• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Suara Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Ketua DPD PPWI Jambi Bantah Tuduhan Penyerangan, Sebut Pertemuan dengan Pengusaha Berawal dari Pengungkapan Dugaan Penyalahgunaan Dokumen Tambang

    DPD PPWI Provinsi Jambi Apresiasi Kinerja Polri di Hari Bhayangkara ke-80, Dorong Penegakan Hukum Profesional dan Ruang Digital yang Sehat

    Foto Petugas Medis Ruang Visum Jadi Sampul Berita, Muncul Pertanyaan Soal Etika Jurnalistik dan Perlindungan Privasi

    SMKN 6 Kota Jambi Klarifikasi Isu Dugaan Pungutan Dana PIP, Sekolah Tegaskan Tidak Ada Pemotongan Bantuan

    Selisih Panjang Jalan Bukit Subur Jadi Sorotan, Kejari Muaro Jambi Didesak Telusuri Kesesuaian Perencanaan dan Pelaksanaan

    Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi, Abdul Mutholib, SH, mendesak Kejaksaan Negeri Muaro Jambi untuk segera menuntaskan penanganan laporan dugaan ketidaksesuaian proyek Pembangunan Simpang Jalan Wong Kito–Desa Bukit Subur Unit VII–Desa Ujung Tanjung Unit XI senilai Rp2,3 miliar yang telah dilaporkan masyarakat.

    RUP sebagai Pilar Transparansi, Pengadaan Flat Panel Rp8,18 Miliar di Disdik Provinsi Jambi Justru Menyisakan Tanda Tanya

    400 Meter Versi Anjar Prabowo, Dokumennya Di Mana? Temuan Baru SuaraRajat.id Pertanyakan Paket yang Tak Pernah Tayang di LPSE dan INAPROC

    Volume 276 Meter di Dokumen, Muncul Klaim 451 Meter di Lapangan: Di Mana Dasar Administrasinya?

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Ketua DPD PPWI Jambi Bantah Tuduhan Penyerangan, Sebut Pertemuan dengan Pengusaha Berawal dari Pengungkapan Dugaan Penyalahgunaan Dokumen Tambang

    DPD PPWI Provinsi Jambi Apresiasi Kinerja Polri di Hari Bhayangkara ke-80, Dorong Penegakan Hukum Profesional dan Ruang Digital yang Sehat

    Foto Petugas Medis Ruang Visum Jadi Sampul Berita, Muncul Pertanyaan Soal Etika Jurnalistik dan Perlindungan Privasi

    SMKN 6 Kota Jambi Klarifikasi Isu Dugaan Pungutan Dana PIP, Sekolah Tegaskan Tidak Ada Pemotongan Bantuan

    Selisih Panjang Jalan Bukit Subur Jadi Sorotan, Kejari Muaro Jambi Didesak Telusuri Kesesuaian Perencanaan dan Pelaksanaan

    Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi, Abdul Mutholib, SH, mendesak Kejaksaan Negeri Muaro Jambi untuk segera menuntaskan penanganan laporan dugaan ketidaksesuaian proyek Pembangunan Simpang Jalan Wong Kito–Desa Bukit Subur Unit VII–Desa Ujung Tanjung Unit XI senilai Rp2,3 miliar yang telah dilaporkan masyarakat.

    RUP sebagai Pilar Transparansi, Pengadaan Flat Panel Rp8,18 Miliar di Disdik Provinsi Jambi Justru Menyisakan Tanda Tanya

    400 Meter Versi Anjar Prabowo, Dokumennya Di Mana? Temuan Baru SuaraRajat.id Pertanyakan Paket yang Tak Pernah Tayang di LPSE dan INAPROC

    Volume 276 Meter di Dokumen, Muncul Klaim 451 Meter di Lapangan: Di Mana Dasar Administrasinya?

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Suara Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Jejak Rumpun Bokko Pento di Morowali: Diakui Raja Bungku Sejak 1932

Jejak Rumpun Bokko Pento di Morowali: Diakui Raja Bungku Sejak 1932

by Admin
11.02.2026
in Berita, Daerah, Ragam
0

Morowali – Di pedalaman Sulawesi Tengah tersimpan kisah tentang jejak peradaban Toraja di wilayah Kerajaan Bungku. Sejarah ini bermula pada 1932, ketika Bokko Pento, seorang tokoh adat suku Toraja, memimpin lebih dari 200 orang meninggalkan Tanah Toraja.

 

Baca juga

Blokade Jalan Seba-Seba: Protes Warga, Dugaan Pungli, dan Negara yang Terlambat Hadir

PPWI, AMHAL, dan Lembaga Adat Bokko Pento Apresiasi Musda Perdana KKLR Morowali, Dukung Penuh Tiga Kandidat Ketua

MA Tolak Kasasi PT Rizky Utama Jaya, Lahan 12.000 m² di Bungku Timur Harus Dikosongkan

Perjalanan tersebut bukan sekadar perpindahan tempat tinggal, melainkan upaya menyelamatkan adat, keyakinan, dan kehidupan dari tekanan kolonial Belanda. Rombongan itu menempuh jalur berat melalui pegunungan, menyusuri Danau Towuti dan Danau Matano, hingga tiba di wilayah Kerajaan Bungku yang kini masuk Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah.

 

Menurut Hase Abdul Rahim, Ketua Majelis Adat Tobungku Kecamatan Bumi Raya, Kabupaten Morowali, rombongan tersebut diterima secara adat oleh penguasa setempat.

 

“Setibanya di Kerajaan Bungku yang saat itu dipimpin Raja PEA PUA Abdul Razak (1931–1937), rombongan Bokko Pento diterima dengan tiga syarat: tunduk pada hukum adat Bungku, menjaga keamanan wilayah, dan memeluk agama Islam. Kesepakatan itu diterima tanpa konflik. Mereka kemudian menetap di sejumlah kampung tua seperti Sampala, Tete Nona, Koroni, Batu Pali, To Kamiri, dan To Kaluku—yang kini masuk wilayah administrasi Kecamatan Bahodopi, dan beberapa desa seperti Desa Siumbatu, Bahomoahi, Lele, Dampala, Bahomotefe, Lalampu,” terang Hase Abdul Rahim saat diwawancarai pada 26 Mei 2026 di Kantor Kecamatan Bahodopi.

 

 

 

Sebagai bentuk pengakuan, Raja Bungku memberikan hak ulayat dengan batas alam yang disebutkan jelas, yakni sebelah utara Sungai Sampala, timur Sungai Lantula, dan selatan Sungai Mapute. Wilayah tersebut berada di perbatasan tiga kerajaan besar: Bungku, Tolaki, dan Luwu. Selain sebagai pendatang, komunitas ini juga disebut berperan sebagai penjaga batas kerajaan.

 

Identitas Toraja tetap hidup dalam kehidupan baru mereka sebagai bagian dari komunitas Muslim setempat. Jejak peradaban itu masih dapat ditemukan melalui batu nisan tua, ladang berundak, masjid, serta dokumen warisan yang tersimpan oleh para keturunan.

 

Situasi berubah pada 1965 ketika gerakan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII) memasuki wilayah Morowali. Dalam kondisi keamanan yang tidak stabil, permukiman peninggalan Bokko Pento disebut menjadi sasaran kekerasan. Kampung dibakar, masjid dirusak, dan ladang dirampas. Banyak keluarga terpaksa mengungsi ke pesisir Bungku, Kolaka, Luwu, dan Poso.

 

 “DI/TII membakar segalanya,” kenang salah satu pewaris Bokko Pento.

 

 

 

Kini, keturunan Rumpun Bokko Pento tersebar di berbagai daerah, namun tetap menjaga memori sejarah leluhur. Nama-nama seperti Supriadi (Ketua Adat Rumpun Bokko Pento), Indo Sattu (anak kandung Bokko Pento), Saharu (Ambe’ Komang), dan Lappang (Indo Agu) dikenal sebagai penjaga cerita keluarga.

 

Mereka menyimpan berbagai dokumen, antara lain surat Raja Bungku dan Gubernur Jenderal Hindia Belanda, dokumen Kampung Sampala, surat pengakuan dari keturunan Raja Abdul Razak dan PEA PUA Abdul Rabbie, keterangan saksi ahli waris, serta peta batas wilayah.

 

Pengakuan hak ulayat tersebut juga merujuk pada sejumlah landasan hukum nasional, seperti Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Nomor 5 Tahun 1960 Pasal 3, Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 18 Tahun 2019, serta Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Pasal 6 tentang hak masyarakat adat.

 

Bagi komunitas ini, tanah bukan sekadar sumber daya ekonomi, melainkan identitas dan tapak sejarah. Mereka menegaskan tidak mengklaim secara sepihak, melainkan meminta keadilan serta pengakuan atas sejarah yang dirawat secara turun-temurun.

 

Di tengah pesatnya perkembangan Morowali sebagai kawasan industri dan pertambangan, kisah ini menjadi pengingat akan lapisan sejarah yang nyaris terlupakan. Jejak Bokko Pento merekam perjalanan para perantau yang menjaga adat sekaligus mencari kedamaian.

 

Keturunan Rumpun Bokko Pento berharap negara dapat hadir untuk mengakui dan melindungi sejarah tersebut. Bagi mereka, peradaban yang pernah dibakar itu bukan sekadar kenangan, melainkan bagian dari jati diri bangsa yang patut dihormati.

 

Pewarta: Fadly

Tags: Jejak Rumpun Bokko Pento di MorowaliMorowali
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

Ketua DPD PPWI Jambi Bantah Tuduhan Penyerangan, Sebut Pertemuan dengan Pengusaha Berawal dari Pengungkapan Dugaan Penyalahgunaan Dokumen Tambang

21.06.2026
Berita

DPD PPWI Provinsi Jambi Apresiasi Kinerja Polri di Hari Bhayangkara ke-80, Dorong Penegakan Hukum Profesional dan Ruang Digital yang Sehat

21.06.2026
Berita

Foto Petugas Medis Ruang Visum Jadi Sampul Berita, Muncul Pertanyaan Soal Etika Jurnalistik dan Perlindungan Privasi

21.06.2026
Berita

SMKN 6 Kota Jambi Klarifikasi Isu Dugaan Pungutan Dana PIP, Sekolah Tegaskan Tidak Ada Pemotongan Bantuan

19.06.2026
Berita

Selisih Panjang Jalan Bukit Subur Jadi Sorotan, Kejari Muaro Jambi Didesak Telusuri Kesesuaian Perencanaan dan Pelaksanaan

19.06.2026
Daerah

Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi, Abdul Mutholib, SH, mendesak Kejaksaan Negeri Muaro Jambi untuk segera menuntaskan penanganan laporan dugaan ketidaksesuaian proyek Pembangunan Simpang Jalan Wong Kito–Desa Bukit Subur Unit VII–Desa Ujung Tanjung Unit XI senilai Rp2,3 miliar yang telah dilaporkan masyarakat.

17.06.2026
Next Post

Negara di Ambang Kehancuran: Gurita Narkoba di Jantung Kepolisian dan Urgensi Revolusi Moralitas Polri

Dari Rp400/m² ke Rp4.750/m²: Timeline Nilai Tanah Sarolangun 2008–2013 dan Pertanyaan Konsistensi Valuasi PTPN Regional IV

Jejak Relasi Diki dan Lingkar Perusahaan Tambang Disorot, Dugaan Konflik Kepentingan Menguat

Pemerintah Maroko Gulirkan Program Bantuan Besar untuk Korban Cuaca Ekstrem

DIDUGA TAHAN MOTOR MILIK PIHAK KETIGA & TEKAN MANTAN KARYAWAN

Discussion about this post

Februari 2026
SSRKJSM
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
232425262728 
« Jan   Mar »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

SuaraRajat

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah