• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Suara Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Ketua DPD PPWI Jambi Bantah Tuduhan Penyerangan, Sebut Pertemuan dengan Pengusaha Berawal dari Pengungkapan Dugaan Penyalahgunaan Dokumen Tambang

    DPD PPWI Provinsi Jambi Apresiasi Kinerja Polri di Hari Bhayangkara ke-80, Dorong Penegakan Hukum Profesional dan Ruang Digital yang Sehat

    Foto Petugas Medis Ruang Visum Jadi Sampul Berita, Muncul Pertanyaan Soal Etika Jurnalistik dan Perlindungan Privasi

    SMKN 6 Kota Jambi Klarifikasi Isu Dugaan Pungutan Dana PIP, Sekolah Tegaskan Tidak Ada Pemotongan Bantuan

    Selisih Panjang Jalan Bukit Subur Jadi Sorotan, Kejari Muaro Jambi Didesak Telusuri Kesesuaian Perencanaan dan Pelaksanaan

    Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi, Abdul Mutholib, SH, mendesak Kejaksaan Negeri Muaro Jambi untuk segera menuntaskan penanganan laporan dugaan ketidaksesuaian proyek Pembangunan Simpang Jalan Wong Kito–Desa Bukit Subur Unit VII–Desa Ujung Tanjung Unit XI senilai Rp2,3 miliar yang telah dilaporkan masyarakat.

    RUP sebagai Pilar Transparansi, Pengadaan Flat Panel Rp8,18 Miliar di Disdik Provinsi Jambi Justru Menyisakan Tanda Tanya

    400 Meter Versi Anjar Prabowo, Dokumennya Di Mana? Temuan Baru SuaraRajat.id Pertanyakan Paket yang Tak Pernah Tayang di LPSE dan INAPROC

    Volume 276 Meter di Dokumen, Muncul Klaim 451 Meter di Lapangan: Di Mana Dasar Administrasinya?

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Ketua DPD PPWI Jambi Bantah Tuduhan Penyerangan, Sebut Pertemuan dengan Pengusaha Berawal dari Pengungkapan Dugaan Penyalahgunaan Dokumen Tambang

    DPD PPWI Provinsi Jambi Apresiasi Kinerja Polri di Hari Bhayangkara ke-80, Dorong Penegakan Hukum Profesional dan Ruang Digital yang Sehat

    Foto Petugas Medis Ruang Visum Jadi Sampul Berita, Muncul Pertanyaan Soal Etika Jurnalistik dan Perlindungan Privasi

    SMKN 6 Kota Jambi Klarifikasi Isu Dugaan Pungutan Dana PIP, Sekolah Tegaskan Tidak Ada Pemotongan Bantuan

    Selisih Panjang Jalan Bukit Subur Jadi Sorotan, Kejari Muaro Jambi Didesak Telusuri Kesesuaian Perencanaan dan Pelaksanaan

    Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi, Abdul Mutholib, SH, mendesak Kejaksaan Negeri Muaro Jambi untuk segera menuntaskan penanganan laporan dugaan ketidaksesuaian proyek Pembangunan Simpang Jalan Wong Kito–Desa Bukit Subur Unit VII–Desa Ujung Tanjung Unit XI senilai Rp2,3 miliar yang telah dilaporkan masyarakat.

    RUP sebagai Pilar Transparansi, Pengadaan Flat Panel Rp8,18 Miliar di Disdik Provinsi Jambi Justru Menyisakan Tanda Tanya

    400 Meter Versi Anjar Prabowo, Dokumennya Di Mana? Temuan Baru SuaraRajat.id Pertanyakan Paket yang Tak Pernah Tayang di LPSE dan INAPROC

    Volume 276 Meter di Dokumen, Muncul Klaim 451 Meter di Lapangan: Di Mana Dasar Administrasinya?

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Suara Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Skandal SMA 4 Sarolangun: Dugaan Pungli, Proyek Mangkrak, hingga Upaya Penyuapan Media.

Skandal SMA 4 Sarolangun: Dugaan Pungli, Proyek Mangkrak, hingga Upaya Penyuapan Media.

by Admin
22.01.2026
in Berita, Daerah, Hukrim, Pendidikan
0

Sarolangun | SMA N 4 Sarolangun kini berada di bawah sorotan tajam publik. Serangkaian dugaan pelanggaran mulai dari pungutan liar (pungli) berkedok komite, proyek pembangunan yang mangkrak, hingga dugaan pelanggaran Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) mencuat ke permukaan melalui investigasi berkelanjutan oleh tim media.

Pungli Berkedok Komite dan Ancaman Pidana
Berdasarkan laporan investigasi, pihak sekolah diduga mewajibkan iuran bulanan kepada siswa yang dinilai menabrak Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud). Wali murid mengungkapkan bahwa praktik ini sudah berlangsung bertahun-tahun dengan dalih sumbangan komite, namun bersifat wajib dan mengikat. Jika terbukti, tindakan ini terancam sanksi pidana penjara hingga 6 tahun sesuai aturan pemberantasan pungli.

Baca juga

Sikap Kabid Bina Marga Dipertanyakan, Konfirmasi Media Diputus di Tengah Sambungan

Kasus Perambahan Hutan Dilimpahkan ke Inspektorat, Kejari Sarolangun Buka Suara

Laporan Perambahan Hutan Dialihkan ke Inspektorat, Ada Apa dengan Penegakan Hukum di Sarolangun?

Silaturahmi PPWI Jambi dengan Kajari Sarolangun Berlangsung Hangat, Tegaskan Keterbukaan dan Komitmen Penegakan Hukum

Selain persoalan iuran, ditemukan adanya proyek infrastruktur di lingkungan sekolah senilai Rp 1,2 miliar yang kondisinya saat ini mangkrak atau tidak selesai. Kepala Sekolah SMAN 4 Sarolangun, Sri Haryani, dituding melakukan upaya “buang badan” dan sulit memberikan informasi transparan kepada publik, yang merupakan bentuk pelanggaran UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Menanggapi memanasnya situasi, Kabid Sapras SMA Dinas Pendidikan Provinsi Jambi sempat berupaya menjadi mediator. Ia meminta bantuan awak media untuk menyelesaikan permasalahan ini secara persuasif dengan menemui Sri Haryani.

Menanggapi niat baik tersebut, awak media menyepakati pertemuan yang dijadwalkan pada pukul 12:30 WIB di Lapangan Gunung Kembang, Sarolangun—lokasi yang ditentukan langsung oleh sang Kepala Sekolah.

Namun, pertemuan tersebut justru berujung pada dugaan percobaan penyuapan. Dalam pertemuan itu, Sri Haryani menyampaikan permohonan maaf atas ketegangan yang terjadi, namun diikuti dengan pemberian sebuah amplop putih kepada awak media.

“Kami dengan tegas menolak amplop tersebut. Ini adalah indikasi kuat adanya upaya pembungkaman pemberitaan terkait skandal yang sedang kami kawal,” ujar perwakilan media.

Isu Fitnah dan Pencemaran Nama Baik
Di sisi lain, muncul ketegangan baru setelah seorang oknum berinisial Fuad diduga menyebarkan informasi palsu bahwa ada media telah menerima uang dari Kepala Sekolah. Tuduhan ini dibantah keras oleh pihak media dan kini Fuad terancam pidana fitnah serta pencemaran nama baik.

Pihak wali murid dan masyarakat kini mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Jambi dan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan korupsi dan pungli di SMAN 4 Sarolangun tanpa adanya kompromi “di bawah meja”.

Pewarta : Bona Tua Sinaga, S.Sos.

Editor : Redaksi Fikiran Ra’jat.

Tags: Kejari sarolangunPolres SarolangunSkandal KorupsiSMA N 4 Sarolangun
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

Ketua DPD PPWI Jambi Bantah Tuduhan Penyerangan, Sebut Pertemuan dengan Pengusaha Berawal dari Pengungkapan Dugaan Penyalahgunaan Dokumen Tambang

21.06.2026
Berita

DPD PPWI Provinsi Jambi Apresiasi Kinerja Polri di Hari Bhayangkara ke-80, Dorong Penegakan Hukum Profesional dan Ruang Digital yang Sehat

21.06.2026
Berita

Foto Petugas Medis Ruang Visum Jadi Sampul Berita, Muncul Pertanyaan Soal Etika Jurnalistik dan Perlindungan Privasi

21.06.2026
Berita

SMKN 6 Kota Jambi Klarifikasi Isu Dugaan Pungutan Dana PIP, Sekolah Tegaskan Tidak Ada Pemotongan Bantuan

19.06.2026
Berita

Selisih Panjang Jalan Bukit Subur Jadi Sorotan, Kejari Muaro Jambi Didesak Telusuri Kesesuaian Perencanaan dan Pelaksanaan

19.06.2026
Daerah

Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi, Abdul Mutholib, SH, mendesak Kejaksaan Negeri Muaro Jambi untuk segera menuntaskan penanganan laporan dugaan ketidaksesuaian proyek Pembangunan Simpang Jalan Wong Kito–Desa Bukit Subur Unit VII–Desa Ujung Tanjung Unit XI senilai Rp2,3 miliar yang telah dilaporkan masyarakat.

17.06.2026
Next Post

Usai Klarifikasi PLTS 6 Puskesmas, Pelapor Ungkap Laporan Lama Proyek 13 Paket Masih Tahap Lidik hingga 2026

Wiranto B Manalu Kritik Keras Statement Jaksa Agung: “Berasal Dari Jambi Tapi Kejaksaan di Jambi Memalukan!!”

Menghadapi Dinamika Alam Bengawan Solo, PU SDA dan Kontraktor Susun Perbaikan Lanjutan.

Kuasa Hukum Serukan Bebaskan Wawan terkait Kasus Dugaan Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.

Wiranto B Manalu Kritik Kepemimpinan Cek Endra Saat Menjabat Bupati : Cek Endra Tidak Bersih!!!

Discussion about this post

Januari 2026
SSRKJSM
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Des   Feb »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

SuaraRajat

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah