• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Suara Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Ketua DPD PPWI Jambi Bantah Tuduhan Penyerangan, Sebut Pertemuan dengan Pengusaha Berawal dari Pengungkapan Dugaan Penyalahgunaan Dokumen Tambang

    DPD PPWI Provinsi Jambi Apresiasi Kinerja Polri di Hari Bhayangkara ke-80, Dorong Penegakan Hukum Profesional dan Ruang Digital yang Sehat

    Foto Petugas Medis Ruang Visum Jadi Sampul Berita, Muncul Pertanyaan Soal Etika Jurnalistik dan Perlindungan Privasi

    SMKN 6 Kota Jambi Klarifikasi Isu Dugaan Pungutan Dana PIP, Sekolah Tegaskan Tidak Ada Pemotongan Bantuan

    Selisih Panjang Jalan Bukit Subur Jadi Sorotan, Kejari Muaro Jambi Didesak Telusuri Kesesuaian Perencanaan dan Pelaksanaan

    Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi, Abdul Mutholib, SH, mendesak Kejaksaan Negeri Muaro Jambi untuk segera menuntaskan penanganan laporan dugaan ketidaksesuaian proyek Pembangunan Simpang Jalan Wong Kito–Desa Bukit Subur Unit VII–Desa Ujung Tanjung Unit XI senilai Rp2,3 miliar yang telah dilaporkan masyarakat.

    RUP sebagai Pilar Transparansi, Pengadaan Flat Panel Rp8,18 Miliar di Disdik Provinsi Jambi Justru Menyisakan Tanda Tanya

    400 Meter Versi Anjar Prabowo, Dokumennya Di Mana? Temuan Baru SuaraRajat.id Pertanyakan Paket yang Tak Pernah Tayang di LPSE dan INAPROC

    Volume 276 Meter di Dokumen, Muncul Klaim 451 Meter di Lapangan: Di Mana Dasar Administrasinya?

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Ketua DPD PPWI Jambi Bantah Tuduhan Penyerangan, Sebut Pertemuan dengan Pengusaha Berawal dari Pengungkapan Dugaan Penyalahgunaan Dokumen Tambang

    DPD PPWI Provinsi Jambi Apresiasi Kinerja Polri di Hari Bhayangkara ke-80, Dorong Penegakan Hukum Profesional dan Ruang Digital yang Sehat

    Foto Petugas Medis Ruang Visum Jadi Sampul Berita, Muncul Pertanyaan Soal Etika Jurnalistik dan Perlindungan Privasi

    SMKN 6 Kota Jambi Klarifikasi Isu Dugaan Pungutan Dana PIP, Sekolah Tegaskan Tidak Ada Pemotongan Bantuan

    Selisih Panjang Jalan Bukit Subur Jadi Sorotan, Kejari Muaro Jambi Didesak Telusuri Kesesuaian Perencanaan dan Pelaksanaan

    Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi, Abdul Mutholib, SH, mendesak Kejaksaan Negeri Muaro Jambi untuk segera menuntaskan penanganan laporan dugaan ketidaksesuaian proyek Pembangunan Simpang Jalan Wong Kito–Desa Bukit Subur Unit VII–Desa Ujung Tanjung Unit XI senilai Rp2,3 miliar yang telah dilaporkan masyarakat.

    RUP sebagai Pilar Transparansi, Pengadaan Flat Panel Rp8,18 Miliar di Disdik Provinsi Jambi Justru Menyisakan Tanda Tanya

    400 Meter Versi Anjar Prabowo, Dokumennya Di Mana? Temuan Baru SuaraRajat.id Pertanyakan Paket yang Tak Pernah Tayang di LPSE dan INAPROC

    Volume 276 Meter di Dokumen, Muncul Klaim 451 Meter di Lapangan: Di Mana Dasar Administrasinya?

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Suara Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Kasus Perambahan Hutan Dilimpahkan ke Inspektorat, Kejari Sarolangun Buka Suara

Kasus Perambahan Hutan Dilimpahkan ke Inspektorat, Kejari Sarolangun Buka Suara

by Admin
08.03.2026
in Berita, Daerah, Hukrim, Lingkungan, Nasional
0

Sarolangun – fikiranrajat.id

Penanganan laporan dugaan pembiaran perambahan kawasan hutan di Kabupaten Sarolangun terus menjadi sorotan publik. Setelah laporan tersebut dilimpahkan kepada Inspektorat Daerah Kabupaten Sarolangun, pihak Kejaksaan Negeri Sarolangun akhirnya memberikan penjelasan awal.

Baca juga

KADIS PUPR MUARO JAMBI BUNGKAM, KADES BUKTIKAN PROYEK WONG KITO RP 2,3 M MELESET: POTENSI KORUPSI 2,8 MILIAR

EPISODE 3: Bantahan Kabid Bina Marga Picu Tanda Tanya Baru, “Wong Kito Hanya Nama Ruas” Dinilai Tak Menjawab Substansi

EPISODE 2: Dugaan Proyek Fiktif Rp2,3 Miliar Muaro Jambi Resmi Dilaporkan ke Kejati Jambi, Bola Panas Kini di Meja Penegak Hukum

Komisaris Utama PT PAL Bengawan Kamto Kembali Ditahan di Rutan Jambi

Sebelumnya, pelapor sekaligus Pimpinan Redaksi fikiranrajat.id, Abdul Muthalib, S.H, menerima surat dari Kejari Sarolangun Nomor R-32/L.5.16/Dek.1/03/2026 tertanggal 3 Maret 2026 yang menyebutkan bahwa laporan dugaan tindak pidana pembiaran perambahan hutan dan penyalahgunaan wewenang dilimpahkan kepada Inspektorat Daerah Kabupaten Sarolangun untuk dilakukan audit investigatif.

Keputusan tersebut memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat, mengingat dugaan perambahan kawasan hutan merupakan persoalan yang berkaitan dengan penegakan hukum pidana lingkungan.

 

Kajari Sarolangun Minta Konfirmasi ke Kasi Intel

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kepala Kejaksaan Negeri Sarolangun, Rolly Manampiring, menyarankan agar penjelasan lebih rinci mengenai penanganan laporan tersebut diperoleh melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari Sarolangun.

“Bisa menghubungi Kasi Intel untuk mendapatkan penjelasan lebih terperinci,” ujar Rolly Manampiring dalam pesan WhatsApp kepada fikiranrajat.id.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa penjelasan teknis terkait pelimpahan laporan akan disampaikan oleh bidang intelijen kejaksaan.

 

Pertanyaan Publik Soal Arah Penegakan Hukum

Kasus ini menarik perhatian karena berkaitan dengan dugaan aktivitas perkebunan sawit di dalam kawasan hutan negara yang sebelumnya telah diungkap melalui investigasi lapangan.

Data investigasi berupa peta lokasi, waypoint hasil groundcheck, serta dokumentasi aktivitas perkebunan menunjukkan adanya indikasi penguasaan lahan di dalam kawasan Hutan Produksi (HP) dan Hutan Produksi Terbatas (HPT).

Jika dugaan tersebut terbukti benar, maka aktivitas tersebut berpotensi melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 serta Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999.

Karena itu, pelimpahan laporan ke Inspektorat yang memiliki kewenangan pengawasan administratif menimbulkan pertanyaan mengenai bagaimana proses penegakan hukum pidana akan berjalan dalam kasus tersebut.

 

Menunggu Penjelasan Lengkap Kejaksaan

Untuk memperoleh penjelasan lebih rinci, fikiranrajat.id juga telah menyampaikan permohonan klarifikasi kepada Kasi Intel Kejari Sarolangun terkait dasar pertimbangan hukum pelimpahan laporan tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejari Sarolangun masih diharapkan memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai langkah penanganan laporan dugaan perambahan kawasan hutan tersebut.

Publik kini menunggu transparansi aparat penegak hukum dalam memastikan bahwa dugaan perusakan kawasan hutan benar-benar diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Redaksi: fikiranrajat.id

Tags: Dinas Kehutanan Provinsi JambiKasus Perambahan Hutan Dilimpahkan ke Inspektorat. Kejari Sarolangun Buka SuaraKasus Perambahan Hutan KPHP Unit VIII Hilir Sarolangun Kembali Disorot: Laporan Sudah Masuk KejaksaanKejari sarolangunkejati jambiKPHP Unit 8 Ilir Sarolangun
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

Ketua DPD PPWI Jambi Bantah Tuduhan Penyerangan, Sebut Pertemuan dengan Pengusaha Berawal dari Pengungkapan Dugaan Penyalahgunaan Dokumen Tambang

21.06.2026
Berita

DPD PPWI Provinsi Jambi Apresiasi Kinerja Polri di Hari Bhayangkara ke-80, Dorong Penegakan Hukum Profesional dan Ruang Digital yang Sehat

21.06.2026
Berita

Foto Petugas Medis Ruang Visum Jadi Sampul Berita, Muncul Pertanyaan Soal Etika Jurnalistik dan Perlindungan Privasi

21.06.2026
Berita

SMKN 6 Kota Jambi Klarifikasi Isu Dugaan Pungutan Dana PIP, Sekolah Tegaskan Tidak Ada Pemotongan Bantuan

19.06.2026
Berita

Selisih Panjang Jalan Bukit Subur Jadi Sorotan, Kejari Muaro Jambi Didesak Telusuri Kesesuaian Perencanaan dan Pelaksanaan

19.06.2026
Daerah

Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi, Abdul Mutholib, SH, mendesak Kejaksaan Negeri Muaro Jambi untuk segera menuntaskan penanganan laporan dugaan ketidaksesuaian proyek Pembangunan Simpang Jalan Wong Kito–Desa Bukit Subur Unit VII–Desa Ujung Tanjung Unit XI senilai Rp2,3 miliar yang telah dilaporkan masyarakat.

17.06.2026
Next Post

GEMSAR Jambi Soroti Dugaan Penguasaan Lahan Transmigrasi oleh PTPN IV di Sarolangun

Flyover Muaro Sebapo Disorot: Proyek Tol Rp 2,8 Triliun Mulai Dipertanyakan

Tol Bayung Lencir – Tempino Rp 2,8 Triliun: Bagaimana Pengawasan Proyek Dilakukan?

Peta Perambahan Hutan Karang Mendapo Terbuka, Sejumlah Pemilik Kebun Diduga Teridentifikasi

Ombudsman Tak Temukan Maladministrasi, Tapi Dugaan Perambahan Hutan Sarolangun Tetap Jadi Pertanyaan

Discussion about this post

Maret 2026
SSRKJSM
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031 
« Feb   Apr »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

SuaraRajat

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah