• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Suara Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Ketua DPD PPWI Jambi Bantah Tuduhan Penyerangan, Sebut Pertemuan dengan Pengusaha Berawal dari Pengungkapan Dugaan Penyalahgunaan Dokumen Tambang

    DPD PPWI Provinsi Jambi Apresiasi Kinerja Polri di Hari Bhayangkara ke-80, Dorong Penegakan Hukum Profesional dan Ruang Digital yang Sehat

    Foto Petugas Medis Ruang Visum Jadi Sampul Berita, Muncul Pertanyaan Soal Etika Jurnalistik dan Perlindungan Privasi

    SMKN 6 Kota Jambi Klarifikasi Isu Dugaan Pungutan Dana PIP, Sekolah Tegaskan Tidak Ada Pemotongan Bantuan

    Selisih Panjang Jalan Bukit Subur Jadi Sorotan, Kejari Muaro Jambi Didesak Telusuri Kesesuaian Perencanaan dan Pelaksanaan

    Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi, Abdul Mutholib, SH, mendesak Kejaksaan Negeri Muaro Jambi untuk segera menuntaskan penanganan laporan dugaan ketidaksesuaian proyek Pembangunan Simpang Jalan Wong Kito–Desa Bukit Subur Unit VII–Desa Ujung Tanjung Unit XI senilai Rp2,3 miliar yang telah dilaporkan masyarakat.

    RUP sebagai Pilar Transparansi, Pengadaan Flat Panel Rp8,18 Miliar di Disdik Provinsi Jambi Justru Menyisakan Tanda Tanya

    400 Meter Versi Anjar Prabowo, Dokumennya Di Mana? Temuan Baru SuaraRajat.id Pertanyakan Paket yang Tak Pernah Tayang di LPSE dan INAPROC

    Volume 276 Meter di Dokumen, Muncul Klaim 451 Meter di Lapangan: Di Mana Dasar Administrasinya?

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Ketua DPD PPWI Jambi Bantah Tuduhan Penyerangan, Sebut Pertemuan dengan Pengusaha Berawal dari Pengungkapan Dugaan Penyalahgunaan Dokumen Tambang

    DPD PPWI Provinsi Jambi Apresiasi Kinerja Polri di Hari Bhayangkara ke-80, Dorong Penegakan Hukum Profesional dan Ruang Digital yang Sehat

    Foto Petugas Medis Ruang Visum Jadi Sampul Berita, Muncul Pertanyaan Soal Etika Jurnalistik dan Perlindungan Privasi

    SMKN 6 Kota Jambi Klarifikasi Isu Dugaan Pungutan Dana PIP, Sekolah Tegaskan Tidak Ada Pemotongan Bantuan

    Selisih Panjang Jalan Bukit Subur Jadi Sorotan, Kejari Muaro Jambi Didesak Telusuri Kesesuaian Perencanaan dan Pelaksanaan

    Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi, Abdul Mutholib, SH, mendesak Kejaksaan Negeri Muaro Jambi untuk segera menuntaskan penanganan laporan dugaan ketidaksesuaian proyek Pembangunan Simpang Jalan Wong Kito–Desa Bukit Subur Unit VII–Desa Ujung Tanjung Unit XI senilai Rp2,3 miliar yang telah dilaporkan masyarakat.

    RUP sebagai Pilar Transparansi, Pengadaan Flat Panel Rp8,18 Miliar di Disdik Provinsi Jambi Justru Menyisakan Tanda Tanya

    400 Meter Versi Anjar Prabowo, Dokumennya Di Mana? Temuan Baru SuaraRajat.id Pertanyakan Paket yang Tak Pernah Tayang di LPSE dan INAPROC

    Volume 276 Meter di Dokumen, Muncul Klaim 451 Meter di Lapangan: Di Mana Dasar Administrasinya?

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Suara Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » PART 2 — Siapa yang Meloloskan dan Siapa yang Mengawasi? Dugaan Pembiaran Lingkungan Perumahan Green Pudak Menguat

PART 2 — Siapa yang Meloloskan dan Siapa yang Mengawasi? Dugaan Pembiaran Lingkungan Perumahan Green Pudak Menguat

by Admin
18.12.2025
in Berita, Daerah, Hukrim, Lingkungan, Nasional
0

Muaro Jambi – Setelah sebelumnya media ini mengungkap dugaan pembuangan limbah tanpa IPAL, ketiadaan fasilitas umum dan fasilitas sosial (fasum–fasos), serta pengabaian kewajiban lingkungan oleh pengembang perumahan di Muaro Jambi, sorotan kini mengarah pada pertanyaan yang lebih mendasar: siapa yang meloloskan izin, dan siapa yang seharusnya mengawasi?

 

Baca juga

DLH Muaro Jambi Tegaskan Pengawasan Tetap Berjalan di Green Pudak

Diduga Salahgunakan Izin Transportir, Aktivitas Gudang Minyak PT TGN di Mendalo Darat Jadi Sorotan

Kasus Lingkungan Perum Green Pudak Masih Menggantung, Pergantian Kadis DLH Dinilai Tak Boleh Hentikan Proses

Legal di Atas Kertas, Lingkungan Jadi Korban

Kasus Perumahan Green Pudak (Grand Citra Asri Pudak) tidak lagi berdiri sebagai dugaan pelanggaran teknis semata, melainkan telah mengarah pada indikasi lemahnya pengawasan negara terhadap kewajiban lingkungan pengembang.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Muaro Jambi, Evi Sarul, dalam konfirmasi resmi menyampaikan bahwa dokumen UKL–UPL Green Pudak disahkan sebelum masa jabatannya. Artinya, persetujuan dokumen lingkungan dilakukan oleh pejabat DLH pada periode sebelumnya.

 

Namun, pengesahan dokumen bukan berarti kewajiban lingkungan selesai, melainkan justru menjadi dasar pengawasan berkelanjutan oleh pemerintah daerah.

 

Fakta di lapangan justru menunjukkan kondisi sebaliknya:

Limbah proyek diduga dibuang tanpa IPAL

Sumur resapan dan kolam retensi tidak ditemukan

Fasilitas umum dan fasilitas sosial tidak disediakan

Sampah warga perumahan dibuang dipinggir jalan umum

Sistem drainase lingkungan diduga tidak memenuhi standar pengendalian limpasan air

Temuan tersebut telah lebih dulu diungkap fikiranRajat.id dalam laporan investigatif tertanggal 8 Desember 2025.

 

Secara regulasi, pengawasan pelaksanaan UKL–UPL merupakan kewajiban DLH yang sedang aktif menjabat, terlepas dari siapa yang menandatangani dokumen sebelumnya. Selain DLH, pengawasan teknis juga melibatkan:

 

Dinas Perkim/PUPR (drainase, PSU, fasum–fasos)

 

Pemerintah daerah melalui sistem OSS-RBA

 

Aparat pengawas internal pemerintah daerah

 

Dengan kondisi lapangan yang diduga tidak sesuai, muncul pertanyaan serius di ruang publik:

 

Apakah pengawasan benar-benar dilakukan, atau hanya berhenti pada administrasi izin?

 

Pertanyaan tersebut semakin menguat setelah Kepala Bidang Pengawasan dan Penegakan Hukum (Gakkum) DLH Kabupaten Muaro Jambi mengakui bahwa pengawasan reguler terhadap Perumahan Green Pudak belum dilakukan.

 

Saat dikonfirmasi, Ade Kabid Gakkum DLH menyampaikan bahwa pihaknya saat ini masih memprioritaskan pengawasan di sektor lain dengan alasan pola kerja musiman.

 

 “Untuk pengawasan reguler ke perumahan belum kami lakukan. Saat ini kami turun ke lapangan pada musim penghujan dengan target limbah industri dan pabrik. Biasanya pada musim kemarau kami fokus ke sektor perkebunan,” ungkapnya.

 

Pengakuan ini secara tidak langsung menegaskan bahwa sektor perumahan, termasuk Green Pudak, belum menjadi objek pengawasan rutin, meskipun telah muncul laporan dan temuan dugaan pelanggaran lingkungan.

 

Meski demikian, Kabid Gakkum DLH menjanjikan akan segera turun ke lokasi.

 

 “Insyaallah hari Senin depan kami akan turun langsung ke Perumahan Green Citra Asri Pudak,” ujarnya.

 

 

Dalam praktik tata kelola lingkungan, dokumen UKL–UPL tanpa implementasi fisik sama artinya dengan pembiaran risiko lingkungan. UU Nomor 32 Tahun 2009 menegaskan bahwa pemerintah wajib mencegah pencemaran sejak awal, bukan menunggu dampak terjadi.

 

Jika benar limbah dibuang tanpa IPAL dan sistem resapan air tidak tersedia, maka bukan hanya pengembang yang patut dimintai pertanggungjawaban, tetapi juga fungsi pengawasan pemerintah daerah.

Dampak lingkungan sudah dirasakan warga

Aktivitas pembangunan masih terus berjalan

Risiko banjir dan pencemaran terbuka lebar

 

Pembiaran dalam jangka panjang berpotensi menimbulkan tanggung jawab hukum berlapis, baik administratif maupun pidana lingkungan.

 

Kasus Green Pudak kini menjadi uji integritas DLH dan instansi teknis Pemkab Muaro Jambi:

Apakah berani membuka siapa pejabat yang menyetujui dokumen UKL–UPL?

 

Apakah benar-benar turun ke lapangan dan mempublikasikan hasil inspeksi secara terbuka?

 

Ataukah justru membiarkan dugaan pelanggaran ini mengendap tanpa kejelasan?

 

Publik Menunggu Tindakan Nyata

 

Warga bersama pemuda kasang pudak menegaskan satu hal:

lingkungan tidak bisa menunggu birokrasi.

“Jika pengawasan gagal dan pelanggaran dibiarkan, maka risiko banjir, pencemaran, dan kerugian kami masyarakat sekitar , siapa yang bertanggungjawab?. Ataukah kami harus bertindak secara masal akibat lalainya pengawasan, lihatla sampah yang setelah perumahan tersebut dihuni!…ungkap S perwakilan pemuda

 

Persoalan Green Pudak bukan hanya tentang siapa yang menandatangani izin di masa lalu, tetapi siapa yang bertanggungjawab saat ini. [Red]

 

Pewarta: abdul muthalib

Editor.    : redaksi fikiranrajat.id

Tags: Dinas PUPR. PerkimDLH Muaro JambiGreen Asri PaodakLIP GROUP
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

Ketua DPD PPWI Jambi Bantah Tuduhan Penyerangan, Sebut Pertemuan dengan Pengusaha Berawal dari Pengungkapan Dugaan Penyalahgunaan Dokumen Tambang

21.06.2026
Berita

DPD PPWI Provinsi Jambi Apresiasi Kinerja Polri di Hari Bhayangkara ke-80, Dorong Penegakan Hukum Profesional dan Ruang Digital yang Sehat

21.06.2026
Berita

Foto Petugas Medis Ruang Visum Jadi Sampul Berita, Muncul Pertanyaan Soal Etika Jurnalistik dan Perlindungan Privasi

21.06.2026
Berita

SMKN 6 Kota Jambi Klarifikasi Isu Dugaan Pungutan Dana PIP, Sekolah Tegaskan Tidak Ada Pemotongan Bantuan

19.06.2026
Berita

Selisih Panjang Jalan Bukit Subur Jadi Sorotan, Kejari Muaro Jambi Didesak Telusuri Kesesuaian Perencanaan dan Pelaksanaan

19.06.2026
Daerah

Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi, Abdul Mutholib, SH, mendesak Kejaksaan Negeri Muaro Jambi untuk segera menuntaskan penanganan laporan dugaan ketidaksesuaian proyek Pembangunan Simpang Jalan Wong Kito–Desa Bukit Subur Unit VII–Desa Ujung Tanjung Unit XI senilai Rp2,3 miliar yang telah dilaporkan masyarakat.

17.06.2026
Next Post

Pengiriman Hadiah untuk Lima Penulis Terbaik Lomba Artikel PPWI Tuntas Dilaksanakan

Update: Tim Gakkum DLH Dipastikan Turun, Dokumen Lingkungan Sedang Ditelusuri

Api Padam, Kejahatan Dibiarkan: GSPI Jambi Gugat Pembiaran Kasus Gudang Minyak Ilegal Sungai Duren.

Gudang Minyak Ilegal Diduga Milik Rinto Masih Bebas, GSPI Jambi Gelar Aksi dan Nilai Negara Kalah oleh Mafia BBM

Kapolres Tangsel Dimutasi Akibat Kasus Narkoba, Wilson Lalengke Soroti Tradisi Cari Cuan untuk Beli Bintang di Polri

Discussion about this post

Desember 2025
SSRKJSM
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031 
« Nov   Jan »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

SuaraRajat

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah