• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Suara Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Ketua DPD PPWI Jambi Bantah Tuduhan Penyerangan, Sebut Pertemuan dengan Pengusaha Berawal dari Pengungkapan Dugaan Penyalahgunaan Dokumen Tambang

    DPD PPWI Provinsi Jambi Apresiasi Kinerja Polri di Hari Bhayangkara ke-80, Dorong Penegakan Hukum Profesional dan Ruang Digital yang Sehat

    Foto Petugas Medis Ruang Visum Jadi Sampul Berita, Muncul Pertanyaan Soal Etika Jurnalistik dan Perlindungan Privasi

    SMKN 6 Kota Jambi Klarifikasi Isu Dugaan Pungutan Dana PIP, Sekolah Tegaskan Tidak Ada Pemotongan Bantuan

    Selisih Panjang Jalan Bukit Subur Jadi Sorotan, Kejari Muaro Jambi Didesak Telusuri Kesesuaian Perencanaan dan Pelaksanaan

    Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi, Abdul Mutholib, SH, mendesak Kejaksaan Negeri Muaro Jambi untuk segera menuntaskan penanganan laporan dugaan ketidaksesuaian proyek Pembangunan Simpang Jalan Wong Kito–Desa Bukit Subur Unit VII–Desa Ujung Tanjung Unit XI senilai Rp2,3 miliar yang telah dilaporkan masyarakat.

    RUP sebagai Pilar Transparansi, Pengadaan Flat Panel Rp8,18 Miliar di Disdik Provinsi Jambi Justru Menyisakan Tanda Tanya

    400 Meter Versi Anjar Prabowo, Dokumennya Di Mana? Temuan Baru SuaraRajat.id Pertanyakan Paket yang Tak Pernah Tayang di LPSE dan INAPROC

    Volume 276 Meter di Dokumen, Muncul Klaim 451 Meter di Lapangan: Di Mana Dasar Administrasinya?

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Ketua DPD PPWI Jambi Bantah Tuduhan Penyerangan, Sebut Pertemuan dengan Pengusaha Berawal dari Pengungkapan Dugaan Penyalahgunaan Dokumen Tambang

    DPD PPWI Provinsi Jambi Apresiasi Kinerja Polri di Hari Bhayangkara ke-80, Dorong Penegakan Hukum Profesional dan Ruang Digital yang Sehat

    Foto Petugas Medis Ruang Visum Jadi Sampul Berita, Muncul Pertanyaan Soal Etika Jurnalistik dan Perlindungan Privasi

    SMKN 6 Kota Jambi Klarifikasi Isu Dugaan Pungutan Dana PIP, Sekolah Tegaskan Tidak Ada Pemotongan Bantuan

    Selisih Panjang Jalan Bukit Subur Jadi Sorotan, Kejari Muaro Jambi Didesak Telusuri Kesesuaian Perencanaan dan Pelaksanaan

    Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi, Abdul Mutholib, SH, mendesak Kejaksaan Negeri Muaro Jambi untuk segera menuntaskan penanganan laporan dugaan ketidaksesuaian proyek Pembangunan Simpang Jalan Wong Kito–Desa Bukit Subur Unit VII–Desa Ujung Tanjung Unit XI senilai Rp2,3 miliar yang telah dilaporkan masyarakat.

    RUP sebagai Pilar Transparansi, Pengadaan Flat Panel Rp8,18 Miliar di Disdik Provinsi Jambi Justru Menyisakan Tanda Tanya

    400 Meter Versi Anjar Prabowo, Dokumennya Di Mana? Temuan Baru SuaraRajat.id Pertanyakan Paket yang Tak Pernah Tayang di LPSE dan INAPROC

    Volume 276 Meter di Dokumen, Muncul Klaim 451 Meter di Lapangan: Di Mana Dasar Administrasinya?

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Suara Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Dugaan Korupsi Dana Desa Rantau Tenang Menguat: Puluhan Proyek Ditandai Bermasalah, Masyarakat Laporkan ke Polres Sarolangun

Dugaan Korupsi Dana Desa Rantau Tenang Menguat: Puluhan Proyek Ditandai Bermasalah, Masyarakat Laporkan ke Polres Sarolangun

by Admin
12.11.2025
in Berita, Daerah, Nasional
0

Sarolangun — Dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), serta Dana Bantuan Provinsi di Desa Rantau Tenang, Kecamatan Pelawan, Kabupaten Sarolangun, makin menguat. Aliansi Masyarakat Pejoang Keadilan (AMPK) resmi melayangkan laporan tertulis ke Kapolres Sarolangun pada Oktober 2025.

 

Baca juga

DIDUGA PT WKS PANEN KAYU DI ‘KUBAH GAMBUT LINDUNG’ MUARO JAMBI

KASUS BERAS SPHP JAMBI: SUDAH SIDANG, PERBEDAAN WAKTU PELIMPAHAN TERUNGKAP

24 Bukti Sudah Diserahkan, Kasus Dugaan Pemalsuan ASN di Jambi Belum Naik Sidik, Publik Bertanya: Ada Apa?

Bukit Subur Jadi Kubangan Minyak: Illegal Drilling Diduga Picu Kerusakan Lingkungan Parah

Dalam laporan bernomor 001/AMPK-Ds/RT/X/2025, AMPK menyoroti sejumlah kegiatan desa sejak tahun anggaran 2020 hingga 2025 yang dinilai tidak transparan dan diduga kuat sarat penyimpangan. Laporan tersebut disertai satu berkas lampiran berisi dokumen APBDes, RAB, dan bukti realisasi yang memperlihatkan sejumlah item kegiatan yang ditandai dengan ceklis atau tanda konteng — indikasi adanya dugaan ketidaksesuaian antara laporan dan fakta lapangan.

 

 

Item Kegiatan yang Disorot Masyarakat

Berdasarkan hasil penelusuran AMPK, terdapat sedikitnya 25 kegiatan yang dinilai bermasalah. Di antaranya:

 

1. Pengadaan Sawit Tanah KD senilai Rp190 juta (2020),

kegiatan ini tidak termasuk prioritas penggunaan Dana Desa sebagaimana diatur dalam Permendesa Nomor 7 Tahun 2021.

 

 

2. Rehabilitasi Gedung Polindes (2025) senilai Rp239 juta,

hingga kini fisiknya tidak ditemukan di lapangan, sementara laporan realisasi menunjukkan 100 persen penyelesaian.

 

 

3. Pembangunan Sumur Bor yang berulang setiap tahun (2023–2025) dengan total anggaran mencapai Rp500 juta lebih,

namun hasil fisik di lokasi hanya sebagian kecil yang terealisasi.

 

 

4. Ketahanan Pangan (Bibit dan Obat-obatan) pada tahun 2023–2025,

tiap tahun dianggarkan antara Rp14 juta hingga Rp147 juta, namun masyarakat tidak mengetahui distribusinya.

 

 

5. Pembangunan Jalan Usaha Tani dan Drainase Desa,

dengan total anggaran lebih dari Rp100 juta per tahun, tetapi volume pekerjaan di lapangan tidak sesuai laporan.

 

 

6. Modal BUMDes untuk Ketahanan Pangan (Rp147.580.000 – 2025),

diduga dialihkan tanpa dasar hukum dan tanpa laporan hasil usaha yang sah.

 

 

 

 

📊 Rincian Dokumen Keuangan yang Dicurigai

 

Data yang diperoleh FikiranRajat.id memperlihatkan:

 

APBDes 2020 mencatat total belanja Rp1,449,723,682 dengan realisasi 100% tanpa selisih, meski sebagian proyek tidak tampak secara fisik.

 

Dokumen tahun 2023–2025 menunjukkan pola pengulangan kegiatan (sumur bor, drainase, ketahanan pangan) dengan nilai yang berubah-ubah namun nama kegiatan sama.

 

Sejumlah kegiatan yang ditandai ✓ dalam berkas APBDes justru identik dengan yang dilaporkan AMPK ke Polres.

 

 

Hal ini memperkuat dugaan adanya praktik mark-up, duplikasi kegiatan, dan realisasi fiktif dalam pengelolaan anggaran Desa Rantau Tenang.

 

 

Dasar Hukum Pengaduan

AMPK menegaskan laporan ini berlandaskan:

 

TAP MPR RI No.XI/1998 tentang penyelenggara negara bersih dari KKN,

 

UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,

 

PP No.68/1999 tentang Peran Serta Masyarakat,

 

UU No.31 Tahun 1999 jo UU No.20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dan

 

UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa.

 

 

AMPK juga menyoroti lemahnya fungsi pengawasan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang dinilai tidak menjalankan peran kontrol sebagaimana amanat undang-undang.

 

 

Pernyataan Aliansi

Dalam penutup suratnya, AMPK menyatakan:

 

 “Kini bulan Oktober 2025 belum dilakukan pergeseran. Padahal secara resmi kami telah menyampaikan kepada Anggota BPD maupun Dinas PMD Sarolangun. Demi transparansi dan keadilan, kami memohon atensi penuh aparat penegak hukum.”

 

 

 

Laporan tersebut ditembuskan kepada Bupati Sarolangun, Kajari Sarolangun, Inspektorat, Dinas PMD, dan BPD Desa Rantau Tenang.

 

 

Catatan Redaksi

Hasil penelusuran dokumen yang diperoleh redaksi menunjukkan, tanda ceklis pada laporan keuangan Desa Rantau Tenang 2020–2025 kemungkinan merupakan hasil verifikasi dari pihak masyarakat yang menemukan ketidaksesuaian antara laporan realisasi 100% dengan progres fisik di lapangan.

Jika terbukti benar, hal ini berpotensi menjerat pihak yang bertanggung jawab dengan Pasal 2 dan 3 UU Tipikor, dengan ancaman pidana minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

 

 

Kesimpulan Investigatif

1. Dugaan korupsi Desa Rantau Tenang didukung bukti administrasi dan pola realisasi janggal.

 

 

2. Laporan masyarakat (AMPK) sudah memenuhi unsur formal hukum pengaduan publik.

 

 

3. Perlu audit khusus Inspektorat dan penyelidikan resmi Polres Sarolangun.

 

 

4. Pengulangan kegiatan tahunan dengan output stagnan menjadi indikator klasik penyimpangan Dana Desa.

 

 

 

 

Reporter: Tim Investigasi FikiranRajat.id

Editor: Abdul Mutalib, S.H.

Lokasi: Rantau Tenang, Kecamatan Pelawan – Sarolangun

Email Redaksi: fikiranrajat@gmail.com

Tags: Arpan kades rantau tenangBumdesCV. Lubuk Muara RantauDana BKBKDana desaDesa rantau tenangKorupsi dana desaPlasma PT. APTPPolda JambiPolres Sarolanguntipikor polres sarolangunTKD
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

Ketua DPD PPWI Jambi Bantah Tuduhan Penyerangan, Sebut Pertemuan dengan Pengusaha Berawal dari Pengungkapan Dugaan Penyalahgunaan Dokumen Tambang

21.06.2026
Berita

DPD PPWI Provinsi Jambi Apresiasi Kinerja Polri di Hari Bhayangkara ke-80, Dorong Penegakan Hukum Profesional dan Ruang Digital yang Sehat

21.06.2026
Berita

Foto Petugas Medis Ruang Visum Jadi Sampul Berita, Muncul Pertanyaan Soal Etika Jurnalistik dan Perlindungan Privasi

21.06.2026
Berita

SMKN 6 Kota Jambi Klarifikasi Isu Dugaan Pungutan Dana PIP, Sekolah Tegaskan Tidak Ada Pemotongan Bantuan

19.06.2026
Berita

Selisih Panjang Jalan Bukit Subur Jadi Sorotan, Kejari Muaro Jambi Didesak Telusuri Kesesuaian Perencanaan dan Pelaksanaan

19.06.2026
Daerah

Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi, Abdul Mutholib, SH, mendesak Kejaksaan Negeri Muaro Jambi untuk segera menuntaskan penanganan laporan dugaan ketidaksesuaian proyek Pembangunan Simpang Jalan Wong Kito–Desa Bukit Subur Unit VII–Desa Ujung Tanjung Unit XI senilai Rp2,3 miliar yang telah dilaporkan masyarakat.

17.06.2026
Next Post

Dubes Rusia Hadiri Seminar Nasional & Rakernas PPWI 2025: Wujud Persahabatan dan Dukungan Terhadap Media Warga

Dubes Rusia Mr. Sergei Tolchenov Hadiri Seminar Nasional & Rakernas PPWI 2025: Dukungan Diplomatik untuk Media Warga Indonesia

SKKP Tinggalkan Utang di Sulut, Bohongi Ratusan Warga Papua, Masyarakat Perlu Waspada

Tarif Melonjak Hingga Rp 550 Ribu, Jalan Tol Palembang–Lampung Rusak Parah: Pengguna Tol Mengeluh, Respons Pengelola Tak Jelas

Haidar Alwi: BOBIBOS Harus Diuji, Karena Kedaulatan Energi Butuh Kejujuran Ilmu.

Discussion about this post

November 2025
SSRKJSM
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
« Okt   Des »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

SuaraRajat

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah