• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Suara Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    HARLA KEJAKSAAN KE-81: KAJATI JAMBI SERUKAN INTEGRITAS, DERMAGA MAUT SUNGAI LANDAK MASIH MENUNGGU JAWABAN

    MENELISIK TENDER Rp144,5 MILIAR DI PJN WILAYAH II JAMBI: SIAPA SAJA PERSONEL TEKNIS YANG DIAJUKAN PT SUMBER SWARNANUSA?

    POKIR DPRD KOTA JAMBI DI BAWAH MIKROSKOP: Rp17,45 MILIAR TERKONSENTRASI, SIAPA MENENTUKAN, SIAPA MENDAPAT MANFAAT?

    RP12 MILIAR SUDAH TEREALISASI, NAMUN JEJAKNYA MASIH MENYISAKAN PERTANYAAN: TANAH SIAPA, DIBAYAR KEPADA SIAPA?

    Ketimpangan Pokir DPRD Kota Jambi Jadi Sorotan Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi

    AMJB Geruduk Polda Jambi, Subdit Tipidter Nyatakan Akan Tindaklanjuti Dugaan Aktivitas Pertambangan di Koto Boyo

    JEJAK UANG PT PAL: DARI ASET SITAAN, PABRIK BEROPERASI, HINGGA PERTANYAAN KE MANA HASIL PRODUKSINYA MENGALIR?

    JEJAK RP12 MILIAR DI INAPROC: KAMARIYANI POWA TERCATAT SEBAGAI PENYEDIA PENGADAAN TANAH PUPR JAMBI, MENGAPA METODENYA “DIKECUALIKAN”?

    PONDOK DIBONGKAR, LAHAN BERALIH? MISTERI PENGUASAAN KTH JAYA BERSAMA DAN JEJAK PERKARA YANG MENUNGGU JAWABAN

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    HARLA KEJAKSAAN KE-81: KAJATI JAMBI SERUKAN INTEGRITAS, DERMAGA MAUT SUNGAI LANDAK MASIH MENUNGGU JAWABAN

    MENELISIK TENDER Rp144,5 MILIAR DI PJN WILAYAH II JAMBI: SIAPA SAJA PERSONEL TEKNIS YANG DIAJUKAN PT SUMBER SWARNANUSA?

    POKIR DPRD KOTA JAMBI DI BAWAH MIKROSKOP: Rp17,45 MILIAR TERKONSENTRASI, SIAPA MENENTUKAN, SIAPA MENDAPAT MANFAAT?

    RP12 MILIAR SUDAH TEREALISASI, NAMUN JEJAKNYA MASIH MENYISAKAN PERTANYAAN: TANAH SIAPA, DIBAYAR KEPADA SIAPA?

    Ketimpangan Pokir DPRD Kota Jambi Jadi Sorotan Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi

    AMJB Geruduk Polda Jambi, Subdit Tipidter Nyatakan Akan Tindaklanjuti Dugaan Aktivitas Pertambangan di Koto Boyo

    JEJAK UANG PT PAL: DARI ASET SITAAN, PABRIK BEROPERASI, HINGGA PERTANYAAN KE MANA HASIL PRODUKSINYA MENGALIR?

    JEJAK RP12 MILIAR DI INAPROC: KAMARIYANI POWA TERCATAT SEBAGAI PENYEDIA PENGADAAN TANAH PUPR JAMBI, MENGAPA METODENYA “DIKECUALIKAN”?

    PONDOK DIBONGKAR, LAHAN BERALIH? MISTERI PENGUASAAN KTH JAYA BERSAMA DAN JEJAK PERKARA YANG MENUNGGU JAWABAN

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Suara Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » SURAT RESMI SUDAH DIKIRIM, BUKTI PENGIRIMAN LENGKAP, MENGAPA KEJARI MUARO JAMBI MASIH BUNGKAM?

SURAT RESMI SUDAH DIKIRIM, BUKTI PENGIRIMAN LENGKAP, MENGAPA KEJARI MUARO JAMBI MASIH BUNGKAM?

by Admin
12.07.2026
in Berita
0

Suara ra’jat.id – MUARO JAMBI. Komitmen Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi dalam memberikan kepastian hukum kembali menjadi sorotan. Hingga berita ini diterbitkan, pelapor mengaku belum menerima jawaban resmi atas surat yang telah disampaikan kepada Kejari Muaro Jambi terkait perkembangan penanganan laporan dugaan penyimpangan proyek Pembangunan Jalan Simpang Wong Kito – Desa Bukit Subur Unit VII – Desa Ujung Tanjung Unit XI

Padahal, menurut pelapor, seluruh mekanisme telah ditempuh sesuai prosedur. Laporan telah disampaikan, surat resmi telah dikirim, bahkan bukti pengiriman melalui jasa ekspedisi disimpan sebagai bagian dari administrasi pelaporan. Namun hingga kini, jawaban yang dinantikan tak kunjung diberikan.

Baca juga

HARLA KEJAKSAAN KE-81: KAJATI JAMBI SERUKAN INTEGRITAS, DERMAGA MAUT SUNGAI LANDAK MASIH MENUNGGU JAWABAN

MENELISIK TENDER Rp144,5 MILIAR DI PJN WILAYAH II JAMBI: SIAPA SAJA PERSONEL TEKNIS YANG DIAJUKAN PT SUMBER SWARNANUSA?

POKIR DPRD KOTA JAMBI DI BAWAH MIKROSKOP: Rp17,45 MILIAR TERKONSENTRASI, SIAPA MENENTUKAN, SIAPA MENDAPAT MANFAAT?

RP12 MILIAR SUDAH TEREALISASI, NAMUN JEJAKNYA MASIH MENYISAKAN PERTANYAAN: TANAH SIAPA, DIBAYAR KEPADA SIAPA?

Kasus ini menjadi perhatian karena adanya perbedaan data yang dipersoalkan pelapor. Dokumen proyek disebut mencantumkan panjang pekerjaan 276 meter, sementara terdapat pernyataan yang dikaitkan dengan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muaro Jambi yang menyebut panjang pekerjaan mencapai 451 meter

Perbedaan angka tersebut memunculkan pertanyaan yang hingga kini belum terjawab.

Jika benar pekerjaan dibayarkan untuk 451 meter, sementara pelapor menyatakan hanya menemukan sekitar 276 meter di lapangan, bagaimana penjelasan atas selisih tersebut?

Siapa yang bertanggung jawab apabila memang terdapat ketidaksesuaian antara dokumen, pelaksanaan, dan pembayaran

Ketua DPD Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Provinsi Jambi sekaligus pelapor, Abdul Mutholib, S.H mengatakan pihaknya tidak hanya menyampaikan laporan kepada Kejari Muaro Jambi.

Ia juga mengirimkan surat resmi yang ditembuskan kepada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung RI, Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jambi, serta Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati Jambi

Menurut Abdul Mutholib, surat tersebut meminta Kejari Muaro Jambi memberikan penjelasan resmi mengenai perkembangan penanganan laporan, termasuk hasil pemeriksaan lapangan bersama penyidik yang dilakukan pada 12 Juni 2026*

“Yang kami minta bukan perlakuan istimewa. Kami hanya meminta kepastian hukum dan penjelasan resmi atas laporan yang telah kami sampaikan sesuai prosedur,” ujarnya.

Pelapor menegaskan bahwa surat konfirmasi merupakan bentuk penghormatan terhadap institusi penegak hukum sekaligus upaya memperoleh informasi secara resmi. Oleh karena itu, tidak adanya jawaban hingga saat ini justru memunculkan pertanyaan baru di tengah masyarakat mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut.

Sebagai lembaga penegak hukum yang dipercaya masyarakat, Kejaksaan memiliki tanggung jawab membangun kepercayaan publik melalui profesionalisme, akuntabilitas, dan komunikasi yang baik.

Meskipun proses penanganan perkara memiliki ketentuan tersendiri, penyampaian informasi mengenai status penanganan laporan dalam batas yang diperbolehkan merupakan bagian dari pelayanan kepada masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, Kejaksaan Negeri Muaro Jambi belum memberikan tanggapan resmi atas surat yang telah dikirimkan pelapor.

Redaksi Suara Ra’jat.id tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi Kejari Muaro Jambi untuk menggunakan hak jawab atau memberikan klarifikasi agar pemberitaan tersaji secara berimbang sesuai prinsip jurnalistik.

Publik kini menunggu satu hal yang sederhana namun penting kepastian hukum, bukan sekadar keheningan.

Redaksi :🪶 http://suararajat.id

ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

HARLA KEJAKSAAN KE-81: KAJATI JAMBI SERUKAN INTEGRITAS, DERMAGA MAUT SUNGAI LANDAK MASIH MENUNGGU JAWABAN

02.09.2026
Berita

MENELISIK TENDER Rp144,5 MILIAR DI PJN WILAYAH II JAMBI: SIAPA SAJA PERSONEL TEKNIS YANG DIAJUKAN PT SUMBER SWARNANUSA?

28.08.2026
Berita

POKIR DPRD KOTA JAMBI DI BAWAH MIKROSKOP: Rp17,45 MILIAR TERKONSENTRASI, SIAPA MENENTUKAN, SIAPA MENDAPAT MANFAAT?

28.08.2026
Berita

RP12 MILIAR SUDAH TEREALISASI, NAMUN JEJAKNYA MASIH MENYISAKAN PERTANYAAN: TANAH SIAPA, DIBAYAR KEPADA SIAPA?

28.08.2026
Berita

Ketimpangan Pokir DPRD Kota Jambi Jadi Sorotan Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi

26.08.2026
Berita

AMJB Geruduk Polda Jambi, Subdit Tipidter Nyatakan Akan Tindaklanjuti Dugaan Aktivitas Pertambangan di Koto Boyo

24.08.2026
Next Post

BPK Catat Kerugian Daerah Rp871,80 Miliar di Jambi: Alarm Serius bagi Tata Kelola Keuangan, Siapa Bertanggung Jawab atas Rp350,17 Miliar yang Belum Dipulihkan?

BPK Ungkap Kerugian Daerah di Jambi Capai Rp871,80 Miliar, Mengapa Rp350,17 Miliar Belum Tuntas? Siapa yang Bertanggung Jawab?

SURAT KEBERATAN DILAYANGKAN! APA DASAR KEJARI MUARO JAMBI MENYIMPULKAN DUGAAN PROYEK SIMPANG WONG KITO TIDAK DAPAT DITINDAKLANJUTI

PUPR Muaro Jambi Bantah Proyek Jalan Desa Ibru Merupakan Paket Pekerjaan Konstruksi, Sebut Hanya Bantuan Operasional Alat Berat

Dua Dasawarsa Hak Warga Terkatung-katung, Surat Kades Bukit Murau Tahun 2006 Diduga Hentikan Sertifikasi Tanpa Dasar Hukum yang Terbukti

Discussion about this post

Juli 2026
SSRKJSM
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031 
« Jun   Agu »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

SuaraRajat

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah