• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Suara Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Ketua DPD PPWI Jambi Bantah Tuduhan Penyerangan, Sebut Pertemuan dengan Pengusaha Berawal dari Pengungkapan Dugaan Penyalahgunaan Dokumen Tambang

    DPD PPWI Provinsi Jambi Apresiasi Kinerja Polri di Hari Bhayangkara ke-80, Dorong Penegakan Hukum Profesional dan Ruang Digital yang Sehat

    Foto Petugas Medis Ruang Visum Jadi Sampul Berita, Muncul Pertanyaan Soal Etika Jurnalistik dan Perlindungan Privasi

    SMKN 6 Kota Jambi Klarifikasi Isu Dugaan Pungutan Dana PIP, Sekolah Tegaskan Tidak Ada Pemotongan Bantuan

    Selisih Panjang Jalan Bukit Subur Jadi Sorotan, Kejari Muaro Jambi Didesak Telusuri Kesesuaian Perencanaan dan Pelaksanaan

    Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi, Abdul Mutholib, SH, mendesak Kejaksaan Negeri Muaro Jambi untuk segera menuntaskan penanganan laporan dugaan ketidaksesuaian proyek Pembangunan Simpang Jalan Wong Kito–Desa Bukit Subur Unit VII–Desa Ujung Tanjung Unit XI senilai Rp2,3 miliar yang telah dilaporkan masyarakat.

    RUP sebagai Pilar Transparansi, Pengadaan Flat Panel Rp8,18 Miliar di Disdik Provinsi Jambi Justru Menyisakan Tanda Tanya

    400 Meter Versi Anjar Prabowo, Dokumennya Di Mana? Temuan Baru SuaraRajat.id Pertanyakan Paket yang Tak Pernah Tayang di LPSE dan INAPROC

    Volume 276 Meter di Dokumen, Muncul Klaim 451 Meter di Lapangan: Di Mana Dasar Administrasinya?

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Ketua DPD PPWI Jambi Bantah Tuduhan Penyerangan, Sebut Pertemuan dengan Pengusaha Berawal dari Pengungkapan Dugaan Penyalahgunaan Dokumen Tambang

    DPD PPWI Provinsi Jambi Apresiasi Kinerja Polri di Hari Bhayangkara ke-80, Dorong Penegakan Hukum Profesional dan Ruang Digital yang Sehat

    Foto Petugas Medis Ruang Visum Jadi Sampul Berita, Muncul Pertanyaan Soal Etika Jurnalistik dan Perlindungan Privasi

    SMKN 6 Kota Jambi Klarifikasi Isu Dugaan Pungutan Dana PIP, Sekolah Tegaskan Tidak Ada Pemotongan Bantuan

    Selisih Panjang Jalan Bukit Subur Jadi Sorotan, Kejari Muaro Jambi Didesak Telusuri Kesesuaian Perencanaan dan Pelaksanaan

    Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi, Abdul Mutholib, SH, mendesak Kejaksaan Negeri Muaro Jambi untuk segera menuntaskan penanganan laporan dugaan ketidaksesuaian proyek Pembangunan Simpang Jalan Wong Kito–Desa Bukit Subur Unit VII–Desa Ujung Tanjung Unit XI senilai Rp2,3 miliar yang telah dilaporkan masyarakat.

    RUP sebagai Pilar Transparansi, Pengadaan Flat Panel Rp8,18 Miliar di Disdik Provinsi Jambi Justru Menyisakan Tanda Tanya

    400 Meter Versi Anjar Prabowo, Dokumennya Di Mana? Temuan Baru SuaraRajat.id Pertanyakan Paket yang Tak Pernah Tayang di LPSE dan INAPROC

    Volume 276 Meter di Dokumen, Muncul Klaim 451 Meter di Lapangan: Di Mana Dasar Administrasinya?

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Suara Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » PNS di Jambi Kembali Aktif Setelah menjalani Hukuman Empat Tahun Penjara  

PNS di Jambi Kembali Aktif Setelah menjalani Hukuman Empat Tahun Penjara  

by Admin
20.06.2025
in Berita, Daerah, Hukrim, Nasional
0

JAMBI – Terkuak seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Provinsi Jambi Inisial (RPP), kembali aktif bertugas setelah menjalani hukuman empat tahun penjara atas kasus kepemilikan ganja. Hal ini berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Bangko Nomor 26/Pid.Sus/2016/PN Bko tanggal 25 Mei 2016.

 

Baca juga

Nama Disebut di Persidangan, Aliran Dana Terurai, Tapi Tak Dihadirkan: Pasal 230 KUHAP Uji Nyali Peradilan di Kasus DAK Jambi

Fakta Persidangan Harus Ditindaklanjuti: Hakim Berwenang Perintahkan Jaksa Hadirkan Nama-Nama yang Disebut Termasuk Al haris Gubernur Jambi

Hibah Aset Daerah ke Kejaksaan: Publik Bertanya, Apa Urgensinya?

Dua Kasus Besar di Depan Mata: Perambahan Hutan dan Rp44,5 Miliar Dana WKS, Publik Tagih Sikap Tegas Kejati Jambi

Informasi yang dirangkum dari sumber media , RPP sebelumnya merupakan pegawai kantor PUPR Merangin, Kemudian RPP tersandung kasus dan ditangkap pada 5 Desember 2015. Pengadilan menyatakan RPP tidak terbukti bersalah atas dakwaan primer, namun terbukti bersalah atas dakwaan subsider (kepemilikan ganja), sehingga dijatuhi hukuman empat tahun penjara dan denda Rp 800.000.000.

 

 

Menariknya, pada tahun 2021, RPP kembali aktif sebagai PNS di Dinas PUPR Provinsi Jambi, bidang Bina Marga. Proses mutasi dan penerapan hukuman disiplin PNS-nya dipertanyakan…?, Sejauh ini telah melewati waktu lima tahun lamanya RPP aktif sebagai PNS di lingkup provinsi jambi, sehingga menimbulkan banyak pertanyaan siapa dibalik RPP ? … dugaan adanya upaya untuk menutupi kasus ini semakin kuat

 

Hariyanto, Kabid Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKD Provinsi Jambi, menjelaskan bahwa untuk kasus di Kabupaten Merangin, BKD Provinsi Jambi tidak memiliki informasi detail. Namun, ia menegaskan seharusnya RPP diberhentikan sementara sejak ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Lebih lanjut, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) – dalam hal ini Bupati – seharusnya menentukan hukuman disiplin sesuai tingkat pelanggaran berdasarkan putusan pengadilan.

 

 

Keterangan serupa oleh Pahari, Kabid Mutasi BKD Provinsi Jambi, mengatakan bahwa meskipun kasus terjadi di tingkat kabupaten, jika terbukti bersalah, proses hukum tetap akan dilakukan dengan persetujuan Badan Kepegawaian Negara (BKN), asalkan ada pengaduan resmi. Ia juga menekankan bahwa setiap ASN yang dimutasi wajib menyerahkan surat keterangan tidak pernah dihukum, dan BKD Merangin bertanggung jawab jika surat tersebut terbukti palsu.

 

 

 

Selain itu Wasis selaku Kabid bina marga PUPR Provinsi Jambi mengakui bahwa saudara inisial RPP posisinya sebagai pegawai di bidang bina marga selaku pengawas namun terakhir ini kadis tidak menerima pengajuan RPP sebagai pengawas lagi dikarnakan bermasalah terkait sanksi absen, mengenai pemanggilan RPP sudah dua kali dipanggil pihak BKD itu berkaitan absensi tugaran tertulis sudah diberikan dua kali dipanggil pihak BKD,. Ujar wasis

 

Lebih lanjut dikonfirmasi mengenai kasus RPP belum ada pemeriksaan, yang jelasnya informasi ini kami tampung dan kami sampaikan ke kepala dinas nanti kepala dinaslah yang berkoordinasi ke pihak BKD atau ke pak gubernur langsung terkait persoalan ini. Tutupnya

 

 

Gubernur Jambi tidak merespons konfirmasi, pertanyaan publik terkait permasalahan PNS mantan napi tsb. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai akuntabilitas dan transparansi kinerja orang nomor satu diprovinsi jambi.

 

Pewarta : tholib

Redaksi : fikiranrajat.id

 

 

Tags: BKD Provinsi JambiGubernur jambiPupr provinsi jambiVIRAL
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

Ketua DPD PPWI Jambi Bantah Tuduhan Penyerangan, Sebut Pertemuan dengan Pengusaha Berawal dari Pengungkapan Dugaan Penyalahgunaan Dokumen Tambang

21.06.2026
Berita

DPD PPWI Provinsi Jambi Apresiasi Kinerja Polri di Hari Bhayangkara ke-80, Dorong Penegakan Hukum Profesional dan Ruang Digital yang Sehat

21.06.2026
Berita

Foto Petugas Medis Ruang Visum Jadi Sampul Berita, Muncul Pertanyaan Soal Etika Jurnalistik dan Perlindungan Privasi

21.06.2026
Berita

SMKN 6 Kota Jambi Klarifikasi Isu Dugaan Pungutan Dana PIP, Sekolah Tegaskan Tidak Ada Pemotongan Bantuan

19.06.2026
Berita

Selisih Panjang Jalan Bukit Subur Jadi Sorotan, Kejari Muaro Jambi Didesak Telusuri Kesesuaian Perencanaan dan Pelaksanaan

19.06.2026
Daerah

Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi, Abdul Mutholib, SH, mendesak Kejaksaan Negeri Muaro Jambi untuk segera menuntaskan penanganan laporan dugaan ketidaksesuaian proyek Pembangunan Simpang Jalan Wong Kito–Desa Bukit Subur Unit VII–Desa Ujung Tanjung Unit XI senilai Rp2,3 miliar yang telah dilaporkan masyarakat.

17.06.2026
Next Post

Bea Cukai Bentuk Satgas Khusus Berantas Rokok Ilegal, Target Penerimaan Negara Rp 300 Triliun

Jaksa Agung ST. Burhanuddin Perintah Tegas: Ungkap, Tangkap, dan Selesaikan Semua Kasus Korupsi!

IRAN VS ISRAEL MANA YANG LEBIH TANGGUH?!.

Gubernur Jambi Perintahkan Bongkar Proyek Rp 2 Miliar, Negara Bersamaan Rakyat Rugi Miliaran!  

Dihadiri Senator Maya Rumantir, Ketum PPWI Lantik DPD PPWI Papua Barat Daya

Discussion about this post

Juni 2025
SSRKJSM
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30 
« Mei   Jul »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

SuaraRajat

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah