• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Suara Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    HARLA KEJAKSAAN KE-81: KAJATI JAMBI SERUKAN INTEGRITAS, DERMAGA MAUT SUNGAI LANDAK MASIH MENUNGGU JAWABAN

    MENELISIK TENDER Rp144,5 MILIAR DI PJN WILAYAH II JAMBI: SIAPA SAJA PERSONEL TEKNIS YANG DIAJUKAN PT SUMBER SWARNANUSA?

    POKIR DPRD KOTA JAMBI DI BAWAH MIKROSKOP: Rp17,45 MILIAR TERKONSENTRASI, SIAPA MENENTUKAN, SIAPA MENDAPAT MANFAAT?

    RP12 MILIAR SUDAH TEREALISASI, NAMUN JEJAKNYA MASIH MENYISAKAN PERTANYAAN: TANAH SIAPA, DIBAYAR KEPADA SIAPA?

    Ketimpangan Pokir DPRD Kota Jambi Jadi Sorotan Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi

    AMJB Geruduk Polda Jambi, Subdit Tipidter Nyatakan Akan Tindaklanjuti Dugaan Aktivitas Pertambangan di Koto Boyo

    JEJAK UANG PT PAL: DARI ASET SITAAN, PABRIK BEROPERASI, HINGGA PERTANYAAN KE MANA HASIL PRODUKSINYA MENGALIR?

    JEJAK RP12 MILIAR DI INAPROC: KAMARIYANI POWA TERCATAT SEBAGAI PENYEDIA PENGADAAN TANAH PUPR JAMBI, MENGAPA METODENYA “DIKECUALIKAN”?

    PONDOK DIBONGKAR, LAHAN BERALIH? MISTERI PENGUASAAN KTH JAYA BERSAMA DAN JEJAK PERKARA YANG MENUNGGU JAWABAN

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    HARLA KEJAKSAAN KE-81: KAJATI JAMBI SERUKAN INTEGRITAS, DERMAGA MAUT SUNGAI LANDAK MASIH MENUNGGU JAWABAN

    MENELISIK TENDER Rp144,5 MILIAR DI PJN WILAYAH II JAMBI: SIAPA SAJA PERSONEL TEKNIS YANG DIAJUKAN PT SUMBER SWARNANUSA?

    POKIR DPRD KOTA JAMBI DI BAWAH MIKROSKOP: Rp17,45 MILIAR TERKONSENTRASI, SIAPA MENENTUKAN, SIAPA MENDAPAT MANFAAT?

    RP12 MILIAR SUDAH TEREALISASI, NAMUN JEJAKNYA MASIH MENYISAKAN PERTANYAAN: TANAH SIAPA, DIBAYAR KEPADA SIAPA?

    Ketimpangan Pokir DPRD Kota Jambi Jadi Sorotan Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi

    AMJB Geruduk Polda Jambi, Subdit Tipidter Nyatakan Akan Tindaklanjuti Dugaan Aktivitas Pertambangan di Koto Boyo

    JEJAK UANG PT PAL: DARI ASET SITAAN, PABRIK BEROPERASI, HINGGA PERTANYAAN KE MANA HASIL PRODUKSINYA MENGALIR?

    JEJAK RP12 MILIAR DI INAPROC: KAMARIYANI POWA TERCATAT SEBAGAI PENYEDIA PENGADAAN TANAH PUPR JAMBI, MENGAPA METODENYA “DIKECUALIKAN”?

    PONDOK DIBONGKAR, LAHAN BERALIH? MISTERI PENGUASAAN KTH JAYA BERSAMA DAN JEJAK PERKARA YANG MENUNGGU JAWABAN

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Suara Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Bocor! SP2 Lid Kasus Hendry CH Bangun: Ada Apa dengan Penegak Hukum Kita?

Bocor! SP2 Lid Kasus Hendry CH Bangun: Ada Apa dengan Penegak Hukum Kita?

by Admin
23.06.2025
in Berita, Hukrim, Nasional
0

Jakarta — Bocoran dokumen Surat Pemberitahuan Penghentian Penyelidikan (SP2 Lid) atas kasus dugaan penggelapan yang menjerat Hendry CH Bangun kini beredar di kalangan wartawan dan pegiat hukum. Surat bernomor B/1609/VI/RES.1.11/2025/Direskrimum, yang ditandatangani AKBP Akta Wijaya Pramasakti – Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, menyebutkan bahwa penyelidikan kasus tersebut dihentikan sejak 10 Juni 2025 karena “belum ditemukan adanya peristiwa pidana.”

 

Baca juga

Kriminalisasi Pers di Majalengka: Skandal Perzinahan Kades, Dugaan Suap Penyidik, dan Matinya Supremasi UU

Skandal Laptop Siluman BGN: Menguak Korupsi Ratusan Miliar Berkedok Transformasi Digital, Peruri Terlibat

Hukum Rimba di Kantor Polisi, Ditonton Polisi; Wilson Lalengke Desak Kapolri Tangkap Fadh Arafiq dan Istrinya*

Ironis! Faisal Dikeroyok di Depan Penyidik Polda Metro Jaya, Negara Dinilai Tak Berdaya Lindungi Rakyatnya

Namun, fakta ini tidak berhenti di situ. Sebab, muncul suara-suara keras dari pelapor yang kecewa dan mempertanyakan transparansi serta akuntabilitas proses hukum yang berlangsung.

 

Dalam wawancara khusus dengan tim redaksi, salah satu pelapor yang enggan disebut namanya mengungkap bahwa mereka telah menyetor bukti-bukti transaksi dan dokumen internal ke pihak penyidik. Bukti itu, menurutnya, menunjukkan adanya dugaan pengelolaan dana hibah dan program kegiatan wartawan yang tidak sesuai prosedur.

 

“Kami bukan main-main. Yang dilaporkan itu penggunaan dana hibah, UKW, dan program lainnya yang dikelola sepihak. Laporan kami masuk ke Pasal 372 dan 378 KUHP. Tapi anehnya, tanpa ekspose terbuka, tiba-tiba muncul SP2 Lid. Ini jelas ada sesuatu yang disembunyikan,” ujarnya, Sabtu (21/6/2025).

 

Ia bahkan menduga kuat, Hendry CH Bangun mendapat perlindungan dari oknum pejabat tinggi, baik di luar maupun di dalam kepolisian. “Ada tekanan. Kami mendengar gelar perkara tidak independen. Hendry itu bukan orang biasa. Dia punya jaringan. Bahkan disebut-sebut memegang banyak ‘rahasia’ elite,” ungkapnya.

 

Berikut penggalan isi dokumen SP2 Lid yang berhasil diperoleh beberapa media:

 

“…setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pelapor, saksi-saksi, dan gelar perkara, maka penyidik menyimpulkan bahwa laporan belum memenuhi unsur tindak pidana sesuai Pasal 372 dan 378 KUHP, sehingga penyelidikan dihentikan.”

 

Namun, menurut praktisi hukum dan pegiat antikorupsi, penghentian penyelidikan tidak serta-merta menutup peluang pidana, apalagi jika ada temuan baru atau adanya dugaan kolusi.

 

“SP2 Lid bukan vonis. Itu hanya langkah administratif. Jika bukti diperbarui, penyidikan bisa dibuka kembali. Jadi publik jangan terkecoh,” ujar Yulian Sahri, S.H., M.H., pengacara senior yang turut menelaah kasus ini.

 

Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA., yang juga alumni Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) 48 Lemhannas RI Tahun 2012, menganggap penghentian penyelidikan sebagai bentuk pembiaran terhadap dugaan kejahatan di tubuh organisasi pers.

 

“Semua sudah terang-benderang. Tapi aparat tampaknya tidak punya nyali menyentuh Hendry. Kenapa? Karena Hendry punya kartu as. Dia tahu siapa yang bermain proyek, siapa yang main anggaran. PWI sudah berubah jadi sarang mafia,” ujarnya geram.

 

Wilson Lalengke juga menyebut bahwa ini bukan lagi urusan internal organisasi, tetapi menyangkut uang rakyat dan citra institusi negara. “Polri wajib mengamankan uang rakyat, salah satunya adalah memproses hukum siapapun yang mengkorupsi yang rakyat, bukan melindungi para koruptor semacam Hendry Bangun cs yang telah menggelapkan RP. 1,7 miliar uang rakyat, dana hibah BUMN itu. Apakah Polri tidak punya nurani melihat 160-an juta rakyat miskin Indonesia yang dipaksa bayar pajak via PPN 11-12 persen untuk bayar hidupnya Polri sementara mereka membiarkan para dedengkot koruptor PWI itu melenggang bebas seakan tak bersalah?? Konyol benar aparat Polri kita itu..!!” ujar lulusan pasca sarjana bidang Applied Ethics dari Utrecht University dan Linkoping University ini kecewa.

 

Desakan publik menguat agar Kompolnas turun tangan mengaudit proses gelar perkara di Polda Metro Jaya. Selain itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga didesak membuka penyelidikan jika memang dana yang dikelola Hendry berasal dari hibah BUMN atau APBN/APBD.

 

“Kita harus jaga marwah institusi pers. Kalau dugaan korupsi ditutup-tutupi karena pelakunya tokoh media, apa bedanya pers dengan politikus busuk?” ujar aktivis demokrasi, Rangga Ananta, yang juga mantan anggota Dewan Pers.

 

Kisruh Hendry CH Bangun bukan semata soal organisasi wartawan. Ini soal uji integritas lembaga hukum di negeri ini. Di satu sisi, publik menuntut kejelasan hukum, di sisi lain justru muncul dokumen-dokumen penghentian yang diduga sarat kompromi.

 

Apakah penegakan hukum masih bisa dipercaya ketika fakta dan prosedur disulap di balik meja? Polri seakan sudah terbiasa memproses kasus sekehendak hatinya, yang salah direkayasa jadi benar, sebaliknya yang benar dijadikan salah, hukum dijadikan mainan.

 

Redaksi menyimpulkan bahwa selama oknum-oknum tertentu masih bermain dalam sistem hukum, keadilan hanya akan menjadi jargon di atas kertas—sementara para pelapor terus menanggung stigma dan ketidakadilan. (TIM/Red)

Tags: Kasus Korupsi PWIKetua Umum PPWI Wilson lalengke
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

HARLA KEJAKSAAN KE-81: KAJATI JAMBI SERUKAN INTEGRITAS, DERMAGA MAUT SUNGAI LANDAK MASIH MENUNGGU JAWABAN

02.09.2026
Berita

MENELISIK TENDER Rp144,5 MILIAR DI PJN WILAYAH II JAMBI: SIAPA SAJA PERSONEL TEKNIS YANG DIAJUKAN PT SUMBER SWARNANUSA?

28.08.2026
Berita

POKIR DPRD KOTA JAMBI DI BAWAH MIKROSKOP: Rp17,45 MILIAR TERKONSENTRASI, SIAPA MENENTUKAN, SIAPA MENDAPAT MANFAAT?

28.08.2026
Berita

RP12 MILIAR SUDAH TEREALISASI, NAMUN JEJAKNYA MASIH MENYISAKAN PERTANYAAN: TANAH SIAPA, DIBAYAR KEPADA SIAPA?

28.08.2026
Berita

Ketimpangan Pokir DPRD Kota Jambi Jadi Sorotan Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi

26.08.2026
Berita

AMJB Geruduk Polda Jambi, Subdit Tipidter Nyatakan Akan Tindaklanjuti Dugaan Aktivitas Pertambangan di Koto Boyo

24.08.2026
Next Post

GRANAD INHIL Apresiasi dan Deklarasikan Kampung Bebas Narkoba di Pekan Arba

Sidang Mediasi atas "Gugatan Abunawas" Paulus George Hung di PN Sorong Gagal, Kini Masuk Sidang Pokok Perkara

Rumah Warga di Sei Beringin Ludes Dilalap Api, Kerugian Capai Rp100 Juta

Bakti Tanpa Pamrih, Prajurit Petarung Pasmar 3 Gotong-royong Bangun Masjid Al-Akbar Sorong

Sejumlah Brimob Terindikasi Jadi Backing Perusahaan Sawmill Merampok Kayu Olahan Masyarakat Adat di Kabupaten Sorong

Discussion about this post

Juni 2025
SSRKJSM
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30 
« Mei   Jul »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

SuaraRajat

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah