• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Suara Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Ketua DPD PPWI Jambi Bantah Tuduhan Penyerangan, Sebut Pertemuan dengan Pengusaha Berawal dari Pengungkapan Dugaan Penyalahgunaan Dokumen Tambang

    DPD PPWI Provinsi Jambi Apresiasi Kinerja Polri di Hari Bhayangkara ke-80, Dorong Penegakan Hukum Profesional dan Ruang Digital yang Sehat

    Foto Petugas Medis Ruang Visum Jadi Sampul Berita, Muncul Pertanyaan Soal Etika Jurnalistik dan Perlindungan Privasi

    SMKN 6 Kota Jambi Klarifikasi Isu Dugaan Pungutan Dana PIP, Sekolah Tegaskan Tidak Ada Pemotongan Bantuan

    Selisih Panjang Jalan Bukit Subur Jadi Sorotan, Kejari Muaro Jambi Didesak Telusuri Kesesuaian Perencanaan dan Pelaksanaan

    Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi, Abdul Mutholib, SH, mendesak Kejaksaan Negeri Muaro Jambi untuk segera menuntaskan penanganan laporan dugaan ketidaksesuaian proyek Pembangunan Simpang Jalan Wong Kito–Desa Bukit Subur Unit VII–Desa Ujung Tanjung Unit XI senilai Rp2,3 miliar yang telah dilaporkan masyarakat.

    RUP sebagai Pilar Transparansi, Pengadaan Flat Panel Rp8,18 Miliar di Disdik Provinsi Jambi Justru Menyisakan Tanda Tanya

    400 Meter Versi Anjar Prabowo, Dokumennya Di Mana? Temuan Baru SuaraRajat.id Pertanyakan Paket yang Tak Pernah Tayang di LPSE dan INAPROC

    Volume 276 Meter di Dokumen, Muncul Klaim 451 Meter di Lapangan: Di Mana Dasar Administrasinya?

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Ketua DPD PPWI Jambi Bantah Tuduhan Penyerangan, Sebut Pertemuan dengan Pengusaha Berawal dari Pengungkapan Dugaan Penyalahgunaan Dokumen Tambang

    DPD PPWI Provinsi Jambi Apresiasi Kinerja Polri di Hari Bhayangkara ke-80, Dorong Penegakan Hukum Profesional dan Ruang Digital yang Sehat

    Foto Petugas Medis Ruang Visum Jadi Sampul Berita, Muncul Pertanyaan Soal Etika Jurnalistik dan Perlindungan Privasi

    SMKN 6 Kota Jambi Klarifikasi Isu Dugaan Pungutan Dana PIP, Sekolah Tegaskan Tidak Ada Pemotongan Bantuan

    Selisih Panjang Jalan Bukit Subur Jadi Sorotan, Kejari Muaro Jambi Didesak Telusuri Kesesuaian Perencanaan dan Pelaksanaan

    Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi, Abdul Mutholib, SH, mendesak Kejaksaan Negeri Muaro Jambi untuk segera menuntaskan penanganan laporan dugaan ketidaksesuaian proyek Pembangunan Simpang Jalan Wong Kito–Desa Bukit Subur Unit VII–Desa Ujung Tanjung Unit XI senilai Rp2,3 miliar yang telah dilaporkan masyarakat.

    RUP sebagai Pilar Transparansi, Pengadaan Flat Panel Rp8,18 Miliar di Disdik Provinsi Jambi Justru Menyisakan Tanda Tanya

    400 Meter Versi Anjar Prabowo, Dokumennya Di Mana? Temuan Baru SuaraRajat.id Pertanyakan Paket yang Tak Pernah Tayang di LPSE dan INAPROC

    Volume 276 Meter di Dokumen, Muncul Klaim 451 Meter di Lapangan: Di Mana Dasar Administrasinya?

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Suara Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Dikonfirmasi, Dibaca, Namun Tak Dijawab: Kasus PETI Tebo Makin Dipertanyakan

Dikonfirmasi, Dibaca, Namun Tak Dijawab: Kasus PETI Tebo Makin Dipertanyakan

by Admin
18.03.2026
in Berita, Daerah, Hukrim, Lingkungan, Nasional
0

TEBO – Penanganan kasus Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Punti Kalo, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, kembali menjadi sorotan setelah belum adanya klarifikasi lanjutan dari pihak kepolisian terkait berbagai informasi yang berkembang di lapangan.

Media ini sebelumnya telah menyampaikan konfirmasi secara langsung kepada Kasat Reskrim Polres Tebo melalui pesan WhatsApp, terkait dugaan aktivitas PETI yang disebut masih berlangsung meskipun telah dilakukan penindakan.

Baca juga

Yang Ditahan Pekerja, Yang Berjalan Siapa?”

Dugaan “86” PETI Tebo Menguat: 8 Pekerja Ditahan, Tambang Diduga Tetap Beroperasi

Pesan tersebut diketahui telah dibaca oleh yang bersangkutan, bahkan sempat mendapat tanggapan awal terkait aliran dana yang disebut sebagai bantuan THR Lebaran kepada rekan media dan Lsm Acak

Namun hingga saat ini, belum ada penjelasan lanjutan terkait sejumlah poin krusial yang menjadi perhatian publik, di antaranya:

▪️Dugaan aktivitas PETI yang masih berlangsung di lokasi

▪️Status 6 unit rakit dompeng yang sebelumnya diamankan sebagai barang bukti

▪️Dugaan keterlibatan pihak yang disebut sebagai pemodal

▪️Informasi mengenai dugaan aliran dana dalam penanganan perkara

Muncul Pertanyaan Publik

Kondisi ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai transparansi penanganan kasus PETI di Kabupaten Tebo.

Sebelumnya, aparat kepolisian telah mengamankan 8 orang pekerja tambang dalam operasi penindakan. Namun, informasi yang berkembang di lapangan menyebut bahwa aktivitas tambang diduga masih berlangsung hingga saat ini.

Jika informasi tersebut benar, maka publik wajar mempertanyakan:

Mengapa aktivitas tambang masih berjalan setelah penindakan dilakukan?

Bagaimana status barang bukti yang telah diamankan?

Apakah seluruh pihak yang terlibat telah diproses secara adil?

 

Dugaan Penelusuran terhadap Media

Di sisi lain, media ini juga menerima informasi dari sumber yang menyebut adanya dugaan upaya untuk mencari tahu pihak media yang mengangkat kasus ini.

Informasi tersebut menyebut adanya komunikasi dengan pihak tertentu di luar daerah yang dikaitkan dengan kelompok yang sebelumnya disebut akan melakukan aksi terkait aktivitas PETI di wilayah tersebut.

Namun demikian, informasi ini masih bersifat dugaan dan memerlukan klarifikasi lebih lanjut dari pihak terkait.

 

Kebebasan Pers dan Transparansi

Situasi ini tidak hanya menyangkut penegakan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal, tetapi juga menyentuh aspek keterbukaan informasi dan kebebasan pers.

Sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial, pers memiliki peran untuk menyampaikan informasi kepada publik, termasuk mengungkap dugaan ketimpangan yang terjadi di lapangan.

Publik berharap setiap proses penegakan hukum berjalan secara transparan, profesional, dan menyeluruh, tanpa menimbulkan ruang spekulasi di tengah masyarakat.

 

Menunggu Jawaban

Sebelumnya, pihak kepolisian menyatakan komitmennya untuk menindak tegas aktivitas PETI dan tidak memberi ruang bagi tambang ilegal.

Namun, informasi di lapangan yang menyebut aktivitas masih berlangsung kini memunculkan pertanyaan publik terkait konsistensi penegakan hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, Kasat Reskrim Polres Tebo belum memberikan klarifikasi lanjutan, meskipun konfirmasi telah disampaikan dan pesan telah dibaca.

Media ini akan terus menelusuri perkembangan kasus ini serta membuka ruang bagi pihak terkait untuk memberikan penjelasan secara terbuka.

Karena pada akhirnya, publik hanya menginginkan satu hal:

“kebenaran dan keadilan yang nyata.”

(Tim Investigasi FikiranRajat.id)

Tags: Dikonfirmasi Dibaca Namun Tak Dijawab: Kasus PETI Tebo Makin DipertanyakanDugaan “86” PETI Tebo Menguat: 8 Pekerja Ditahan Tambang Diduga Tetap BeroperasiPOLRES TEBO
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

Ketua DPD PPWI Jambi Bantah Tuduhan Penyerangan, Sebut Pertemuan dengan Pengusaha Berawal dari Pengungkapan Dugaan Penyalahgunaan Dokumen Tambang

21.06.2026
Berita

DPD PPWI Provinsi Jambi Apresiasi Kinerja Polri di Hari Bhayangkara ke-80, Dorong Penegakan Hukum Profesional dan Ruang Digital yang Sehat

21.06.2026
Berita

Foto Petugas Medis Ruang Visum Jadi Sampul Berita, Muncul Pertanyaan Soal Etika Jurnalistik dan Perlindungan Privasi

21.06.2026
Berita

SMKN 6 Kota Jambi Klarifikasi Isu Dugaan Pungutan Dana PIP, Sekolah Tegaskan Tidak Ada Pemotongan Bantuan

19.06.2026
Berita

Selisih Panjang Jalan Bukit Subur Jadi Sorotan, Kejari Muaro Jambi Didesak Telusuri Kesesuaian Perencanaan dan Pelaksanaan

19.06.2026
Daerah

Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi, Abdul Mutholib, SH, mendesak Kejaksaan Negeri Muaro Jambi untuk segera menuntaskan penanganan laporan dugaan ketidaksesuaian proyek Pembangunan Simpang Jalan Wong Kito–Desa Bukit Subur Unit VII–Desa Ujung Tanjung Unit XI senilai Rp2,3 miliar yang telah dilaporkan masyarakat.

17.06.2026
Next Post

Vonis Jekson Sihombing: Penegakan Hukum versus Pembungkaman Aktivisme di Indonesia

Siapa Saja Peserta Seleksi BUMD Muaro Jambi? Publik Menunggu Transparansi

Ketua DPD PPWI Jambi: Seleksi Direksi dan Komisaris BUMD Muaro Jambi Diduga Cacat Hukum, Ombudsman Ingatkan Potensi Maladministrasi

Hariman Siregar Bungkam Dikonfirmasi, Sorotan ke PTPN IV Regional Semakin Menguat

Polri Siaga 24 Jam, Call Center 110 Jadi Garda Terdepan Pengamanan Mudik

Discussion about this post

Maret 2026
SSRKJSM
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031 
« Feb   Apr »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

SuaraRajat

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah