• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Suara Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Ketua DPD PPWI Jambi Bantah Tuduhan Penyerangan, Sebut Pertemuan dengan Pengusaha Berawal dari Pengungkapan Dugaan Penyalahgunaan Dokumen Tambang

    DPD PPWI Provinsi Jambi Apresiasi Kinerja Polri di Hari Bhayangkara ke-80, Dorong Penegakan Hukum Profesional dan Ruang Digital yang Sehat

    Foto Petugas Medis Ruang Visum Jadi Sampul Berita, Muncul Pertanyaan Soal Etika Jurnalistik dan Perlindungan Privasi

    SMKN 6 Kota Jambi Klarifikasi Isu Dugaan Pungutan Dana PIP, Sekolah Tegaskan Tidak Ada Pemotongan Bantuan

    Selisih Panjang Jalan Bukit Subur Jadi Sorotan, Kejari Muaro Jambi Didesak Telusuri Kesesuaian Perencanaan dan Pelaksanaan

    Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi, Abdul Mutholib, SH, mendesak Kejaksaan Negeri Muaro Jambi untuk segera menuntaskan penanganan laporan dugaan ketidaksesuaian proyek Pembangunan Simpang Jalan Wong Kito–Desa Bukit Subur Unit VII–Desa Ujung Tanjung Unit XI senilai Rp2,3 miliar yang telah dilaporkan masyarakat.

    RUP sebagai Pilar Transparansi, Pengadaan Flat Panel Rp8,18 Miliar di Disdik Provinsi Jambi Justru Menyisakan Tanda Tanya

    400 Meter Versi Anjar Prabowo, Dokumennya Di Mana? Temuan Baru SuaraRajat.id Pertanyakan Paket yang Tak Pernah Tayang di LPSE dan INAPROC

    Volume 276 Meter di Dokumen, Muncul Klaim 451 Meter di Lapangan: Di Mana Dasar Administrasinya?

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Ketua DPD PPWI Jambi Bantah Tuduhan Penyerangan, Sebut Pertemuan dengan Pengusaha Berawal dari Pengungkapan Dugaan Penyalahgunaan Dokumen Tambang

    DPD PPWI Provinsi Jambi Apresiasi Kinerja Polri di Hari Bhayangkara ke-80, Dorong Penegakan Hukum Profesional dan Ruang Digital yang Sehat

    Foto Petugas Medis Ruang Visum Jadi Sampul Berita, Muncul Pertanyaan Soal Etika Jurnalistik dan Perlindungan Privasi

    SMKN 6 Kota Jambi Klarifikasi Isu Dugaan Pungutan Dana PIP, Sekolah Tegaskan Tidak Ada Pemotongan Bantuan

    Selisih Panjang Jalan Bukit Subur Jadi Sorotan, Kejari Muaro Jambi Didesak Telusuri Kesesuaian Perencanaan dan Pelaksanaan

    Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi, Abdul Mutholib, SH, mendesak Kejaksaan Negeri Muaro Jambi untuk segera menuntaskan penanganan laporan dugaan ketidaksesuaian proyek Pembangunan Simpang Jalan Wong Kito–Desa Bukit Subur Unit VII–Desa Ujung Tanjung Unit XI senilai Rp2,3 miliar yang telah dilaporkan masyarakat.

    RUP sebagai Pilar Transparansi, Pengadaan Flat Panel Rp8,18 Miliar di Disdik Provinsi Jambi Justru Menyisakan Tanda Tanya

    400 Meter Versi Anjar Prabowo, Dokumennya Di Mana? Temuan Baru SuaraRajat.id Pertanyakan Paket yang Tak Pernah Tayang di LPSE dan INAPROC

    Volume 276 Meter di Dokumen, Muncul Klaim 451 Meter di Lapangan: Di Mana Dasar Administrasinya?

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Suara Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Wiranto B Manalu Kritik Kepemimpinan Cek Endra Saat Menjabat Bupati : Cek Endra Tidak Bersih!!!

Wiranto B Manalu Kritik Kepemimpinan Cek Endra Saat Menjabat Bupati : Cek Endra Tidak Bersih!!!

by Admin
24.01.2026
in Berita, Daerah, Hukrim, Politik
0

Jambi | Aktivis pemerhati hukum dan kebijakan publik, Wiranto B Manalu, melontarkan kritik tajam terhadap kepemimpinan Cek Endra saat menjabat sebagai Bupati Sarolangun.

Kritik tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi di Dinas PUPR Sarolangun tahun 2019 dengan nilai kerugian negara mencapai Rp9,8 miliar yang hingga kini dinilai belum menunjukkan kejelasan penyelesaian hukum.

Baca juga

Bocoran Percakapan Setoran Miliaran Mengguncang Jambi Dugaan Fee Proyek Rp3 Miliar, Publik Menuntut Penjelasan dari Gubernur

Kasus Perambahan Hutan Dilimpahkan ke Inspektorat, Kejari Sarolangun Buka Suara

Laporan Perambahan Hutan Dialihkan ke Inspektorat, Ada Apa dengan Penegakan Hukum di Sarolangun?

Silaturahmi PPWI Jambi dengan Kajari Sarolangun Berlangsung Hangat, Tegaskan Keterbukaan dan Komitmen Penegakan Hukum

Menurut Wiranto, kasus tersebut telah meninggalkan “luka dalam” bagi masyarakat Sarolangun karena sampai saat ini tidak ada pengembalian kerugian negara secara utuh dan belum ada pihak yang secara sah diputus bersalah oleh pengadilan.

“Ini bukan sekadar persoalan hukum, tapi persoalan moral dan tanggung jawab kepemimpinan. Dugaan korupsi sebesar Rp9,8 miliar di tubuh PUPR Sarolangun tahun 2019 adalah luka yang belum sembuh hingga hari ini,” tegas Wiranto, Sabtu (24/1/2026).

Wiranto menilai, lambannya penanganan kasus tersebut menimbulkan kesan seolah-olah tidak ada keseriusan dalam menuntaskan dugaan korupsi, padahal kerugian negara bersumber dari uang rakyat yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Bagaimana mungkin kerugian negara sebesar itu seakan menguap tanpa pertanggungjawaban hukum yang jelas? Ini menimbulkan preseden buruk bagi penegakan hukum dan memperlemah kepercayaan publik,” lanjutnya.

Ia juga menyinggung bahwa dalam konteks kepemimpinan daerah, seorang kepala daerah tidak bisa lepas tangan dari persoalan besar yang terjadi di bawah struktur pemerintahannya.

“Cek Endra sebagai Bupati pada saat itu memiliki tanggung jawab politik dan moral. Sekalipun proses hukum berada di tangan aparat, kepemimpinan yang kuat seharusnya mendorong transparansi dan penuntasan, bukan justru meninggalkan warisan masalah,” ujar Wiranto.

Wiranto mendesak Kejaksaan dan aparat penegak hukum untuk membuka kembali secara transparan perkembangan kasus tersebut, termasuk mempublikasikan secara jelas siapa pihak yang bertanggung jawab, sejauh mana proses hukum berjalan, dan bagaimana status pengembalian kerugian negara.

“Jika negara dirugikan Rp9,8 miliar, maka negara wajib hadir untuk menagih, mengusut, dan memulihkan. Jika tidak, ini sama saja membiarkan kejahatan terhadap uang rakyat tanpa keadilan,” pungkasnya.

Menurutnya, penuntasan kasus ini penting bukan hanya untuk Sarolangun, tetapi juga sebagai pesan kuat bahwa tidak ada kekuasaan yang kebal hukum dan bahwa setiap rupiah uang publik harus dipertanggungjawabkan secara hukum dan etis.

Tags: 2019Cek EndraDinas PUPR Kabupaten SarolangunDugaan KorupsiKejari sarolangunKejati
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

Ketua DPD PPWI Jambi Bantah Tuduhan Penyerangan, Sebut Pertemuan dengan Pengusaha Berawal dari Pengungkapan Dugaan Penyalahgunaan Dokumen Tambang

21.06.2026
Berita

DPD PPWI Provinsi Jambi Apresiasi Kinerja Polri di Hari Bhayangkara ke-80, Dorong Penegakan Hukum Profesional dan Ruang Digital yang Sehat

21.06.2026
Berita

Foto Petugas Medis Ruang Visum Jadi Sampul Berita, Muncul Pertanyaan Soal Etika Jurnalistik dan Perlindungan Privasi

21.06.2026
Berita

SMKN 6 Kota Jambi Klarifikasi Isu Dugaan Pungutan Dana PIP, Sekolah Tegaskan Tidak Ada Pemotongan Bantuan

19.06.2026
Berita

Selisih Panjang Jalan Bukit Subur Jadi Sorotan, Kejari Muaro Jambi Didesak Telusuri Kesesuaian Perencanaan dan Pelaksanaan

19.06.2026
Daerah

Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi, Abdul Mutholib, SH, mendesak Kejaksaan Negeri Muaro Jambi untuk segera menuntaskan penanganan laporan dugaan ketidaksesuaian proyek Pembangunan Simpang Jalan Wong Kito–Desa Bukit Subur Unit VII–Desa Ujung Tanjung Unit XI senilai Rp2,3 miliar yang telah dilaporkan masyarakat.

17.06.2026
Next Post

Hukum Tak Boleh Jadi Cicilan: Kejagung RI Diminta Luruskan Prinsip Penegakan Hukum di Sarolangun

SURAT TERBUKA: Desakan Investigasi Pelanggaran HAM dan Maladministrasi Hukum Terhadap Aktivis Anti-Korupsi Jekson Sihombing

OTT Oknum Dishub Kota Jambi, Tamparan Keras Jargon “Kota Jambi Bahagia”.

Data MinerbaOne Bongkar Fakta: Klaim PDIP dan Hendra Bongsu Soal Rangkap Jabatan dan Tambang Ilegal Dinilai Menyesatkan Publik.

Preman Berbaju Polisi: Ironi Kapolda Riau Herry Heryawan Gunakan Jaringan Herkules Intimidasi Aktivis

Discussion about this post

Januari 2026
SSRKJSM
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Des   Feb »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

SuaraRajat

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah