• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Suara Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Ketua DPD PPWI Jambi Bantah Tuduhan Penyerangan, Sebut Pertemuan dengan Pengusaha Berawal dari Pengungkapan Dugaan Penyalahgunaan Dokumen Tambang

    DPD PPWI Provinsi Jambi Apresiasi Kinerja Polri di Hari Bhayangkara ke-80, Dorong Penegakan Hukum Profesional dan Ruang Digital yang Sehat

    Foto Petugas Medis Ruang Visum Jadi Sampul Berita, Muncul Pertanyaan Soal Etika Jurnalistik dan Perlindungan Privasi

    SMKN 6 Kota Jambi Klarifikasi Isu Dugaan Pungutan Dana PIP, Sekolah Tegaskan Tidak Ada Pemotongan Bantuan

    Selisih Panjang Jalan Bukit Subur Jadi Sorotan, Kejari Muaro Jambi Didesak Telusuri Kesesuaian Perencanaan dan Pelaksanaan

    Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi, Abdul Mutholib, SH, mendesak Kejaksaan Negeri Muaro Jambi untuk segera menuntaskan penanganan laporan dugaan ketidaksesuaian proyek Pembangunan Simpang Jalan Wong Kito–Desa Bukit Subur Unit VII–Desa Ujung Tanjung Unit XI senilai Rp2,3 miliar yang telah dilaporkan masyarakat.

    RUP sebagai Pilar Transparansi, Pengadaan Flat Panel Rp8,18 Miliar di Disdik Provinsi Jambi Justru Menyisakan Tanda Tanya

    400 Meter Versi Anjar Prabowo, Dokumennya Di Mana? Temuan Baru SuaraRajat.id Pertanyakan Paket yang Tak Pernah Tayang di LPSE dan INAPROC

    Volume 276 Meter di Dokumen, Muncul Klaim 451 Meter di Lapangan: Di Mana Dasar Administrasinya?

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Ketua DPD PPWI Jambi Bantah Tuduhan Penyerangan, Sebut Pertemuan dengan Pengusaha Berawal dari Pengungkapan Dugaan Penyalahgunaan Dokumen Tambang

    DPD PPWI Provinsi Jambi Apresiasi Kinerja Polri di Hari Bhayangkara ke-80, Dorong Penegakan Hukum Profesional dan Ruang Digital yang Sehat

    Foto Petugas Medis Ruang Visum Jadi Sampul Berita, Muncul Pertanyaan Soal Etika Jurnalistik dan Perlindungan Privasi

    SMKN 6 Kota Jambi Klarifikasi Isu Dugaan Pungutan Dana PIP, Sekolah Tegaskan Tidak Ada Pemotongan Bantuan

    Selisih Panjang Jalan Bukit Subur Jadi Sorotan, Kejari Muaro Jambi Didesak Telusuri Kesesuaian Perencanaan dan Pelaksanaan

    Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi, Abdul Mutholib, SH, mendesak Kejaksaan Negeri Muaro Jambi untuk segera menuntaskan penanganan laporan dugaan ketidaksesuaian proyek Pembangunan Simpang Jalan Wong Kito–Desa Bukit Subur Unit VII–Desa Ujung Tanjung Unit XI senilai Rp2,3 miliar yang telah dilaporkan masyarakat.

    RUP sebagai Pilar Transparansi, Pengadaan Flat Panel Rp8,18 Miliar di Disdik Provinsi Jambi Justru Menyisakan Tanda Tanya

    400 Meter Versi Anjar Prabowo, Dokumennya Di Mana? Temuan Baru SuaraRajat.id Pertanyakan Paket yang Tak Pernah Tayang di LPSE dan INAPROC

    Volume 276 Meter di Dokumen, Muncul Klaim 451 Meter di Lapangan: Di Mana Dasar Administrasinya?

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Suara Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Hutan Dijarah Terang-Terangan, Negara Memalingkan Wajah

Hutan Dijarah Terang-Terangan, Negara Memalingkan Wajah

Tajuk Rencana – FikiranRajat.id

by Admin
05.01.2026
in Berita, Hukrim, Lingkungan, Nasional, Opini
0

Jika hukum benar-benar hadir untuk melindungi hutan negara, maka apa yang terjadi di KPHP Unit VIII Ilir, Kabupaten Sarolangun, seharusnya sudah lama memicu tindakan keras. Namun faktanya, ratusan hektare kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) dan Hutan Produksi (HP) justru berubah menjadi kebun sawit permanen, lengkap dengan jalan produksi dan infrastruktur, tanpa sentuhan penegakan hukum yang nyata.

 

Baca juga

DIDUGA PT WKS PANEN KAYU DI ‘KUBAH GAMBUT LINDUNG’ MUARO JAMBI

KADIS PUPR MUARO JAMBI BUNGKAM, KADES BUKTIKAN PROYEK WONG KITO RP 2,3 M MELESET: POTENSI KORUPSI 2,8 MILIAR

EPISODE 3: Bantahan Kabid Bina Marga Picu Tanda Tanya Baru, “Wong Kito Hanya Nama Ruas” Dinilai Tak Menjawab Substansi

EPISODE 2: Dugaan Proyek Fiktif Rp2,3 Miliar Muaro Jambi Resmi Dilaporkan ke Kejati Jambi, Bola Panas Kini di Meja Penegak Hukum

Ironisnya, di saat bukti visual, peta kawasan, titik koordinat, hingga laporan resmi telah masuk ke kejaksaan, Satgas Penanganan Perambahan Hutan justru sibuk bergerak di wilayah lain. Sementara Unit VIII Ilir—lokasi dengan tingkat kerusakan paling parah—seolah zona steril dari penindakan.

Ini bukan lagi soal kurang data. Ini soal keberanian dan kemauan negara.

Ketika Perambahan Jadi Normal, Pembiaran Jadi Kebijakan Tak Tertulis

Alih fungsi kawasan hutan di Unit VIII Ilir tidak terjadi dalam semalam. Ia berlangsung bertahun-tahun, masif, terstruktur, dan terang-benderang. Jalan dibuka, sawit ditanam rapi, lahan diperjualbelikan, dan SKT sporadik ilegal diterbitkan di atas tanah negara. Semua ini mustahil terjadi tanpa pembiaran sistematis.

 

Jika aparat kehutanan, pemerintah desa, kecamatan, hingga penegak hukum berdalih “tidak tahu”, maka yang patut dipertanyakan adalah fungsi negara itu sendiri. Sebab hutan tidak dijarah dalam gelap—ia dirusak di bawah langit terbuka.

 

Tebang Pilih Penegakan Hukum: Alarm Bahaya Negara Hukum

Ketika Satgas Penanganan Perambahan Hutan berani masuk ke satu wilayah, tetapi menghindari wilayah lain yang lebih parah, publik berhak curiga. Apalagi laporan resmi terkait Unit VIII Ilir telah diterima Kejaksaan Tinggi Jambi dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sarolangun.

Pertanyaannya sederhana:

Mengapa yang dilaporkan resmi justru tidak disentuh?

Mengapa hukum tampak ragu saat berhadapan dengan aktor besar?

Jika penegakan hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas, maka yang runtuh bukan hanya hutan—tetapi kepercayaan publik terhadap negara hukum.

Negara Tak Boleh Kalah oleh Mafia Hutan

Perambahan di Unit VIII Ilir bukan sekadar pelanggaran administratif. Ia adalah kejahatan terhadap lingkungan, terhadap hak publik, dan terhadap masa depan. Negara tidak boleh kalah oleh pengusaha nakal, oknum pejabat, atau jejaring kepentingan yang mengubah hutan menjadi ladang uang.

 

Diamnya aparat adalah izin tidak tertulis bagi kejahatan untuk terus berlangsung.

 

Penegakan Hukum

Kini bola ada di tangan Kejaksaan Negeri Sarolangun dan Satgas PKH. Publik menunggu langkah konkret:

▪️Turun ke lapangan,

▪️Menyegel kebun sawit ilegal,

▪️Menetapkan tersangka,

▪️Menarik kembali kawasan hutan negara,

▪️Memeriksa pejabat yang melakukan pembiaran.

 

Jika itu tidak dilakukan, maka satu kesimpulan tak terelakkan:

Negara sedang memilih untuk diam saat hutannya dijarah.

 

FikiranRajat.id meyakini bahwa hutan negara bukan milik segelintir orang, dan hukum tidak boleh tunduk pada kekuasaan atau modal. Tajuk ini adalah peringatan: ketika hukum berhenti bergerak, kejahatan menjadi kebiasaan.

Dan ketika negara terbiasa membiarkan, kehancuran hanyalah soal waktu.

Redaksi fikiranrajat.id

Tags: Dinas Kehutanangakkum KLHKKejaksaan RIKejari sarolangunkejati jambiKPHP Unit 8 IlirSatgas PKH
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

Ketua DPD PPWI Jambi Bantah Tuduhan Penyerangan, Sebut Pertemuan dengan Pengusaha Berawal dari Pengungkapan Dugaan Penyalahgunaan Dokumen Tambang

21.06.2026
Berita

DPD PPWI Provinsi Jambi Apresiasi Kinerja Polri di Hari Bhayangkara ke-80, Dorong Penegakan Hukum Profesional dan Ruang Digital yang Sehat

21.06.2026
Berita

Foto Petugas Medis Ruang Visum Jadi Sampul Berita, Muncul Pertanyaan Soal Etika Jurnalistik dan Perlindungan Privasi

21.06.2026
Berita

SMKN 6 Kota Jambi Klarifikasi Isu Dugaan Pungutan Dana PIP, Sekolah Tegaskan Tidak Ada Pemotongan Bantuan

19.06.2026
Berita

Selisih Panjang Jalan Bukit Subur Jadi Sorotan, Kejari Muaro Jambi Didesak Telusuri Kesesuaian Perencanaan dan Pelaksanaan

19.06.2026
Daerah

Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi, Abdul Mutholib, SH, mendesak Kejaksaan Negeri Muaro Jambi untuk segera menuntaskan penanganan laporan dugaan ketidaksesuaian proyek Pembangunan Simpang Jalan Wong Kito–Desa Bukit Subur Unit VII–Desa Ujung Tanjung Unit XI senilai Rp2,3 miliar yang telah dilaporkan masyarakat.

17.06.2026
Next Post

Akses Informasi Dikebiri di Pos Penjagaan, PPWI Jambi & Tipikor News Laporkan Bea Cukai Jambi ke Ombudsman RI

Kapolsek Kumpeh Ulu Bantah Ada Gudang Beroperasi dan Isu Uang Koordinasi PT Trimitra Niaga Mandiri

PPWI, AMHAL, dan Lembaga Adat Bokko Pento Apresiasi Musda Perdana KKLR Morowali, Dukung Penuh Tiga Kandidat Ketua

PPWI dan Dubes Aljazair Gelar Pertemuan Silaturahmi Bahas Kerja Sama Sosial Budaya

Bungkamnya Kalangan Pendidik atas Kasus Ijazah Jokowi Pertanda Dunia Pendidikan Indonesia Miskin Moral

Discussion about this post

Januari 2026
SSRKJSM
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Des   Feb »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

SuaraRajat

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah