• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Suara Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Ketua DPD PPWI Jambi Bantah Tuduhan Penyerangan, Sebut Pertemuan dengan Pengusaha Berawal dari Pengungkapan Dugaan Penyalahgunaan Dokumen Tambang

    DPD PPWI Provinsi Jambi Apresiasi Kinerja Polri di Hari Bhayangkara ke-80, Dorong Penegakan Hukum Profesional dan Ruang Digital yang Sehat

    Foto Petugas Medis Ruang Visum Jadi Sampul Berita, Muncul Pertanyaan Soal Etika Jurnalistik dan Perlindungan Privasi

    SMKN 6 Kota Jambi Klarifikasi Isu Dugaan Pungutan Dana PIP, Sekolah Tegaskan Tidak Ada Pemotongan Bantuan

    Selisih Panjang Jalan Bukit Subur Jadi Sorotan, Kejari Muaro Jambi Didesak Telusuri Kesesuaian Perencanaan dan Pelaksanaan

    Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi, Abdul Mutholib, SH, mendesak Kejaksaan Negeri Muaro Jambi untuk segera menuntaskan penanganan laporan dugaan ketidaksesuaian proyek Pembangunan Simpang Jalan Wong Kito–Desa Bukit Subur Unit VII–Desa Ujung Tanjung Unit XI senilai Rp2,3 miliar yang telah dilaporkan masyarakat.

    RUP sebagai Pilar Transparansi, Pengadaan Flat Panel Rp8,18 Miliar di Disdik Provinsi Jambi Justru Menyisakan Tanda Tanya

    400 Meter Versi Anjar Prabowo, Dokumennya Di Mana? Temuan Baru SuaraRajat.id Pertanyakan Paket yang Tak Pernah Tayang di LPSE dan INAPROC

    Volume 276 Meter di Dokumen, Muncul Klaim 451 Meter di Lapangan: Di Mana Dasar Administrasinya?

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Ketua DPD PPWI Jambi Bantah Tuduhan Penyerangan, Sebut Pertemuan dengan Pengusaha Berawal dari Pengungkapan Dugaan Penyalahgunaan Dokumen Tambang

    DPD PPWI Provinsi Jambi Apresiasi Kinerja Polri di Hari Bhayangkara ke-80, Dorong Penegakan Hukum Profesional dan Ruang Digital yang Sehat

    Foto Petugas Medis Ruang Visum Jadi Sampul Berita, Muncul Pertanyaan Soal Etika Jurnalistik dan Perlindungan Privasi

    SMKN 6 Kota Jambi Klarifikasi Isu Dugaan Pungutan Dana PIP, Sekolah Tegaskan Tidak Ada Pemotongan Bantuan

    Selisih Panjang Jalan Bukit Subur Jadi Sorotan, Kejari Muaro Jambi Didesak Telusuri Kesesuaian Perencanaan dan Pelaksanaan

    Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi, Abdul Mutholib, SH, mendesak Kejaksaan Negeri Muaro Jambi untuk segera menuntaskan penanganan laporan dugaan ketidaksesuaian proyek Pembangunan Simpang Jalan Wong Kito–Desa Bukit Subur Unit VII–Desa Ujung Tanjung Unit XI senilai Rp2,3 miliar yang telah dilaporkan masyarakat.

    RUP sebagai Pilar Transparansi, Pengadaan Flat Panel Rp8,18 Miliar di Disdik Provinsi Jambi Justru Menyisakan Tanda Tanya

    400 Meter Versi Anjar Prabowo, Dokumennya Di Mana? Temuan Baru SuaraRajat.id Pertanyakan Paket yang Tak Pernah Tayang di LPSE dan INAPROC

    Volume 276 Meter di Dokumen, Muncul Klaim 451 Meter di Lapangan: Di Mana Dasar Administrasinya?

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Suara Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Korban Soroti Lambannya Penanganan Kasus Pengeroyokan Usai Salat Subuh di Area Parkir PNP

Korban Soroti Lambannya Penanganan Kasus Pengeroyokan Usai Salat Subuh di Area Parkir PNP

by Admin
04.01.2026
in Berita, Daerah, Hukrim
0

Palopo – Kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di Area Parkir PNP (Pusat Niaga Palopo) Jl. KH. Ahmad Dahlan, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, menjadi sorotan publik. Korban mempertanyakan tindak lanjut penanganan perkara tersebut, meskipun laporan resmi telah diterima oleh Kepolisian Resor (Polres) Palopo sejak akhir Desember 2025.

 

Baca juga

Pererat Silaturahmi, Asosiasi Teknisi Ponsel Palopo Gelar Aksi Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama

Diam yang Terorganisir: Ketika Hukum Bersekongkol dengan Pembiaran

Penegakan Hukum di Indonesia: Di Antara Kepentingan Politik dan Keadilan.

PB LAPENMI HMI Desak KPK Usut Dugaan Suap Tiga Senator Sulbar dalam Pemilihan Pimpinan MPR dan DPD RI

Perkara ini tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan (STTLP) Nomor: LP/B/662/XII/2025/SPKT/Polres Palopo/Polda Sulsel, tertanggal 31 Desember 2025. Pelapor diketahui bernama Muh. Amar (39), seorang petani/pekebun asal Desa Lelewawo, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Kolaka Utara.

 

Dalam laporannya, Muh. Amar melaporkan dugaan tindak pidana pengeroyokan sebagaimana diatur dalam Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama.

 

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 31 Desember 2025 sekitar pukul 06.40 WITA, di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Amassangan, Kecamatan Wara, Kota Palopo. Saat itu, korban baru saja keluar dari masjid usai menunaikan salat Subuh dan hendak mencari sarapan pagi.

 

Berdasarkan keterangan dalam laporan polisi, korban sempat membantu petugas parkir mengeluarkan sepeda motor. Namun secara tiba-tiba, sekelompok orang yang diduga sebagai pelaku datang dan langsung melakukan pemukulan. Salah satu pelaku memukul korban menggunakan tangan bercincin hingga mengenai bagian bibir dan pelipis kiri.

 

Tak hanya itu, pelaku lainnya diduga mencekik leher korban. Bahkan, korban kembali diserang menggunakan batu yang mengenai bagian jidat. Akibat pengeroyokan tersebut, pakaian korban ditarik hingga robek dan kaki kanan korban terbentur stang sepeda motor.

 

Akibat kejadian itu, korban mengalami sejumlah luka fisik, antara lain luka robek pada bibir, pelipis kiri, telapak kaki kanan, serta luka bengkak di bagian jidat. Selain luka fisik, korban juga mengalami kerugian materiil berupa pakaian dan alas kaki yang rusak, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp2.000.000 (dua juta rupiah).

 

Usai kejadian, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Palopo untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Namun hingga kini, korban mengaku belum melihat adanya perkembangan signifikan dalam penanganan perkara tersebut.

 

 “Kejadian ini sudah saya laporkan secara resmi ke Polres Palopo, tetapi sampai sekarang belum ada penangkapan ataupun kejelasan tindak lanjut. Saya hanya berharap kasus ini diproses sesuai hukum,” ujar Muh. Amar saat ditemui wartawan, Sabtu (3/1/2026).

 

 

 

Korban berharap aparat kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporannya secara profesional dan transparan. Ia menegaskan kepercayaannya terhadap institusi kepolisian, namun meminta adanya kepastian hukum agar peristiwa serupa tidak terulang di kemudian hari.

 

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Palopo diharapkan dapat memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan kasus tersebut. Pihak terlapor masih berstatus dalam penyelidikan (lidik).

(TIM/Red)

Tags: hukumkriminalPolopo
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

Ketua DPD PPWI Jambi Bantah Tuduhan Penyerangan, Sebut Pertemuan dengan Pengusaha Berawal dari Pengungkapan Dugaan Penyalahgunaan Dokumen Tambang

21.06.2026
Berita

DPD PPWI Provinsi Jambi Apresiasi Kinerja Polri di Hari Bhayangkara ke-80, Dorong Penegakan Hukum Profesional dan Ruang Digital yang Sehat

21.06.2026
Berita

Foto Petugas Medis Ruang Visum Jadi Sampul Berita, Muncul Pertanyaan Soal Etika Jurnalistik dan Perlindungan Privasi

21.06.2026
Berita

SMKN 6 Kota Jambi Klarifikasi Isu Dugaan Pungutan Dana PIP, Sekolah Tegaskan Tidak Ada Pemotongan Bantuan

19.06.2026
Berita

Selisih Panjang Jalan Bukit Subur Jadi Sorotan, Kejari Muaro Jambi Didesak Telusuri Kesesuaian Perencanaan dan Pelaksanaan

19.06.2026
Daerah

Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi, Abdul Mutholib, SH, mendesak Kejaksaan Negeri Muaro Jambi untuk segera menuntaskan penanganan laporan dugaan ketidaksesuaian proyek Pembangunan Simpang Jalan Wong Kito–Desa Bukit Subur Unit VII–Desa Ujung Tanjung Unit XI senilai Rp2,3 miliar yang telah dilaporkan masyarakat.

17.06.2026
Next Post

Transisi Hukum Tidak Boleh Jadi Alibi Menghambat Laporan Rakyat

Ketum PPWI Kritik Somasi Demokrat: SBY Semestinya Bersikap Negarawan dalam Polemik Ijazah Jokowi

Penyidik Janji Sampaikan Perkembangan, Kanit PPA Polres Bungo Bungkam: Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Sabil Masih Menggantung

Ketika Kampung Halaman Kekuasaan Justru Luput dari Penegakan Hukum

Hutan Dijarah Terang-Terangan, Negara Memalingkan Wajah

Discussion about this post

Januari 2026
SSRKJSM
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Des   Feb »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

SuaraRajat

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah