Suara ra’jat.id -Dari dugaan korupsi batu bara Rp5 triliun di pusat hingga sorotan mandeknya penanganan dugaan penyimpangan anggaran di Jambi, publik kian resah: apakah hukum masih berdiri untuk rakyat, atau justru tunduk pada lingkar kekuasaan?
JAMBI SUARARAJAT.ID — Di negeri yang mengaku menjunjung tinggi supremasi hukum, rakyat semestinya tahu ke mana harus mengadu ketika melihat dugaan korupsi, penyalahgunaan wewenang, atau proyek pemerintah yang bermasalah.
Namun kenyataan hari ini justru memunculkan kegelisahan yang jauh lebih besar, bagaimana jika lembaga yang seharusnya menjadi tempat masyarakat mencari keadilan justru ikut terseret dalam pusaran sorotan?
Pertanyaan itu bukan lahir dari ruang kosong. Ia muncul dari rangkaian pemberitaan yang dalam beberapa hari terakhir menghantam kepercayaan publik terhadap penegakan hukum, baik di level pusat maupun di daerah.
Di tingkat nasional, publik dikejutkan oleh pemberitaan mengenai penggeledahan eks restoran yang dikaitkan dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), dalam penyidikan dugaan korupsi batu bara yang disebut merugikan negara hingga Rp5 triliun Perkara ini bukan perkara kecil.
Nilainya fantastis, dampaknya luas, dan nama-nama yang terseret dalam pemberitaan bukan nama sembarangan. Ketika figur yang selama ini diasosiasikan dengan pemberantasan korupsi justru ikut berada dalam pusaran isu besar, maka yang terguncang bukan hanya citra personal, tetapi juga otoritas moral lembaga penegak hukum itu sendiri.
Di daerah, khususnya di Jambi, keresahan publik menemukan bentuknya sendiri.
Sejumlah pemberitaan lokal menyorot apa yang dinilai sebagai lemahnya respons aparat terhadap berbagai dugaan persoalan anggaran dan proyek pemerintah.
Ada sorotan terhadap gedung Kejari yang berdiri dari APBD di tengah tanda tanya besar atas robohnya Dermaga Sungai Landak dan belum terlihatnya langkah hukum yang tegas terhadap dugaan kegagalan konstruksi.
Ada pula pertanyaan publik mengenai dugaan kejanggalan anggaran flat panel Rp8,18 miliar di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Belum lagi opini-opini publik yang mulai terang-terangan mempertanyakan:
✒️ Mengapa kejaksaan di Jambi terkesan diam, lamban, atau bahkan seperti kehilangan nyali ketika berhadapan dengan dugaan korupsi yang menyangkut kepentingan besar?
Jika semua peristiwa itu dibaca satu per satu, mungkin akan terlihat sebagai kasus-kasus terpisah. Tetapi bila dirangkai dalam satu tarikan napas, tampak jelas ada satu benang merah yang mengkhawatirkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum sedang mengalami erosi serius.
Persoalannya bukan lagi sekadar apakah sebuah laporan sudah masuk, apakah penyelidikan sudah dimulai, atau apakah aparat sedang mengumpulkan bahan dan keterangan.
✒️ Persoalan yang lebih mendasar adalah mengapa publik terus dipaksa menunggu tanpa kepastian, sementara dugaan kerugian negara, potensi penyalahgunaan anggaran, dan tanda-tanda kegagalan pengawasan terus terbuka di depan mata?
Rakyat tentu tidak sedang meminta keajaiban. Publik hanya ingin melihat bahwa hukum bekerja dengan standar yang sama untuk semua orang. Jika ada proyek yang diduga bermasalah, periksa.
Jika ada pengadaan yang janggal, usut.
Jika ada kegagalan konstruksi yang menimbulkan kerugian, telusuri siapa yang bertanggung jawab.
Dan jika ada aparat penegak hukum yang ikut terseret dalam pusaran dugaan korupsi, maka penanganannya juga harus terbuka, tegas, dan tanpa perlindungan terselubung.
Masalahnya, yang terlihat di mata publik hari ini justru sebaliknya. Banyak kasus yang ramai diberitakan, banyak dugaan yang disuarakan, tetapi langkah hukum yang benar-benar tegas sering kali tidak tampak setara dengan besarnya persoalan.
Akibatnya, lahirlah kecurigaan yang terus membesar,apakah hukum memang sedang bekerja, atau hanya sedang memilih-milih sasaran?
Pertanyaan ini menjadi semakin serius karena menyangkut fondasi negara hukum itu sendiri.
Dalam negara yang sehat, masyarakat harus memiliki keyakinan bahwa ketika mereka menemukan dugaan pelanggaran hukum, ada institusi yang dapat dipercaya untuk menindaklanjuti.
Namun ketika polisi disorot, kejaksaan dipertanyakan, dan pengawasan internal negara tampak tidak cukup meyakinkan, maka rakyat didorong masuk ke ruang kebingungan yang berbahaya lapor ke mana lagi?
✒️ Apakah masyarakat harus tetap datang ke kepolisian ketika ada keraguan bahwa perkara-perkara besar bisa tersandera oleh kepentingan?
✒️ Apakah publik harus menunggu kejaksaan bergerak, sementara sebagian kalangan justru menilai institusi itu terlalu pasif terhadap sejumlah dugaan persoalan di daerah?
✒️ Ataukah masyarakat harus menggantungkan harapan kepada lembaga lain, sementara prosesnya panjang, birokratis, dan sering kali berakhir tanpa kejelasan?
Inilah titik paling gawat dari situasi hari ini. Yang sedang runtuh bukan hanya citra satu dua oknum, tetapi rasa aman masyarakat terhadap sistem hukum itu sendiri.
Sebab ketika penegakan hukum kehilangan kepercayaan, maka setiap tindakan aparat akan dibaca dengan curiga.
Diam dianggap pembiaran. Bergerak lambat dianggap melindungi. Bergerak pun dicurigai tebang pilih. Dan jika kondisi ini terus dibiarkan, maka yang lahir bukan hanya kemarahan publik, melainkan keputusasaan sosial.
Padahal hukum tidak cukup hanya berdiri di atas pasal dan kewenangan. Hukum juga berdiri di atas kepercayaan.
Tanpa kepercayaan, seragam, gedung megah, jabatan tinggi, dan slogan pemberantasan korupsi akan kehilangan maknanya.
Publik tidak butuh pertunjukan. Publik butuh bukti. Bukan konferensi pers yang berapi-api, melainkan keberanian menyentuh perkara sampai ke akar. Bukan narasi normatif tentang komitmen, melainkan tindakan nyata yang menunjukkan bahwa siapa pun yang terlibat—pejabat, kontraktor, broker proyek, bahkan aparat penegak hukum—tetap bisa diperiksa dan dimintai pertanggungjawaban.
Jambi hari ini adalah contoh kecil dari keresahan yang lebih besar. Ketika publik melihat proyek-proyek yang dipersoalkan, anggaran yang dipertanyakan, dan kasus-kasus yang dinilai berjalan lambat, maka wajar jika muncul kesan bahwa hukum seperti kehilangan taringnya.
Dan kesan itu akan semakin tajam jika di level pusat justru muncul pemberitaan yang menyeret nama besar dari institusi penegak hukum sendiri. Kombinasi inilah yang membuat masyarakat kian bingung jika penegak hukumnya saja sedang disorot, siapa lagi yang bisa dipercaya untuk menegakkan hukum secara jujur dan berani?
Karena itu, tidak ada pilihan lain bagi seluruh aparat penegak hukum selain memulihkan kepercayaan publik melalui tindakan yang terukur dan transparan. Semua dugaan yang telah menyeruak ke ruang publik harus dijawab dengan kerja hukum, bukan dengan kesunyian.
Semua laporan masyarakat harus diperlakukan sebagai alarm, bukan sebagai gangguan.
Dan semua institusi penegak hukum harus berani membersihkan rumahnya sendiri jika memang ingin tetap dihormati.
Sebab bila kondisi ini terus dibiarkan, maka rakyat akan sampai pada kesimpulan paling berbahaya dalam sebuah negara hukum, bahwa hukum ternyata hanya tegas kepada mereka yang lemah, tetapi ragu ketika berhadapan dengan kekuasaan, jabatan, dan jaringan kepentingan.
Jika kesimpulan itu mengakar, maka yang hancur bukan hanya kepercayaan kepada satu lembaga, melainkan keyakinan rakyat terhadap keadilan itu sendiri.
Hari ini masyarakat tidak sedang meminta sesuatu yang muluk-muluk. Mereka hanya ingin satu hal yang paling mendasar kepastian bahwa hukum masih punya keberanian untuk berdiri di pihak rakyat, bukan di bawah bayang-bayang kekuasaan.
Jika kepastian itu tak kunjung terlihat, maka pertanyaan rakyat akan terus menggema dari pusat hingga daerah,kalau dugaan korupsi pejabat daerah lambat disentuh, sementara aparat penegak hukum pun ikut terseret sorotan, kepada siapa lagi rakyat harus percaya?
Redaksi :🪶 http://suararajat.id







Discussion about this post