• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Suara Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    DERMAGA MAUT SUNGAI LANDAK: MENGAPA KEJARI TANJAB BARAT MASIH DIAM? MAMPUKAH MENEGAKKAN HUKUM TANPA TAKUT KONFLIK KEPENTINGAN?

    DERMAGA Rp5 MILIAR BERUJUNG MAUT, SIAPA YANG HARUS BERTANGGUNG JAWAB?

    Ketua PPWI Jambi Desak Kejari Muaro Jambi Tingkatkan Penanganan Dugaan Penyimpangan Proyek Jalan Simpang Wong Kito ke Tahap Penyidikan

    JANJI EKSPOS BERUBAH JADI “DATANG KE KANTOR”, POLEMIK JALAN WONG KITO KIAN MEMANAS: DUGAAN PELANGGARAN TATA KELOLA PENGADAAN MINTA DIUSUT TUNTAS

    Polemik Jalan Wong Kito Makin Panas, Data 276 Meter Berubah Jadi 451 Meter, Publik Tagih Transparansi Penyidik

    Anggaran Ada, Penanggung Jawab Tak Jelas, Publik Desak Polda Jambi Usut Dugaan Kejanggalan Pengadaan Flat Panel Rp8,18 Miliar di Disdik Provinsi Jambi

    BPK Soroti Pengadaan Tanah Rp15,14 Miliar di Dinas PUPR Provinsi Jambi, Nilai Akta Berbeda dan Anggaran Tak Mencukupi

    DPD PPWI Provinsi Jambi Apresiasi Kinerja Polri di Hari Bhayangkara ke-80, Dorong Penegakan Hukum Profesional dan Ruang Digital yang Sehat

    Ketua DPD PPWI Jambi Bantah Tuduhan Penyerangan, Sebut Pertemuan dengan Pengusaha Berawal dari Pengungkapan Dugaan Penyalahgunaan Dokumen Tambang

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    DERMAGA MAUT SUNGAI LANDAK: MENGAPA KEJARI TANJAB BARAT MASIH DIAM? MAMPUKAH MENEGAKKAN HUKUM TANPA TAKUT KONFLIK KEPENTINGAN?

    DERMAGA Rp5 MILIAR BERUJUNG MAUT, SIAPA YANG HARUS BERTANGGUNG JAWAB?

    Ketua PPWI Jambi Desak Kejari Muaro Jambi Tingkatkan Penanganan Dugaan Penyimpangan Proyek Jalan Simpang Wong Kito ke Tahap Penyidikan

    JANJI EKSPOS BERUBAH JADI “DATANG KE KANTOR”, POLEMIK JALAN WONG KITO KIAN MEMANAS: DUGAAN PELANGGARAN TATA KELOLA PENGADAAN MINTA DIUSUT TUNTAS

    Polemik Jalan Wong Kito Makin Panas, Data 276 Meter Berubah Jadi 451 Meter, Publik Tagih Transparansi Penyidik

    Anggaran Ada, Penanggung Jawab Tak Jelas, Publik Desak Polda Jambi Usut Dugaan Kejanggalan Pengadaan Flat Panel Rp8,18 Miliar di Disdik Provinsi Jambi

    BPK Soroti Pengadaan Tanah Rp15,14 Miliar di Dinas PUPR Provinsi Jambi, Nilai Akta Berbeda dan Anggaran Tak Mencukupi

    DPD PPWI Provinsi Jambi Apresiasi Kinerja Polri di Hari Bhayangkara ke-80, Dorong Penegakan Hukum Profesional dan Ruang Digital yang Sehat

    Ketua DPD PPWI Jambi Bantah Tuduhan Penyerangan, Sebut Pertemuan dengan Pengusaha Berawal dari Pengungkapan Dugaan Penyalahgunaan Dokumen Tambang

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Suara Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » DERMAGA MAUT SUNGAI LANDAK: MENGAPA KEJARI TANJAB BARAT MASIH DIAM? MAMPUKAH MENEGAKKAN HUKUM TANPA TAKUT KONFLIK KEPENTINGAN?

DERMAGA MAUT SUNGAI LANDAK: MENGAPA KEJARI TANJAB BARAT MASIH DIAM? MAMPUKAH MENEGAKKAN HUKUM TANPA TAKUT KONFLIK KEPENTINGAN?

by Admin
29.06.2026
in Berita, Daerah, Nasional, Sejarah
0

Baca juga

DERMAGA Rp5 MILIAR BERUJUNG MAUT, SIAPA YANG HARUS BERTANGGUNG JAWAB?

TANJUNG JABUNG BARAT, Suara Ra’jat.id – Tragedi robohnya Dermaga Sungai Landak pada 20 Mei 2026 bukan lagi sekadar persoalan proyek pemerintah yang mengalami kegagalan. Peristiwa itu telah berubah menjadi tragedi kemanusiaan setelah merenggut korban jiwa.

Di tengah besarnya perhatian publik, satu pertanyaan terus bergema: mengapa hingga kini belum terlihat langkah hukum yang tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, khususnya Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat?

Publik tentu memahami bahwa setiap dugaan tindak pidana harus dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penyidikan berdasarkan alat bukti yang cukup. Namun, ketika sebuah proyek bernilai miliaran rupiah roboh dan menimbulkan korban jiwa, masyarakat juga memiliki hak untuk mempertanyakan sejauh mana respons aparat penegak hukum.

Yang menjadi sorotan semakin besar adalah adanya fakta bahwa Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat pada Tahun Anggaran 2023 mengalokasikan sekitar Rp25 miliar melalui APBD dan APBD Perubahan untuk pembangunan Gedung Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat, sebagaimana terlihat pada dokumen pengadaan yang beredar.

Tentu saja, pengalokasian hibah atau pembangunan gedung untuk instansi penegak hukum bukanlah bukti adanya konflik kepentingan ataupun pelanggaran hukum. Namun kondisi tersebut dapat memunculkan persepsi publik mengenai independensi penegakan hukum. Karena itu, satu-satunya cara menghilangkan persepsi tersebut adalah dengan penanganan perkara yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Kini masyarakat menunggu jawaban melalui tindakan nyata.

Apakah Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat berani memanggil seluruh pihak yang memiliki tanggung jawab dalam pembangunan Dermaga Sungai Landak?

Mulai dari:

  • Kuasa Pengguna Anggaran (KPA);

  • Pejabat Pembuat Komitmen (PPK);

  • PPTK;

  • Konsultan Perencana;

  • Konsultan Pengawas;

  • Penyedia jasa konstruksi;

  • hingga pihak-pihak lain yang berdasarkan hasil penyelidikan memiliki keterkaitan dengan proyek tersebut.

Jika memang terdapat dugaan kegagalan konstruksi, maka harus dibuktikan melalui audit teknis, pemeriksaan dokumen kontrak, spesifikasi teknis, mutu material, proses pelaksanaan pekerjaan, hingga mekanisme serah terima pekerjaan.

Sebab kegagalan suatu bangunan tidak selalu identik dengan tindak pidana korupsi. Namun apabila ditemukan adanya penyimpangan spesifikasi, manipulasi volume pekerjaan, rekayasa mutu, atau perbuatan melawan hukum lainnya yang menyebabkan kerugian negara maupun korban jiwa, maka seluruh pihak yang bertanggung jawab harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum.

Peristiwa robohnya Dermaga Sungai Landak juga memunculkan pertanyaan yang lebih luas.

Apakah tragedi ini hanya puncak gunung es dari persoalan kualitas pembangunan infrastruktur di Kabupaten Tanjung Jabung Barat?

Jika benar terdapat dugaan bahwa sejumlah proyek konstruksi tidak dilaksanakan sesuai spesifikasi kontrak, maka aparat penegak hukum perlu melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap proyek-proyek strategis yang dibiayai APBD.

Jangan sampai tragedi yang telah merenggut nyawa justru berlalu tanpa ada proses hukum yang jelas.

Kini publik menunggu keberanian Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat.

Mampukah institusi tersebut menunjukkan independensinya dengan mengusut kasus ini secara objektif, tanpa memandang siapa pun yang terlibat?

Ataukah tragedi Dermaga Sungai Landak akan menjadi catatan lain tentang lemahnya penegakan hukum terhadap proyek-proyek pemerintah yang diduga bermasalah?

Jawaban atas pertanyaan itu tidak cukup disampaikan melalui pernyataan pers.

Jawaban sesungguhnya hanya dapat dibuktikan melalui langkah hukum yang nyata, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan di hadapan masyarakat maupun pengadilan apabila memang ditemukan bukti adanya tindak pidana.

Catatan Redaksi: Tulisan ini merupakan kritik terhadap kinerja penyelenggaraan pemerintahan serta penegakan hukum berdasarkan peristiwa yang menjadi perhatian publik. Dugaan penyimpangan, konflik kepentingan, maupun tindak pidana harus dibuktikan melalui proses penyelidikan, penyidikan, dan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Pewarta  : NURDIN

Redaksi :🪶 http://suararajat.id

Tags: #Suara Ra'jat.id#Kejagungri#bpkriperwakilanjambi#kejaritanjabbar#kasipidsuskejaritanjabbar
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

DERMAGA Rp5 MILIAR BERUJUNG MAUT, SIAPA YANG HARUS BERTANGGUNG JAWAB?

28.06.2026
Berita

Ketua PPWI Jambi Desak Kejari Muaro Jambi Tingkatkan Penanganan Dugaan Penyimpangan Proyek Jalan Simpang Wong Kito ke Tahap Penyidikan

25.06.2026
Berita

JANJI EKSPOS BERUBAH JADI “DATANG KE KANTOR”, POLEMIK JALAN WONG KITO KIAN MEMANAS: DUGAAN PELANGGARAN TATA KELOLA PENGADAAN MINTA DIUSUT TUNTAS

25.06.2026
Berita

Polemik Jalan Wong Kito Makin Panas, Data 276 Meter Berubah Jadi 451 Meter, Publik Tagih Transparansi Penyidik

25.06.2026
Berita

Anggaran Ada, Penanggung Jawab Tak Jelas, Publik Desak Polda Jambi Usut Dugaan Kejanggalan Pengadaan Flat Panel Rp8,18 Miliar di Disdik Provinsi Jambi

24.06.2026
Hukrim

CCTV dan Foto Visum Bertolak Belakang, Asal-usul Dokumentasi Medis yang Beredar Kini Dipertanyakan

24.06.2026

Discussion about this post

Juni 2026
SSRKJSM
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930 
« Mei    
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

SuaraRajat

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah