• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Suara Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Ketua DPD PPWI Jambi Bantah Tuduhan Penyerangan, Sebut Pertemuan dengan Pengusaha Berawal dari Pengungkapan Dugaan Penyalahgunaan Dokumen Tambang

    DPD PPWI Provinsi Jambi Apresiasi Kinerja Polri di Hari Bhayangkara ke-80, Dorong Penegakan Hukum Profesional dan Ruang Digital yang Sehat

    Foto Petugas Medis Ruang Visum Jadi Sampul Berita, Muncul Pertanyaan Soal Etika Jurnalistik dan Perlindungan Privasi

    SMKN 6 Kota Jambi Klarifikasi Isu Dugaan Pungutan Dana PIP, Sekolah Tegaskan Tidak Ada Pemotongan Bantuan

    Selisih Panjang Jalan Bukit Subur Jadi Sorotan, Kejari Muaro Jambi Didesak Telusuri Kesesuaian Perencanaan dan Pelaksanaan

    Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi, Abdul Mutholib, SH, mendesak Kejaksaan Negeri Muaro Jambi untuk segera menuntaskan penanganan laporan dugaan ketidaksesuaian proyek Pembangunan Simpang Jalan Wong Kito–Desa Bukit Subur Unit VII–Desa Ujung Tanjung Unit XI senilai Rp2,3 miliar yang telah dilaporkan masyarakat.

    RUP sebagai Pilar Transparansi, Pengadaan Flat Panel Rp8,18 Miliar di Disdik Provinsi Jambi Justru Menyisakan Tanda Tanya

    400 Meter Versi Anjar Prabowo, Dokumennya Di Mana? Temuan Baru SuaraRajat.id Pertanyakan Paket yang Tak Pernah Tayang di LPSE dan INAPROC

    Volume 276 Meter di Dokumen, Muncul Klaim 451 Meter di Lapangan: Di Mana Dasar Administrasinya?

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Ketua DPD PPWI Jambi Bantah Tuduhan Penyerangan, Sebut Pertemuan dengan Pengusaha Berawal dari Pengungkapan Dugaan Penyalahgunaan Dokumen Tambang

    DPD PPWI Provinsi Jambi Apresiasi Kinerja Polri di Hari Bhayangkara ke-80, Dorong Penegakan Hukum Profesional dan Ruang Digital yang Sehat

    Foto Petugas Medis Ruang Visum Jadi Sampul Berita, Muncul Pertanyaan Soal Etika Jurnalistik dan Perlindungan Privasi

    SMKN 6 Kota Jambi Klarifikasi Isu Dugaan Pungutan Dana PIP, Sekolah Tegaskan Tidak Ada Pemotongan Bantuan

    Selisih Panjang Jalan Bukit Subur Jadi Sorotan, Kejari Muaro Jambi Didesak Telusuri Kesesuaian Perencanaan dan Pelaksanaan

    Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi, Abdul Mutholib, SH, mendesak Kejaksaan Negeri Muaro Jambi untuk segera menuntaskan penanganan laporan dugaan ketidaksesuaian proyek Pembangunan Simpang Jalan Wong Kito–Desa Bukit Subur Unit VII–Desa Ujung Tanjung Unit XI senilai Rp2,3 miliar yang telah dilaporkan masyarakat.

    RUP sebagai Pilar Transparansi, Pengadaan Flat Panel Rp8,18 Miliar di Disdik Provinsi Jambi Justru Menyisakan Tanda Tanya

    400 Meter Versi Anjar Prabowo, Dokumennya Di Mana? Temuan Baru SuaraRajat.id Pertanyakan Paket yang Tak Pernah Tayang di LPSE dan INAPROC

    Volume 276 Meter di Dokumen, Muncul Klaim 451 Meter di Lapangan: Di Mana Dasar Administrasinya?

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Suara Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Kasus Dugaan Fitnah Pelecehan dan Kriminalisasi Hukum di Palopo Tuai Sorotan

Kasus Dugaan Fitnah Pelecehan dan Kriminalisasi Hukum di Palopo Tuai Sorotan

by Admin
14.09.2025
in Berita, Daerah, Hukrim, Lingkungan
0

Palopo – Warga Kota Palopo digemparkan dengan kasus dugaan penyebaran fitnah pelecehan yang berujung pada dugaan kriminalisasi hukum terhadap seorang pria berinisial JM, meski kedua belah pihak telah sepakat berdamai sejak 27 April 2025.

 

Baca juga

Pererat Silaturahmi, Asosiasi Teknisi Ponsel Palopo Gelar Aksi Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama

Korban Soroti Lambannya Penanganan Kasus Pengeroyokan Usai Salat Subuh di Area Parkir PNP

Diam yang Terorganisir: Ketika Hukum Bersekongkol dengan Pembiaran

Penegakan Hukum di Indonesia: Di Antara Kepentingan Politik dan Keadilan.

Kasus ini bermula pada 25 Maret 2025. Menurut keterangan JN, istri terlapor, JM (35) atau yang akrab disapa Bapak Wanda yang kini ditahan di Lapas Kelas II Palopo, mengaku tidak pernah melakukan perbuatan sebagaimana yang dituduhkan.

 

“Suami saya hanya menegur sepasang muda-mudi yang berpacaran di Jalan Lingkar karena khawatir ada patroli lewat. Setelah itu, mereka dibawa ke Polres Palopo. Namun dalam perjalanan, IR yang ikut di belakang tiba-tiba menghilang, sementara KM yang dibonceng suami saya justru melarikan diri saat singgah di Masjid Nur Afiat,” jelas JN pada Senin (1/9/2025).

 

Ia menambahkan, saat kejadian KM juga membawa telepon genggam yang ada di motor suaminya. “Padahal handphone itu bukan miliknya, melainkan milik suami saya. Sementara HP KM dipegang oleh suami saya untuk mencegah yang bersangkutan kabur,” ungkapnya.

 

Setelah kejadian, JM pulang dan menceritakan peristiwa tersebut kepada istrinya. Namun, sehari kemudian, orang tua KM melaporkan JM ke Polres Palopo. Hingga akhirnya, pada 17 April 2025, JM ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

 

Menurut JN, orang tua KM, Hj. HL, kemudian menyadari adanya kesalahpahaman. Kedua belah pihak pun sepakat berdamai pada 27 April 2025. Namun, penyidik Unit PPA Polres Palopo bersama Kejaksaan Negeri Palopo tetap melanjutkan perkara hingga ke Pengadilan Negeri Palopo.

 

“Yang menjanggal bagi kami, mengapa kasus ini tetap diproses padahal sudah ada kesepakatan damai. Ini jelas melanggar ketentuan KUHAP,” tegas Sarif, Ketua LSM Gempar Muda, yang kini mendampingi keluarga JM.

 

Atas perlakuan aparat penegak hukum (APH) tersebut, pihak keluarga resmi meminta bantuan LSM untuk melakukan pendampingan hukum sekaligus melaporkan dugaan pelanggaran prosedur oleh oknum aparat.

 

Sementara itu, Penasehat Hukum JM, Randi, menyampaikan bahwa pihaknya siap menghadapi proses persidangan. “Sidang pembacaan pembelaan akan berlangsung pada tanggal 9 September 2025, dan kami akan bacakan apa yang menjadi permintaan pembelaan istri JM berdasarkan bukti dan fakta-fakta hukum yang ada,” terangnya.

 

Saat dikonfirmasi awak media, Randi juga membenarkan bahwa sejak penangkapan pada 17 April 2025, JM menjalani tahanan di Polres Palopo selama tiga bulan. Ia memperkuat pernyataan istri JM bahwa kliennya sempat dipaksa mengaku atas tuduhan yang disangkakan dengan cara dipukuli oleh pihak penyidik.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Palopo maupun Kejaksaan Negeri Palopo belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan yang disampaikan oleh keluarga dan penasehat hukum JM.

 

Pewarta: Fadly

Tags: APHhukumKejaksaan Negeri PolopoPolopoPolres Polopo
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

Ketua DPD PPWI Jambi Bantah Tuduhan Penyerangan, Sebut Pertemuan dengan Pengusaha Berawal dari Pengungkapan Dugaan Penyalahgunaan Dokumen Tambang

21.06.2026
Berita

DPD PPWI Provinsi Jambi Apresiasi Kinerja Polri di Hari Bhayangkara ke-80, Dorong Penegakan Hukum Profesional dan Ruang Digital yang Sehat

21.06.2026
Berita

Foto Petugas Medis Ruang Visum Jadi Sampul Berita, Muncul Pertanyaan Soal Etika Jurnalistik dan Perlindungan Privasi

21.06.2026
Berita

SMKN 6 Kota Jambi Klarifikasi Isu Dugaan Pungutan Dana PIP, Sekolah Tegaskan Tidak Ada Pemotongan Bantuan

19.06.2026
Berita

Selisih Panjang Jalan Bukit Subur Jadi Sorotan, Kejari Muaro Jambi Didesak Telusuri Kesesuaian Perencanaan dan Pelaksanaan

19.06.2026
Daerah

Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi, Abdul Mutholib, SH, mendesak Kejaksaan Negeri Muaro Jambi untuk segera menuntaskan penanganan laporan dugaan ketidaksesuaian proyek Pembangunan Simpang Jalan Wong Kito–Desa Bukit Subur Unit VII–Desa Ujung Tanjung Unit XI senilai Rp2,3 miliar yang telah dilaporkan masyarakat.

17.06.2026
Next Post

Aktivis Muda Tuding Menteri Hukum dari Gerindra Terlibat Suap 95 Senator DPD, Desak Presiden Bertindak Tegas  

Aktivis Muhammad Fithrat Irfan Kembali Diteror, Data Pribadi Diretas Usai Bongkar Dugaan Suap 95 Senator DPD RI

Oknum Bea Cukai Jambi Diduga Halangi Penyampaian Informasi Penimbunan Kedelai Impor dan Minol

Skandal Perjalanan Dinas Fiktif di Sarolangun: Pejabat BKAD Diduga Terlibat, Kerugian Negara Ratusan Juta  

BOBROK! Dinkes Sarolangun Kembali Terjerat Skandal Perjalanan Dinas Fiktif, Anggaran Ratusan Juta Raib!

Discussion about this post

September 2025
SSRKJSM
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930 
« Agu   Okt »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

SuaraRajat

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah