• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Suara Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Ketua DPD PPWI Jambi Bantah Tuduhan Penyerangan, Sebut Pertemuan dengan Pengusaha Berawal dari Pengungkapan Dugaan Penyalahgunaan Dokumen Tambang

    DPD PPWI Provinsi Jambi Apresiasi Kinerja Polri di Hari Bhayangkara ke-80, Dorong Penegakan Hukum Profesional dan Ruang Digital yang Sehat

    Foto Petugas Medis Ruang Visum Jadi Sampul Berita, Muncul Pertanyaan Soal Etika Jurnalistik dan Perlindungan Privasi

    SMKN 6 Kota Jambi Klarifikasi Isu Dugaan Pungutan Dana PIP, Sekolah Tegaskan Tidak Ada Pemotongan Bantuan

    Selisih Panjang Jalan Bukit Subur Jadi Sorotan, Kejari Muaro Jambi Didesak Telusuri Kesesuaian Perencanaan dan Pelaksanaan

    Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi, Abdul Mutholib, SH, mendesak Kejaksaan Negeri Muaro Jambi untuk segera menuntaskan penanganan laporan dugaan ketidaksesuaian proyek Pembangunan Simpang Jalan Wong Kito–Desa Bukit Subur Unit VII–Desa Ujung Tanjung Unit XI senilai Rp2,3 miliar yang telah dilaporkan masyarakat.

    RUP sebagai Pilar Transparansi, Pengadaan Flat Panel Rp8,18 Miliar di Disdik Provinsi Jambi Justru Menyisakan Tanda Tanya

    400 Meter Versi Anjar Prabowo, Dokumennya Di Mana? Temuan Baru SuaraRajat.id Pertanyakan Paket yang Tak Pernah Tayang di LPSE dan INAPROC

    Volume 276 Meter di Dokumen, Muncul Klaim 451 Meter di Lapangan: Di Mana Dasar Administrasinya?

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Ketua DPD PPWI Jambi Bantah Tuduhan Penyerangan, Sebut Pertemuan dengan Pengusaha Berawal dari Pengungkapan Dugaan Penyalahgunaan Dokumen Tambang

    DPD PPWI Provinsi Jambi Apresiasi Kinerja Polri di Hari Bhayangkara ke-80, Dorong Penegakan Hukum Profesional dan Ruang Digital yang Sehat

    Foto Petugas Medis Ruang Visum Jadi Sampul Berita, Muncul Pertanyaan Soal Etika Jurnalistik dan Perlindungan Privasi

    SMKN 6 Kota Jambi Klarifikasi Isu Dugaan Pungutan Dana PIP, Sekolah Tegaskan Tidak Ada Pemotongan Bantuan

    Selisih Panjang Jalan Bukit Subur Jadi Sorotan, Kejari Muaro Jambi Didesak Telusuri Kesesuaian Perencanaan dan Pelaksanaan

    Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi, Abdul Mutholib, SH, mendesak Kejaksaan Negeri Muaro Jambi untuk segera menuntaskan penanganan laporan dugaan ketidaksesuaian proyek Pembangunan Simpang Jalan Wong Kito–Desa Bukit Subur Unit VII–Desa Ujung Tanjung Unit XI senilai Rp2,3 miliar yang telah dilaporkan masyarakat.

    RUP sebagai Pilar Transparansi, Pengadaan Flat Panel Rp8,18 Miliar di Disdik Provinsi Jambi Justru Menyisakan Tanda Tanya

    400 Meter Versi Anjar Prabowo, Dokumennya Di Mana? Temuan Baru SuaraRajat.id Pertanyakan Paket yang Tak Pernah Tayang di LPSE dan INAPROC

    Volume 276 Meter di Dokumen, Muncul Klaim 451 Meter di Lapangan: Di Mana Dasar Administrasinya?

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Suara Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Gubernur Jambi Perintahkan Bongkar Proyek Rp 2 Miliar, Negara Bersamaan Rakyat Rugi Miliaran!  

Gubernur Jambi Perintahkan Bongkar Proyek Rp 2 Miliar, Negara Bersamaan Rakyat Rugi Miliaran!  

by Admin
22.06.2025
in Berita, Daerah, Hukrim, Nasional
0

JAMBI – Proyek rehabilitasi Kawasan Tanggo Rajo Kota Jambi senilai Rp 2 miliar berakhir dengan skandal pembongkaran bangunan yang merugikan negara hingga lebih dari Rp 1 miliar! Gubernur Jambi, tanpa dasar hukum yang jelas, memerintahkan pembongkaran sebagian bangunan yang baru 2 hari selesai dibangun pada Desember 2021!

 

Baca juga

Nama Disebut di Persidangan, Aliran Dana Terurai, Tapi Tak Dihadirkan: Pasal 230 KUHAP Uji Nyali Peradilan di Kasus DAK Jambi

Fakta Persidangan Harus Ditindaklanjuti: Hakim Berwenang Perintahkan Jaksa Hadirkan Nama-Nama yang Disebut Termasuk Al haris Gubernur Jambi

Hibah Aset Daerah ke Kejaksaan: Publik Bertanya, Apa Urgensinya?

Dua Kasus Besar di Depan Mata: Perambahan Hutan dan Rp44,5 Miliar Dana WKS, Publik Tagih Sikap Tegas Kejati Jambi

Pembongkaran ulah kontroversial ini merupakan bangunan baru (Blok A) dibongkar atas perintah Gubernur karena dianggap kurang strategis untuk Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Alasan Gubernur? Lokasi sepi pengunjung! Tapi, di balik alasan itu tersimpan aroma kecurigaan yang menyengat.

 

BPK (Badan Pemeriksaan Keuangan) Republik Indonesia  menemukan pelanggaran fatal, Pembongkaran dilakukan tanpa kajian, tanpa melibatkan BPKAD Provinsi Jambi, dan tanpa landasan hukum yang kuat! Ini jelas pelanggaran serius yang mengakibatkan kerugian negara karena material bangunan rusak dan tak bisa digunakan kembali. Uang rakyat melayang sia-sia!

 

Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi mengakui kesalahan perencanaan dan koordinasi yang buruk. Gubernur Jambi, meski mengakui temuan BPK dengan kata sepakat dan sependapat, hanya berjanji akan menindaklanjuti. Kepala BPKAD? Mereka mengaku tak dilibatkan sama sekali! Benarkah?

 

Rekomendasi BPK tegas: Pulihkan bangunan yang dibongkar ke lokasi semula tanpa tambahan anggaran! Gubernur Jambi harus bertanggung jawab dan memerintahkan Kepala Dinas PUPR dan PPK untuk memperbaiki kesalahan fatal ini. Agar kedepan, setiap keputusan pembongkaran aset harus melalui proses kajian komprehensif dan transparan!

 

Kasus ini adalah tamparan keras bagi pemerintahan  Provinsi Jambi saat ini! Ketidakjelasan prosedur dan perencanaan yang buruk berujung pada kerugian negara yang fantastis dan menghambat pemanfaatan aset publik. Akankah Gubernur Jambi benar-benar menindaklanjuti rekomendasi BPK? Kita tunggu dan awasi! Jangan sampai kasus ini hanya menjadi angin lalu.

 

Publik tetap mengedepankan Equality before the law, atau kesetaraan di depan hukum, yang merupakan  prinsip fundamental dalam sistem hukum modern yang menjamin bahwa setiap individu, tanpa memandang status sosial, ekonomi, ras, agama, atau latar belakang lainnya, memiliki hak dan kewajiban yang sama di mata hukum. Prinsip ini menjadi pondasi penting dalam menciptakan keadilan dan menghindari diskriminasi dalam penegakan hukum.[red]

 

Pewarta : tholib

Redaksi  : fikiranrajat.id

Sumber  : informasi publik

Tags: #VIRAL #BongkarProyek2MiliyarBPK RIBPKAD Provinsi JambiGubernur jambiPupr provinsi jambiRTH Tanggo Rajo
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

Ketua DPD PPWI Jambi Bantah Tuduhan Penyerangan, Sebut Pertemuan dengan Pengusaha Berawal dari Pengungkapan Dugaan Penyalahgunaan Dokumen Tambang

21.06.2026
Berita

DPD PPWI Provinsi Jambi Apresiasi Kinerja Polri di Hari Bhayangkara ke-80, Dorong Penegakan Hukum Profesional dan Ruang Digital yang Sehat

21.06.2026
Berita

Foto Petugas Medis Ruang Visum Jadi Sampul Berita, Muncul Pertanyaan Soal Etika Jurnalistik dan Perlindungan Privasi

21.06.2026
Berita

SMKN 6 Kota Jambi Klarifikasi Isu Dugaan Pungutan Dana PIP, Sekolah Tegaskan Tidak Ada Pemotongan Bantuan

19.06.2026
Berita

Selisih Panjang Jalan Bukit Subur Jadi Sorotan, Kejari Muaro Jambi Didesak Telusuri Kesesuaian Perencanaan dan Pelaksanaan

19.06.2026
Daerah

Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi, Abdul Mutholib, SH, mendesak Kejaksaan Negeri Muaro Jambi untuk segera menuntaskan penanganan laporan dugaan ketidaksesuaian proyek Pembangunan Simpang Jalan Wong Kito–Desa Bukit Subur Unit VII–Desa Ujung Tanjung Unit XI senilai Rp2,3 miliar yang telah dilaporkan masyarakat.

17.06.2026
Next Post

Dihadiri Senator Maya Rumantir, Ketum PPWI Lantik DPD PPWI Papua Barat Daya

Dugaan KKN Proyek RTH Angso Duo Jambi Resmi Dilaporkan PPWI ke Kejaksaan Tinggi Jambi

Diduga Kebal Hukum! Pengusaha Nakal Kuasai Tambang Ilegal di Tanjab Barat, Negara Dirugikan, APH Diduga Tutup Mata

Bocor! SP2 Lid Kasus Hendry CH Bangun: Ada Apa dengan Penegak Hukum Kita?

GRANAD INHIL Apresiasi dan Deklarasikan Kampung Bebas Narkoba di Pekan Arba

Discussion about this post

Juni 2025
SSRKJSM
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30 
« Mei   Jul »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

SuaraRajat

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah