• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Suara Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Ketua DPD PPWI Jambi Bantah Tuduhan Penyerangan, Sebut Pertemuan dengan Pengusaha Berawal dari Pengungkapan Dugaan Penyalahgunaan Dokumen Tambang

    DPD PPWI Provinsi Jambi Apresiasi Kinerja Polri di Hari Bhayangkara ke-80, Dorong Penegakan Hukum Profesional dan Ruang Digital yang Sehat

    Foto Petugas Medis Ruang Visum Jadi Sampul Berita, Muncul Pertanyaan Soal Etika Jurnalistik dan Perlindungan Privasi

    SMKN 6 Kota Jambi Klarifikasi Isu Dugaan Pungutan Dana PIP, Sekolah Tegaskan Tidak Ada Pemotongan Bantuan

    Selisih Panjang Jalan Bukit Subur Jadi Sorotan, Kejari Muaro Jambi Didesak Telusuri Kesesuaian Perencanaan dan Pelaksanaan

    Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi, Abdul Mutholib, SH, mendesak Kejaksaan Negeri Muaro Jambi untuk segera menuntaskan penanganan laporan dugaan ketidaksesuaian proyek Pembangunan Simpang Jalan Wong Kito–Desa Bukit Subur Unit VII–Desa Ujung Tanjung Unit XI senilai Rp2,3 miliar yang telah dilaporkan masyarakat.

    RUP sebagai Pilar Transparansi, Pengadaan Flat Panel Rp8,18 Miliar di Disdik Provinsi Jambi Justru Menyisakan Tanda Tanya

    400 Meter Versi Anjar Prabowo, Dokumennya Di Mana? Temuan Baru SuaraRajat.id Pertanyakan Paket yang Tak Pernah Tayang di LPSE dan INAPROC

    Volume 276 Meter di Dokumen, Muncul Klaim 451 Meter di Lapangan: Di Mana Dasar Administrasinya?

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Ketua DPD PPWI Jambi Bantah Tuduhan Penyerangan, Sebut Pertemuan dengan Pengusaha Berawal dari Pengungkapan Dugaan Penyalahgunaan Dokumen Tambang

    DPD PPWI Provinsi Jambi Apresiasi Kinerja Polri di Hari Bhayangkara ke-80, Dorong Penegakan Hukum Profesional dan Ruang Digital yang Sehat

    Foto Petugas Medis Ruang Visum Jadi Sampul Berita, Muncul Pertanyaan Soal Etika Jurnalistik dan Perlindungan Privasi

    SMKN 6 Kota Jambi Klarifikasi Isu Dugaan Pungutan Dana PIP, Sekolah Tegaskan Tidak Ada Pemotongan Bantuan

    Selisih Panjang Jalan Bukit Subur Jadi Sorotan, Kejari Muaro Jambi Didesak Telusuri Kesesuaian Perencanaan dan Pelaksanaan

    Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi, Abdul Mutholib, SH, mendesak Kejaksaan Negeri Muaro Jambi untuk segera menuntaskan penanganan laporan dugaan ketidaksesuaian proyek Pembangunan Simpang Jalan Wong Kito–Desa Bukit Subur Unit VII–Desa Ujung Tanjung Unit XI senilai Rp2,3 miliar yang telah dilaporkan masyarakat.

    RUP sebagai Pilar Transparansi, Pengadaan Flat Panel Rp8,18 Miliar di Disdik Provinsi Jambi Justru Menyisakan Tanda Tanya

    400 Meter Versi Anjar Prabowo, Dokumennya Di Mana? Temuan Baru SuaraRajat.id Pertanyakan Paket yang Tak Pernah Tayang di LPSE dan INAPROC

    Volume 276 Meter di Dokumen, Muncul Klaim 451 Meter di Lapangan: Di Mana Dasar Administrasinya?

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Suara Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Dugaan Korupsi Dana Desa Rantau Tenang Masih Bergulir, Polisi Sarolangun Telah Periksa Sejumlah Pihak

Dugaan Korupsi Dana Desa Rantau Tenang Masih Bergulir, Polisi Sarolangun Telah Periksa Sejumlah Pihak

by Admin
11.11.2025
in Berita, Daerah, Hukrim, Lingkungan, Nasional, Opini
0

Sarolangun – Kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), Dana Bantuan Provinsi, serta Dana BUMDes di Desa Rantau Tenang, Kecamatan Pelawan, Kabupaten Sarolangun, terus menjadi sorotan publik. Setelah melalui proses panjang pengaduan masyarakat, penyidik Satreskrim Polres Sarolangun kini resmi melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam penyimpangan pengelolaan anggaran tersebut.

Laporan dugaan tindak pidana korupsi itu pertama kali dilayangkan oleh masyarakat Desa Rantau Tenang, Saparudin dkk, ke Polda Jambi pada 14 Februari 2025. Laporan kemudian dilimpahkan ke Polres Sarolangun untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Baca juga

DIDUGA PT WKS PANEN KAYU DI ‘KUBAH GAMBUT LINDUNG’ MUARO JAMBI

KASUS BERAS SPHP JAMBI: SUDAH SIDANG, PERBEDAAN WAKTU PELIMPAHAN TERUNGKAP

24 Bukti Sudah Diserahkan, Kasus Dugaan Pemalsuan ASN di Jambi Belum Naik Sidik, Publik Bertanya: Ada Apa?

Bukit Subur Jadi Kubangan Minyak: Illegal Drilling Diduga Picu Kerusakan Lingkungan Parah

Informasi ini diperkuat melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) Nomor: B/911/VIII/2025/Reskrim, tertanggal Agustus 2025, yang ditandatangani oleh Kasat Reskrim Polres Sarolangun, AKP Yosi Adriansyah, S.I.K.

Dalam surat itu dijelaskan bahwa penyidik telah melakukan klarifikasi dan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait pengelolaan Dana Desa tahun anggaran 2019 hingga 2024, termasuk dana BUMDes, Dana P2DK, dan Dana Bantuan Provinsi (BKBK) yang diduga tidak transparan serta berpotensi menimbulkan kerugian negara.

 “Kami telah melakukan klarifikasi dan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak, termasuk perangkat desa, pengelola BUMDes, dan pihak-pihak terkait lainnya,” tulis penyidik dalam SP2HP tersebut.

 

Sejumlah Pihak Sudah Diperiksa

Berdasarkan hasil penyelidikan yang tertera dalam SP2HP, penyidik Polres Sarolangun telah memeriksa sejumlah pihak antara lain:

Subaini bin Hasan Yamin (alm)

Saparudin bin Sarpaini

M. Syafii bin Ajiis

Manajer PT. Agrindo Panca Tunggal Perkasa

Direktur CV. Lubuk Muara Rantau

Ira Kuswani binti Hudri

Arpan (Kepala Desa Rantau Tenang)

Selain itu, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap Ketua BUMDes Nasrun, sebagaimana diakui oleh keduanya kepada media ini. Penyidik pun telah turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan fisik terhadap sejumlah kegiatan desa yang dilaporkan masyarakat.

 “Kami sudah diperiksa oleh pihak kepolisian, semua dokumen sudah kami serahkan,” ungkap Kades Arpan kepada media FikiranRajat.id saat dikonfirmasi.

Laporan Masyarakat Disertai Bukti Lengkap

Laporan resmi dari Aliansi Masyarakat Pejoeang Keadilan (AMPK) Desa Rantau Tenang yang ditujukan kepada Kapolres Sarolangun, Bupati Sarolangun, Inspektorat Daerah, dan Dinas PMD Sarolangun, turut melampirkan berbagai data kegiatan, rincian anggaran, dan foto-foto lapangan.

Dalam laporan setebal 13 halaman tersebut, AMPK menyoroti sejumlah kegiatan fisik desa yang dinilai tidak sesuai dengan pagu anggaran dan hasil realisasi di lapangan.

Beberapa temuan penting antara lain:

Rehab Gedung Polindes tahun 2023 senilai Rp 329.134.000, disebut tidak selesai sesuai RAB.

Rehab Jembatan Gantung RT 08 senilai Rp 314.814.000, dinilai tidak sebanding dengan volume pekerjaan.

Pembangunan Sumur Bor (2020–2024) sebanyak 9 unit, sebagian tidak berfungsi dan tanpa instalasi lengkap.

Pengadaan Bibit Sawit dan Kegiatan TKD, diduga tidak tepat sasaran.

Dana Bagi Hasil Atas Kebun Sawit Plasma Pada PT. APTP yang mana Sejak Awal hanya Satu Kali [satu bulan] Terima bendahara, Melalui Rekening Milik Bumdes Rantau Tenang dan selanjutnya hingga saat ini tidak ada kejelasan siapa penerima uang tersebut

“Sebagian kegiatan yang tercantum dalam APBDes hanya selesai di atas kertas. Masyarakat tidak pernah dilibatkan dalam pengawasan dan pelaporan realisasi anggaran,” tulis laporan AMPK tersebut.

Tokoh masyarakat sekaligus pelapor , Saparudin dkk, menegaskan bahwa masyarakat hanya menginginkan keadilan dan transparansi dalam pengelolaan dana desa.

 “Kami sudah terlalu lama menunggu kejelasan. Dana desa itu seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi. Kami berharap pihak kepolisian menuntaskan kasus ini sampai ke meja hijau,” tegasnya.

 

Masyarakat Desa Rantau Tenang berharap proses hukum berjalan profesional dan transparan. Warga juga meminta agar hasil pemeriksaan dan audit fisik dapat segera diumumkan secara terbuka untuk menghindari spekulasi di tengah masyarakat.

 

Dalam SP2HP, penyidik menyatakan bahwa perkara ini masih dalam tahap penyelidikan lanjutan, dengan rencana pemeriksaan tambahan terhadap beberapa saksi dan audit kegiatan lapangan oleh tim penyidik.

Kasus ini kini menjadi perhatian serius masyarakat, mengingat total nilai anggaran desa dari 2019 hingga 2024 mencapai miliaran rupiah, sementara sebagian besar program pembangunan dinilai belum memberikan manfaat signifikan bagi warga.

Melalui jaringan PPWI, FikiranRajat.id menyatakan komitmennya untuk mengawal proses hukum dan transparansi publik agar penegakan hukum berjalan adil, terbuka, dan tanpa pandang bulu.

 

Dokumentasi & Bukti Lapangan:
Laporan AMPK Desa Rantau Tenang, Oktober 2025

SP2HP Polres Sarolangun Nomor B/911/VIII/2025/Reskrim

Foto lapangan dan daftar kegiatan APBDes 2019–2024

 

Pewarta     : Tim Investigasi f ikiranrajat.id
✍️ Redaksi: Abdul Muthalib, SH

Tags: Desa rantau tenangKepastian HukumKorupsiPolda JambiPolres Sarolanguntipikor polres sarolangun
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

Ketua DPD PPWI Jambi Bantah Tuduhan Penyerangan, Sebut Pertemuan dengan Pengusaha Berawal dari Pengungkapan Dugaan Penyalahgunaan Dokumen Tambang

21.06.2026
Berita

DPD PPWI Provinsi Jambi Apresiasi Kinerja Polri di Hari Bhayangkara ke-80, Dorong Penegakan Hukum Profesional dan Ruang Digital yang Sehat

21.06.2026
Berita

Foto Petugas Medis Ruang Visum Jadi Sampul Berita, Muncul Pertanyaan Soal Etika Jurnalistik dan Perlindungan Privasi

21.06.2026
Berita

SMKN 6 Kota Jambi Klarifikasi Isu Dugaan Pungutan Dana PIP, Sekolah Tegaskan Tidak Ada Pemotongan Bantuan

19.06.2026
Berita

Selisih Panjang Jalan Bukit Subur Jadi Sorotan, Kejari Muaro Jambi Didesak Telusuri Kesesuaian Perencanaan dan Pelaksanaan

19.06.2026
Daerah

Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi, Abdul Mutholib, SH, mendesak Kejaksaan Negeri Muaro Jambi untuk segera menuntaskan penanganan laporan dugaan ketidaksesuaian proyek Pembangunan Simpang Jalan Wong Kito–Desa Bukit Subur Unit VII–Desa Ujung Tanjung Unit XI senilai Rp2,3 miliar yang telah dilaporkan masyarakat.

17.06.2026
Next Post

6 Tahun Berlalu, Pengembalian Kerugian Negara Proyek PUPR Sarolangun Rp9,8 Miliar Belum Tuntas

Dugaan Korupsi Dana Desa Rantau Tenang Menguat: Puluhan Proyek Ditandai Bermasalah, Masyarakat Laporkan ke Polres Sarolangun

Dubes Rusia Hadiri Seminar Nasional & Rakernas PPWI 2025: Wujud Persahabatan dan Dukungan Terhadap Media Warga

Dubes Rusia Mr. Sergei Tolchenov Hadiri Seminar Nasional & Rakernas PPWI 2025: Dukungan Diplomatik untuk Media Warga Indonesia

SKKP Tinggalkan Utang di Sulut, Bohongi Ratusan Warga Papua, Masyarakat Perlu Waspada

Discussion about this post

November 2025
SSRKJSM
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
« Okt   Des »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

SuaraRajat

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah