• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Suara Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Ketua DPD PPWI Jambi Bantah Tuduhan Penyerangan, Sebut Pertemuan dengan Pengusaha Berawal dari Pengungkapan Dugaan Penyalahgunaan Dokumen Tambang

    DPD PPWI Provinsi Jambi Apresiasi Kinerja Polri di Hari Bhayangkara ke-80, Dorong Penegakan Hukum Profesional dan Ruang Digital yang Sehat

    Foto Petugas Medis Ruang Visum Jadi Sampul Berita, Muncul Pertanyaan Soal Etika Jurnalistik dan Perlindungan Privasi

    SMKN 6 Kota Jambi Klarifikasi Isu Dugaan Pungutan Dana PIP, Sekolah Tegaskan Tidak Ada Pemotongan Bantuan

    Selisih Panjang Jalan Bukit Subur Jadi Sorotan, Kejari Muaro Jambi Didesak Telusuri Kesesuaian Perencanaan dan Pelaksanaan

    Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi, Abdul Mutholib, SH, mendesak Kejaksaan Negeri Muaro Jambi untuk segera menuntaskan penanganan laporan dugaan ketidaksesuaian proyek Pembangunan Simpang Jalan Wong Kito–Desa Bukit Subur Unit VII–Desa Ujung Tanjung Unit XI senilai Rp2,3 miliar yang telah dilaporkan masyarakat.

    RUP sebagai Pilar Transparansi, Pengadaan Flat Panel Rp8,18 Miliar di Disdik Provinsi Jambi Justru Menyisakan Tanda Tanya

    400 Meter Versi Anjar Prabowo, Dokumennya Di Mana? Temuan Baru SuaraRajat.id Pertanyakan Paket yang Tak Pernah Tayang di LPSE dan INAPROC

    Volume 276 Meter di Dokumen, Muncul Klaim 451 Meter di Lapangan: Di Mana Dasar Administrasinya?

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Ketua DPD PPWI Jambi Bantah Tuduhan Penyerangan, Sebut Pertemuan dengan Pengusaha Berawal dari Pengungkapan Dugaan Penyalahgunaan Dokumen Tambang

    DPD PPWI Provinsi Jambi Apresiasi Kinerja Polri di Hari Bhayangkara ke-80, Dorong Penegakan Hukum Profesional dan Ruang Digital yang Sehat

    Foto Petugas Medis Ruang Visum Jadi Sampul Berita, Muncul Pertanyaan Soal Etika Jurnalistik dan Perlindungan Privasi

    SMKN 6 Kota Jambi Klarifikasi Isu Dugaan Pungutan Dana PIP, Sekolah Tegaskan Tidak Ada Pemotongan Bantuan

    Selisih Panjang Jalan Bukit Subur Jadi Sorotan, Kejari Muaro Jambi Didesak Telusuri Kesesuaian Perencanaan dan Pelaksanaan

    Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi, Abdul Mutholib, SH, mendesak Kejaksaan Negeri Muaro Jambi untuk segera menuntaskan penanganan laporan dugaan ketidaksesuaian proyek Pembangunan Simpang Jalan Wong Kito–Desa Bukit Subur Unit VII–Desa Ujung Tanjung Unit XI senilai Rp2,3 miliar yang telah dilaporkan masyarakat.

    RUP sebagai Pilar Transparansi, Pengadaan Flat Panel Rp8,18 Miliar di Disdik Provinsi Jambi Justru Menyisakan Tanda Tanya

    400 Meter Versi Anjar Prabowo, Dokumennya Di Mana? Temuan Baru SuaraRajat.id Pertanyakan Paket yang Tak Pernah Tayang di LPSE dan INAPROC

    Volume 276 Meter di Dokumen, Muncul Klaim 451 Meter di Lapangan: Di Mana Dasar Administrasinya?

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Suara Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Transisi Hukum Tidak Boleh Jadi Alibi Menghambat Laporan Rakyat

Transisi Hukum Tidak Boleh Jadi Alibi Menghambat Laporan Rakyat

| Tajuk Rencana fikiranrajat.id

by Admin
04.01.2026
in Berita, Daerah, Hukrim, Nasional, Opini
0

Masa transisi pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru semestinya memperkuat kehati-hatian dan akuntabilitas penegakan hukum, bukan justru menjadi ruang pembenaran atas stagnasi penanganan laporan masyarakat. Kejaksaan Agung Republik Indonesia telah menerbitkan surat edaran untuk mencegah kekosongan hukum. Namun, di lapangan, kebijakan tersebut belum sepenuhnya terasa sebagai koreksi nyata.

 

Baca juga

KADIS PUPR MUARO JAMBI BUNGKAM, KADES BUKTIKAN PROYEK WONG KITO RP 2,3 M MELESET: POTENSI KORUPSI 2,8 MILIAR

EPISODE 3: Bantahan Kabid Bina Marga Picu Tanda Tanya Baru, “Wong Kito Hanya Nama Ruas” Dinilai Tak Menjawab Substansi

EPISODE 2: Dugaan Proyek Fiktif Rp2,3 Miliar Muaro Jambi Resmi Dilaporkan ke Kejati Jambi, Bola Panas Kini di Meja Penegak Hukum

Komisaris Utama PT PAL Bengawan Kamto Kembali Ditahan di Rutan Jambi

Redaksi menilai, persoalan krusial penegakan hukum di daerah hari ini bukan terletak pada minimnya regulasi, melainkan pada praktik pembatasan proses hukum melalui jalur-jalur informal yang tidak transparan. Laporan masyarakat diterima, tetapi tidak pernah sampai pada kepastian hukum yang dapat diukur secara normatif.

 

Berdasarkan pengalaman langsung redaksi dalam melakukan pelaporan berulang terkait dugaan penyimpangan dana desa—baik di tingkat kejaksaan negeri maupun kejaksaan tinggi—terlihat pola yang mengkhawatirkan. Hampir seluruh pintu komunikasi diarahkan ke jalur intelijen, sementara proses hukum substantif tidak pernah menunjukkan kemajuan yang dapat diuji secara terbuka. Konfirmasi demi konfirmasi dilakukan, namun jawaban yang diberikan cenderung normatif, berulang, dan sarat retorika tanpa kepastian hukum.

 

Lebih problematik lagi, ketika laporan masyarakat bernilai kerugian negara besar—bahkan mencapai lebih dari satu miliar rupiah dan melibatkan banyak desa—tidak menunjukkan perkembangan berarti, sementara di ruang publik justru ditampilkan penindakan terhadap perkara lama dengan nilai relatif kecil. Pola ini menimbulkan kesan kuat bahwa energi penegakan hukum lebih diarahkan pada pencitraan ketimbang penyelesaian perkara yang berdampak luas bagi masyarakat desa.

 

Redaksi juga mencatat adanya laporan mengenai ketidaksesuaian data kegiatan desa yang diunggah dalam sistem pelaporan keuangan negara, di mana pekerjaan di lapangan belum jelas, namun pencairan dana tetap berlangsung. Dalam konteks ini, peran perangkat pengawasan teknis di tingkat daerah—yang semestinya melakukan monitoring dan evaluasi sebelum data diunggah—patut dipertanyakan efektivitas dan independensinya.

 

Fakta bahwa dokumen pendukung, termasuk surat resmi dari Badan Permusyawaratan Desa kepada pemerintah daerah dan kecamatan mengenai kegiatan yang tidak terealisasi, telah disampaikan kepada aparat penegak hukum, namun tetap tidak berujung pada proses yang transparan, memperkuat kecurigaan publik bahwa ada persoalan serius dalam integritas tata kelola penanganan laporan.

 

Tajuk ini tidak bermaksud menghakimi, melainkan menagih tanggung jawab institusional. Penegakan hukum yang menutup diri dari laporan masyarakat, membatasi akses informasi, dan memilih perkara secara selektif, pada akhirnya justru berfungsi sebagai penghambat keadilan itu sendiri.

 

Transisi hukum tidak boleh dijadikan alasan untuk membekukan suara rakyat. Jika laporan masyarakat terus berhenti di ruang gelap tanpa kepastian, maka surat edaran, regulasi, dan jargon reformasi hukum akan kehilangan makna di hadapan realitas.

Redaksi fikiranrajat.id

Tags: Catatan fikiranrajat.idJamintelJAMWASKejaksaan Agung Republik IndonesiaKejari sarolangunkejati jambiKOMISI KEJ
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

Ketua DPD PPWI Jambi Bantah Tuduhan Penyerangan, Sebut Pertemuan dengan Pengusaha Berawal dari Pengungkapan Dugaan Penyalahgunaan Dokumen Tambang

21.06.2026
Berita

DPD PPWI Provinsi Jambi Apresiasi Kinerja Polri di Hari Bhayangkara ke-80, Dorong Penegakan Hukum Profesional dan Ruang Digital yang Sehat

21.06.2026
Berita

Foto Petugas Medis Ruang Visum Jadi Sampul Berita, Muncul Pertanyaan Soal Etika Jurnalistik dan Perlindungan Privasi

21.06.2026
Berita

SMKN 6 Kota Jambi Klarifikasi Isu Dugaan Pungutan Dana PIP, Sekolah Tegaskan Tidak Ada Pemotongan Bantuan

19.06.2026
Berita

Selisih Panjang Jalan Bukit Subur Jadi Sorotan, Kejari Muaro Jambi Didesak Telusuri Kesesuaian Perencanaan dan Pelaksanaan

19.06.2026
Daerah

Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi, Abdul Mutholib, SH, mendesak Kejaksaan Negeri Muaro Jambi untuk segera menuntaskan penanganan laporan dugaan ketidaksesuaian proyek Pembangunan Simpang Jalan Wong Kito–Desa Bukit Subur Unit VII–Desa Ujung Tanjung Unit XI senilai Rp2,3 miliar yang telah dilaporkan masyarakat.

17.06.2026
Next Post

Ketum PPWI Kritik Somasi Demokrat: SBY Semestinya Bersikap Negarawan dalam Polemik Ijazah Jokowi

Penyidik Janji Sampaikan Perkembangan, Kanit PPA Polres Bungo Bungkam: Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Sabil Masih Menggantung

Ketika Kampung Halaman Kekuasaan Justru Luput dari Penegakan Hukum

Hutan Dijarah Terang-Terangan, Negara Memalingkan Wajah

Akses Informasi Dikebiri di Pos Penjagaan, PPWI Jambi & Tipikor News Laporkan Bea Cukai Jambi ke Ombudsman RI

Discussion about this post

Januari 2026
SSRKJSM
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Des   Feb »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

SuaraRajat

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah