• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Suara Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Ketua DPD PPWI Jambi Bantah Tuduhan Penyerangan, Sebut Pertemuan dengan Pengusaha Berawal dari Pengungkapan Dugaan Penyalahgunaan Dokumen Tambang

    DPD PPWI Provinsi Jambi Apresiasi Kinerja Polri di Hari Bhayangkara ke-80, Dorong Penegakan Hukum Profesional dan Ruang Digital yang Sehat

    Foto Petugas Medis Ruang Visum Jadi Sampul Berita, Muncul Pertanyaan Soal Etika Jurnalistik dan Perlindungan Privasi

    SMKN 6 Kota Jambi Klarifikasi Isu Dugaan Pungutan Dana PIP, Sekolah Tegaskan Tidak Ada Pemotongan Bantuan

    Selisih Panjang Jalan Bukit Subur Jadi Sorotan, Kejari Muaro Jambi Didesak Telusuri Kesesuaian Perencanaan dan Pelaksanaan

    Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi, Abdul Mutholib, SH, mendesak Kejaksaan Negeri Muaro Jambi untuk segera menuntaskan penanganan laporan dugaan ketidaksesuaian proyek Pembangunan Simpang Jalan Wong Kito–Desa Bukit Subur Unit VII–Desa Ujung Tanjung Unit XI senilai Rp2,3 miliar yang telah dilaporkan masyarakat.

    RUP sebagai Pilar Transparansi, Pengadaan Flat Panel Rp8,18 Miliar di Disdik Provinsi Jambi Justru Menyisakan Tanda Tanya

    400 Meter Versi Anjar Prabowo, Dokumennya Di Mana? Temuan Baru SuaraRajat.id Pertanyakan Paket yang Tak Pernah Tayang di LPSE dan INAPROC

    Volume 276 Meter di Dokumen, Muncul Klaim 451 Meter di Lapangan: Di Mana Dasar Administrasinya?

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Ketua DPD PPWI Jambi Bantah Tuduhan Penyerangan, Sebut Pertemuan dengan Pengusaha Berawal dari Pengungkapan Dugaan Penyalahgunaan Dokumen Tambang

    DPD PPWI Provinsi Jambi Apresiasi Kinerja Polri di Hari Bhayangkara ke-80, Dorong Penegakan Hukum Profesional dan Ruang Digital yang Sehat

    Foto Petugas Medis Ruang Visum Jadi Sampul Berita, Muncul Pertanyaan Soal Etika Jurnalistik dan Perlindungan Privasi

    SMKN 6 Kota Jambi Klarifikasi Isu Dugaan Pungutan Dana PIP, Sekolah Tegaskan Tidak Ada Pemotongan Bantuan

    Selisih Panjang Jalan Bukit Subur Jadi Sorotan, Kejari Muaro Jambi Didesak Telusuri Kesesuaian Perencanaan dan Pelaksanaan

    Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi, Abdul Mutholib, SH, mendesak Kejaksaan Negeri Muaro Jambi untuk segera menuntaskan penanganan laporan dugaan ketidaksesuaian proyek Pembangunan Simpang Jalan Wong Kito–Desa Bukit Subur Unit VII–Desa Ujung Tanjung Unit XI senilai Rp2,3 miliar yang telah dilaporkan masyarakat.

    RUP sebagai Pilar Transparansi, Pengadaan Flat Panel Rp8,18 Miliar di Disdik Provinsi Jambi Justru Menyisakan Tanda Tanya

    400 Meter Versi Anjar Prabowo, Dokumennya Di Mana? Temuan Baru SuaraRajat.id Pertanyakan Paket yang Tak Pernah Tayang di LPSE dan INAPROC

    Volume 276 Meter di Dokumen, Muncul Klaim 451 Meter di Lapangan: Di Mana Dasar Administrasinya?

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Suara Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Legal di Atas Kertas, Lingkungan Jadi Korban

Legal di Atas Kertas, Lingkungan Jadi Korban

Gudang BBM Desa Solok Dikeluhkan Warga, Jalan Rusak dan Bau Minyak Menyengat

by Admin
27.12.2025
in Berita, Bisnis, Daerah, Hukrim, Lingkungan, Nasional
0

Muaro Jambi –Ketika dokumen legalitas tersaji rapi di atas kertas, realitas di lapangan justru menyisakan persoalan. Itulah yang kini dirasakan warga Desa Solok, Kecamatan Kumpeh Ulu, menyusul aktivitas sebuah gudang BBM yang dinilai menimbulkan kerusakan jalan, bau minyak menyengat, serta dugaan pencemaran lingkungan.

Baca juga

EPISODE 1: Seleksi Direksi BUMD Muaro Jambi Dipertanyakan: Tak Pernah Diumumkan, Pengurus Partai Malah Terpilih

Developer Akui Serahkan Rp30 Juta ke Desa, Tanah Wakaf Dijadikan Makam Perumahan

Diduga Salahgunakan Izin Transportir, Aktivitas Gudang Minyak PT TGN di Mendalo Darat Jadi Sorotan

Kasus Lingkungan Perum Green Pudak Masih Menggantung, Pergantian Kadis DLH Dinilai Tak Boleh Hentikan Proses

Jalan lingkungan yang sebelumnya masih dapat dilalui warga dengan layak, kini berubah rusak dan berlumpur. Aktivitas kendaraan bertonase besar yang keluar masuk gudang diduga menjadi penyebab utama kondisi tersebut. Persoalan ini bukan semata soal kenyamanan, melainkan menyangkut hak dasar warga atas akses jalan dan lingkungan hidup yang sehat.

 

Tak berhenti di situ, warga juga mengeluhkan aroma minyak olahan yang kerap tercium dari sekitar gudang. Bau tersebut disebut semakin menyengat pada waktu-waktu tertentu dan memicu keresahan masyarakat. Di beberapa titik saluran lingkungan, terlihat cairan berwarna gelap, sehingga menimbulkan dugaan adanya limbah minyak yang tidak dikelola sebagaimana mestinya.

Ironisnya, company profile perusahaan yang diterima redaksi menggambarkan entitas usaha dengan legalitas niaga dan distribusi BBM industri. Namun dokumen tersebut tidak secara gamblang menjelaskan adanya aktivitas pengolahan, pemasakan, atau blending minyak di lokasi gudang Desa Solok.

Di sinilah letak persoalan krusialnya: apakah praktik di lapangan benar-benar sejalan dengan izin yang dikantongi?

Sebagai bagian dari tanggung jawab jurnalistik dan penerapan asas keberimbangan, FikiranRajat.id telah mengirimkan surat konfirmasi resmi kepada pihak perusahaan dengan tenggat waktu yang telah ditentukan, Hingga batas waktu tersebut berakhir pada  dini hari, tidak ada klarifikasi atau tanggapan resmi yang disampaikan kepada redaksi.

 

Diamnya perusahaan justru memperlebar ruang tanya publik. Dalam isu lingkungan dan keselamatan warga, klarifikasi bukan sekadar formalitas administratif, melainkan kewajiban moral dan sosial kepada masyarakat yang terdampak.

 

Atas dasar keluhan warga dan temuan lapangan tersebut, redaksi juga telah menyampaikan laporan resmi kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Muaro Jambi serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jambi, agar dilakukan pemeriksaan lapangan, verifikasi perizinan, dan penilaian dampak lingkungan secara objektif dan transparan.

 

Perlu ditegaskan, pemberitaan ini bukan vonis hukum, melainkan alarm publik. Negara hadir melalui regulasi, dan masyarakat berhak memastikan bahwa regulasi itu tidak berhenti sebagai dokumen administratif, tetapi benar-benar melindungi lingkungan dan keselamatan warga.

 

FikiranRajat.id membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi pihak perusahaan maupun instansi terkait. Namun satu hal yang tidak boleh diabaikan: keresahan warga adalah fakta, dan fakta menuntut tanggung jawab.[Red]

FikiranRajat.id | Investigasi Lingkungan

Tags: Desa solokDLH Muaro JambiESDM Provinsi jambiKabupaten Muaro JambiKumpe UluPencemaran lingkunganPT.Trimitra Niaga Mandiri
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

Ketua DPD PPWI Jambi Bantah Tuduhan Penyerangan, Sebut Pertemuan dengan Pengusaha Berawal dari Pengungkapan Dugaan Penyalahgunaan Dokumen Tambang

21.06.2026
Berita

DPD PPWI Provinsi Jambi Apresiasi Kinerja Polri di Hari Bhayangkara ke-80, Dorong Penegakan Hukum Profesional dan Ruang Digital yang Sehat

21.06.2026
Berita

Foto Petugas Medis Ruang Visum Jadi Sampul Berita, Muncul Pertanyaan Soal Etika Jurnalistik dan Perlindungan Privasi

21.06.2026
Berita

SMKN 6 Kota Jambi Klarifikasi Isu Dugaan Pungutan Dana PIP, Sekolah Tegaskan Tidak Ada Pemotongan Bantuan

19.06.2026
Berita

Selisih Panjang Jalan Bukit Subur Jadi Sorotan, Kejari Muaro Jambi Didesak Telusuri Kesesuaian Perencanaan dan Pelaksanaan

19.06.2026
Daerah

Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi, Abdul Mutholib, SH, mendesak Kejaksaan Negeri Muaro Jambi untuk segera menuntaskan penanganan laporan dugaan ketidaksesuaian proyek Pembangunan Simpang Jalan Wong Kito–Desa Bukit Subur Unit VII–Desa Ujung Tanjung Unit XI senilai Rp2,3 miliar yang telah dilaporkan masyarakat.

17.06.2026
Next Post

Refleksi Negara Gagal Berpikir: Banjir Dianggap Takdir, Bela Negara Jadi Lelucon, Pangan Diserahkan ke Impor, Bandara Beroperasi Tanpa Negara

SURAT TERBUKA ; Kepada Presiden Republik Indonesia

22 Ribu Hektare Hutan, Tapi Pengawasan Nol? Jawaban KPHP Bikin Publik Geram

Diam yang Terorganisir: Ketika Hukum Bersekongkol dengan Pembiaran

Surat Terbuka ke JAMWAS, Klarifikasi Diabaikan, Penanganan Laporan Masyarakat Dipertanyakan

Discussion about this post

Desember 2025
SSRKJSM
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031 
« Nov   Jan »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

SuaraRajat

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah