• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Suara Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Ketua DPD PPWI Jambi Bantah Tuduhan Penyerangan, Sebut Pertemuan dengan Pengusaha Berawal dari Pengungkapan Dugaan Penyalahgunaan Dokumen Tambang

    DPD PPWI Provinsi Jambi Apresiasi Kinerja Polri di Hari Bhayangkara ke-80, Dorong Penegakan Hukum Profesional dan Ruang Digital yang Sehat

    Foto Petugas Medis Ruang Visum Jadi Sampul Berita, Muncul Pertanyaan Soal Etika Jurnalistik dan Perlindungan Privasi

    SMKN 6 Kota Jambi Klarifikasi Isu Dugaan Pungutan Dana PIP, Sekolah Tegaskan Tidak Ada Pemotongan Bantuan

    Selisih Panjang Jalan Bukit Subur Jadi Sorotan, Kejari Muaro Jambi Didesak Telusuri Kesesuaian Perencanaan dan Pelaksanaan

    Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi, Abdul Mutholib, SH, mendesak Kejaksaan Negeri Muaro Jambi untuk segera menuntaskan penanganan laporan dugaan ketidaksesuaian proyek Pembangunan Simpang Jalan Wong Kito–Desa Bukit Subur Unit VII–Desa Ujung Tanjung Unit XI senilai Rp2,3 miliar yang telah dilaporkan masyarakat.

    RUP sebagai Pilar Transparansi, Pengadaan Flat Panel Rp8,18 Miliar di Disdik Provinsi Jambi Justru Menyisakan Tanda Tanya

    400 Meter Versi Anjar Prabowo, Dokumennya Di Mana? Temuan Baru SuaraRajat.id Pertanyakan Paket yang Tak Pernah Tayang di LPSE dan INAPROC

    Volume 276 Meter di Dokumen, Muncul Klaim 451 Meter di Lapangan: Di Mana Dasar Administrasinya?

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Ketua DPD PPWI Jambi Bantah Tuduhan Penyerangan, Sebut Pertemuan dengan Pengusaha Berawal dari Pengungkapan Dugaan Penyalahgunaan Dokumen Tambang

    DPD PPWI Provinsi Jambi Apresiasi Kinerja Polri di Hari Bhayangkara ke-80, Dorong Penegakan Hukum Profesional dan Ruang Digital yang Sehat

    Foto Petugas Medis Ruang Visum Jadi Sampul Berita, Muncul Pertanyaan Soal Etika Jurnalistik dan Perlindungan Privasi

    SMKN 6 Kota Jambi Klarifikasi Isu Dugaan Pungutan Dana PIP, Sekolah Tegaskan Tidak Ada Pemotongan Bantuan

    Selisih Panjang Jalan Bukit Subur Jadi Sorotan, Kejari Muaro Jambi Didesak Telusuri Kesesuaian Perencanaan dan Pelaksanaan

    Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi, Abdul Mutholib, SH, mendesak Kejaksaan Negeri Muaro Jambi untuk segera menuntaskan penanganan laporan dugaan ketidaksesuaian proyek Pembangunan Simpang Jalan Wong Kito–Desa Bukit Subur Unit VII–Desa Ujung Tanjung Unit XI senilai Rp2,3 miliar yang telah dilaporkan masyarakat.

    RUP sebagai Pilar Transparansi, Pengadaan Flat Panel Rp8,18 Miliar di Disdik Provinsi Jambi Justru Menyisakan Tanda Tanya

    400 Meter Versi Anjar Prabowo, Dokumennya Di Mana? Temuan Baru SuaraRajat.id Pertanyakan Paket yang Tak Pernah Tayang di LPSE dan INAPROC

    Volume 276 Meter di Dokumen, Muncul Klaim 451 Meter di Lapangan: Di Mana Dasar Administrasinya?

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Suara Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Penyelidikan Gudang BBM Solar Subsidi di Desa Karang-Karangan Luwu Dihentikan, Bukti Visual Jadi gunjingan Publik!

Penyelidikan Gudang BBM Solar Subsidi di Desa Karang-Karangan Luwu Dihentikan, Bukti Visual Jadi gunjingan Publik!

Ahmad : Alasan pemberhentian penyelidikan tak masuk akal, dua alat bukti visual cukup jelas

by Admin
20.05.2025
in Berita, Daerah, Hukrim
0

LUWU — Keputusan kepolisian untuk menghentikan penyelidikan atas dugaan penampungan ilegal BBM Solar subsidi di Desa Karang-Karangan, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, menuai reaksi keras dari LSM Progress.

 

Baca juga

Kriminalisasi Pers di Majalengka: Skandal Perzinahan Kades, Dugaan Suap Penyidik, dan Matinya Supremasi UU

PPWI Aceh Tamiang Rayakan Tradisi Meugang dengan Berbagi untuk Insan Pers

Reuni Hangat di Pelantikan PPWI Jambi: Dari Peserta Diklat 2014, Kini Wirmanto Sandang Pangkat AKBP

Klarifikasi Pemberitaan, Dandim 0505 Jakarta Timur Kunjungi Sekretariat Nasional PPWI

Bisnis gelap BBM Solar subsidi memang terkesan kebal hukum. Kegiatan ini diduga telah berlangsung lama dan menjadi perbincangan hangat di kalangan netizen serta sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

 

LSM Progress, yang sejak awal mengawal kasus ini, menyatakan kekecewaan dan mempertanyakan dasar penghentian proses hukum tersebut.

 

Koordinator LSM Progress, Ahmad, menilai alasan penghentian penyelidikan tidak masuk akal.

 

Pasalnya, saat melaporkan kasus ini pada awal April lalu, pihaknya menyertakan bukti-bukti visual berupa foto dan video yang merekam aktivitas dugaan penampungan solar subsidi di salah satu gudang di Karang-Karangan.

 

“Kami tidak asal tuduh. Bukti-bukti yang kami serahkan nyata, ada dokumentasi visual yang kuat,” tegasnya saat dikonfirmasi, Senin (19/5/2025).

 

Menurut Ahmad, video yang dikirim ke penyidik menunjukkan aktivitas pemindahan solar subsidi dari mobil tangki ke jeriken dalam jumlah besar. Aktivitas tersebut terjadi pada 8 April 2025 dan sangat bertentangan dengan ketentuan distribusi BBM bersubsidi.

 

“Itu jelas praktik penampungan ilegal. Tapi kenapa justru dihentikan? Ada apa ini?” ujarnya dengan nada kecewa.

 

Ia juga mempertanyakan transparansi dan keseriusan aparat penegak hukum dalam menangani kasus-kasus yang berkaitan dengan mafia BBM.

 

“Kami khawatir ada permainan di balik layar. Tidak masuk akal kalau penyelidikan dihentikan begitu saja tanpa penjelasan logis kepada publik,” tambahnya.

 

Menanggapi hal ini, Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Nasional, Wilson Lalengke, turut bersuara. Ia menilai, penghentian kasus seperti ini hanya mempertegas kekhawatiran masyarakat bahwa hukum bisa dikalahkan oleh kekuatan uang.

 

“Hukum kalah oleh setoran dan upeti dari para kriminal,” tegas Wilson, yang dikenal vokal mengkritisi lemahnya penegakan hukum di Indonesia.

 

LSM Progress pun mendesak Kapolda Sulsel untuk turun tangan mengevaluasi langsung penanganan kasus ini. Mereka juga menyayangkan lemahnya perhatian pemerintah daerah terhadap penyalahgunaan distribusi BBM subsidi yang sangat merugikan rakyat kecil.

 

“Selama ini masih banyak masyarakat di Luwu mengeluhkan sulitnya mendapatkan solar subsidi, tapi di sisi lain ada dugaan kuat penampungan ilegal yang justru dibiarkan,” ungkap Ahmad.

 

Sebagai langkah lanjutan, LSM Progress akan melayangkan surat keberatan resmi ke Mabes Polri dan Komisi Kepolisian Nasional.

 

Sementara itu, Polres Luwu melalui Kasatreskrim AKP Jodi Dharma SIK, MH, menjelaskan bahwa keputusan penghentian penyelidikan diambil setelah dilakukan gelar perkara internal yang menghasilkan tiga poin utama:

 

1. Belum Terdapat Cukup Bukti

Berdasarkan Pasal 1 angka 5 KUHAP dan Pasal 109 ayat (2) KUHAP, penyelidikan dapat dihentikan jika hasilnya tidak cukup bukti untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan.

 

 

2. Tidak Ditemukan Barang Bukti

Dalam kasus tindak pidana khusus seperti penyalahgunaan BBM subsidi, pembuktian harus didukung penemuan barang bukti di lokasi. Dalam kasus ini, saat petugas melakukan pengecekan ke lokasi yang dilaporkan, tidak ditemukan barang bukti seperti yang disampaikan pelapor.

 

 

3. Tidak Cukup Alat Bukti

Gelar perkara menyimpulkan tidak terdapat cukup alat bukti yang memenuhi syarat untuk menetapkan adanya tindak pidana. Maka, sesuai Pasal 109 ayat (2) KUHAP, penyelidikan resmi dihentikan.

 

Saat dikonfirmasi ulang mengenai kemungkinan adanya sanggahan dari pihak LSM Progress, Kasatreskrim hanya menjawab singkat, “tidak ada.” (*)

Tags: AKP Jodi Dharma SIKGudang penimbunan solar subsidiKasat ReskrimPolres LuwuPPWIwilson lalengke
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

Ketua DPD PPWI Jambi Bantah Tuduhan Penyerangan, Sebut Pertemuan dengan Pengusaha Berawal dari Pengungkapan Dugaan Penyalahgunaan Dokumen Tambang

21.06.2026
Berita

DPD PPWI Provinsi Jambi Apresiasi Kinerja Polri di Hari Bhayangkara ke-80, Dorong Penegakan Hukum Profesional dan Ruang Digital yang Sehat

21.06.2026
Berita

Foto Petugas Medis Ruang Visum Jadi Sampul Berita, Muncul Pertanyaan Soal Etika Jurnalistik dan Perlindungan Privasi

21.06.2026
Berita

SMKN 6 Kota Jambi Klarifikasi Isu Dugaan Pungutan Dana PIP, Sekolah Tegaskan Tidak Ada Pemotongan Bantuan

19.06.2026
Berita

Selisih Panjang Jalan Bukit Subur Jadi Sorotan, Kejari Muaro Jambi Didesak Telusuri Kesesuaian Perencanaan dan Pelaksanaan

19.06.2026
Daerah

Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi, Abdul Mutholib, SH, mendesak Kejaksaan Negeri Muaro Jambi untuk segera menuntaskan penanganan laporan dugaan ketidaksesuaian proyek Pembangunan Simpang Jalan Wong Kito–Desa Bukit Subur Unit VII–Desa Ujung Tanjung Unit XI senilai Rp2,3 miliar yang telah dilaporkan masyarakat.

17.06.2026
Next Post

Terkait Kriminalisasi Aiptu Labora Sitorus, Komnas HAM: Terjadi Penyalahgunaan Wewenang dan Pengabaian Perlindungan HAM oleh Penegak Hukum

Hari Ketiga Asesmen Sumatif Akhir, Siswa SDN 5 Ponelo Kepulauan Tunjukkan Semangat Ujian

Orator Didorong Oknum Polisi Saat Aksi di Polres Palopo, LMPI Desak Pengusutan Kasus Korupsi, Kapolres Tak Beri Tanggapan

Ketua LMPI Palopo Kecam Tindakan Represif Oknum Polisi Saat Massa Desak Penuntasan Dugaan Korupsi

Penggunaan Material Ilegal dalam Proyek Tol Tempino Jambi Seksi 4 Terungkap

Discussion about this post

Mei 2025
SSRKJSM
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Apr   Jun »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

SuaraRajat

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah