• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Suara Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Ketua DPD PPWI Jambi Bantah Tuduhan Penyerangan, Sebut Pertemuan dengan Pengusaha Berawal dari Pengungkapan Dugaan Penyalahgunaan Dokumen Tambang

    DPD PPWI Provinsi Jambi Apresiasi Kinerja Polri di Hari Bhayangkara ke-80, Dorong Penegakan Hukum Profesional dan Ruang Digital yang Sehat

    Foto Petugas Medis Ruang Visum Jadi Sampul Berita, Muncul Pertanyaan Soal Etika Jurnalistik dan Perlindungan Privasi

    SMKN 6 Kota Jambi Klarifikasi Isu Dugaan Pungutan Dana PIP, Sekolah Tegaskan Tidak Ada Pemotongan Bantuan

    Selisih Panjang Jalan Bukit Subur Jadi Sorotan, Kejari Muaro Jambi Didesak Telusuri Kesesuaian Perencanaan dan Pelaksanaan

    Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi, Abdul Mutholib, SH, mendesak Kejaksaan Negeri Muaro Jambi untuk segera menuntaskan penanganan laporan dugaan ketidaksesuaian proyek Pembangunan Simpang Jalan Wong Kito–Desa Bukit Subur Unit VII–Desa Ujung Tanjung Unit XI senilai Rp2,3 miliar yang telah dilaporkan masyarakat.

    RUP sebagai Pilar Transparansi, Pengadaan Flat Panel Rp8,18 Miliar di Disdik Provinsi Jambi Justru Menyisakan Tanda Tanya

    400 Meter Versi Anjar Prabowo, Dokumennya Di Mana? Temuan Baru SuaraRajat.id Pertanyakan Paket yang Tak Pernah Tayang di LPSE dan INAPROC

    Volume 276 Meter di Dokumen, Muncul Klaim 451 Meter di Lapangan: Di Mana Dasar Administrasinya?

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Ketua DPD PPWI Jambi Bantah Tuduhan Penyerangan, Sebut Pertemuan dengan Pengusaha Berawal dari Pengungkapan Dugaan Penyalahgunaan Dokumen Tambang

    DPD PPWI Provinsi Jambi Apresiasi Kinerja Polri di Hari Bhayangkara ke-80, Dorong Penegakan Hukum Profesional dan Ruang Digital yang Sehat

    Foto Petugas Medis Ruang Visum Jadi Sampul Berita, Muncul Pertanyaan Soal Etika Jurnalistik dan Perlindungan Privasi

    SMKN 6 Kota Jambi Klarifikasi Isu Dugaan Pungutan Dana PIP, Sekolah Tegaskan Tidak Ada Pemotongan Bantuan

    Selisih Panjang Jalan Bukit Subur Jadi Sorotan, Kejari Muaro Jambi Didesak Telusuri Kesesuaian Perencanaan dan Pelaksanaan

    Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi, Abdul Mutholib, SH, mendesak Kejaksaan Negeri Muaro Jambi untuk segera menuntaskan penanganan laporan dugaan ketidaksesuaian proyek Pembangunan Simpang Jalan Wong Kito–Desa Bukit Subur Unit VII–Desa Ujung Tanjung Unit XI senilai Rp2,3 miliar yang telah dilaporkan masyarakat.

    RUP sebagai Pilar Transparansi, Pengadaan Flat Panel Rp8,18 Miliar di Disdik Provinsi Jambi Justru Menyisakan Tanda Tanya

    400 Meter Versi Anjar Prabowo, Dokumennya Di Mana? Temuan Baru SuaraRajat.id Pertanyakan Paket yang Tak Pernah Tayang di LPSE dan INAPROC

    Volume 276 Meter di Dokumen, Muncul Klaim 451 Meter di Lapangan: Di Mana Dasar Administrasinya?

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Suara Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Empat Hari Bergulir, PTPN IV Regional 4 Kumpulkan Bukti, Klarifikasi Dugaan Selisih Rp46,4 Miliar Masih Ditunggu

Empat Hari Bergulir, PTPN IV Regional 4 Kumpulkan Bukti, Klarifikasi Dugaan Selisih Rp46,4 Miliar Masih Ditunggu

by Admin
11.02.2026
in Berita, Daerah, Hukrim, Nasional
0

JAMBI – FikiranRajat.id -, Memasuki hari keempat sejak pemberitaan awal dugaan selisih nilai pembelian lahan tahun 2008 di Kabupaten Sarolangun, klarifikasi resmi dari PTPN IV Regional 4 masih dalam proses internal.

Redaksi sebelumnya telah memuat tiga laporan terkait dugaan selisih nilai transaksi yang ditaksir mencapai sekitar Rp46,4 miliar, berdasarkan perbandingan harga pembelian lahan sebesar Rp4.000.000 per hektare dengan estimasi nilai berdasarkan NJOP atas luas lahan ±1.068,19 hektare.

Baca juga

“DIBILANG DIBURU, FAKTA DI RUMAH!” Pemilik PETI Maut Sarolangun Diduga Bebas, Polisi Bungkam Saat Dikonfirmasi

Peta Sudah Terbuka, Nama Mulai Teridentifikasi, Tapi Kasus Mandek: Ada Apa di Balik Perambahan Hutan Sarolangun?

Kasus Perambahan Hutan KPHP Unit VIII Hilir Sarolangun Kembali Disorot: Laporan Sudah Masuk Kejaksaan

12 Nyawa dalam 60 Hari: Sampai Kapan PETI Merenggut Warga Sarolangun?

 

Klarifikasi Corporate: Sedang Kumpulkan Bukti

Menanggapi permintaan konfirmasi redaksi, Sekretaris Perusahaan yang juga menjalankan fungsi Corporate Communication, Iskandar Negara, menyampaikan:

“Baik pak… kami akan mengumpulkan bukti terlebih dahulu sebelum menjawab pertanyaan bapak.”

Sementara itu, dalam komunikasi terpisah, pihak perusahaan melalui Hariman S menegaskan bahwa penyampaian klarifikasi resmi kepada media berada pada fungsi Corporate Communication, yang dijalankan oleh Iskandar Negara.

Dengan demikian, jalur komunikasi resmi perusahaan terkait isu ini berada pada satu pintu, yakni Corporate Communication.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan tertulis lanjutan maupun estimasi waktu penyampaian klarifikasi final.

Uji Angka yang Dipersoalkan

Berdasarkan data yang dihimpun redaksi:

▪️Luas lahan: ±1.068,19 hektare

▪️Harga pembelian: Rp4.000.000 per hektare

▪️Total nilai pembayaran: ±Rp4,27 miliar

▪️Estimasi nilai berdasarkan NJOP: ±Rp50 miliar

▪️Potensi selisih nilai: ±Rp46,4 miliar

Perbandingan ini menjadi dasar munculnya pertanyaan publik terkait mekanisme penetapan harga dan dasar valuasi saat transaksi dilakukan pada 2008.

 

Dokumen Tahun 2008 Ikut Disorot

Redaksi juga memperoleh dokumen surat tugas pembebasan lahan tahun 2008 yang mencantumkan harga pembebasan sebesar Rp4 juta per hektare sebagai patokan internal perusahaan saat itu.

Dokumen tersebut memunculkan sejumlah pertanyaan, antara lain:

▪️Apakah terdapat appraisal independen?

▪️Bagaimana metode penentuan harga dilakukan?

▪️Apakah proses telah melalui standar tata kelola korporasi BUMN?

 

Transparansi dan Akuntabilitas

Sebagai entitas BUMN, prinsip transparansi dan akuntabilitas menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan aset negara.

FikiranRajat.id menegaskan bahwa ruang hak jawab tetap terbuka sepenuhnya bagi PTPN IV Regional 4 untuk menyampaikan klarifikasi berbasis data dan dokumen resmi.

Publik kini menunggu penjelasan substantif yang dapat menjawab pertanyaan angka dan mekanisme secara komprehensif.[red]

Tags: #DaruratTransparansi #AsetNegara #AkuntabilitasPublik #FikiranRajat#SarolangunBUMN
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

Ketua DPD PPWI Jambi Bantah Tuduhan Penyerangan, Sebut Pertemuan dengan Pengusaha Berawal dari Pengungkapan Dugaan Penyalahgunaan Dokumen Tambang

21.06.2026
Berita

DPD PPWI Provinsi Jambi Apresiasi Kinerja Polri di Hari Bhayangkara ke-80, Dorong Penegakan Hukum Profesional dan Ruang Digital yang Sehat

21.06.2026
Berita

Foto Petugas Medis Ruang Visum Jadi Sampul Berita, Muncul Pertanyaan Soal Etika Jurnalistik dan Perlindungan Privasi

21.06.2026
Berita

SMKN 6 Kota Jambi Klarifikasi Isu Dugaan Pungutan Dana PIP, Sekolah Tegaskan Tidak Ada Pemotongan Bantuan

19.06.2026
Berita

Selisih Panjang Jalan Bukit Subur Jadi Sorotan, Kejari Muaro Jambi Didesak Telusuri Kesesuaian Perencanaan dan Pelaksanaan

19.06.2026
Daerah

Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi, Abdul Mutholib, SH, mendesak Kejaksaan Negeri Muaro Jambi untuk segera menuntaskan penanganan laporan dugaan ketidaksesuaian proyek Pembangunan Simpang Jalan Wong Kito–Desa Bukit Subur Unit VII–Desa Ujung Tanjung Unit XI senilai Rp2,3 miliar yang telah dilaporkan masyarakat.

17.06.2026
Next Post

PTPN IV Regional 4 Klarifikasi di Media Lain: “Pembelian Sesuai Kesepakatan”, Publik Minta Dasar Valuasi Dibuka

Jejak Rumpun Bokko Pento di Morowali: Diakui Raja Bungku Sejak 1932

Negara di Ambang Kehancuran: Gurita Narkoba di Jantung Kepolisian dan Urgensi Revolusi Moralitas Polri

Dari Rp400/m² ke Rp4.750/m²: Timeline Nilai Tanah Sarolangun 2008–2013 dan Pertanyaan Konsistensi Valuasi PTPN Regional IV

Jejak Relasi Diki dan Lingkar Perusahaan Tambang Disorot, Dugaan Konflik Kepentingan Menguat

Discussion about this post

Februari 2026
SSRKJSM
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
232425262728 
« Jan   Mar »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

SuaraRajat

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah