Muaro Jambi, SuaraRa’jat.id – Dugaan kejanggalan proyek pembangunan jalan rigid beton di kawasan Simpang Wong Kito, Kabupaten Muaro Jambi, kembali menjadi sorotan publik.
Pihak kejaksaan muaro jambi melakukan pengecekan lapangan setelah paket pekerjaan dengan judul paket PEMBANGUNAN JALAN SIMPANG WONG KITO – DS.BUKITT SUBUR UNIT VI – DS.UJUNG TANJUNG XI
dilaporkan ke kejaksaan tinggi jambi dan di limpahkan ke kejaksaan muaro jambi Pekerjaan yang dalam laporan realisainya telah selesai, namun kondisi fisik di lokasi diduga tidak sesuai dengan data administrasi.
Berdasarkan RUP, Pelelangan dan realisasi yang di tayang, proyek dengan nilai lebih dari Rp2,3 milyar dengan volume pekerjaan panjang 267 meter dan lebar 5 meter tersebut tercatat pada realisasinya selesai. Namun saat dilakukan peninjauan langsung ke lapangan, tim pelapor yang hadir dalam pengecekan di lapangan menyebutkan belum menemukan fisik pekerjaan sebagaimana yang tercantum dalam dokumen yang di tayang di RUP, PELELANGAN DAN REALISASI
Hasil dari tim pelapor yang ikut pengecekan di lapangan bersama pihak kejaksaan muaro jambi,pihak dinas pu muaro jambi dan rekanan pelaksana hanya menemukan pekerjaan rigid beton dengan volume panjang 451 meter lebar 5 meter yang tidak ada dalam tayangan RUP mau pun Pelelangan yang di tayangkan
Temuan tersebut memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat. Bagaimana sebuah pekerjaan dinyatakan selesai apabila kondisi di lapangan masih menyisakan dugaan ketidaksesuaian? Apakah terdapat perbedaan data administrasi dengan realisasi fisik proyek?
Kejaksaan muaro jambi telah melakukan pemeriksaan dan pengumpulan bahan keterangan guna memastikan fakta sebenarnya. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjawab keresahan masyarakat sekaligus menjaga transparansi penggunaan anggaran negara.
Pengamat kebijakan publik menilai, apabila benar ditemukan adanya ketidaksesuaian antara laporan dan pelaksanaan pekerjaan, maka persoalan tersebut harus diusut secara terbuka dan profesional. Sebab setiap rupiah yang berasal dari uang rakyat harus ada pertanggung jawabannya.
Hingga berita ini ditulis, pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait masih diharapkan memberikan penjelasan resmi guna meluruskan berbagai informasi yang berkembang di masyarakat.
SuaraRa’jat.id akan terus mengikuti perkembangan kasus ini.


Discussion about this post