• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Suara Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Ketua DPD PPWI Jambi Bantah Tuduhan Penyerangan, Sebut Pertemuan dengan Pengusaha Berawal dari Pengungkapan Dugaan Penyalahgunaan Dokumen Tambang

    DPD PPWI Provinsi Jambi Apresiasi Kinerja Polri di Hari Bhayangkara ke-80, Dorong Penegakan Hukum Profesional dan Ruang Digital yang Sehat

    Foto Petugas Medis Ruang Visum Jadi Sampul Berita, Muncul Pertanyaan Soal Etika Jurnalistik dan Perlindungan Privasi

    SMKN 6 Kota Jambi Klarifikasi Isu Dugaan Pungutan Dana PIP, Sekolah Tegaskan Tidak Ada Pemotongan Bantuan

    Selisih Panjang Jalan Bukit Subur Jadi Sorotan, Kejari Muaro Jambi Didesak Telusuri Kesesuaian Perencanaan dan Pelaksanaan

    Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi, Abdul Mutholib, SH, mendesak Kejaksaan Negeri Muaro Jambi untuk segera menuntaskan penanganan laporan dugaan ketidaksesuaian proyek Pembangunan Simpang Jalan Wong Kito–Desa Bukit Subur Unit VII–Desa Ujung Tanjung Unit XI senilai Rp2,3 miliar yang telah dilaporkan masyarakat.

    RUP sebagai Pilar Transparansi, Pengadaan Flat Panel Rp8,18 Miliar di Disdik Provinsi Jambi Justru Menyisakan Tanda Tanya

    400 Meter Versi Anjar Prabowo, Dokumennya Di Mana? Temuan Baru SuaraRajat.id Pertanyakan Paket yang Tak Pernah Tayang di LPSE dan INAPROC

    Volume 276 Meter di Dokumen, Muncul Klaim 451 Meter di Lapangan: Di Mana Dasar Administrasinya?

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Ketua DPD PPWI Jambi Bantah Tuduhan Penyerangan, Sebut Pertemuan dengan Pengusaha Berawal dari Pengungkapan Dugaan Penyalahgunaan Dokumen Tambang

    DPD PPWI Provinsi Jambi Apresiasi Kinerja Polri di Hari Bhayangkara ke-80, Dorong Penegakan Hukum Profesional dan Ruang Digital yang Sehat

    Foto Petugas Medis Ruang Visum Jadi Sampul Berita, Muncul Pertanyaan Soal Etika Jurnalistik dan Perlindungan Privasi

    SMKN 6 Kota Jambi Klarifikasi Isu Dugaan Pungutan Dana PIP, Sekolah Tegaskan Tidak Ada Pemotongan Bantuan

    Selisih Panjang Jalan Bukit Subur Jadi Sorotan, Kejari Muaro Jambi Didesak Telusuri Kesesuaian Perencanaan dan Pelaksanaan

    Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi, Abdul Mutholib, SH, mendesak Kejaksaan Negeri Muaro Jambi untuk segera menuntaskan penanganan laporan dugaan ketidaksesuaian proyek Pembangunan Simpang Jalan Wong Kito–Desa Bukit Subur Unit VII–Desa Ujung Tanjung Unit XI senilai Rp2,3 miliar yang telah dilaporkan masyarakat.

    RUP sebagai Pilar Transparansi, Pengadaan Flat Panel Rp8,18 Miliar di Disdik Provinsi Jambi Justru Menyisakan Tanda Tanya

    400 Meter Versi Anjar Prabowo, Dokumennya Di Mana? Temuan Baru SuaraRajat.id Pertanyakan Paket yang Tak Pernah Tayang di LPSE dan INAPROC

    Volume 276 Meter di Dokumen, Muncul Klaim 451 Meter di Lapangan: Di Mana Dasar Administrasinya?

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Suara Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » DPRD Sarolangun Tegaskan Sikap Tegas Kawal Uang Rakyat, Sumber Pengembalian Rp1,7 Miliar Akan Ditelusuri

DPRD Sarolangun Tegaskan Sikap Tegas Kawal Uang Rakyat, Sumber Pengembalian Rp1,7 Miliar Akan Ditelusuri

by Admin
19.01.2026
in Berita, Daerah, Hukrim, Nasional
0

Sarolangun – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sarolangun menegaskan komitmennya untuk berdiri di atas kepentingan masyarakat dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah, menyusul sorotan publik atas 13 paket proyek Dinas PUPR Sarolangun Tahun Anggaran 2019 yang dinyatakan bermasalah oleh BPK RI.

 

Baca juga

KADIS PUPR MUARO JAMBI BUNGKAM, KADES BUKTIKAN PROYEK WONG KITO RP 2,3 M MELESET: POTENSI KORUPSI 2,8 MILIAR

EPISODE 3: Bantahan Kabid Bina Marga Picu Tanda Tanya Baru, “Wong Kito Hanya Nama Ruas” Dinilai Tak Menjawab Substansi

EPISODE 2: Dugaan Proyek Fiktif Rp2,3 Miliar Muaro Jambi Resmi Dilaporkan ke Kejati Jambi, Bola Panas Kini di Meja Penegak Hukum

Komisaris Utama PT PAL Bengawan Kamto Kembali Ditahan di Rutan Jambi

Dalam konfirmasi resmi yang disampaikan FikiranRajat.id, temuan BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi mencatat potensi kerugian negara sebesar Rp9.856.369.600. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Tahun 2020 dan surat BPK tertanggal 21 Juli 2021, hingga 2021 pengembalian baru terealisasi sekitar Rp1,6 miliar.

 

Sementara itu, pada 26 Maret 2025, Kejaksaan Negeri Sarolangun mempublikasikan pengembalian lanjutan sekitar Rp1,7 miliar terkait proyek Jembatan Sungai Batang Paku. Namun, fakta pengembalian tersebut tidak tercantum dalam surat Kejaksaan Tinggi Jambi tertanggal 7 November 2023, sehingga menimbulkan pertanyaan publik terkait kejelasan sumber dan akuntabilitas pengembalian dana tersebut.

 

Menanggapi konfirmasi tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Sarolangun, Ahmad Yani, menyampaikan jawaban resmi DPRD secara tegas dan terbuka.

“Nanti akan dikonfirmasikan ke Ketua Komisi III terkait laporan tersebut,” ujar Ahmad Yani.

 

Ia menegaskan, DPRD akan menggunakan mekanisme resmi kelembagaan untuk membuka persoalan ini secara transparan.

 

“DPRD akan memanggil dan meminta keterangan kepada pihak-pihak terkait melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) terbuka untuk umum,” lanjutnya.

 

Selain itu, DPRD juga akan meminta pertanggungjawaban OPD teknis dan penyedia jasa.

“Kami akan memanggil Kepala Dinas PUPR untuk segera menindaklanjuti serta meminta keterangan terkait perusahaan-perusahaan yang bermasalah tersebut,” tegas Ahmad Yani.

 

Terkait pertanyaan krusial mengenai sumber dana pengembalian Rp1,7 miliar pada 26 Maret 2025, Ketua DPRD menegaskan DPRD tidak akan menutup mata.

“Ya, tentu akan diminta keterangan dari mana sumber dana tersebut,” katanya.

 

Ahmad Yani menekankan bahwa seluruh langkah DPRD dilakukan dalam kerangka menjaga kepercayaan publik dan menegakkan fungsi pengawasan sesuai aturan hukum.

 

“Terkait persoalan ini, kami wakil rakyat selalu bertindak di atas kepentingan masyarakat Sarolangun. DPRD akan melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.

 

Dengan sikap tersebut, DPRD Sarolangun menegaskan posisinya sebagai lembaga pengawas yang tidak hanya menerima laporan, tetapi juga memastikan setiap angka pengembalian kerugian negara jelas sumbernya, sah secara hukum, dan benar-benar kembali untuk kepentingan rakyat.

 

Publik kini menantikan realisasi pemanggilan pihak-pihak terkait serta pelaksanaan RDP terbuka sebagai bentuk konkret komitmen DPRD dalam mengawal uang negara dan menuntaskan persoalan 13 paket proyek bermasalah tersebut.[Red]

Tags: 13 Peket Proyek PUPR SarolangunBPK RIBPK RI Perwakilan JambiBupati sarolangunDPRD Kabupaten SarolangunKejari sarolangunkejati jambiTemuan 9.8 Milyar
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

Ketua DPD PPWI Jambi Bantah Tuduhan Penyerangan, Sebut Pertemuan dengan Pengusaha Berawal dari Pengungkapan Dugaan Penyalahgunaan Dokumen Tambang

21.06.2026
Berita

DPD PPWI Provinsi Jambi Apresiasi Kinerja Polri di Hari Bhayangkara ke-80, Dorong Penegakan Hukum Profesional dan Ruang Digital yang Sehat

21.06.2026
Berita

Foto Petugas Medis Ruang Visum Jadi Sampul Berita, Muncul Pertanyaan Soal Etika Jurnalistik dan Perlindungan Privasi

21.06.2026
Berita

SMKN 6 Kota Jambi Klarifikasi Isu Dugaan Pungutan Dana PIP, Sekolah Tegaskan Tidak Ada Pemotongan Bantuan

19.06.2026
Berita

Selisih Panjang Jalan Bukit Subur Jadi Sorotan, Kejari Muaro Jambi Didesak Telusuri Kesesuaian Perencanaan dan Pelaksanaan

19.06.2026
Daerah

Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi, Abdul Mutholib, SH, mendesak Kejaksaan Negeri Muaro Jambi untuk segera menuntaskan penanganan laporan dugaan ketidaksesuaian proyek Pembangunan Simpang Jalan Wong Kito–Desa Bukit Subur Unit VII–Desa Ujung Tanjung Unit XI senilai Rp2,3 miliar yang telah dilaporkan masyarakat.

17.06.2026
Next Post

Eksepsi atas Dakwaan terhadap Jekson Sihombing: Analisis Hukum dan Permohonan Pembatalan Dakwaan

PPWI Provinsi Jambi Jalin Silaturahmi dengan Kejati Jambi, Dorong Keterbukaan Laporan Persoalan Kerakyatan.

Pesan Megawati di Rakernas soal Politik Hijau Tercoreng, HB Anggota DPRD Fraksi PDI-P Kota Jambi Diduga Terlibat PETI DiSarolangun.

Usai Bungkam ke Media, Pidsus Kejari Sarolangun Panggil Pelapor Kasus PLTS Rp5,8 Miliar untuk Klarifikasi

Setahun Diperjuangkan, Pelanggaran Pagar Bangunan di Kota Jambi Tak Juga Ditertibkan

Discussion about this post

Januari 2026
SSRKJSM
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Des   Feb »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

SuaraRajat

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah