pintu dua Desa Lubuk Resam.

Jika jalur tersebut diawasi secara ketat dari lalu lintas kendaraan pengangkut alat berat, maka peluang masuknya excavator menuju kawasan PETI dapat diminimalkan.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih terus melakukan penelusuran terkait jalur distribusi alat berat serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam rantai logistik aktivitas PETI di wilayah Batang Asai.

Investigasi ini akan terus berlanjut.

(Bersambung ke Episode 3: Dugaan Skema “Sekaki” dalam Operasi PETI Batang Asai)

Tags: Aktivitas Peti Desa Muaro cuban dan sekitarnya tetap beroperasiBiaya Antar Excavator ke Batang Asai Capai Rp25 JutaBupati Sarolangun H.HurminDugaan Bisnis Logistik PETI Menguatjulius rangga saputraPetiSampai Kapan PETI Merenggut Warga Sarolangun?
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

Ketua DPD PPWI Jambi Bantah Tuduhan Penyerangan, Sebut Pertemuan dengan Pengusaha Berawal dari Pengungkapan Dugaan Penyalahgunaan Dokumen Tambang

21.06.2026
Berita

DPD PPWI Provinsi Jambi Apresiasi Kinerja Polri di Hari Bhayangkara ke-80, Dorong Penegakan Hukum Profesional dan Ruang Digital yang Sehat

21.06.2026
Berita

Foto Petugas Medis Ruang Visum Jadi Sampul Berita, Muncul Pertanyaan Soal Etika Jurnalistik dan Perlindungan Privasi

21.06.2026
Berita

SMKN 6 Kota Jambi Klarifikasi Isu Dugaan Pungutan Dana PIP, Sekolah Tegaskan Tidak Ada Pemotongan Bantuan

19.06.2026
Berita

Selisih Panjang Jalan Bukit Subur Jadi Sorotan, Kejari Muaro Jambi Didesak Telusuri Kesesuaian Perencanaan dan Pelaksanaan

19.06.2026
Daerah

Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi, Abdul Mutholib, SH, mendesak Kejaksaan Negeri Muaro Jambi untuk segera menuntaskan penanganan laporan dugaan ketidaksesuaian proyek Pembangunan Simpang Jalan Wong Kito–Desa Bukit Subur Unit VII–Desa Ujung Tanjung Unit XI senilai Rp2,3 miliar yang telah dilaporkan masyarakat.

17.06.2026
Next Post

Pasal Benturan Kepentingan Dipakai dalam OTT Bupati, Sinyal Baru Penindakan Korupsi Proyek Daerah

Developer Akui Serahkan Rp30 Juta ke Desa, Tanah Wakaf Dijadikan Makam Perumahan

Sawit di Sempadan Sungai Sejak 2013, Abrasi 300 Meter Terjadi – Mengapa Hanya Peringatan?

EPISODE 1 Sawit PTPN IV di Bantaran Sungai Batang Tembesi, Abrasi 300 Meter Terjadi

EPISODE 2 Pelanggaran Terjadi Sejak 2013, Mengapa Baru Diperingatkan?

Discussion about this post

Maret 2026
SSRKJSM
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031 
« Feb   Apr »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

SuaraRajat

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah