• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Suara Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Ketua DPD PPWI Jambi Bantah Tuduhan Penyerangan, Sebut Pertemuan dengan Pengusaha Berawal dari Pengungkapan Dugaan Penyalahgunaan Dokumen Tambang

    DPD PPWI Provinsi Jambi Apresiasi Kinerja Polri di Hari Bhayangkara ke-80, Dorong Penegakan Hukum Profesional dan Ruang Digital yang Sehat

    Foto Petugas Medis Ruang Visum Jadi Sampul Berita, Muncul Pertanyaan Soal Etika Jurnalistik dan Perlindungan Privasi

    SMKN 6 Kota Jambi Klarifikasi Isu Dugaan Pungutan Dana PIP, Sekolah Tegaskan Tidak Ada Pemotongan Bantuan

    Selisih Panjang Jalan Bukit Subur Jadi Sorotan, Kejari Muaro Jambi Didesak Telusuri Kesesuaian Perencanaan dan Pelaksanaan

    Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi, Abdul Mutholib, SH, mendesak Kejaksaan Negeri Muaro Jambi untuk segera menuntaskan penanganan laporan dugaan ketidaksesuaian proyek Pembangunan Simpang Jalan Wong Kito–Desa Bukit Subur Unit VII–Desa Ujung Tanjung Unit XI senilai Rp2,3 miliar yang telah dilaporkan masyarakat.

    RUP sebagai Pilar Transparansi, Pengadaan Flat Panel Rp8,18 Miliar di Disdik Provinsi Jambi Justru Menyisakan Tanda Tanya

    400 Meter Versi Anjar Prabowo, Dokumennya Di Mana? Temuan Baru SuaraRajat.id Pertanyakan Paket yang Tak Pernah Tayang di LPSE dan INAPROC

    Volume 276 Meter di Dokumen, Muncul Klaim 451 Meter di Lapangan: Di Mana Dasar Administrasinya?

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Ketua DPD PPWI Jambi Bantah Tuduhan Penyerangan, Sebut Pertemuan dengan Pengusaha Berawal dari Pengungkapan Dugaan Penyalahgunaan Dokumen Tambang

    DPD PPWI Provinsi Jambi Apresiasi Kinerja Polri di Hari Bhayangkara ke-80, Dorong Penegakan Hukum Profesional dan Ruang Digital yang Sehat

    Foto Petugas Medis Ruang Visum Jadi Sampul Berita, Muncul Pertanyaan Soal Etika Jurnalistik dan Perlindungan Privasi

    SMKN 6 Kota Jambi Klarifikasi Isu Dugaan Pungutan Dana PIP, Sekolah Tegaskan Tidak Ada Pemotongan Bantuan

    Selisih Panjang Jalan Bukit Subur Jadi Sorotan, Kejari Muaro Jambi Didesak Telusuri Kesesuaian Perencanaan dan Pelaksanaan

    Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi, Abdul Mutholib, SH, mendesak Kejaksaan Negeri Muaro Jambi untuk segera menuntaskan penanganan laporan dugaan ketidaksesuaian proyek Pembangunan Simpang Jalan Wong Kito–Desa Bukit Subur Unit VII–Desa Ujung Tanjung Unit XI senilai Rp2,3 miliar yang telah dilaporkan masyarakat.

    RUP sebagai Pilar Transparansi, Pengadaan Flat Panel Rp8,18 Miliar di Disdik Provinsi Jambi Justru Menyisakan Tanda Tanya

    400 Meter Versi Anjar Prabowo, Dokumennya Di Mana? Temuan Baru SuaraRajat.id Pertanyakan Paket yang Tak Pernah Tayang di LPSE dan INAPROC

    Volume 276 Meter di Dokumen, Muncul Klaim 451 Meter di Lapangan: Di Mana Dasar Administrasinya?

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Suara Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » PETA BONGKAR PERAMBAHAN HUTAN SAROLANGUN: DUGAAN PEMBIARAN, PROSES HUKUM DISOROT

PETA BONGKAR PERAMBAHAN HUTAN SAROLANGUN: DUGAAN PEMBIARAN, PROSES HUKUM DISOROT

by Admin
06.04.2026
in Berita, Daerah, Hukrim, Lingkungan, Nasional
0

Sarolangun, FikiranRakyat.id — Dugaan perambahan hutan secara masif di wilayah KPHP Unit VIII Ilir Sarolangun kembali mencuat ke publik. Berdasarkan hasil investigasi lapangan tahun 2025, ditemukan indikasi kuat adanya aktivitas perkebunan sawit dalam kawasan hutan negara di Desa Karang Mendapo, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi.

Peta hasil tracking tim investigasi menunjukkan titik-titik koordinat kebun sawit berada di dalam kawasan Hutan Produksi (HP) dan Hutan Produksi Terbatas (HPT). Pola pembukaan lahan yang teridentifikasi tidak bersifat sporadis, melainkan terhubung dan terstruktur, mengindikasikan adanya aktivitas yang diduga dilakukan secara sistematis.

Baca juga

PROSES HUKUM DILALUI KE APIP, MISRIADI JUSTRU NAIK JABATAN DI TENGAH KASUS PERUSAKAN HUTAN

Satgas PKH Digencarkan, Dua Kasus Besar di Jambi Justru Menggantung: Negara Hadir atau Diam?

Menhan RI Perkuat Sinergi Penertiban Kawasan Hutan, Satgas PKH Jadi Fokus Strategis

Ombudsman Tak Temukan Maladministrasi, Tapi Dugaan Perambahan Hutan Sarolangun Tetap Jadi Pertanyaan

Di lapangan, aktivitas tersebut kerap disebut sebagai “kebun rakyat”. Namun, berdasarkan temuan investigasi, terdapat sejumlah kejanggalan yang mengarah pada dugaan keterlibatan pihak-pihak berkepentingan. Mulai dari luas lahan, akses jalan yang telah terbentuk, hingga dugaan adanya pemodal di balik aktivitas tersebut.

Dugaan Pembiaran oleh Pejabat Terkait

Dalam konteks ini, perhatian publik tertuju pada Misriadi, yang saat itu menjabat di KPHP Unit VIII Ilir Sarolangun. Ia diduga mengetahui adanya aktivitas perambahan tersebut, namun tidak mengambil langkah tegas untuk menghentikannya.

Sejumlah sumber di lapangan bahkan menyebut adanya kesan bahwa aparat pengelola kawasan tidak bertindak optimal dalam mengendalikan aktivitas yang berlangsung di kawasan hutan tersebut.

Meski demikian, dugaan tersebut masih perlu dibuktikan melalui proses hukum yang berlaku.

Proses Hukum Dipertanyakan

Laporan dugaan tindak pidana perambahan hutan ini telah disampaikan ke Kejaksaan Tinggi Jambi, kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sarolangun.

Namun, berdasarkan surat resmi yang diterima pelapor, penanganan laporan tersebut justru diarahkan ke Inspektorat Daerah Kabupaten Sarolangun untuk dilakukan audit investigatif dengan alasan “pemeriksaan tujuan tertentu”.

Langkah ini memunculkan pertanyaan di tengah publik. Pasalnya, perambahan hutan merupakan dugaan tindak pidana, bukan sekadar pelanggaran administratif.

 

Perspektif Hukum: Perambahan Hutan adalah Kejahatan

Dalam ketentuan hukum yang berlaku:

▪️Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan menyatakan bahwa setiap orang yang melakukan, memfasilitasi, atau membiarkan terjadinya perusakan hutan dapat dipidana.

▪️Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan juga melarang penggunaan kawasan hutan tanpa izin.

Dengan demikian, dugaan pembiaran terhadap aktivitas perambahan hutan dapat masuk dalam kategori tindak pidana apabila terbukti secara hukum.

Inspektorat Bukan Penegak Hukum

Secara kelembagaan, Inspektorat merupakan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) yang bertugas melakukan pengawasan administratif terhadap aparatur pemerintahan.

Namun, Inspektorat tidak memiliki kewenangan dalam penyidikan tindak pidana.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran bahwa pengalihan penanganan ke Inspektorat berpotensi memperlambat atau bahkan menghambat proses penegakan hukum jika tidak diikuti dengan langkah lanjutan oleh aparat penegak hukum.

Kontroversi Promosi Jabatan

Di tengah proses tersebut, publik juga menyoroti munculnya nama Misriadi dalam Keputusan Gubernur Jambi Nomor 264 Tahun 2026 terkait pengangkatan pejabat administrator di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.

Dalam keputusan tersebut, yang bersangkutan tercatat memperoleh jabatan baru.

Hal ini memunculkan pertanyaan publik terkait aspek etika dan tata kelola pemerintahan:

▪️Apakah pejabat yang tengah dilaporkan dalam dugaan kasus serius layak dipromosikan?

▪️Apakah proses klarifikasi telah dilakukan sebelum keputusan tersebut diterbitkan?

 

Indikasi Masalah Lebih Luas

Berdasarkan data dan hasil investigasi, dugaan perambahan hutan di wilayah ini tidak berdiri sendiri. Aktivitas tersebut diduga melibatkan berbagai kepentingan, baik dari sisi ekonomi maupun kekuasaan.

Narasi “kebun rakyat” yang kerap disampaikan di lapangan juga dinilai perlu diuji lebih lanjut, mengingat adanya indikasi penguasaan lahan dalam skala besar.

Kronologi Penanganan yang Disorot

Penanganan kasus ini juga menjadi perhatian karena dinilai berjalan lambat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun:

▪️Laporan awal berada di Kejaksaan Tinggi Jambi selama kurang lebih dua bulan

▪️Setelah itu, laporan dinyatakan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sarolangun

▪️Namun di tingkat Kejari, perkara justru diarahkan ke Inspektorat Daerah

Lebih lanjut, Kasi Intel Kejari Sarolangun sempat menghubungi redaksi FikiranRakyat.id pada awal bulan puasa dan menyampaikan bahwa pihaknya meminta waktu sekitar satu bulan untuk mempelajari kasus tersebut.

Pernyataan ini menambah panjang proses penanganan, mengingat laporan sebelumnya telah cukup lama berada di tingkat Kejati.

Sementara itu, dalam surat resmi pemberitahuan kepada pelapor, Kejari Sarolangun menyebutkan bahwa laporan tersebut diserahkan kepada Inspektorat untuk dilakukan audit investigatif dengan alasan “pemeriksaan tujuan tertentu”.

Pengakuan Pelapor: Upaya Meredam dan Dugaan Keterkaitan Kekuasaan

Pelapor juga mengungkap adanya peristiwa yang dinilai janggal dalam proses ini.

Pada tahun 2025, setelah laporan disampaikan ke aparat penegak hukum, Misriadi disebut pernah mendatangi pelapor di Kota Jambi.

Menurut pelapor, pertemuan tersebut diduga bertujuan untuk meredam rencana aksi demonstrasi yang akan dilakukan oleh salah satu LSM di Jambi terkait kasus perambahan hutan.

Dalam pertemuan tersebut, Misriadi disebut menyampaikan bahwa:

▪️Pejabat Plt Kepala Dinas Kehutanan saat itu merupakan orang dekatnya

▪️Ia meminta agar aksi demonstrasi tidak dilakukan

▪️Alasannya, karena khawatir dapat mengganggu proses pejabat tersebut untuk menjadi definitif

Namun, pelapor menegaskan bahwa permintaan tersebut ditolak demi menjaga independensi sebagai media.

Tidak lama setelah peristiwa tersebut, pejabat yang dimaksud benar-benar dilantik sebagai Kepala Dinas Kehutanan definitif Provinsi Jambi.

Rangkaian peristiwa ini kemudian memunculkan dugaan di tengah publik mengenai kemungkinan adanya keterkaitan antara:

▪️upaya meredam aksi publik,

▪️kedekatan dengan pejabat tertentu,

▪️hingga promosi jabatan yang diterima.

Meski demikian, hal tersebut masih merupakan dugaan yang perlu diuji melalui proses hukum yang berlaku.

Publik Menunggu Ketegasan Aparat

Dengan adanya:

▪️data peta dan koordinat lokasi,

▪️hasil investigasi lapangan,

▪️laporan resmi kepada aparat penegak hukum,

▪️serta proses yang berjalan berjenjang,

publik kini menunggu langkah konkret dari aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti kasus ini secara transparan dan akuntabel.

Penutup Kasus dugaan perambahan hutan di Sarolangun bukan hanya persoalan administratif, melainkan menyangkut kelestarian lingkungan, kepentingan negara, dan integritas penegakan hukum.

Jika fakta di lapangan telah terungkap dan laporan telah disampaikan, maka pertanyaan yang kini mengemuka adalah:

Apakah proses hukum akan berjalan tegas dan transparan, atau justru terhenti dalam mekanisme birokrasi?

Waktu yang akan menjawab.

Gustav Radbruch

“Hukum yang sangat tidak adil bukanlah hukum.”

Jika pelaku kejahatan lingkungan justru mendapat promosi jabatan, maka sistem hukum sedang kehilangan legitimasi moralnya.

— Redaksi Fikiranrajat.id —

Tags: Dinas Kehutanan Provinsi JambiHutan dibiarkan dirambah jabatan diduga sebagai hadiahKasus Perambahan Hutan KPHP Unit VIII Hilir Sarolangun Kembali Disorot: Laporan Sudah Masuk KejaksaanPETA BONGKAR PERAMBAHAN HUTAN SAROLANGUN: DUGAAN PEMBIARAN. PROSES HUKUM DISOROT
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

Ketua DPD PPWI Jambi Bantah Tuduhan Penyerangan, Sebut Pertemuan dengan Pengusaha Berawal dari Pengungkapan Dugaan Penyalahgunaan Dokumen Tambang

21.06.2026
Berita

DPD PPWI Provinsi Jambi Apresiasi Kinerja Polri di Hari Bhayangkara ke-80, Dorong Penegakan Hukum Profesional dan Ruang Digital yang Sehat

21.06.2026
Berita

Foto Petugas Medis Ruang Visum Jadi Sampul Berita, Muncul Pertanyaan Soal Etika Jurnalistik dan Perlindungan Privasi

21.06.2026
Berita

SMKN 6 Kota Jambi Klarifikasi Isu Dugaan Pungutan Dana PIP, Sekolah Tegaskan Tidak Ada Pemotongan Bantuan

19.06.2026
Berita

Selisih Panjang Jalan Bukit Subur Jadi Sorotan, Kejari Muaro Jambi Didesak Telusuri Kesesuaian Perencanaan dan Pelaksanaan

19.06.2026
Daerah

Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi, Abdul Mutholib, SH, mendesak Kejaksaan Negeri Muaro Jambi untuk segera menuntaskan penanganan laporan dugaan ketidaksesuaian proyek Pembangunan Simpang Jalan Wong Kito–Desa Bukit Subur Unit VII–Desa Ujung Tanjung Unit XI senilai Rp2,3 miliar yang telah dilaporkan masyarakat.

17.06.2026
Next Post

SUDAH SIDANG, TERDAKWA KASUS BERAS SPHP JAMBI DIDUGA MASIH BERAKTIVITAS DI LUAR

Kejati Jambi Buka Suara: Terdakwa Kasus Beras SPHP Memang Tidak Pernah Ditahan Sejak Penyidikan

Tak Ditahan Sejak Awal, Publik Pertanyakan Standar Penegakan Hukum Kasus Beras SPHP Jambi

Korupsi Jalan Ujung Jabung: Kejati Jambi Tahan Mantan Kepala BPN Tanjab Timur dan Kasi Penetapan Hak

Flyover Muaro Sebapo Retak dan Ambruk, Dugaan Material Ilegal Proyek Tol Tempino–Jambi Kembali Disorot

Discussion about this post

April 2026
SSRKJSM
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930 
« Mar   Mei »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

SuaraRajat

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah