• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Suara Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Ketua DPD PPWI Jambi Bantah Tuduhan Penyerangan, Sebut Pertemuan dengan Pengusaha Berawal dari Pengungkapan Dugaan Penyalahgunaan Dokumen Tambang

    DPD PPWI Provinsi Jambi Apresiasi Kinerja Polri di Hari Bhayangkara ke-80, Dorong Penegakan Hukum Profesional dan Ruang Digital yang Sehat

    Foto Petugas Medis Ruang Visum Jadi Sampul Berita, Muncul Pertanyaan Soal Etika Jurnalistik dan Perlindungan Privasi

    SMKN 6 Kota Jambi Klarifikasi Isu Dugaan Pungutan Dana PIP, Sekolah Tegaskan Tidak Ada Pemotongan Bantuan

    Selisih Panjang Jalan Bukit Subur Jadi Sorotan, Kejari Muaro Jambi Didesak Telusuri Kesesuaian Perencanaan dan Pelaksanaan

    Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi, Abdul Mutholib, SH, mendesak Kejaksaan Negeri Muaro Jambi untuk segera menuntaskan penanganan laporan dugaan ketidaksesuaian proyek Pembangunan Simpang Jalan Wong Kito–Desa Bukit Subur Unit VII–Desa Ujung Tanjung Unit XI senilai Rp2,3 miliar yang telah dilaporkan masyarakat.

    RUP sebagai Pilar Transparansi, Pengadaan Flat Panel Rp8,18 Miliar di Disdik Provinsi Jambi Justru Menyisakan Tanda Tanya

    400 Meter Versi Anjar Prabowo, Dokumennya Di Mana? Temuan Baru SuaraRajat.id Pertanyakan Paket yang Tak Pernah Tayang di LPSE dan INAPROC

    Volume 276 Meter di Dokumen, Muncul Klaim 451 Meter di Lapangan: Di Mana Dasar Administrasinya?

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Ketua DPD PPWI Jambi Bantah Tuduhan Penyerangan, Sebut Pertemuan dengan Pengusaha Berawal dari Pengungkapan Dugaan Penyalahgunaan Dokumen Tambang

    DPD PPWI Provinsi Jambi Apresiasi Kinerja Polri di Hari Bhayangkara ke-80, Dorong Penegakan Hukum Profesional dan Ruang Digital yang Sehat

    Foto Petugas Medis Ruang Visum Jadi Sampul Berita, Muncul Pertanyaan Soal Etika Jurnalistik dan Perlindungan Privasi

    SMKN 6 Kota Jambi Klarifikasi Isu Dugaan Pungutan Dana PIP, Sekolah Tegaskan Tidak Ada Pemotongan Bantuan

    Selisih Panjang Jalan Bukit Subur Jadi Sorotan, Kejari Muaro Jambi Didesak Telusuri Kesesuaian Perencanaan dan Pelaksanaan

    Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi, Abdul Mutholib, SH, mendesak Kejaksaan Negeri Muaro Jambi untuk segera menuntaskan penanganan laporan dugaan ketidaksesuaian proyek Pembangunan Simpang Jalan Wong Kito–Desa Bukit Subur Unit VII–Desa Ujung Tanjung Unit XI senilai Rp2,3 miliar yang telah dilaporkan masyarakat.

    RUP sebagai Pilar Transparansi, Pengadaan Flat Panel Rp8,18 Miliar di Disdik Provinsi Jambi Justru Menyisakan Tanda Tanya

    400 Meter Versi Anjar Prabowo, Dokumennya Di Mana? Temuan Baru SuaraRajat.id Pertanyakan Paket yang Tak Pernah Tayang di LPSE dan INAPROC

    Volume 276 Meter di Dokumen, Muncul Klaim 451 Meter di Lapangan: Di Mana Dasar Administrasinya?

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Suara Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Kemendikdasmen Angkat Bicara Soal Dugaan Pungutan Laptop di SMA 10 Kota Jambi, Dinas Pendidikan dan Sekolah Bungkam

Kemendikdasmen Angkat Bicara Soal Dugaan Pungutan Laptop di SMA 10 Kota Jambi, Dinas Pendidikan dan Sekolah Bungkam

by Admin
15.10.2025
in Berita, Daerah, Hukrim, Nasional, Pendidikan
0

Jambi, 15 Oktober 2025 – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memberikan respons cepat terkait dugaan pembebanan biaya pengadaan laptop kepada siswa kelas 12 SMA 10 Kota Jambi untuk keperluan Test Kemampuan Akademik (TKA). Respons ini kontras dengan sikap diam yang ditunjukkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jambi dan pihak SMA 10 Kota Jambi.

 

Baca juga

KADIS PUPR MUARO JAMBI BUNGKAM, KADES BUKTIKAN PROYEK WONG KITO RP 2,3 M MELESET: POTENSI KORUPSI 2,8 MILIAR

Diduga Tahan Nomor Ujian Karena Uang Komite, Praktik Lama Kembali Terjadi di SMA 17 Muaro Jambi?

INVESTIGASI: Skandal Lahan Alam Barajo, Selisih Rp3,1 Miliar Menguak Dugaan Kejanggalan Anggaran di PUPR Jambi

Kritik Keras untuk Kabid SMA Disdik Jambi: Jangan Hanya Duduk Ongkang Kaki di Kursi Jabatan

Melalui Unit Layanan Terpadu (ULT) Kemendikdasmen, Riyana menyatakan (7 Oktober 2025, pukul 16.33 WIB) bahwa pelaksanaan ujian TKA seharusnya menggunakan fasilitas komputer dan jaringan yang telah disediakan oleh sekolah. “Dengan demikian, siswa tidak diwajibkan membawa atau menyediakan perangkat laptop pribadi atau meminjam kemanapun untuk dapat mengikuti ujian tersebut secara mandiri,” tegasnya.

 

Kemendikdasmen mengimbau masyarakat untuk melaporkan dugaan penyimpangan atau pungutan liar melalui laman Lapor!  (https://www.lapor.go.id/  ), dengan menyertakan identitas, kronologi, dan bukti-bukti agar dapat segera diinvestigasi oleh Inspektorat Kemendikdasmen.

 

Sementara itu, dua surat konfirmasi yang dilayangkan kepada SMA 10 Kota Jambi dan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi tidak mendapatkan respons, menimbulkan kekecewaan dari pengamat pendidikan. “Ini sangat disayangkan. Seharusnya, Dinas Pendidikan sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah, memberikan contoh yang baik dalam hal transparansi dan akuntabilitas,” ujar Ricky, seorang pengamat pendidikan.

 

 

Kasus ini mencuat setelah adanya laporan mengenai dugaan pembebanan biaya pengadaan laptop kepada siswa kelas 12 di SMA 10 Kota Jambi, yang diduga akan digunakan oleh panitia Test Kemampuan Akademik di sekolah tersebut.

 

Permendikdasmen nomor 8 tahun 2025 tentang Juknis penggunaan  dana BOSP pada point hurup (i) bahwa

“i. Penyediaan alat multimedia pembelajaran merupakan komponen yang digunakan untuk pembiayaan dalam menyediakan perangkat keras dan lunak untuk menunjang
pembelajaran berbasis teknologi informasi dan komunikasi, seperti:
1) komputer desktop dan/atau laptop untuk digunakan dalam proses pembelajaran;

2) printer dan/atau scanner;

3) liquid crystal display (LCD) proyektor; dan/atau

4) alat multimedia pembelajaran lainnya yang relevan dalam rangka menunjang pembelajaran berbasis teknologi informasi dan komunikasi”

” sangat jelas dan terang pada point (i) ini menyebutkan bahwa  Penyediaan alat multimedia pembelajaran merupakan komponen yang digunakan untuk pembiayaan dalam  menyediakan perangkat keras dan lunak untuk menunjang pembelajaran berbasis teknologi informasi dan komunikasi,

seperti:

1) komputer desktop/workstation berupa personal computer”

Untuk itu Kemendikdasmen menegaskan bahwa jika terbukti ada penyimpangan, pihaknya tidak segan-segan memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang terlibat.

 

Hingga rilis berita ini diterbitkan, pihak SMA 10 Kota Jambi dan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi belum memberikan keterangan resmi terkait masalah ini.[tim]

Tags: BPK RI Perwakilan JambiDinas Pendidikan Provinsi JambiInspektoratKemendikdasmenKepsek SMAN 10 Kota JambiNova Deswita
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

Ketua DPD PPWI Jambi Bantah Tuduhan Penyerangan, Sebut Pertemuan dengan Pengusaha Berawal dari Pengungkapan Dugaan Penyalahgunaan Dokumen Tambang

21.06.2026
Berita

DPD PPWI Provinsi Jambi Apresiasi Kinerja Polri di Hari Bhayangkara ke-80, Dorong Penegakan Hukum Profesional dan Ruang Digital yang Sehat

21.06.2026
Berita

Foto Petugas Medis Ruang Visum Jadi Sampul Berita, Muncul Pertanyaan Soal Etika Jurnalistik dan Perlindungan Privasi

21.06.2026
Berita

SMKN 6 Kota Jambi Klarifikasi Isu Dugaan Pungutan Dana PIP, Sekolah Tegaskan Tidak Ada Pemotongan Bantuan

19.06.2026
Berita

Selisih Panjang Jalan Bukit Subur Jadi Sorotan, Kejari Muaro Jambi Didesak Telusuri Kesesuaian Perencanaan dan Pelaksanaan

19.06.2026
Daerah

Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi, Abdul Mutholib, SH, mendesak Kejaksaan Negeri Muaro Jambi untuk segera menuntaskan penanganan laporan dugaan ketidaksesuaian proyek Pembangunan Simpang Jalan Wong Kito–Desa Bukit Subur Unit VII–Desa Ujung Tanjung Unit XI senilai Rp2,3 miliar yang telah dilaporkan masyarakat.

17.06.2026
Next Post

Ucapan Selamat Ulang Tahun ke-74 kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto

Bea cukai Jambi Jangan Jadi Jongos Dewan Pers

DPRD Kota Jambi Sidak Gudang Minyak Ilegal, Aktivitas Diduga Libatkan Mobil Tangki Perusahaan

Kepsek SMK 1 Kota Jambi Klarifikasi Dugaan Wajibkan Siswa Beli Laptop, Janjikan Fasilitas Laboratorium Komputer

FKPT dan Densus 88 AT Gelar Kampanye Simpatik di CFD Jambi: Gaungkan Kebhinekaan dan Anti Radikalisme

Discussion about this post

Oktober 2025
SSRKJSM
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031 
« Sep   Nov »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

SuaraRajat

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah